Wednesday, July 21, 2010

WORKSHOP TAX PLANNING 2010 - PENELITIAN SPT, PEMBETULAN SPT, PEMERIKSAAN, KEBERATAN, BANDING, GUGATAN, PENAGIHAN, PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TINDAK P

Latar Belakang
Undang-undang pajak mewajibkan setiap wajib pajak yang memenuhi persyaratan subjektif dan objektif untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. Ketentuan ini berdiri diatas asumsi bahwa setiap individu telah memiliki pemahaman yang memadai mengenai pajak.

Faktanya, pemahaman wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan sangat rendah. Upaya sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum cukup belum cukup mendongkrak pemahaman dan kepatuhan wajib pajak.

Sementara itu, wajib pajak tidak mungkin diharapkan untuk membuka lembar demi lembar peraturan pajak, yang saking banyaknya , hingga saat ini tidak bisa dijilid dalam satu bundel. Di lain sisi, buku-buku perpajakan nasional yang ada sering tidak membumi dan berada pada pembahasan tingkat tinggi.

Disini ada kesenjangan antara tingkat minimal pemahaman yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan tingkat pemahaman faktual wajib pajak. Karena itulah maka kami menyelenggarakan workshop ini sebagai upaya untuk menjembataninya

Dalam perpajakan kita, Sistem self assessment mewajibkan Wajib Pajak (WP) menghitung sendiri semua jenis pajak yang terutang (PPh, PPN, PPh Pasal : 21. 23, 26 dan PPh. Final) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku untuk periode (masa/tahun) yang bersangkutan, lalu menyetorkan ke Kas Negara melalui Bank/Kantor Pos serta melaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam bentuk SPT Masa dan SPT Tahunan PPh Badan atau SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Tax Planning adalah usaha Wajib Pajak untuk memenuhi semua kewajiban dan memperoleh hak secara efisien dan efektif tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Buku/catatan/dokumen termasuk electronic data processing merupakan inti masalah perpajakan, sebagai dasar perhitungan semua jenis pajak dan alat bukti apabila dilakukan pemeriksaan atau penyidikan, serta alat bukti apabila Wajib Pajak keberatan, banding ke Pengadilan Pajak, Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

SPT Lebih Bayar pasti dilakukan pemeriksaan dan SPT dengan kriteria tertentu yang dilakukan pemeriksaan; sedangkan SPT yang tidak dilakukan pemeriksaan dapat dilakukan penelitian oleh Account Representative (AR).
Adapun Hasil penelitian AR berupa himbauan kepada Wajib Pajak untuk membetulkan SPT atau diusulkan dilakukan pemeriksaan; sedangkan hasil pemeriksaan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKPLB, SKPN, SKPKB) kecuali terdapat indikasi tindak pidana perpajakan (TPP) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan bukti permulaan TPP.
SPT dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap yang menimbulkan kerugian pada pendapatan negara merupakan tindak pidana perpajakan; walaupun demikian dapat dilakukan pembetulan SPT oleh Wajib Pajak atau diterbitkan SKP oleh Dir.Jend.Pajak, sehingga tidak perlu dilakukan penyidikan tindak pidana perpajakan.

Maksud & Tujuan
Dengan mengikuti workshop ini diharapkan para peserta dapat membuka wawasannya tentang perpajakan, terutama untuk mengelola hak dan kewajiban wajib pajak. Memberikan tuntunan untuk menjadi Wajib Pajak yang cerdas, yaitu selain Wajib Pajak yang selain bisa terhindar dari sanksi pajak, juga dimungkinkan membayar pajak lebih hemat secara legal dan terhindar dari tindak pidana perpajakan.

Peserta Workshop
• Wajib Pajak Badan Hukum, Wajib Pajak Orang , Bendaharawan dan Joint Operation.
• Peserta Workshop diberikan soft copy peraturan perpajakan.

Materi Yang Dibahas
Tax Planning dalam tahun 2010, Pembukuan, Penelitian SPT, Pembetulan SPT.
Tatacara pemeriksaan pajak, kewajiban dan hak pemeriksa, kewajiban dan hak WP, strategi WP dalam pemeriksaan, pemberitahuan hasil pemeriksaan, tanggapan dari WP, pembahasan akhir, penerbitan SKP, Penagihan, Keberatan, Banding, Pengurangan/Pembatalan SKP yang tidak benar, Pengurangan/Penghapusan sanksi administrasi, gugatan, pembetulan SKP, imbalan bunga.
Pemeriksaan dan Equalisasi SPT.Tahunan PPh.Badan dengan SPT. Masa PPN (peredaran dan pembelian), SPT. Masa : PPh. Pasal 21, PPh. Pasal 23, PPh. Pasal 26, PPh. Pasal 15 dan PPh. Pasal 4(2) Final.
Perubahan UU PPh dan UU PPN serta peraturan yang sudah diterbitkan yang berkaitan dengan perhitungan pajak terutang. Indikasi tindak pidana perpajakan dan pemeriksaan bukti permulaan TPP.

Waktu Pelaksanaan
Hari : Kamis & Jumat
Tanggal : 5 &6 Agustus 2010
Waktu : 8.30 – 15.00 WIB
Tempat : Hotel Lumire (d/h Hotel Aston – Senen)
Jl. Senen Raya - Jakarta Pusat


Jadwal

Kamis, 5 Agustus 2010
08.00 – 08.30 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30 Tax Planning dalam tahun 2010, Pembukuan, Penelitian SPT, Pembetulan SPT.
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Tatacara pemeriksaan pajak, kewajiban dan hak pemeriksa, kewajiban dan hak WP, strategi WP dalam pemeriksaan, pemberitahuan hasil pemeriksaan, tanggapan dari WP, pembahasan akhir, penerbitan SKP
12.15 -13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Penagihan, Keberatan, Banding, Pengurangan/Pembatalan SKP yang tidak benar, Pengurangan/Penghapusan sanksi administrasi, gugatan, pembetulan SKP, imbalan bunga.
Jumat, 6 Agustus 2010
Sesi 1
08.30 – 10.00 Pemeriksaan dan Equalisasi SPT.Tahunan PPh.Badan dengan SPT. Masa PPN (peredaran dan pembelian), SPT. Masa: PPh. Pasal 21, PPh. Pasal 23, PPh. Pasal 26, PPh. Pasal 15 dan PPh. Pasal 4(2) Final
10.00 – 10.15 Coffee Break
Sesi 2
10.15 – 11.45 Perubahan UU PPh dan UU PPN serta peraturan yang sudah diterbitkan yang berkaitan dengan perhitungan pajak terutang. Indikasi tindak pidana perpajakan dan pemeriksaan bukti permulaan TPP.

Pembicara :
Drs. PARDIAT, Ak.
Dosen Program Diploma Pajak – STAN. Bekerja di Direktorat Jendral Pajak sejak 1977. Sekarang sebagai Pembina Utama, Widyaiswara Utama pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuanganan Republik Indonesia. Sebelumnya pernah bekerja di Bank Bumi Daya selama 4 tahun. Kompetensinya mencakup antara lain; Akuntansi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Analisa Laporan