Wednesday, May 23, 2007

PENAWARAN WORKSHOP "NEGOTIATION SKILL"


SOFTSKILL TECHNIQUES WORKSHOP
Duration: 2 days seminar
NEGOTIATION SKILL


I. LATAR BELAKANGWalaupun negosiasi merupakan proses natural yang akan dilaksanakan oleh setiap manusia dalam kehidupan keseharian, akan menjadi lebih bermakna dan bermanfaat dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan operasional perusahaan umumnya dan perbankan pada khususnya. Khususnya karena perusahaan senantiasa dituntut untuk mampu meraih suatu posisi tawar atau bargaining position yang memadai namun dengan tetap menjaga suatu hubungan baik dengan business partner sehingga diperoleh suatu relationship yang berkelanjutan namun sama-sama menguntungkan (win-win solution and position)
Seluruh jajaran perusahaan harus mampu meningkatkan keakhlian bernegosiasinya, terkait dengan masing-masing jabatan dan posisinya, yang terintegrasi dalam strategi perusahaan. Karenanya diperlukan suatu tuntunan dan arahan agar masing-masing personalia perusahaan mampu menyadari sepenuhnya hal-hal terkait dengan negosiasi, menggali kemampuannya dalam bernegosiasi dan mengintegrasikannya dengan strategi makro perusahaan, khususnya dalam bidang pekerjaaan dan jabatan yang dimiliki.
Oleh karena itu kegiatan pelatihan Negotiation Skill diyakini mampu sebagai salah satu cara untuk menggali kemampuan internal dan inheren yang telah ada di dalam setiap jajaran personalia perusahaan dalam bernegosiasi, serta mengarahkannya agar selaras dengan tujuan perusahaan.
Pelatihan (workshop) ini didisain dalam bentuk metode interaktif di antara instruktur, yang merupakan gabungan dari kajian beberapa pemikiran, kasus maupun pendangan filosofis, dengan pelaksanaan aktual dalam pengelolaan usaha. Secara umum diharapkan hasil pelatihan akan mampu memperkaya pengetahuan dan keterampilan para jajaran pegawai dalam melaksanakan negosiasi guna menunjang keberhasilan organisasi secara keseluruhan.

II. MAKSUD DAN TUJUAN WORKSHOP
Setelah mengikuti workshop ini diharapkan para peserta akan dapat memahami secara mendalam mengenai
1. Manfaat keakhlian bernegosiasi dalam mencapai keberhasilan organisasi maupun pribadi
2. Memahami kemampuan internal dan mengembangkannya dalam suatu bentuk keakhlian bernegosiasi yang khas dan spesifik namun tetap terarah serta terintegrasikan dalam suatu team guna mencapai tujuan perusahaan secara bersama

III. PESERTA WORKSHOP
Workshop ini dirancang untuk para profesional dalam bidang perbankan dan perusahaan umum, khususnya yang berprofesi sebagai:
1. Operation manager dan staff
2. Business manager dan staff’
3. Marketing manager dan staff
4. Berbagai fungsi operasional dan non operasional

IV. MATERI WORKSHOP
Materi workshop disusun dalam beberapa materi umum workshop sebagai berikut:
1. Membangunkan pemenang di dalam diri
a. Perjalanan kedalam diri
b. Keyakinan akan keberhasilan
c. Kesadaran akan arah dan tujuan kehidupan
d. Terlahir untuk menjadi pemenang
2. Setiap orang memerlukan negosiasi
a. Negosiasi adalah natural dan inherent dalam diri
b. Aspek relevan dalam negosiasi
c. Proses dalam negosiasi dan penyelesaian masalah
3. Perencanaan negosiasi
a. Kiat mengatasi konflik dalam negosiasi
b. Kajian atas hal-hal terkait dengan negosiasi
c. Perencanaan proses dan strategi negosiasi
d. Kajian keberhasilan negosiasi
4. Teknik dalam bernegosiasi
a. Penyusunan proposal untuk bernegosiasi
b. Teknik bernegosiasi secara benar dan tepat
c. Hal-hal utama yang menentukan keberhasilan teknik negosiasi
5. Motivasi tersirat dalam style negosiasi
a. Unsur kunci dalam negosiasi
b. Kebutuhan untuk mencapai tujuan organisasi
c. Kebutuhan akan kekuatan dan pengaruh
d. Telaahan atas motivasi negosiasi
Yang seluruhnya akan digunakan dalam menggali kemampuan internal yang inheren dalam diri para peserta dan menselaraskannya dengan teknik dan keterampilan bernegoasi yang benar serta diarahkan untuk mencapai keberhasilan negosiasi dalam pencapaian tujuan organisasi

V. METODE PEMBELAJARAN

1. Metode penyajian umum:
a. Presentation by lecturer
b. Case study
c. Discussion
d. Role play
2. Tiga hari sebelum dimulainya pelatihan, kepada calon peserta akan disampaikan Preconditioning Document, berupa penjelasan singkat mengenai esensi rencana training sebagai persiapan awal bagi para peserta training dalam bentuk gambaran umum, tujuan dan manfaat pelatihan serta langkah-langkah persiapan dasar yang perlu dilakukan agar mampu terwujud optimalisasi manfaat pelatihan.
3. Training akan dilakukan dengan dua fase, yaitu :
a. Selama satu hari pelatihan menyelesaikan seluruh bahan Training Framework dalam bentuk lecture, dan diskusi.
b. Selama satu hari pelatihan berupa pembahasan case study, simulasi, games dan atau role play atas materi terkait dengan Training Framework.

VI. JADUAL PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Hari Waktu Materi Training
I 07.30 – 08.30 Introduction to Negotiation Skill Workshop
08.30 – 09.30 I’m Here at Your Services
09.30 – 09.45 Coffee Break
09.45 – 10.45 Membangunkan pemenang di dalam diri
10.45 – 11.45 Setiap orang memerlukan negosiasi
11.45 – 12.45 Perencanaan negosiasi
12.45 – 14.00 Istirahat, solat dan makan siang
14.00 – 15.00 Teknik dalam bernegosiasi
15.00 – 15.15 Coffee Break
15.15 – 16.30 Motivasi tersirat dalam style negosiasi

II 07.30 – 08.30 Pemenang dalam diri-Game/Role Play
07.30 – 08.30 Case study-diskusi kelompok: manfaat negosiasi dalam menunjang keberhasilan diri dan organisasi
09.30– 09.45 Coffee Break
09.45 – 10.45 Case study-presentasi kelompok: manfaat negosiasi dalam menunjang keberhasilan diri dan organisasi
10.45 – 11.45 Case study-diskusi kelompok: perencanaan negosiasi
11.45 – 12.45 Case study-presentasi kelompok: perencanaan negosiasi
12.45 – 14.00 Istirahat, solat dan makan siang
14.00 – 15.00 Saya bangga menjadi pegawai dan bagaimana meningkatkan kinerja melalui negosiasi - Game / Role Play
15.00 – 15.15 Coffee Break
15.15 – 16.30 Menjadi pemenang dalam negosiasi - Game / Role Play
16.30 - Selesai Penutupan

VII. RESUME/CV FASILITATOR/INSTRUKTUR

Harry Sutanto
Lulus Fakultas Pertanian UNPAD, Bandung tahun 1983 dan Illinois MBA at Urbana Champaign, USA tahun 1996. Peserta berbagai pelatihan antara lain dalam bidang pasar modal di Merryl Lynch USA, benchmarking training di BB&T Bank, Carolina, USA, Retail Finance Conference-Asia Pasifik di Singapore.
Tiga tahun bekerja di perkebunan swasta besar di Riau, Sumatera, 21 tahun bekerja di Bank Pemerintah terbesar di Indonesia dalam bidang Corporate Business, pengelolaan cabang, pasar modal, pengelolaan anak perusahaan dan unused asset, Consumer Risk dan Corporate Risk. Menjabat sebagai Komisaris Utama dan Komisaris di perusahan-perusahaan properti dan security percetakan, anggota Tim Likuidasi Bank, pernah menjabat dalam berbagai keanggotaan organisasi formal terkait dengan pelaksanaan tugas di perbankan. Trainer di berbagai pelatihan marketing, organisasi dan pengelolaan perbankan serta pengajar di tingkat pascarsarjana (Magister Management) di Universitas Negeri dan Universitas Swasta, keduanya merupakan universitas terkemuka di Indonesia, dengan bidang kajian ilmu Manajemen Kredit Perbankan, Manajemen Stratejik, Risk Management, International Management, Managing Global Enterprise dan Motivation.

Peserta :
Agar tercapai situasi yang mendukung terbentuknya hasil pembelajaran yang maximum, jumlah peserta disarankan 25 orang karena perlu adanya aktifitas peragaan secara individual.

Bagi yang berminat dapat menghubungi Prima Consulting Group

Tuesday, May 22, 2007

Suasana Seminar Prima Consulting Group

Seminar ini diselenggarakan di Sari Pan Pacific Hotel Jakarta

Suasana Seminar Prima Consulting Group


Seminar ini diselenggarakan di Sari Pan Pacific Hotel Jakarta

Thursday, May 17, 2007

PROPOSAL PELATIHAN "BAGAIMANA BERHUBUNGAN & BERTRANSAKSI MELALUI BANK"


PROPOSAL PELATIHAN
UNTUK NASABAH DAN CALON NASABAH BANK

BAGAIMANA BERHUBUNGAN DAN BERTRANSAKSI MELALUI BANK



I. PENDAHULUAN

Pelatihan ini kami rancang buat nasabah atau calon nasabah bank, bisa merupakan suatu paket yang merupakan “prize” dari bank terhadap nasabahnya, atau melengkapi peran bank dalam memberikan petunjuk dan bimbingan pada nasabahnya sehingga nasabah dapat memanfaatkan segala produk dan jasa banknya dengan baik dan bank memperoleh manfaat yang optimal pula.

Kondisi perekonomian dan dunia perbankan khususnya, saat ini masih diliputi berbagai masalah. Hal ini perlulah selalu dikaji dan dicari upaya untuk keluar dari permasalahan yang rumit ini. Selanjutnya perlu diambil langkah-langkah nyata untuk membantu keluarnya kita dari berbagi kesulitan. Untuk itulah kita perlu berbuat dengan memberi sumbangan pada upaya pembantuan percepatan perkembangan perekonomian bangsa ini.

Masih rumitnya hubungan perbankan dengan dunia usaha dan masyarakat tidak bisa dipisahkan dengan belum pahamnya sebagian nasabah terhadap perbankan, atau juga masih saja terdapat hubungan sektor real dan bank yang belum serasi. Bank yang sehat pasti di dukung oleh nasabah dan usaha nasabah yang sehat pula. Karenanya upaya untuk selalu menyehatkan perekonomian akan selalu berkaitan dengan upaya menyehatkan bank dan menyehatkan dunia usaha.

Proposal ini berkaitan dengan usulan untuk berupaya meningkatkan dan mendorong keserasian kesehatan kedua institusi ini, antara bank dan nasabahnya, dengan harapan pada akhirnya akan tercipta suatu sinergi untuk mendorong perekonomian yang bermanfaat bagi semua penghuni negri ini.


II. MASALAH

Kondisi perbankan sangat memerlukan nasabah-nasabah dan calon nasabah bank berkualitas baik.

Bank :
• Ingin memiliki nasabah yang baik dan berkembang, bersama banknya.
• Namun dalam kenyataannya, bank cukup sulit membimbing nasabah satu persatu dengan berbagai persoalannya
• Sebenarnya bank banyak punya fasilitas yang bisa dimanfaatkan nasabah, namun karena komunikasi dengan nasabah yang kurang berjalan dengan baik, maka kebanyakan produk dan jasa perbankan hanya ternikmati oleh beberapa nasabah yang relatif besar.
• Bank merasa kesulitan juga kalau membina nasabah-nasabah semuanya dari yang kecil, menengah sampai besar.

Nasabah atau calon nasabah:
• Nasabah atau calon nasabah bank sebenarnya banyak yang berkeinginan memeroleh fasilitas bank, namun nasabah merasa kesulitan untuk berkomunikasi secara luas dengan banknya, bahkan banyak yang beranggapan bank justru mempersulit dengan persyaratan yang sangat rigid.
• Kurangnya pengetahuan tentang bank teknis yang dimiliki nasabah mengakibatkan banyak fasilitas produk, jasa layanan bank tak bisa diperoleh dengan optimal oleh para nasabahnya.
• Nasabah memang tidak mampu memenuhi syarat-syarat teknis adminstrasi untuk berhubungan dengan bank.

Memperhatikan masalah tersebut, maka pelatihan ini merupakan suatu program bagi para para pengusaha yang intinya mengkomunikasikan dan meningkatkan hubungan bank dengan nasabahnya, sehingga diharapkan :

Nasabah ataupun calon nasabah bank mampu
• Memenuhi dan memahami persyaratan bank teknis dalam berhubungan dengan bank.
• Mampu mengembangkan usahanya secara optimal.
• Mampu memanfaatkan peluang usaha dengan bekerja sama dengan banknya.
• Mampu memanfaatkan berbagai produk dan jasa layanan bank yang tersedia.

Bagi Bank :
• Memudahkan bank dalam berkomunikasi dengan nasabah dan calon nasabah.
• Memudahkan bank dalam memberi pengertian kebutuhan bank dalam memenuhi syarat-syarat bank teknis.
• Bank bisa lebih fokus pada advis bisnis dari pada pada bank teknis.

Saat ini nampaknya kita dituntut pula untuk menjawab tantangan ini. Yaitu menjadi jembatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya perbankan, termasuk unsur yang berhubungan dengan bank-nya yaitu nasabah dan calon nasabah.

Meningkatnya kualitas nasabah akan sangat memudahkan komunikasi, pembinaan pihak bank serta akan diperolehnya manfaat dari kedua pihak untuk saling memberikan nilai tambah masing-masing sehingga tercipta suasana win-win dalam berhubungan satu dengan lainnya.

Satu program pelatihan bagi mereka ini sangatlah diperlukan. Karenanya materi cara penyampaiannya atas tiap topik pembelajaran perlulah memperhatikan beberapa hal :

* Bagaimana bank melihat nasabahnya
* Bagaimana bank melihat data nasabah
* Bagaimana dan kenapa bank memerlukan data nasabah
* Apa yang harus disiapkan nasabah dalam berhubungan dengan bank
* Bagaimana bank mengolah data nasabah dan data/informasi lainnya
* Apa yang bisa dimanfaatkan kedua pihak dalam mengembangkan bisnisnya.

Hasil yang diharapkan adalah terbukanya pemahaman para nasabah dan calon nasabah terhadap bank, sehingga dia bisa melihat peluang apa yang mungkin digunakan dalam mengembangkan bisnisnya dengan mematuhi aturan main perbankan.

Dengan cara ini, tentunya diharapkan kualitas nasabah bank yang makin membaik sehingga segala produk dan services bank bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

III. PESERTA
Nasabah bank atau calon nasabah bank ;
 Pengusaha
 Pegawai perusahaan yang menangani hubungan dengan bank
 Asosiasi pengusaha

V. MATERI PELATIHAN
Lokakarya ini dirancang dengan materi yang tidak terlalu kompleks dan mudah untuk dipahami oleh para pesertanya dengan tujuan untuk membuka pemahaman yang lebih luas tentang bank.

Lokakarya ini dirancang untuk 3 hari.
Setelah selesai mengikuti lokakarya, peserta akan mendapat sertifikat.

Materi Lokakarya meliputi ;

I. PENGENALAN BANK
1. Bank dan lembaga keuangan
2. Jenis-jenis bank

II. PRODUK-PRODUK BANK
1. Aktivitas bank
2. Penghimpunan dana
3. Penggunaan dana

III. BAGAIMANA ANDA BERHUBUNGAN DENGAN BANK
1. Organisasi bank
2. Organisasi, fungsi dan tugas Kantor Cabang bank
3. Kesiapan anda sebagai pengusaha

IV. PRODUK FUNDING
1. Giro
2. Tabungan
3. Deposito

V. JASA-JASA BANK
1. Kliring
2. Inkaso
3. Transfer
4. Safe Deposit Box

VI. KREDIT
a. Klasifikasi Kredit Perbankan
1. Jangka waktu kredit
2. Sifat penggunaan kredit
3. Sumber dana pembiayaan kredit
4. Cara pembayaran kembali kredit
b. Produk Kredit Perbankan
1. Kredit Rekening Koran
2. Kredit Aksep
3. Pembiayaan giro-giro mundur
4. Anjak piutang (factoring)
5. Post Import Loan
6. Export Financing
7. Term Loan
8. Kredit Sindikasi
9. Agunan bank
10. Car Loan
11. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
12. Kartu Kredit
c. Proses Pemberian Kredit
1. Kerangka dasar proses
2. Permohonan Kredit
3. Pengumpulan data dan peninjauan agunan
4. Analisis kredit
5. Proposal kredit
6. Pengumpulan data pelengkap
7. Pengikatan kredit/agunan
8. Adminstrasi kredit
9. Agunan Kredit
d. Kewajiban-kewajiban nasabah
1. Pembayaran bunga/pokok/pelunasan
2. Laporan-laporan nasabah
3. Kunjungan dan diskusi dengan bank

VII. EKSPOR IMPOR
1. Mekanisme dan Pelaku L/C
2. Uniform Customs & Practice for Documentary Credit / UCPC
3. Jenis-jenis L/C
4. Dokumen-dokumen


WAKTU DAN PENYELENGGARAAN
Jumlah Sesi : 3 hari kerja, dari pukul 9.00 – 16.30
Jumlah Peserta : 20 orang
Biaya : Rp. 55.000.000,-untuk sejumlah 20 orang.
- Seminar Kit
- Pengadaan Note book dan Infocus
- Sertifikat
Biaya tersebut belum termasuk:
- Ruangan dan perlengkapan
- Flip chart
- Cofee break dan lunch
- PPh 10 %

PROPOSAL PELATIHAN PENCEGAHAN KECURANGAN DALAM TRANSAKSI OPERASIONAL BANK


LATAR BELAKANG
Mengingat berbagai pihak di bank dapat melakukan kecurangan baik pemegang saham, pengurus, pegawai, nasabah, auditor intern, auditor ekstern maupun pihak lain seperti, kontraktor, appraisal dan konsultan, dan dia bisa melakukannya sendiri-sendiri, dalam kelompok yang kecil bahkan mungkin dilakukan dengan kelompok yang besar, luas serta terorganisir, maka konsep membangun program pencegahan kecurangan yang handal dalam semua kegiatan menjadi satu hal yang teramat penting.

Untuk memicu budaya “waspada” dan bank berkomitmen untuk mencegah kecurangan maka kewaspadaan para petugas bank untuk melindungi banknya dari kecurangan (fraud) sangat diperlukan ditengah-tengah segala kesibukannya.

Dalam kaitan ini maka para petugas bank yang melakukan kegiatan pengawasan, supervisi, control dan audit tentunya dituntut untuk mampu setidaknya mengenali sesuatu transaksi tidak wajar.

Kewaspadaan seperti ini diharapkan dapat mencegah kemungkinan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan.

SASARAN DAN MANFAAT
Kami merancang workshop ini untuk meningkatkan pemahaman para petugas yang bergelut dibidang pengawasan seperti internal audit, internal control, risk management, compliance dan supervisornya untuk memahami transaksi-transaksi yang berindikasi tidak normal dan cenderung bisa menjadi obyek kecurangan.
Apabila kecurangan terjadi juga, bagaimana cara penanganannya termasuk cara pemeriksaan sampai pelaporannya.

PESERTA
Agar tercapai situasi yang mendukung terbentuknya hasil pembelajaran yang optimal, jumlah peserta dibatasi 25 orang.
Yang diharapkan hadir yang bertugas pengawasan seperti internal audit, internal control, compliance, risiko.

FASILITATOR
Terdiri dari senior professional di bidang audit perbankan dan instruktur pelatihan telah banyak terlibat dalam pelatihan sumber daya manusia untuk perbankan.

WAKTU
2 (dua) hari kerja
Pukul : 08.30 - 16.00 WIB

PENDEKATAN
Metode penyampaian mengikuti prinsip pelatihan experiential learning yang meramu teknik fasilitasi antara teori, kasus, diskusi, peragaan, business games dan lecture yang dikaitkan dengan contoh-contoh yang relevan dengan aktivitas kecurangan di bank.

MATERI DAN JADWAL KEGIATAN LOKAKARYA

Sesi Topik Bahasa
Hari Pertama
Sesi I
Control Transakasi
Sesi II Dasar-dasar kebijakan dan langkah bank dalam mencegah & Mendeteksi Kecurangan
Sesi III Deteksi terjadinya Kecurangan di Bank
Sesi IV Deteksi terjadinya Kecurangan di Bank
Hari Kedua
Sesi I
Menangani Kecurangan
Sesi II s/d IV Mencegah dan Mendeteksi Kecurangan Bank
• Pencegahan Kecurangan
• Menekan Kemungkinan Kecurangan
• Deteksi Kecurangan
• Investigasi Dan Recovery
• Implementasi dari sasaran Program Pencegahan Kecurangan

VIII. BIAYA
Besarnya biaya Rp 40.000.000,00 untuk sejumlah 25 orang. Setiap kelebihan peserta biaya tambahan Rp. 750.000,00 per orang.

Biaya ini telah termasuk :
• Reading material
• Sertifikat peserta
Biaya tersebut belum termasuk
• Sewa ruangan kelas & perlengkapannya
• Ruang diskusi kelompok
• Rehat kopi dan makan siang
• Pajak (PPh) 10%

PENAWARAN PROGRAM PELATIHAN ANALISA LAPORAN KEUANGAN UNTUK ANALIS KREDIT


PROGRAM PELATIHAN
ANALISA LAPORAN KEUANGAN UNTUK ANALIS KREDIT
(BASIC LEVEL)



Dalam rangka menjadikan portofolio kredit bank memenuhi unsur-unsur kelayakan kredit diperlukan tersedianya pejabat-pejabat bank yang mampu memahami dan melakukan analisa kelayakan kredit secara komphrehensif. Oleh karena itu program pelatihan Credit Analyst ini dirancang sedemikian rupa agar keseluruhan materi yang disajikan dapat mencakup ruang lingkup tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada seorang Credit Analyst, khususnya dalam kapasitas dapat menjelaskan konsep dan tehnik analisa laporan keuangan dengan menggunakan alat-alat uji yang umum digunakan. Agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, seorang Credit Analyst perlu memiliki keterampilan teknis yang relevan dengan tugas-tugas tersebut.


TUJUAN PROGRAMSetelah peserta mengikuti Program Pelatihan Credit Analyst, diharapkan :
* Memahami dan memiliki keterampilan yang memadai dalam menyusun evaluasi dan analisa laporan keuangan terhadap proposal kredit.
* Memahami dan memiliki ketrampilan secara khusus mengenai pendekatan/analisa keuangan.

KURIKULUM
1. Kebijakan perkreditan
2. Fungsi dan tugas – tanggung jawab Credit Analyst
3. THE SIX C’s OF CREDIT
4. PEMBAGIAN JENIS KREDIT BANK UMUM
5. Penggunaan statistic analysis pada data laporan keuangan
• Alat-alat yang digunakan (Averaging, Deviation Analysis, Time series trend dan rasio)
• Pentingnya menggunakan standar perbandingan yang tepat
6. Laporan Keuangan
• Pendahuluan
• Neraca
• laporan Rugi Laba
• Laporan Arus Kas
7. Konsep dan tehnik alat-alat analisa
• Analisa Rasio
• Analisa Trend, Vertikal dan Horizontal
• Analisa Arus Kas (Cashflow Analysis)
8. Ruang Lingkup dan Analisa Kebutuhan Jenis-Jenis Kredit
• Kredit Modal Kerja
• Kredit Investasi
• Kredit Konsumsi
• Kredit Program
• Trade Finance
9. Struktur Kredit dan Affirmative dan Negative Covenant

METODOLOGIMetodologi yang digunakan dalam pelatihan ini adalah kuliah mini, latihan, diskusi, pembahasan kasus, dan presentasi kelompok.


PESERTA DAN WAKTU
Peserta adalah :
* Para Credit Analyst atau yang bertanggung jawab bidang perkreditan.
* Para Calon Analyst Kredit
* Risk Analyst

Jangka Waktu : 15-18 sesi @ 60 menit (3 hari kerja dari jam 08.00 – 17.00)

Jumlah Peserta : Setiap angkatan diikuti maksimal 25 orang.

Tuesday, May 15, 2007

PENAWARAN MELAKUKAN REVIEW EKSTERN TERHADAP PELAKSANAAN FUNGSI AUDIT INTERN


LATAR BELAKANG
Aplikasi Good Corporate Covernance (GCC) setidaknya mensyaratkan kualitas dari Departemen Internal Audit yang handal serta dengan kualitas yang efektif. Hal ini merupakan salah satu pendukung berfungsinya GCG di perusahaan-perusahaan. Untuk memacu serta mengukur sampai sejauh mana berfungsinya para auditor intern tersebut dalam menjalankan perannya, diperlukan langkah pengendalian mutu audit sesuai standar yang berlaku secara internasional. Hal ini sangat sejalan pula dengan tugas dari Dewan Komisaris maupun Komite Audit yang seharusnya mengukur dan memacu efektivitas pelaksanaan fungsi audit intern di perusahaan. Serta juga tugas Direksi dan Manajemen yang dituntut untuk membangun sistem pengendalian perusahaan yang handal.

Untuk dapat mengukur bahwa organisasi SPI atau Departemen Internal Audit, dapat berfungsi sebagaimana mestinya Standards For The Professional Practice of Internal Auditing (The Institute of Internal Auditors) menyebutkan bahwa Departemen Internal Audit harus memiliki program dan melakukan pengendalian mutu audit, baik dalam bentuk supervisi, review intern dan review ekstern. Standar tersebut menegaskan pula bahwa review ekstern harus dilakukan sekurang-kurangnya 3 tahun.
Di perbankan Indonesia hal ini diatur dalam Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB) telah wajib dilaksanakan sejak 1 Januari 1996 yang kemudian dilakukan pemutakhirannya oleh Bank Indonesia dengan Peraturan Bank Indonesia No. 1/6/PBI/99 tanggal 20 September 1999.

Dalam pelaksanaan penerapannya di perusahaan-perusahaan Indonesia, disana-sini masih belum berjalan sebagaimana mestinya, terutama pelaksanaan pengendalian mutu audit intern. Banyak hal yang menjadi sebab dari belum dilaksanakannya upaya pengendalian mutu audit ini. Karenanya disamping memang sebagai suatu kebutuhan, pengendalian mutu audit intern ini sangat penting bagi peningkatan kualitas pelaksanaan audit intern perusahaan.

MANFAAT REVIEW EKSTERN FUNGSI AUDIT INTERN TERHADAP DEPARTEMEN INTERNAL AUDIT ;
Review ekstern terhadap pelaksanaan fungsi audit intern perusahaan adalah bagian dari pelaksanaan pengendalian mutu audit, yang sasarannya antara lain ;

1. Lebih mendorong terciptanya sistem pengandalian yang handal dilingkungan intern perusahaan sendiri, sekaligus melihat kaitan antara tanggung jawab pengawasan antara ;
• Dewan Komisaris
• Komite Audit
• Direksi
• Departemen Internal Audit

2. Review ekstern terhadap Departemen Internal Audit yang merupakan pelaksana audit intern ini, adalah bentuk pelaksanaan PENGENDALIAN MUTU AUDIT INTERN yang seharusnya dimiliki suatu perusahaan. Hal ini perlu, agar dapat lebih mendorong terciptanya pengendalian yang lebih baik. Sekaligus mengikuti Standards For The Professional Practice of Internal Auditing (The Institute of Internal Auditors)

Pelaksanaan pengendalian mutu audit yang meliputi :
• Supervisi terhadap pekerjaan Auditor Intern harus dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan adanya kepatuhan terhadap standar audit, kebijakan, prosedur dan program audit yang telah disusun.
• Review Intern. Bagaimana cara Auditor Intern juga harus melakukan review secara berkesinambungan atas kualitas pekerjaan audit yang mereka hasilkan.
• Review Ekstern. Bagaimana menilai mutu operasi Departemen Internal Audit. Fungsi audit intern harus direview oleh lembaga ekstern sekurang-kurangnya sekali dalam 3 tahun. Review ini harus dilaksanakan oleh lembaga ekstern yang memiliki kompetensi dan independensi dan tidak mempunyai pertentangan kepentingan. Laporan atas review ekstern ini harus memuat pendapat tentang hasil kerja Departemen Interal Audit dan kepatuhannya terhadap Standards For The Professional Practice of Internal Auditing serta perbaikan yang mungkin dilakukan.

TUJUAN DAN RUANG LINGKUP REVIEW FUNGSI INTERNAL AUDIT

Tujuan Review ekstern tersebut adalah sebagai berikut :
• Menilai pelaksanaan fungsi audit intern berdasarkan standar yang berlaku
• Memberikan rekomendasi untuk peningkatan mutu fungsi audit intern jika ditemukan kelemahan atau ketidak sesuaian dengan standar tersebut.

Ruang Lingkup Review meliputi
:
• Penelaahan atas Internal Audit Charter
• Penilaian atas Manual/Panduan Audit Intern
• Penelaahan atas organisasi
• Penelaahan atas pengendalian mutu
• Penelaahan atas pelaksanaan audit
• Penelaahan atas dokumentasi dan administrasi

METODOLOGI REVIEW FUNGSI INTERNAL AUDIT
• Review ini harus dilaksanakan oleh lembaga ekstern yang memiliki kompetensi dan independensi dan tidak mempunyai pertentangan kepentingan. Laporan atas review ekstern ini harus memuat pendapat tentang hasil kerja Departemen Internal Audit dan kepatuhannya terhadap standard yang ditetapkan serta perbaikan yang mungkin dilakukan.
• Masalah ini merupakan standar yang tercantum dalam Standard 560, Guidelines, and interpretations The Institut of Internal Auditors, Standard 560 Quality Assurance. Untuk menilai mutu audit yang dilakukan oleh Departemen Internal Audit, maka fungsi audit intern bank harus direview oleh lembaga ekstern sekurang-kurangnya sekali dalam 3 tahun.
• Laporan atas review ekstern ini memuat pendapat tentang hasil kerja Departemen Internal Audit dan kepatuhannya terhadap standar tersebut serta perbaikan yang mungkin dilakukan.

Secara singkat cakupannya meliputi ;
• Evaluasi kepatuhan Departemen Internal Audit terhadap Standar yang berlaku, meliputi penilaian kebijakan dan prosedurnya.
• Menilai kualitas operasional departemen Internal Audit.
• Memberikan rekomendasi untuk peningkatan fungsi audit intern.

Untuk berjalannya kegiatan ini, langkah yang diambil Team Review Ekstern meliputi ;
1. Persiapan
a. Menyusun Tim Review yang handal
b. Survey pada auditee
c. Kriteria respon atas evaluasi hasil survey
d. Rekap atas hasil survey kepada auditee
e. Review terhadap desentralisasi fungsi audit intern
f. Self study report
2. Fieldwork
a. Preliminary discussion and planning.
b. Review team instructions.
c. Review of self study.
d. Auditee survey summary
e. Individual interviews.
f. Review for compliance with the standards .
g. Review of specialized audit skill.
h. Summary of findings.
i. Evaluation process.
j. Closing conference.
3. Pelaporan
a. Persiapan penyusunan laporan.
b. Review finalisasi laporan.
c. Distribusi laporan
d. Respons terhadap laporan
e. Tindak lanjut
f. Subsequent Review

RATING TERHADAP DEPARTEMEN INTERNAL AUDIT
Berdasar kesimpulan dari proses review, team review ekstern akan melengkapi summary dari evaluasi. Sesudah review, diskusi dan penyampaian informasi pendahulan, team review harus membuat rating final terhadap Departemen Internal Audit keseluruhan secara profesional. Kriteria evaluasinya didefinisikan dan merupakan pendapat akhir review tersebut adalah salah satu dari ;

Generally Conform. Departemen Internal Audit secara umum telah sesuai dengan standar yang berlaku. Kebijakan, Prosedur dan Internal Audit Charter yang berlaku telah mempertimbangkan dan sesuai dengan standar. Walapun demikian, masih terdapat peluang untuk meningkatkan beberapa standar sesuai yang tercantum dalam evaluation summary

Partially Conforms. Departemen Internal Audit / SPI secara umum telah sesuai dengan standar yang berlaku dan untuk standar tertentu sesuai dengan standar secara “partial (sebagian-sebagian)”

Does Not Conform. Departemen Internal Audit / SPI secara umum tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Kebijakan, prosedur, dan internal audit charter yang ada, perlu perbaikan agar sesuai dengan Standar. Kekurangan yang terjadi dan dilaksanakan, serius dan signifikan mengganggu atau menghalangi Departemen Internal Audit / SPI dalam melaksanakan tanggung jawabnya

Team Review menjawab pertanyaan berikut ;

1. Apakah policy dan prosedur (panduan audit intern), dan internal audit charter yang diimlementasikan sesuai Standar Internal Auditing serta Pemeriksaan yang berlaku menggambarkan aplikasi dari kebijakan organisasi aktivitas audit intern ?
2. Apakah sisdur (panduan audit intern) dan internal audit charter telah memadai dan mengacu pada standar Standard Internal Auditing serta Pemeriksaan yang berlaku ?
3. Apakah sistem dan prosedur (panduan audit intern) serta ketentuan internal audit charter sesuai ?
4. Apakah deviasi dari sistem dan prosedur formal (panduan audit intern), internal audit charter cukup signifikan. Seberapa seriuskah deviasi yang dilakukan Departemen Internal Audit dalam melaksanakan tanggung jawabnya ?

CLOSING CONFERENCE
Apabila rating keseluruhan telah dilakukan, maka closing conference dilakukan antara team Review Ekstern dengan Departemen Internal Audit. Untuk pertemuan ini, team leader mempersiapkan draft laporan eksternal review. Team leader melengkapi copy pada Kepala Departemen Internal Audit dengan evaluasi atas temuan yang signifikan dan rekomendasinya.
Closing conference ini mempunyai dua tujuan. Pertama, mengkomunikasikan kesimpulan dari review tersebut Departemen Internal Audit. Ini mungkin termasuk hal-hal yang tidak tampak dalam laporan final dan mungkin tidak berkaitan dengan Standar secara langsung atau temuan-temuan itu menarik minat kepala Departemen Internal Audit tapi tidak cukup penting sehingga tidak dimasukan dalam laporan
Kedua, dengan closing conference ini dilakukan cek untuk memastikan bahwa Departemen Internal Audit mengerti situasi yang terjadi disekitarnya. Selanjutnya hal kritis adalah mengindikasikan bahwa dalam pekerjaan lapangan seringkali diperlukan adanya perubahan sebagai akibat dari adanya evalusi kepatuhan


SIAPA YANG PUNYA KOMPETENSI UNTUK MELAKUKANNYA ?
Standards For The Professional Practice of Internal Auditing mengatur, bahwa Review ini harus dilaksanakan oleh lembaga ekstern yang memiliki kompetensi dan independensi dan tidak mempunyai pertentangan kepentingan. Laporan atas review ekstern ini harus memuat pendapat tentang hasil kerja Departemen Internal Audit dan kepatuhannya terhadap standar tersebut serta perbaikan yang mungkin dilakukan.

Untuk itulah maka diatur bahwa review ekstern ini bisa dilakukan oleh salah satu dari ;
• Departemen Internal Audit, Internal auditor dari luar organisasi perusahaan
• Kantor Akuntan Publik
• Konsultan Manajemen
Kami adalah lembaga independen yang memiliki kompetensi untuk melakukan Review ekstern perusahaan Anda

Project Review Leader : Tjukria P. Tawaf
=========================================

Tjukria P. Tawaf, Managing Director Prima Consulting Group
Lulus Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran, tahun 1973.
Berpengalaman luas di Bank BUMN, swasta dan menjabat sebagai Group Head Internal Audit Division. Dalam karir pekerjaannya sering bertindak sebagai Leader dan Instruktur pada Workshops/Training/Seminar di berbagai Institusi terkemuka di Indonesia, seperti ; Institut Bankir Indonesia, IPPM, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Islam Bandung, Rijanto Banking Consultant, dan Kantor Akuntan Publik HLB Hadori. Buku yang sudah diterbitkan berjudul “Audit Intern Bank” dalam dua jilid, telah diterbitkan oleh penerbit Salemba Empat, tahun 1999 – ISBN No 979-890-51-1, ISBN No 979-890-51-2, ISBN No 979-890-51-3. Tulisannya mengenai audit, bisnis, bank sering dimuat di berbagai penerbitan.

Telah melakukan review ekstern terhadap Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) beberapa bank, sebagai project leader ; Bank BTN, Bank BNI, Bank Pembangunan Daerah Bali, Bank Pembangunan Daerah Kaltim, Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh, Bank Bali Tbk, Bank Finconesia, Bank Dipo Internasional, Bank China Trust Indonesia.

Monday, May 14, 2007

Workshop Teknik Audit Investigasi Dalam Pelaksanaan Audit Investigative


Khairiansyah Salman sedang memaparkan makalahnya tanggal 14 Maret 2007, di Hotel Millennium Sirih, Jakarta

PELATIHAN PROFESSIONAL MANAGER LEADER

PROPOSAL

I. PELATIHAN PROFESSIONAL MANAGER LEADER
KETERAMPILAN MENJADI PEMIMPIN SECARA PROFESIONAL MANEJER


Dasar Pemikiran
Pada mulanya konsep manajemen dikenal sebatas konsep manajerial saja, yaitu kemampuan merencanakan (planning), mengorganisir (organizing), melaksanakan (actuating) dan pengawasan (control) atau lebih dikenal dengan POAC. Namun kemudian ditambah dengan konsep proses pengambilan keputusan (decision making process) sehingga menjadi POACD. Pada perkembangannya konsep manajemen ditambah lagi dengan konsep profesionalisme, yaitu mara manejer yang telah mempunyai keterampilan yang tinggi dibidang kemampuan manajerial, dan layak disebut sebagai profesional manejer.

Konsep leadership-kepemimpinan pada mulanya dipercaya sebagai kemampuan yang diwariskan, sehingga dipercaya sebagai sesuatu konsep yang tidak bisa diajarkan . Juga dapat terlihat dari kebiasaan orang-orang tua dalam memilih jodoh anaknya selalu melihat bibit-bobot-bebet, tidak terkecuali di Amerikia Serikat sendiri, dimana calon presiden ditelusuri bibit-bebet-bobotnya apakah layak menjadi leader bangsa Amerika Serikat. Sehingga dari penelusurannya ditemukan salah seorang kandidat presiden pernah sekolah di sekolah muslim-Tsanawiyah di Jakarta, dan diduga terpengaruh paham Islam fanatik, pada hal bukan.

Sekarang leadership/ kepemimpinan bisa diajarkan karena secara ilmiah dapat dicirikan konsep-konsep kepemimpinan dan karenanya juga dapat diajarkan.
PRIMA Consulting Group dapat membantu dalam pelatihan leadership ini.
Bersama dengan konsep profesionalisme, manajerial dan leadership diramu jadi satu yang disebut sebagai Profesional Manajer Leader, yaitu kemimpinan yang berdasarkan profesionalisme dibidang kemampuan manajerial.


Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Tujuan pelatihan ini adalah untuk memahami konsep dasar kepemimpinan dimasa datang serta sekaligus memperoleh pelatihan kepemimpinan untuk menjadi seorang pemimpin yang effisien dan efektif.
Pemahaman makna kepemimpinan sangat penting karena sekali seorang karyawan yang dipromosikan untuk menjadi pimpinan akan berdampak jangka panjang dalam karirnya kalau yang bersangkutan tidak mengenal watak / prilaku sebagai pemimpin yang baik.


Materi Pelatihan
1. Kepemimpinan dan bedanya dengan professional, kompetensi dan kemampuan manajerial.
2. Kepemimpinan masa depan sebagai seorang Professional Manager Leader.
3. Role play sebagai Pemimpin.

Peserta.
1. Calon pimpinan pemula.
2. Manejer dan Staf Bagian Personalia / Sumber Daya Manusia.
3. Manejer dan Staf bagian lain yang memerlukan pengetahuan dasar tentang kepemimpinan masa depan.

Mengenai Jadwal, Instruktur dan Alokasi Waktu dapat dilihat pada bahagian ke III dari proposal ini.


II. PELATIHAN ADVERSITY QUOTIENT – KECERDASAN MEMECAHKAN
MASALAH DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN


Dasar Pemikiran
Untuk melengkapi untuk menjadi calon pimpinan dan atau pimpinan muda paripurna yang mempunyai 200 % kecerdasan rata-rata maka sekarang sedang dipopulerkan kecerdasan AQ-Adversity Quotient-Kecerdasan mengidentifikasikan masalah dan menangani masalah serta mengambil keputusan secara cerdas, dengan baik dan benar.
Sekarang makin terasa bahwa seorang calon pimpinan dan atau pimpinan muda bukan semata – mata mempunyai IQ yang baik, disertai EQ, CQ, RQ, SQ yang baik saja, tetapi juga mampu menerapkan AQ secara cerdas, baik dan benar, sehubungan juga dengan keharusan penerapan Good Corporate Governance dan Manajemen Risiko, karena risiko juga adalah sisi lain dari masalah yang perlu diatasi.
PRIMA CONSULTING dapat membantu perusahaan dalam memberikan pelatihan AQ ini untuk membentuk calon pimpinan dan atau pimpinan muda paripurna yang mempunyai kecerdasan 200 % dibanding manusia dari professi lainnya.

Sasaran dan Manfaat
Oleh karena calon calon pimpinan dan atau pimpinan muda telah mempunyai IQ yang baik maka AQ dapat dilatihkan untuk para calon pimpinan dan atau pimpinan muda pemula yaitu para Supervisor sampai calon Pemimpin (Pemimpin Cabang ataupun Pemimpin Bagian di Kantor Pusat).
Untuk calon pimpinan dan atau pimpinan muda yang bukan lagi pemula, workshop ini juga akan sangat berguna untuk revitalisasi dan atau mereview problem solving ability.
Namun manfaat utamanya pelatihan ini sudah barang tentu merupakan pelatihan kemandirian dalam mengidentifikasikan masalah dan menangani masalah secara cerdas sejalan dengan penerapan konsep Good Corporate Governance, prinsip kehati – hatian dan manajemen risiko.

Materi yang Diberikan
Materi yang diberikan berupa konsepsi dasar bagaimana mengidentifikasikan adanya masalah atau kemungkinan akan adanya masalah, memprioritaskan penanganan masalah, mengidentifikasikan penyebab timbulnya masalah tersebut, merumuskan cara -cara / solusi penanganan masalah dan merumuskan sebab-sebab yang akan dapat menggagalkan solusi serta merumuskan tindakan pencegahan (contingency plan).

III. JADWAL PELATIHAN
Jadwal Pelatihan Untuk Professional Manager Leader
Hari Pertama
08.00 – 10.00 Apa Yang Dimaksud Dengan Kepemimpinan Dan Apa Bedanya Dengan Kemampuan Professional Oleh: T Chairul Wisal
10.00 – 10.15 Coffee Break
10.15 – 12.15 Kemampuan Kompetensi, Kemampuan Manajerial Dan Hubungannya Dengan Kepemimpinan Oleh: T Chairul Wisal
12.15 – 13.15 Ishoma (Istirahat, Sholat, Makan)
13.15 – 16.00 Role Play Kepemimpinan Oleh:T Chairul Wisal


Jadwal Pelatihan Untuk Adversity Quotient
Hari Kedua
08.00 – 10.00 Latar belakang AQ.
Bagaimana mengidentifikasikan adanya masalah dan memperioritaskan penanganan masalah Oleh: Tosman SE., MA

10.00 – 10.15 Coffee Break
10.15 – 12.15 Bagaimana mengidentifikasikan sebab yang paling mungkin timbulnya masalah Oleh: Tosman SE., MA
12.15 – 13.15 Istirahat, sholat dan makan siang
13.15 – 15.15 Bagaimana mengidentifikasikan solusi yang paling mungkin terhadap masalah Oleh: Tosman SE., MA & Daisy Endrayani
15.15 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 17.00 Analisa kontijensi, bagaimana mengidentifikasikan masalah potensial yang dapat muncul yang akan menggagalkan solusi yang paling mungkin. Oleh: Tosman SE., MA & Daisy Endrayani


IV. BIAYA DAN TEMPAT PELATIHAN.
Untuk kedua materi dan dua hari pelatihan diatas sebesar Rp. 40.000.000,- (empatpuluhjutarupiah) dengan maksimum 30 peserta per batch / kelas.
Biaya Tersebut sudah termasuk honor Instruktur, diktat, tas peserta, dan Sertifikat Kepesertaan namun belum termasuk pajak, makan minum setempat, ruangan pelatihan dan perlengkapan pelatihan (OHP, infocus, flip chart , white board dan whiteboard marker), biaya transportasi dan akomodasi instruktur dan satu petugas administrasi pelatihan.

Pembayaran biaya pelatihan ditujukan kepada PT PRIMA ADIL USAHA TAMA AC No. 117 0002053122 pada Bank Mandiri Cabang Roxy Mas, Jakarta Pusat.

Segala informasi yang diperlukan mengenai pelatihan ini dapat menghubungi :
Sdri. Rahmah , HP No. 0815 9927946, atau Sdri. Upie

ANTARA PELAYANAN DAN BIROKRASI


Tjukria P. Tawaf - Prima Consulting Group

Keluhan nasabah sering kita dengar maupun kita baca diberbagai mass media terhadap pelayanan bank. Ketidak puasan ini, bila sering terjadi, bisa menggelembung menjadi citra yang buruk dan menggerus pada tingkat kepercayaan serta mutu layanan bank anda. Seharusnyalah ada sikap yang serius menghadapi segala keluhan ini.
Memang industri perbankan disatu sisi sangat memerlukan nasabahnya, namun dilain sisi, perbankan adalah industri yang penuh dengan regulasi, sehingga ketidak mampuan membangun sistem pelayanan yang handal akan menghasilkan pelayanan yang kaku dan menyebalkan. Kalaulah tak mampu menangani dengan baik maka birokrasi dalam pelayanan perbankan akan menjauhkan bank dari nasabahnya.


Apabila kita renungkan, ternyata seorang pasien di ruang praktik dokter, tentu menginginkan lebih dari sekedar pengobatan. Dia akan senang bila sang dokter mampu dengan penuh perhatian mendengarkan segala keluhan sakitnya, serta juga menghibur dan memberi optimisme pada si sakit.
Penumpang pesawat terbang menginginkan lebih dari sekedar penerbangan yang selamat. Dia juga menginginkan nyamannya pelaksanaan boarding, cabin pesawat yang enak, serta ramahnya pramugari.
Pembeli yang berbelanja pada sebuah toko menginginkan lebih dari sekedar produk. Dia tentu menginginkan ruangan toko yang ber-AC, variasi pilihan produk yang banyak, kemudahan serta terjangkaunya harga, dsb.
Tamu hotel menginginkan lebih dari sekedar sebuah kamar. Dia juga menginginkan suasana yang tenang, kamar yang nyaman, adanya pesawat televisi dsb.
Tamu restoran menginginkan lebih dari sekedar hidangan. Dia juga menginginkan lezatnya hidangan, pelayanan yang segera dsb.
Nasabah bank juga menginginkan lebih dari sekedar produk dan jasa bank, mereka juga ingin diperlakukan dengan baik.
Bila demikian, maka esensi memperlakukan nasabah dengan baik menjadi suatu hal yang tak terpisahkan dengan produk dan jasa yang diberikan.

Benarkah Service dan birokrasi saling Bertolak belakang ? Ada sementara pendapat selama ini bahwa kalau kita meningkatkan pelayanan berarti kita mengurangi faktor security alias pengamanan, faktor control dari kegiatan yang ditangani. Berarti hal ini mengharuskan petugas bank untuk melakukan birokrasi yang rumit untuk melakukan pengamanan atas transaksinya. Pendapat ini sangat banyak dianut oleh sebagian besar kita. Benarkah begitu?
Dalam praktek bisnis hal ini banyak menjadi polemik. Banyak yang mengatakan bahwa yang penting pelayanan excelent, lancar, semua puas itu berarti baik. Dalam kaitan ini maka pendapat itu mengatakan, kalau terdapat banyak kontrol, security dan birokrasi maka pekerjaan menjadi tidak lancar bahkan menghambat pelayanan dan katanya pelanggan atau nasabah akan lari.
Rasanya masalah ini perlu dikaji dengan dalam dan tenang untuk memahaminya dengan baik.

Pelayanan atau service adalah motto dari bisnis abad kini. Tidak adanya atau buruknya pelayanan artinya tidak ada bisnis. Rasanya statemen ini benar sekali. Sebenarnya pelayanan atau service itu buat siapa sih...? Orang boleh berdebat tentang hal ini. Tentunya orang marketing akan bilang pelayanan buat customers alias nasabah. Buat orang yang bekerja di bidang supporting ya... yang dilayani sebagai nasabah adalah personil marketing dalam rangka kegiatannya menciptakan laba bagi perusahaan ini. Begitulah pendapat umum yang saat ini berlaku.
Secara "syari’at" pendapat itu adalah sangat benar sekali. Namun rasanya bila kita renungkan lebih dalam ternyata ada sesuatu yang lebih dalam secara "hakiki". Pada hakikatnya pelayanan yang dilakukan oleh karyawan suatu perusahaan adalah buat perusahaan-nya sendiri. Artinya buat apa dia melayani nasabah alias pelanggan dengan baik ? Tentunya dia ingin perusahaannya punya customer base yang baik yang memberi kontribusi buat penciptaan laba perusahaan dan kelangsungan hidup usahanya.
Assets perusahaan yang utama sebenarnya adalah pelanggan, nasabah dan karyawan sebagai sumber daya manusia pada perusahaan itu. Nah, dua-duanya ternyata manusia. Dengan demikian unsur manusia dan hubungan antar mereka menjadi sangat penting. Dalam kaitan ini maka ukuran kepuasan pelanggan menjadi satu kebutuhan yang pasti.
Bahwa kepuasan pelanggan harus didasari memberi kontribusi pada perusahaannya. Bukan kepuasan nasabah yang merugikan perusahaan.

Lebih dalam lagi, perusahaan hanya memberi pelayanan terbaik pada pelanggannya, nasabahnya, sepanjang memberi kontribusi positif bagi perusahaannya. Untuk mengamankan tujuan ini maka pelaksanaan transaksi dan kegiatan perusahaan juga mengacu pada aturan main, sistem dan prosedur, pedoman kerja yang dirancang untuk melindungi kepentingan perusahaan. Karenanya kepatuhan pada hal-hal itu merupakan patokan utama.
Perancangan sistem dan prosedur serta Pedoman Kerja perusahaan akan selalu memperhatikan aspek-aspek internal control alias pengendalian intern pada transaksi atau kegiatan itu. Beberapa aspeknya kita telah ketahui semuannya misalnya; Keharusan adanya manusia yang kompeten dan dapat dipercaya di unit-unit kerja dimana transaksi itu berlangsung.

Keharusan adanya pemisahan tugas dalam transaksi perusahaan yang dikelola, artinya tidak ada transaksi yang ditangani dari awal sampai akhir oleh satu orang. Lebih jelas lagi bahwa harus ada pemisahan atas dasar fungsi antara petugas yang pelaksana transaksi, pencatat dan penyimpan.
Keharusan adanya prosedur otorisasi transaksi yang wajar. Artinya ada pendelegasian wewenang dan pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang dibuat manajemen.
Keharusan adanya dokumentasi dan catatan yang cukup atas kegiatan dan transaksi yang dikelolanya. Dokumentasi dan pengadministrasian perlu dilakukan dengan tertib dan bersesuaian antara dokumentasinya dengan catatan atau adminstrasinya. Keharusan catatan itu dilakukan pemeriksaan secara fisik untuk selalu dicocokan. Artinya catatan itu harus diyakinkan keakuratannya dibanding dengan fisiknya. Contohnya uang tunai di teller bank tiap hari selalu di cash count untuk dibandingkan dengan adminstrasinya. Kegiatan ini juga seharusnya terjadi pada bidang kegiatan bank semuanya. Hanya masalah frekuensi pemeriksaaannya tentu bergantung pada tingkat likuidnya transaksi itu. Makin likuid asset bank tersebut makin sering dilakukan pencocokannya. Makin kurang likuid tentu makin jarang dilakukan .pencocokannya.
Namun secara prinsip pencocokan itu harus selalu dilaksanakan. Bagian akhir untuk meyakinkan berfungsinya control itu adalah adanya audit yang independen untuk meyakinkan apakah control alias pengendalian di unit kerja itu jalan atau tidak.
Konsepsi ini sangat jelas. Artinya dalam kegiatan perusahaan, bisnis, fokus bahasan yang utama adalah melihat aspek risiko dan meningkatkan sistem control dan security-nya.
Sebagai contoh konkrit di dunia perbankan adalah, kalau kita ingin melayani nasabah dengan satu produk bank yang canggih seperti ATM atau Phone Banking, maka artinya kita harus membangun dengan baik sistem security, control dan auditnya untuk produk itu secara baik pula dalam teknologi operasi yang dikembangkan tersebut. Makanya kita kenal PIN, Password dsb. Begitu juga di dunia penerbangan, bila kita menggunakan pesawat Twin Otter dibanding dengan pesawat Boeing 747-400 tentu sistem securitynya berbeda, padahal tingkat kenyamanan bagi penumpang juga berbeda.
Nah, dengan alat "pelaksanaan internal control" yang baik yang dicerminkan dalam pelaksanaan sistem dan prosedur yang baik pula maka diharapkan pelayanan pada pelanggan, konsumen, nasabah berlangsung excelent dan kita semua puas, dengan kenyamanan dan keamanan yang memadai.

Jadi pendapat bahwa ada pertentangan antara service dan birokrasi, yaitu kalau kita tingkatkan service berarti security-nya berkurang, perlulah dikikis habis. Yang pas adalah setiap kali kita mau meningkatkan service, maka pada saat yang bersamaan kita tingkatkan security-nya, jadi selalu seiring sejalan.

ALASAN MENGAPA PELAYANAN NASABAH YANG BERMUTU ITU PENTINGPerekonomian yang berkembang pesat, serta penuh dengan kompetisi seperti sekarang ini menempatkan peran pelayanan menjadi sangat penting. Pertumbuhan industri pelayanan menjadi suatu hal yang tak terbendung. Adalah suatu yang tak mungkin bila suatu industri tidak berusaha membangun sistem pelayanan yang sebaik-baiknya. Apalagi dalam industri perbankan persaingan bank yang meningkat terus, baik antar bank sendiri maupun dengan lembaga keuangan lainnya. Disamping itu tuntutan nasabah bank dari waktu ke waktu meningkat terus. Dengan demikian Pelayanan nasabah yang bermutu haruslah dijadikan dasar untuk meningkatkan bisnis bank.

Apa Yang Dimaksud Dengan Customer Service Yang Bermutu ?
Setidaknya ada dua dimensi untuk membangun pelayanan nasabah bermutu, yakni Dimensi Prosedur dan Dimensi Pribadi. Kedua hal ini tak boleh terpisah satu dan lainnya, ibarat sisi mata uang.
Sisi Prosedur ; Pelayanan terdiri dari sistem dan prosedur yang mapan untuk menyampaikan produk dan jasa bank anda kepada nasabah adalah suatu kemestian. Bank yang sarat dengan regulasi akan membuat berbagai aturannya untuk melindungi dirinya dan juga tentunya juga prosedur itu untuk melindungi sang nasabahnya. Pemahaman bahwa prosedur bank yang sebenarnya untuk melindungi nasabah sendiri inilah yang banyak kurang dipahami. Anggapan bahwa prosedur itu kaku, mempersulit dan mencari-cari, sering dilontarkan nasabah yang kecewa terhadap pelayanan banknya.
Sisi Pribadi ; Dari sisi ini, seorang personil bank, bagaimana menggunakan sikap, perilaku dan keterampilan verbal berinteraksi dengan nasabahnya dalam upaya melayanai segenap kebutuhan nasabah.

Dua hal ini, baik sisi prosedur dan sisi pribadi seharusnya dimiliki secara utuh oleh petugas bank yang melakukan pelayanan pada nasabah, inilah jenis pelayanan prima yang diperlukan. Kita tidak menghendaki pelayanan yang hanya memperhatikan kerahmahan, supel, serta kemampuan interaksi dengan nasabah yang baik namun mengabaikan segenap prosedur bank. Pelayanan jenis ini cenderung akan membahayakan dan membuat banknya jebol. Atau pelayanan yang kaku, yang cuma memperhatikan prosedur bank teknis, jangan-jangan nasabah anda dianggap hanya “angka” oleh petugas bank seperti ini. Dalam kasus seperti ini, nasabah anda akan segera bergegas meninggalkan anda. Lebih parah lagi, bila dari segi pribadi orangnya memang tak mempunyai kemampuan yang baik dan dari segi prosedur juga sama, maka hal ini membuat pelayanan bank anda menjadi sangat berbahaya sekali.

Mengapa Keberhasilan dalam hubungan dengan nasabah penting bagi Anda ? Hal ini ternyata memberikan sumbangan yang nyata, baik bagi bank anda, bagi diri anda sendiri dan bagi semua stakeholder. Pelayanan yang baik akan memberi kontribusi profit bagi bank, karena bank hidup dan berkembang bersama nasabahnya. Bagi pegawai bank, kontribusi kepada laba tentu berdampak pada kesejahteraannya, seperti perolehan bonus, kenaikan gaji dan mungkin memberi promosi baginya. Orang-orang yang bergiat disektor marketing dan pelayanan pada nasabah ini, memperoleh manfaat pribadi yang luas dalam pengembangan karirnya. Hal ini terlihat, banyak eksekutif tinggi menggunakan keterampilannya dalam berhubungan dgn pelanggan yg efektif membawanya ke puncak karir. Karena pekerjaan dengan tamu dan orang-orang yang terpilih menuntut anda untuk bersikap positif. Sikap ini setidaknya sama pentingnya dengan bekerja.

Mari kita lihat hasil satu survey di Amerika Serikat yang dilakukan beberapa waku yang lalu. Disimpulkan bahwa alasan nasabah pergi dari bank karena berbagai sebab ;
1 % Nsb hilang karena meninggal dunia, 3 % Pindah ke tempat jauh, 4 % benar-benar mengapung secara wajar, 5 % pindah karena rekomendasi teman, 9 % memperoleh rate yang lebih baik, 10 % Pengeluh yang kronis dan 68 % pergi, karena orang yang bertransaksi dengan mereka tidak peduli padanya. Yang menarik disini adalah 68% nasabah pergi dari bank anda karena lemahnya pelayanan, kurangnya kepedulian petugas bank. Hal ini mengalahkan sebab yang lain seperti, rate yang kurang bersaing, bujukan dan rekomendasi teman ataupun alasan lainnya. Jadi ternyata kemampuan dan kemahiran anda me-maintanace nasabah menjadi pijakan utama keberhasilan membina nasabah. Disinilah peran dari upaya membina pelayanan prima pada nasabah bank menjadi sangat penting.

Customer Service Bermutu Mensyaratkan Melewati Semua BASE. Ibarat bermain baseball, untuk dapat membuat score, setidaknya ada 4 base yang harus dilalui dalam melaksanakan pelayanan nasabah yang handal.
Ini semua harus dilalui dan pada akhirnya bank yang berhasil adalah sang nasabah, datang kembali melakukan transaksi-transaksinya.

Langkah 1 : Base pertama yang harus menjadi dasar dari petugas bank adalah ketika dia bersikap sikap positif pada orang lain. Pacarkan sikap positif kepada orang lain, tamu anda. CS yang gagal biasanya karena sikap. Sikap yang anda proyeksikan pada orang lain tergantung cara anda memandang pekerjaan. Untuk itu maka penampilan seorang CS sangatlah menentukan, Anda tidak pernah mendapat kesempatan kedua untuk menciptakan kesan pertama yang positif. Karenanya perlu sekali mengkomunikasikan citra terbaik anda dalam penampilan, cara berpakaian, potongan rambut dsb. Bahasa tubuh yang baik merupakan setengah dari penampilan anda dan sikap positif terhadap nasabah. Hal ini semua seharusnya mencerminkan sikap positif CS yang benar-benar menyukai pekerjaannya dan dengan tindakan dan kata-kata anda memberkan kesenangan pada nasabah

Langkah 2 ; Pada base ini seorang CS dituntut mengembangkan kemampuannya untuk mengidentifikasi kebutuhan segenap nasabah atau tamunya.
Mengidentifikasi kebutuhan nasabah ini dengan berbagai cara seperti; Berusaha menempatkan diri anda dalam posisi mereka, Memandang segalanya dari prespektif mereka dan Menempatkan diri anda dalam kedudukan mereka. Cara ini memudahkan seorang CS memahami nasabahnya.

Langkah 3 ; Selanjutnya dia mengurus kebutuhan mereka yang mengadakan bisnis dengannya, artinya meladeni, mengerjakan serta berbuat.
Secara lebih rinci langkah-langkah seorang CS; Mengerjakan semua tugas dan kewajiban yang diperlukan oleh pekerjaannya, Mengerjakan semua tugas pendukung yg penting, Berkomunikasi dengan mengirim pesan yang jelas kepada; nasabah, supervisor dan sasama karyawan, Memberikan komentar yang semestinya kepada nasabah, Memenuhi kebutuhan dasar dari nasabah anda seperti memperlihatkan pengertian, membuat mereka merasa disambut baik, membantu mereka merasa penting dan memberikan lingkungan yang menyenangkan. Selanjutnya CS mempraktikan keterampilannya dalam menjual produk dan jasa bank dengan efektif, serta tetap melanjutkan pelayanan nasabah bermutu bila terjadi hal-hal yang tak terduga.

Langkah 4 ;Yang paling penting bagi bank adalah bila jumlah yang signifikan dari orang yang dilayanai dan mengadakan bisnis terebut datang kembali ke bank anda.
Untuk itu maka pastikanlah nasabah anda datang kembali. Karenanya seorang CS selalu harus bersiap memenuhi keluhan-keluhan nasabah yang lazim, bersiap untuk menangani secara tepat keluhan yang paling lazim tersebut, secara terus menerus belajar membujuk nasabah yang sulit ke pihak anda. Selain itu CS mengambil langkah ekstra untuk memberikan pelayanan bermutu, seperti memberi kejutan dengan memberikan perhatian khusus. Praktikanlah secara konsisten semua prinsip dari pelayanan nasabah yg bermutu yang ada.

Melakukan pelayanan nasabah yang bermutu dan berhasil dimulai dari fokus dan kesungguhan serta tarikan dari bathin yang terpancar pada perbuatan dalam pekerjaan. Pelayanan sepenuh hati dengan empat langkah tersebut diatas, tentunya diharapkan bisa menarik nasabah datang lagi ke bank anda.

PERLUNYA REVIEW EKSTERN TERHADAP SATUAN KERJA AUDIT INTERN BANK


Makalah yang disampaikan oleh ;Tjukria P.Tawaf

Di banyak bank masih sering kita dengar keluhan dari auditee terhadap pelaksanaan audit intern yang dilakukan oleh para auditor dari satuan kerja audit intern (SKAI) pada unit kerjanya, namun dia tak tahu bagaimana menyampaikan keluhan tersebut. Yang bisa dibuatnya adalah ngedumel tanpa bisa tahu kemana dia seharusnya menyampaikan keluhannya tersebut. Bahkan ada kecenderungan bahwa beberapa auditor intern bertindak seolah-olah seperti jaksa sehingga keputusan sepertinya sanksi atas terjadinya penyimpangan ada ditangan sang auditor.

Keadaan ini sangat klasik dan mungkin terjadi pada kegiatan audit intern bank. Padahal Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB) yang wajib dilaksanakan sejak 1 Januari 1996 serta telah dilakukan pemutakhirannya oleh Bank Indonesia dengan Peraturan Bank Indonesia No. 1/6/99 tanggal 20 September 1999, sudah memberikan suatu petunjuk untuk selalu meningkatkan kualitas audit intern bank, yang antara lain juga mengakomodir segala keluhan dari para auditeenya. Disebutkan bahwa Satuan Kerja Audit Intern Bank harus memiliki program dan melakukan pengendalian mutu audit, baik dalam bentuk supervisi, review intern dan review ekstern. Bahkan ketentuan tentang review ekstern mewajibkan bank untuk melakukannya sekurang-kurangnya 3 tahun sekali dan hasilnya harus dilaporkan ke Bank Indonesia. Apakah bank-bank telah melakukan hal ini? Nampaknya belum banyak bank yang melakukannya. Bahkan masih ada yang belum mengetahui bagaimana caranya untuk melakukan hal ini.

SPFAIB, Landasan Dasar Menciptakan Audit Intern Yang Efektif Dalam Menuju Bank Yang Sehat. Walaupun konsepsi tentang audit ini telah cukup lama dicoba untuk dikembangkan, ternyata perjalanannya masih terseok-seok sehingga kesatuan pandang, sikap dan pelaksanaannya sangat berbeda antara satu bank dengan bank lainnya. Apalagi bila dilihat dalam pelaksanaannya, aplikasi audit intern bank disatu bank dengan bank lainnya masih sangat beragam. Masih ada sikap dari pemilik bank, manajemen bank atau pengurus bank menganggap kegiatan ini hanya merupakan cost center yang tak bermanfaat banyak, atau pendapat bahwa kegiatan ini hanya merupakan pelengkap sehingga dianggap sebagai asesori saja karena keharusan dari pihak bank sentral. Hal ini berakibat pada pelaksanaanya kegiatan audit di banyak bank belum berjalan dengan baik atau sudah berjalan tapi seadanya saja sehingga tidak efisien. Pelaksanaan audit banyak yang hanya sekedar ada, dan pelaksanaan kerjanya hanya sampai tingkat menemukan temuan saja. Kalau sudah bicara tidak lanjut atau langkah koreksi, auditor tidak mempu mendorong lebih lanjut, karena wewenang bukan ada padanya. Keadaan ini memungkinkan karena kepentingan-kepentingan pemilik bank ataupun manajemen jauh lebih kuat berperan dalam bank tersebut dibandingkan dengan kepentingan nasabah ataupun otoritas moneter dan pemerintah. Sehingga bila ada kesadaran akan pentingnya audit bank maka orientasinya adalah kepada mengamankan kepentingannya lebih dahulu dibandingkan dengan kepentingan lainnya. Banyak auditor bank yang pada akhirnya sibuk mengurusi pekerjaan lain seperti membuat sistem dan prosedur kerja bank yang bersangkutan, karena dianggap dialah yang paling berkompeten untuk itu, sedangkan pekerjaan utamanya untuk melakukan audit menjadi tercecer. Keberadaan auditor bank yang masih dianggap merupakan pelengkap saja dari kegiatan bank, juga membuat sulit berkembang perannya tersebut.
Disamping itu memang ternyata untuk memenuhi kualifikasi sebagai auditor bank yang baik ternyata bukan hal yang mudah. Banyak auditor bank yang ada saat ini, yang memasuki dunia audit bank karena terpaksa atau bahkan karena tidak memperoleh posisi yang baik di bidang-bidang perbankan lainnya akhirnya “terbuang” ke dunia audit bank ini. Masalah yang tak kurang pentingnya adalah miskinnya literatur tentang audit bank yang berbahasa Indonesia. Sehingga untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan para auditor bank menjadi sangat terbatas. Kalaupun ada bahan bacaan yang berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya maka latar belakang pembahasannya tidak terlalu pas benar dengan masalah perbankan di negeri kita. Sehingga untuk itu, perlu penyesuaian-penyesuaian dan diperlukan kemampuan untuk penyesuaian ini.
Fungsi audit intern bank sangat penting karena peranan yang diharapkan dari fungsi tersebut untuk membantu semua tingkatan manajemen bank dalam mengamankan kegiatan operasional Bank yang melibatkan dana dari masyarakat luas. Apabila diperhatikan dari struktur neraca bank, tampaklah bahwa modal yang disetor oleh pemilik bank tidak seberapa dibandingkan dengan dana masyarakat, dana instansi perbankan lainnya ataupun dana-dana yang ditanamkan oleh bank pada nasabahnya. Dari sisi ini tampaklah bahwa peran dari pengamanan dana masyarakat yang dititipkan ke bank merupakan prioritas utama untuk diamankan. Disamping itu, kedudukan perbankan sangat strategis dalam perekonomian, Maka Audit Intern Bank perlu menjaga perkembangan bank ke arah yang dapat menunjang program pembangunan dari Pemerintah. Standar ini, merupakan ukuran minimal untuk dilaksanakan oleh semua bank umum di Indonesia. Artinya adalah semua yang ditetapkan dalam SPFAIB wajib untuk dilaksanakan oleh semua Bank Umum. Apabila ada tambahan yang dirasakan perlu untuk lebih memperlancar pelaksanaannya, harus sejalan dengan ketentuan SPFAIB dan tidak boleh mengurangi makna apalagi mengurangi kelancaran pelaksanaan SPFAIB. Satuan Kerja Audit Intern melakukan penilaian yang independen atas setiap kegiatan yang bertujuan untuk mendorong dipatuhinya setiap ketentuan yang ditetapkan manajemen, mendinamisir untuk lebih berfungsinya pengawasan dengan memberikan saran-saran konstruktif dan protektif agar sasaran organisasi dapat tercapai dengan ekonomis, efesien dan efektif. Beberapa aspek yang memerlukan kejelasan dan kesamaan pemahaman agar mekanisme tersebut dapat terwujud diantaranya adalah tanggung jawab dan wewenang pengawasan dari Dewan Komisaris dan Direksi, ruang lingkup Pengendalian Intern dan pekerjaan Audit Intern dalam hubungannya dengan struktur pengendalian intern bank.

Pelaksanaan Supervisi Dan Review Intern SKAI Yang Wajib Dilakukan.
SPFAIB Bab I.6.1 Kebijakan Umum, menyebutkan bahwa hubungan SPFAIB dengan standar yang lain, adalah; bank yang secara organisatoris atau karena hal lain harus mengikuti standar dari lembaga lain atau dari organisasi induknya, baik di dalam maupun di luar negeri, seperti Norma Pemeriksaan Satuan Pengawasan Intern BUMN/BUMD, atau Standards For The Professional Practice of Internal Auditing (The Institute of Internal Auditors), dalam pelaksanaan fungsi Audit Internnya minimal harus memenuhi ukuran-ukuran yang telah ditetapkan dalam SPFAIB. Adapun pelaksanaan pengendalian mutu audit ini merupakan standar yang tercantum dalam SPFAIB Bab III. Hal ini sesuai dengan Standar 560, Guidelines, and interpretations The Institut of Internal Auditors, Standard 560 Quality Assurance. Petunjuk detail bagaimana pelaksanaannya memang tidak diatur dalam SPFAIB, namun IIAI memberikan kerangka bagaimana seharusnya hal ini dilakukan.

Supervisi yang harus dilakukan oleh Supervisor Tim Audit SKAI terhadap pelaksanaan audit dari seluruh anggota tim-nya dalam pelaksanaannya banyak menghadapi problema. Baik karena ketidak pahaman, kemampuan untuk melakukan supervisi yang lemah, perencanaan kerja audit yang kurang terkoodinir, atau sebab-sebab lainnya. Padahal supervisi sangat diperlukan untuk memperoleh kualitas audit yang baik. Supervisi terhadap pekerjaan Auditor Intern harus dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan adanya kepatuhan terhadap standar audit, kebijakan, prosedur dan program audit yang telah disusun. Masalah supervisi pelaksanaan pekerjaan audit oleh auditor SKAI bank meliputi banyak aspek. Baik dari segi manajemen tim audit itu sendiri, sampai pada cara kerja, pengadmisntrasian kertas kerja sampai dengan laporan itu dibuat yang kesemuanya seharusnya mengacu pada standar yang ditetapkan yakni SPFAIB.
Dalam pelaksanaanya para auditor pemula sering terjebak pada pekerjaan audit yang tidak material sehingga justru persoalan yang signifikan dan material terabaikan, atau bahkan ketika jangka waktu audit mendekati selesai baru dilakukan auditnya. Hal ini diperlukan suatu supervisi dari para auditor senior untuk mengarahkan serta menunjukan areal mana yang perlu konsentrasi dengan memperhatikan aspek risiko dari transaksinya.

Review Intern. Auditor intern juga harus melakukan review secara berkesinambungan atas kualitas pekerjaan audit yang mereka hasilkan. Kualitas pekerjaan auditor akan tampak dari Laporan Hasil Audit yang disampaikan. Secara terus menerus hal ini dievaluasi dengan cara mereview laporan itu. Analisis temuan untuk menemukan suatu sebab yang paling dasar dari adanya penyimpangan adalah hal yang paling penting. Jadi bukan hanya penyimpangan atau temuan saja yang diberikan komentar. Tapi justru menemukan sebab yang paling dasar adalah obat yang paling mujarab untuk perbaikan selanjutnya. Cara kerja dan administrasi audit, penyusunan kertas kerja, internal audit questionare yang dibuat auditor untuk bahan penyusunan laporan perlu juga ditelaah secara mendalam oleh senior auditor terhadap anggota tim auditnya. Kegiatan seperti ini seharusnya berjalan berkelanjutan.

Review Ekstern Terhadap SKAIUntuk menilai mutu audit yang dilakukan oleh Satuan Kerja Audit Intern, maka fungsi audit intern bank harus direview oleh lembaga ekstern sekurang-kurangnya sekali dalam 3 tahun. Review ini harus dilaksanakan oleh lembaga ekstern yang memiliki kompetensi dan independensi dan tidak mempunyai pertentangan kepentingan.Yang bisa melakukannya oleh salah satu dari ; The Institut of Internal Auditors, Konsultan Manajemen,Internal auditor dari luar organisasi, Kantor Akuntan Publik. Laporannya harus memuat pendapat tentang hasil kerja satuan kerja audit intern dan kepatuhannya terhadap SPFAIB serta perbaikan yang mungkin dilakukan dan hasil dari review tersebut harus disampaikan ke Bank Indonesia. Adapun pendapat dari team review ekstern akhirnya akan berupa simpulan kriteria sbb:

Fully Complies. Kebijakan, prosedur, panduan audit intern dan internal audit charter yang ada telah sesuai dengan standar SPFAIB. Deviasi yang ditemukan dan dilaksanakan dianggap minor.

Adequately Complies.Kebijakan, prosedur, panduan audit intern dan internal audit charter yang ada, perlu perbaikan dan dilengkapi sesuai dengan standar SPFAIB. Walaupun demikian defiasi yang ditemukan dan dilaksanakan tidak menghalangi/mengganggu SKAI dalam melaksanakan tanggung jawabnya

Does Not Complies. Kebijakan, prosedur, panduan audit intern dan internal audit charter yang ada, perlu perbaikan agar sesuai dengan standar SPFAIB. Defiasi yang ditemukan dan dilaksanakan, serius dan signifikan mengganggu atau mehalangi SKAI dalam melaksanakan tanggung jawabnya

Review ekstern ini setidak-tidaknya mencakup ; Pertama, Evaluasi kepatuhan Satuan Kerja Audit Intern bank terhadap SPFAIB, meliputi penilaian kebijakan dan prosedurnya. Kedua, Menilai kualitas operasional Satuan Kerja Audit Intern. Ketiga, Memberikan rekomendasi untuk peningkatan fungsi audit intern.
Survey ke auditee. Langkah pertama melakukan survey ke auditee, untuk menilai efektivitas dari SKAI. Hal yang terpenting dari survey ini adalah mengidentifikasikan hambatan-hambatan utamanya dulu. Contoh dibawah ini memperlihatkan betapa luasnya cakupan survey tsb.
Contoh ; Auditee Survey – Satuan Kerja Audit Intern Bank

Diisi tingkatan Satuan Kerja Audit Intern di Bank (((………….))) menurut penilaian auditee.
Kriteria Evaluasi Baik
Sekali Baik Cukup Kurang
4 3 2 1
Independensi (SPFAIB – bab I.3)
1. Apakah penempatan SKAI dalam organisasi sudah objektif 4 3 2 1
2. Obyektivitas dari para internal auditor 4 3 2 1
Kecakapan Profesional (SPFAIB-bab II)
3. Kecakapan teknis auditor intern 4 3 2 1
4. Profesionalisme dari auditor intern 4 3 2 1
5. Keterampilan berkomunikasi dari para auditor intern 4 3 2 1
Lingkup dari pekerjaan (SPFAIB-Bab IV)
6. Mancakup seluruh areal kerja bank 4 3 2 1
7. Memberitahukan kepada Anda tentang tujuan dan lingkup audit internnya. 4 3 2 1
8. Menyampaikan kepada Anda saran-saran pada area audit yang dilakukannya 4 3 2 1
Kinerja dari Pelaksanaan Auditnya (SPFAIB-BabV)
9. Feedback kepada Anda tentang temuan audit selama audit berlangsung 4 3 2 1
10. Jangka waktu dari audit 4 3 2 1
11. Lamanya waktu penyusunan laporan audit 4 3 2 1
12. Akurasi dari temuan audit 4 3 2 1
13. Nilai/kulaitas dari temuan audit 4 3 2 1
14. Klarifikasi dari laporan audit 4 3 2 1
15. Manfaat dari audit intern tersebut 4 3 2 1
16. Langkah tindak lanjut SKAI 4 3 2 1
Manajemen SKAI (SPFAIB bab III)
17. Anda mengerti tujuan dan manfaat dari pekerjaaan SKAI 4 3 2 1
18. Ke-efektifan dari manajemen SKAI 4 3 2 1
19. Apa yang Anda sukai dari pelaksanaan audit intern selama ini ………………………… …………………………………………………………………………………………………………...
20. Apa yang paling Anda tidak sukai dari pelaksanaan audit intern selama ini………… …………………………………………………………………………………………….…………….
21. Komentar tambahan lainnya ………………………………………………………….…………

Survey ini perlu dijaga kerahasiaannya, sehingga para auditee bebas mengemukakan penilaiannya secara obyektif terhadap internal auditornya. Survey ini juga dikirimkan melalui pos pada auditee yang jauh dari jangkauan (luar kota). Diharapkan masukan yang diperoleh akan memberikan gambaran yang benar-benar obyektif.
Wawancara dan Survey. Untuk tingkatan manajemen tertentu, seperti senior manajemen, dewan komisaris, atau komite audit akan dilakukan kunjungan dalam rangka menggali informasi.

Kriteria untuk evaluasi dari respons survey auditee. Dari data hasil survey tersebut dilakukan evaluasi atas angka-angkanya serta ditafsirkan serta didiskusikan bersama Kepala SKAI diharapkan mampu menafsirkan hasil survey tersebut. Hasil survey ini diharapkan mampu mengungkap hubungan yang unik antara aktivitas auditor intern dalam hubungannya dengan auditee.

Review dari fungsi internal audit yang di desentralisasikan. Ada beberapa bank yang melakukan desentralisai fungsi dari internal audit, misalnya di kantor-kantor cabang ada institusi yang melakukan review dari internal control. Kegiatan ini juga perlu dilakukan review-nya, Hal ini harus nampak dalam internal audit charter, ada dalam buku pedoman serta sistem dan prosedurnya. Kegiatan departemen yang melakukan review terhadap internal control ini termasuk yang harus direview secara periodik. Serta dilihat bagaimana hubungannya dengan SKAI. Apakah hal-hal yang dikerjakan dalam kaitan ini masih sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam SPFAIB. Efesiensi yang diinginkan dari adanya perluasan bagian ini, adalah untuk meningkatkan kualitas, atau karena luasnya organisasi. Yang penting adalah meyakinkan kecukupan dan fungsi penilaian internal control ini berjalan. Review compliance dari program internal control ini merupakan tambahan dari review ekstern untuk menilai kinerja keseluruhan. Perluasan dari program internal control ini dapat menggantikan juga ketergantungan yang tinggi kepada dokumentasi formal dari charter, sisdur dan struktur organisasi, tentunya juga diharapkan melahirkan efektifnya internal review terhadap departemen tsb

Self Study Report. Self study report merupakan informasi berharga untuk team review Ini perlu disiapkan dengan supervisi dari kepala SKAI berkisar 2 sampai 3 minggu sebelum dilakukan review ekstern dilakukan. Laporan ini meliputi ; dokumen dasar, laporan keuangan, policy manual, dsb., data statistik tentang organisasi dan bagian-bagiannya., Diskusi tentang departemen-departemen (objektives, lingkup audit, personil, dsb), Serta data lainnya. Laporan ini disampaikan kepada team review. Review ini mencakup seluruh kegiatan dari satuan kerja audit intern bank. meliputi ;
Review kepatuhan pada standar SPFAIBIndependensi, SKAI harus direview tingkat independensinya, untuk itu team review perlu menelaah chart organisasi dan internal audit charternya. Review dan evaluasi internal audit charter atau dokumen lainnya yang berhubungan dalam kaitannya dengan independensi. Review catatan hasil rapat Direksi atau komite audit yang relevan untuk menilai hubungannya dengan Satuan Kerja Audit Intern. Review charts organisasi, uraian tentang posisi, pedoman internal audit, satement dari respomsibilitas dan dokumen lain yang berhubungan yang menguraikan pelaporan dan tanggung jawab satuan kerja audit intern. Review pelaksanaan pemutusan persetujuan anggaran dan pengaruhnya pada independensi. Review anggaran keuangan satuan kerja audit intern dua tahun terakhir yang meliputi;
a. Membandingkan anggaran dengan realisasi pengeluaran, serta mendiskusikan bila ada perbedaan yang signifikan dengan kepala satuan kerja audit intern
b. Memberi catatan bila ada perbedaan jumlah signifikan antara dua anggaran tahunan dan mendiskusikan dengan kepala satuan keja audit intern.
Untuk itu diuraikan apakah anggaran cukup untuk melaksanakan fungsi audit intern, termasuk untuk melaksanakan pelatihan audit intern. Jelaskan apakah meeting dilakukan secara periodik untuk pertanggung jawaban kepada direksi. Jelasakan pula seberapa seringkah meeting tersebut dilaksanakan. Jelaskan seberapa seringkah laporan-laporan satuan kerja audit intern disiapkan dan siapa yang menerima kopi-nya. Beberapa laporan yang paling baru direview, untuk mengetahui apakah cukup jelas dan ringkas dan berisi sbb ; Summary dari laporan hasil audit, Respons dari auditee, Status dari audit tersebut dihubungkan dengan rencana auditnya, Perubahan/perbedaan dengan jangka waktu audit yang direncanakan (time budget), Penilaian dengan melakukan meeting, untuk mengetahui bagaimana SKAI melaksanakan dan mencapai tujuan dan sasarannya, Laporan-laporan khusus. Review satuan kerja audit intern dari conclict of interest policy & procedures untuk memastikan bahwa SKAI tetap obyektif. Review penugasan audit pada periode terakhir dan lakukan verfikasi apakah ada rotasi para auditor agar independensi tetap terjaga.
Review Profesionalisme auditor intern. Profesionalisme para auditor intern perlu di telaah. Untuk itu direview dan evaluasi latar belakang pendidikan dari staff audit, pendidikan berkelanjutan (continuing proffesional education) dan penilaian kinerjanya. Bagaimana internal auditors mematuhi ketentuan tentang tanggung jawab terhadap profesi. Bagaimana personil satuan kerja audit intern memahami kode etik – SPFAIB Bab. II. 3.2. Etika Auditor Intern. Review dan evaluasi fasilitas yang tersedia untuk referensi dan kepustakaan satuan kerja audit intern. Bagaimana organisasi mengadopsi suatu kebijakan untuk memastikan bahwa kepala satuan kerja audit intern mengetahui dengan cepat orang yang dicurigai melakukan kecurangan. Bagaimana auditor intern mematuhi tanggung jawabnya dalam kaitan menghalangi, mendeteksi, memeriksa dan melaporkan kecurangan. Evaluasi pelaksanaan supervisi untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan proses lanjutan. Selanjutnya disimpulkan apakah konsistensi dan kecukupan dari supervisor tersebut.
Review Ruang Lingkup Pekerjaan auditor intern. Review dan evaluasi rencana kerja jangka panjang satuan kerja audit intern dan mengkonfirmasikan bagaimana cara mendifinisikan, mengukur, dan pemberian persetujuan manajemen/direksi atas rencana tersebut. Lihat hubungan rencana kerja SKAI dengan rencana operasi bank yang spesifik beserta anggarannya. Untuk itu digunakan Analisa risiko dan audit planning program. Kemudian ditaksir progress dari satuan kerja audit intern dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Evaluasi dengan standar SPFAIB Bab IV.1 & 2 dapat dicapai (tentang ruang lingkup)
Review Kinerja Pelaksanaan Audit. Sample yang representatatif akan dipilih dari pekerjaan audit intern dan dilakukan juga test secara spesifik dengan menggunakan Individual Audit Program dan Special Project Review Program .Selanjutnya dijelaskan bagaimana kebijakan melakukan tindak lanjut untuk meyakinkan bahwa rekomendasi dan langkah perbaikan dilakukan.
Review kepatuhan kepada standar Organisasi dan Manajemen. Review ini akan menjelaskan bagaimana panduan audit intern disusun dan evaluasi kualitas panduan audit intern Juga menjelaskan bagaimana sistem penggunaan kepatuhan pada jadwal waktu meliputi ;
a. Mengatur dan mematuhi jadwal waktu tahunan
b. Penyesuaian dan melakukan summary atas waktu (Misal, mingguan, bulanan, triwulanan, smester) serta menyesuaikan dengan jumlah staff auditnya
c. Meneliti dan menelusuri, jumlah waktu yang direncanakan, yang digunakan sebenarnya, perbedaan jumlah waktu rencana dan realisasinya.
d. Meneliti dan menelusuri waktu yang digunakan dengan kategori ; perencanaan, survey pendahuluan, flowcharting, audit program steps, aktivitas auditee, penulisan laporan, supervisi dan review)
e. Meneliti dan menelusuri waktu yang digunakan tiap auditor
Bila masih ada waktu yang tersisa, dijelaskan apakah diatur dalam panduan audit atau apakah diatur sendiri dan bagaimana pengaturan efesiensi ukuran jumlah staff audit-nya.
Analisa kebutuhan waktu untuk menjelaskan bagaimana “total hours” yang dilaksanakan adalah cukup reasonable untuk seluruh auditor. Dilakukan analisa, dengan menguraikan waktu yang dibutuhkan secara akurat dan lengkap)
1. Menyimpulkan penggunaan waktu, meliputi ; kelengkapan, ketepatan, akurasi dan efesiensi.
2. menjelaskan adanya koordinasi tugas dengan auditor eksternal untuk menghindari terjadi duplikasi tugas. Dalam banyak kasus, rencana audit bisa digabungkan, kertas kerja digunakan secara bersama, adanya rapat periodik. Pelajai untuk pertimbangan respons yang diterima dari wawancara terhadap eksternal auditor.
3. Menjelaskan bagaimana tujuan rencana tahunan dilakukan dengan persetujuan dan tanggung jawab pejabat dan direksi.
Review tentang Specialized Audit Skill. Review dilakukan untuk meyakinkan bahwa SKAI memiliki pengetahuan mengenai ilmu yang berkaitan dengna kegiatan perbankan seperti ilmu ekonomi, ilmu hukum, perpajakan dan masalah-masalah keuangan, metode kuantitatif/statistik dan memahami prinsip-prinsip Pengolahan Data Elektronik. Dalam penerapannya, masing-masing Auditor Intern tidak perlu memahami seluruh bidang di atas, akan tetapi SKAI secara keseluruhan harus mempunyai personil yang memahami disiplin ilmu di atas.
Kesimpulan dari temuan-temuan Review meliputi; Pertama, Self Study Report yang lengkap dari satuan kerja audit intern dan dilakukan verifikasi oleh team. Kedua, Catatan dari hasil wawancara. Ketiga, Simpulan dari Auditee Survey. Keempat, Individual audit review summary. Kelima, Simpulan kertas kerja dari individual audit review. Keenam, Temuan awal dan hal-hal untuk pertimbangan lebih jauh (findings & recommendations) dilengkapi oleh team setelah; Review audit, Verifikasi dari Self Study, Wawancara dan Review dari kesimpulan auditee survey dilakukan
Proses Evaluasi. Kriteria evaluasi terhadap SKAI didifinisikan sbb ; Fully Complies, Adequately Complies, Does Not Complies. Team Review harus menjawab pertanyaan berikut ;Pertama, Apakah panduan audit intern, dan internal audit charter yang diimplementasikan sesuai standar SPFAIB menggambarkan aplikasi dari kebijakan organisasi aktivitas audit intern? Kedua, Apakah panduan audit intern dan internal audit charter telah memadai dan mengacu pada standar SPFAIB? Ketiga, Apakah sisdur panduan audit intern dan ketentuan internal audit charter sesuai? Keempat, Apakah deviasi dari formal sisdur (panduan audit intern) dan internal audit charter, signifikan dan seberapa serius terhadap SKAI dalam melaksanakan tanggung jawabnya ? Pada akhirnya dalam closing coference antara team review dengan kepala SKAI ; perlu dipastikan bahwa semua temuan telah didikusikan dengan kepala satuan kerja audit intern. Serta tanggapan dari kepala satuan kerja audit intern dalam laporan telah dimasukan.

PENUTUP. Jelaslah bahwa apabila pengendalian mutu audit telah dilaksanakan dengan baik oleh auditor intern bank-bank umum, maka masalah peningkatan kualitas para auditor intern akan berjalan. Dengan demikian pula kesenjangan antara auditor intern dengan auditeenya bisa dijembatani. Upaya melakukannya perlu dilaksanakan dengan mengacu pada standar yang berlaku, terutama SPFAIB. Ini berarti pula, bank melakukan kewajibannya dalam rangka memenuhi peraturan Bank Indonesia No 1/6/PBI/99 tanggal 20 September 1999.

------------------------
Bahan bacaan antara lain;
1. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 1/6/PBI/1999 Tanggal 20 September 1999, Tentang Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance Director) dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Umum (berikut lampiran SPFAIB)
2. IIAI-Standards for the Professional Practice of Internal Auditing, Edition, April 2001
3. IIAI-Manual Guidelines, and interpretations The Institut of Internal Auditors, Standard 560 Quality Assurance.
4. Tjukria P. Tawaf, Audit Intern Bank, Penerbit Salemba Empat, Jakarta 1998

Sunday, May 13, 2007

MEMBANGUN PROFESIONALISME AUDITOR INTERN BANK


Profesional merupakan tuntutan terhadap suatu profesi yang akan sangat menentukan keberhasilan suatu pekerjaan. Sebagai suatu fungsi yang harus dilakukan bank dalam membangun bank yang sehat, maka para auditor intern bank harus mengacu pada Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB) yang telah wajib dilaksanakan sejak 1 Januari 1996 serta kemudian dilakukan pemutakhirannya oleh Bank Indonesia dengan Peraturan Bank Indonesia No. 1/6/PBI/99 tanggal 20 September 1999. Dalam kaitan ini Bank yang secara organisatoris atau karena hal lain harus mengikuti standar dari lembaga lain atau dari organisasi induknya, baik di dalam maupun di luar negeri, seperti Norma Pemeriksaan Satuan Pengawasan Intern BUMN/BUMD, atau Standards For The Professional Practice of Internal Auditing (The Institute of Internal Auditors), dalam pelaksanaan fungsi Audit Internnya minimal harus memenuhi ukuran-ukuran yang telah ditetapkan dalam SPFAIB. Kesemua standar tersebut ternyata menuntut para auditor intern untuk profesional dalam melaksnakan tugas-tugasnya.

PROFESIONALISME. Profesionalisme harus menjadi acuan dalam pelaksanaan fungsi Audit Intern oleh satuan kerja audit intern bank
Sifat profesional adalah kondisi-kondisi kesempurnaan teknik yang dimiliki seseorang melalui dengan pengetahuan yang dimilikinya disertai latihan dan belajar selama bertahun-tahun yang berguna untuk mengembangkan teknik tersebut, dan keinginan untuk mencapai kesempurnaan dan keunggulan dibandingkan dengan rekan sejawatnya. Kita mengenal sifat profesional ini dituntut selalu ada misalnya pada ahli hukum, dokter, akuntan publik, termasuk juga atlet.

Untuk dapat mewujudkan profesionalisme-nya, Khusus Auditor Intern bank secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama harus mempunyai:

a. Pengetahuan yang memadai dalam bidang tugasnya yaitu pengetahuan mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan dengan spesialisasinya;
b. Perilaku yang independen, jujur, obyektif, tekun dan loyal,
c. Kemampuan mempertahankan kualitas profesionalnya melalui pendidikan profesi lanjutan yang berkesinambungan,
d. Kemampuan melaksanakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama,
e. Kecakapan dalam berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif.

KEMAHIRAN PROFESIONAL. Kemahiran profesional dapat diperoleh Auditor Intern melalui pendidikan dan pengalaman kerja yang memadai dalam bidang Audit Intern, kegiatan operasional perbankan serta disiplin ilmu lain yang relevan dengan spesialisasinya.
Latar Belakang Pendidikan. Persyaratan minimal pendidikan bagi Auditor Intern ditetapkan oleh masing-masing bank sesuai dengan ukuran organisasi maupun tingkat kerumitan kegiatan banknya. Meskipun demikian agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, latar belakang pendidikan Auditor Intern seharusnya dapat menunjang untuk:.
a. memahami penerapan SPFAIB;
b. memahami standar akuntansi keuangan;
c. memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan operasional perbankan;
d. memahami prinsip-prinsip manajemen khususnya manajemen perbankan,
e. memiliki pengetahuan mengenai ilmu yang berkaitan dengna kegiatan perbankan seperti ilmu ekonomi, ilmu hukum, perpajakan dan masalah-masalah keuangan, metode kuantitatif/statistik dan memahami prinsip-prinsip Pengolahan Data Elektronik. Dalam penerapannya, masing-masing Auditor Intern tidak perlu memahami seluruh bidang di atas, akan tetapi SKAI secara keseluruhan harus mempunyai personil yang memahami disiplin ilmu di atas.

Pengalaman Kerja. Pengalaman kerja yang memadai dalam bidang operasional perbankan akan menambah atau membantu memberikan kemahiran profesional bagi Auditor Intern,

SIKAP MENTAL DAN ETIKA. Auditor Intern harus memiliki sikap mental dan etika serta tanggung jawab profesi yang tinggi, sehingga kualitas hasil kerjanya dapat dipertanggungjawabkan dan dapat digunakan untuk membantu terwujudnya perkembangan bank yang wajar dan sehat.
Sikap Mental Auditor Intern. Auditor Intern harus memiliki sikap mental yang baik yang tercermin dari kejujuran, obyektivitas, ketekunan dan loyalitasnya kepada profesi.
Kejujuran. Auditor Intern harus mampu mengemukakan pendapat secara jujur dan bijaksana, sesuai dengan hasil temuannya.
Obyektivitas. Auditor Intern harus selalu mempertahankan sikap obyektif, sehingga dapat mengemukakan temuan berdasarkan bukti-bukti atau fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian laporan atas hasil temuan harus lengkap dan didasarkan pada analisis yang obyektif.
Ketekunan. Auditor Intern harus memiliki ketekunan dan keuletan di dalam menelusuri masalah/indikasi yang dihadapi guna memperoleh bukti-bukti yang akan mendukung temuannya.
Loyalitas. Auditor Intern harus menunjukkan loyalitas kepada tanggung jawab profesinya

Etika Auditor Intern. Auditor Intern harus memiliki Kode Etik Profesi yang antara lain mengacu kepada Code of Ethics dari The Institute of Internal Auditors. kode etik tersebut sekurang-kurangnya memuat keharusan untuk:
a. berperilaku jujur, santun, tidak tercela, obyektif dan bertanggung jawab;
b. memiliki dedikasi tinggi;
c. tidak akan menerima apapun yang akan dapat mempengaruhi pendapat profesionalnya;
d. menjaga prinsip kerahasiaan sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku;
e. terus meningkatkan kemampuan profesionalnya..

Tanggung Jawab Terhadap Profesi. Auditor Intern harus menunjukkan tanggung jawab terhadap profesi dengan selalu menerapkan prinsip kerja yang cermat dan seksama serta terus memelihara kemampuan teknisnya, sehingga dapat menghasilkan kualitas kerja yang optimal.
Bekerja secara cermat dan seksama. Auditor Intern harus bekerja secara cermat dan seksama dalam batas yang layak serta menerapkan kemahiran profesionalnya secara optimal. Untuk itu perlu diperhatikan:

i. Ruang lingkup ataupun tingkat kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas;
ii. Kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya penyimpangan, kesalahan, penggelapan, inefisiensi, pemborosan serta pertentangan kepentingan dan pelaporannya kepada atasan pejabat yang bersangkutan;
iii. Kecermatan dalam mengidentifikasi keadaan dan kegiatan yang rawan penyimpangan, kelemahan struktur pengendalian intern dan ketepatan dalam memberikan saran guna meningkatkan ketaatan terhadap prosedur yang ditetapkan bank;
iv. Kesungguhan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas;
v. Kemungkinan dilakukannya pemeriksaan lanjutan atau pemeriksaan khusus yang lebih mendalam.

Upaya peningkatan pengetahuan melalui pendidikan profesi berkelanjutan. Auditor Intern harus selalu memelihara kemampuan teknisnya melalui upaya:.
i. Mengikuti perkembangan terakhir tentang teknik Audit Intern melalui seminar, kursus atau pendidikan lanjutan lainnya.
ii. Mengikuti perkembangan produk-produk baru dari perbankan;
iii. Mengikuti serta memahami ketentuan-ketentuan yang berlaku yang berkaitan dengan aktivitas operasional perbankan.

KEMAMPUAN KOMUNIKASI. Auditor Intern harus memiliki kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis secara efektif karena Auditor Intern harus senantiasa berhubungan dengan berbagai pihak, baik intern maupun ekstern.
Komunikasi Dengan Auditee
a. Auditor Intern harus senantiasa menjaga komunikasi dan interaksi yang baik dan wajar dengan Auditee sehingga pelaksanaan tugasnya dapat berjalan dengan lancar;
b. Auditor Intern harus mampu melaksanakan komunikasi lisan atau tertulis sehingga dapat menyampaikan masalah-masalah audit, seperti tujuan, penilaian, kesimpulan audit dan rekomendasi hasil audit, yang diberikan secara jelas dan efektif.

Komunikasi Dengan Auditor Ekstern
Auditor Intern harus mampu melakukan komunikasi lisan atau tertulis dengan auditor ekstern sesuai dengan batas kewenangan masing-masing auditor ekstern tersebut..

Ciri-ciri profesional
Wilensky mengatakan bahwa, banyak pekerjaan yang dengan gigih berusaha untuk mencapai identifikasi profesi. Beberapa diantaranya telah mencapai sukses. Untuk itu suatu pekerjaan harus memenuhi dua kriteria.

Pertama, pekerjaan tersebut secara teknis sulit. Hal tersebut harus berasal dari perpaduan pengetahuan yang relevan melalui belajar secara sistematis dan pelatihan yang memadai serta kompetensi yang harus dibuktikan kepada pemerintah, perusahaan yang menyewa atau konsumen. Selain itu, profesional harus memiliki standar kinerja yang disahkan oleh badan-badan profesional.

Kedua, profesional dalam posisinya sebagai profesi yang dipelajari harus mencapai keahlian teknis yang memadai. Profesi harus memiliki nilai-nilai moral tertentu. Perhatian mereka tidak hanya kepada keuntungan semata, melainkan harus memahami benar apa yang diinginkan klien. Pelayanan merupakan atribut yang penting dalam profesi.
Pengembangan standar yang diciptakan oleh Wilensky merupakan suatu kriteria yang sering digunakan untuk pertimbangan kualitas profesional untuk semua pekerjaan, yakni:
1. Pelayanan kepada masyarakat
2. Pelatihan khusus yang lama bagi peserta
3. Memegang teguh kode etik
4. Anggota asosiasi dan hadir dalam setiap pertemuan
5. Menerbitkan jurnal-jurnal yang berhubungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan
6. Mengikuti ujian
7. Memiliki lisensi dari Dewan Sertifikasi Nasional.
Profesional yang sejati harus menghentikan pelayanannya ketika permintaan klien telah melewati batas-batas yang ditetapkan. Hanya dengan ini profesional dapat mempertahankan integrasinya. Para dokter menolak untuk menggugurkan kandungan atau mengakhiri hidup pasiennya, walaupun diminta oleh si pasien. Akuntan publik menarik diri dari perjanjian ketika integritas manajemen diragukan. Pengacara menolak untuk mewakili klien ketika disadari bahwa mewakili klien tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Profesionalisme dan Auditor Internal
Apakah auditor internal dapat profesional?. Untuk menjadi profesional, auditor internal harus memenuhi kriteria profesional tersebut, antara lain:
a. Pelayanan kepada masyarakat. Auditor internal memiliki kewajiban yang lebih besar kepada pemimpin perusahaannya daripada pelayanan kepada masyarakat. Kode etik auditor internal memang belum mengatur mengenai hal-hal di luar penugasan dari pimpinan perusahaannya. Namun demikian bukan berarti auditor harus selalu memihak kepada pimpinan perusahaan. Sikap integritas dan independensinya merupakan suatu bentuk pelayanan kepada masyarakat.
b. Calon anggota harus mengikuti pelatihan spesialisasi yang lama. Pemberian gelar Auditor internal kepada seseorang tidak secara otomatis menjadikan orang tersebut profesional. Untuk memenuhi kriteria ini, internal auditor harus mengikuti pelatihan-pelatihan, lulus test khusus, dan memperoleh sertifikat. Jadi hanya auditor internal yang telah mengikuti ujian dan menerima pengukuhan sebagai Certified Internal Auditor yang dapat mengaku sebagai auditor internal profesional.
c. Sumbangan untuk Kode Etik. Lembaga Auditor internal telah membuat dua kode etik, yang pertama untuk seluruh anggota lembaga, dan yang kedua untuk auditor internal bersertifikat, baik anggota maupun tidak. Sebagai tambahan, lembaga telah menerbitkan Statement of Responsibilities of Internal Auditing dan Standards for the Professional Practice of internal Auditing. Yang pertama berlaku bagi anggota lembaga. Yang kedua mengatur kriteria profesianal bagi seluruh auditor internal.
d. Asosiasi Profesi. Institute of Internal Auditor (IIA) merupakan asosiasi profesi. Anggaran Dasarnya mengatur pertemuan berkala dan menyebarkan informasi mengenai audit internal. Lembaga masih menerima seseorang sebagai anggota yang telah melakukan praktik auditor internal yang telah memiliki sertifikasi. Lembaga memiliki dewan sertifikasi dan telah mengembangkan program pendidikan berkesinambungan selama 100 jam pendidikan selama periode tiga tahun. Di Indonesia asosiasi profesi auditor bernama Perhimpunan Auditor Internal Indonesia (PAII).
e. Publikasi. Lembaga Auditor Internal menerbitkan jurnal Internal Auditor, buku-buku teknis, studi riset, monograf, presentasi audio visual, dan lain-lain. Sumbangan bagi publikasi ini datang bukan saja dari praktisi, tetapi juga dari akademisi yang terenal.
f. Ujian. IIA telah memulai program sertifikasinya pada tahun 1974. calon anggota harus mengikuti ujian selama dua hari yang mencukup subyek yang luas. calon yang berhasil menerma Certified Internal Auditor (Auditor Internal- bersertifikat). Sebagai dasar untuk mengikuti ujian, Institut menerbitkan Commom Body of Knowledge untuk perserta yang ingin mempersiapkan menghadapi ujian.
g. Pembatasan. Praktek untuk tujuan lisensi. Setiap orang dapat diangkat sebagai Internal Auditor. Yang terpenting adalah dapat menyakinkan pimpinan perusahaannya. Tidak ada hukum jika tidak memiliki sertifikat. Seseorang yang bekerja sebagagai Internal Auditor dapat menenda tangani laporan internal audit dan memberikan opini atas audit tanpa khawatir akan tindakan hukum. Akan tetapi mulai terjadi perubahan secara perlahan-lahan. Beberapa departemen Internal Audit mengharuskan seluruh anggotanya memiliki sertifikat.

Dengan demikian, unsur-unsur profesional yang diterapkan dalam auditor internal adalah : landasan umum ilmu pengetahuan, program sertifikasi, program pengembangan profesi yang berkesinambungan, kode etik pernyataan tanggung jawab, sekumpulan standar untuk praktik profesional, jurnal profesi, dan literatur-literatur. Jadi sementara kepribadian auditor internal, dengan kebaikan sikap, penghargaan, pendidikan, pelatihan, pengalaman, sertifikasi, dan penampilannya akan di pandang sebagai profesional yang sempurna. Audit internal sebagai suatu disiplin tersendiri tetap memilik peluang untuk diperhatikan dengan luas sebagai suatu profesi yang di pelajari.

Suatu isyarat menunjukan telah tercapainya tujuan tersebut, walau pengembangannya harus diupayakan dengan sungguh-sungguh. Ketika auditor internal menjadi lebih diterima, mereka harus menghadapi resiko yang semakin besar, kemungkinan dituduh lalai dalam tindakan-tindakannya, kegagalan dalam menghadapi kesulitan-kesulitan, atau toleransi terhadap sistem pengendalian yang tidak memadai. Auditor internal (yang mungkin dipandang oleh masyarakat sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menentukan tingkat resiko) termasuk sebagai salah seorang pembela dalam proses penuntutan terhadap organisasi.

Oleh karena itu dibutuhkan sikap yang sesuai dengan standar profesionalisme yang tinggi. Pada akhirnya, dewan direksi dan manajer senior mungkin akan mengharuskan, dengan berjalannya waktu, profesionalisme yang sempurna dari para staf auditor internalnya. Auditor internal perusahaan yang tidak memiliki sertifikat mungkin kemudian akan dipertimbangkan hanya sebagai auditor internal cadangan.
Bagaimana di Indonesia? Organisasi profesi auditor internal sedang berbenah untuk menghadapi tantangan globalisasi. Para auditor internal di Indonesia harus profesional agar dapat menghadapi persangingan global.
Dilema Profesional

Mencapai sifat-sifat profesional ibarat memegang seikat bunga mawar. Bunga mawar memiliki duri, sedangkan profesionalisme memiliki penyimpangan prilaku. Bukanlah pekerjaan yang menjadikan seseorang menjadi profesional, melainkan semangat dalam melakukan pekerjaan tersebut.

Profesional sejati dihadapkan pada situasi pengambilan keputusan yang sulit antara yang benar dan yang salah yang tidak selalu jelas perbedaannya. Auditor internal perlu bekerja lebih keras dalam memilih antara benar dan salah dibandingkan profesi lain. Seseorang pengacara mungkin menolak menangani suatu kasus yang melibatkan pertentangan kepentingan, dan itu akan dapat mengakibatkan dia kehilangan klien. Seorang dokter mungkin tidak mau memberikan obat yang mematikan walaupun diminta pasiennya dan akan kehilangan pasien tersebut karena lari ke dokter lain. Seorang Akuntan Publik mungkin menolak melakukan pemeriksaan untuk memberi opini atas laporan keuangan yang mengandung kecurangan, dan klienpun akan mencari Akuntan Publik lain. Inilah profesionalisme. Hal ini bukanlah akhir dari karir atau hidup seseorang.

Auditor internal yang profesional menghadapi sekumpulan alternatif yang berbeda. Mereka mempunyai satu klien yakni manajemen senior dari perusahaan atau perwakilan mereka. Dan jika para auditor internal diminta untuk melanggar kode etik, pilihan mereka dapat merupakan sesuatu yang tentu saja tidak menyenangkan. Apa jawabannya? Apa yang harus dilakukan oleh para auditor internal ketika mereka menemukan pelanggaran di tingkat tinggi? Jawabannya tidak selalu jelas.
Memang pilihannya sulit jika para auditor internal tidak memiliki sifat profesional yang utama yaitu independensi. Auditor internal yang profesional harus memiliki independensi untuk memenuhi kewajiban profesionalnya.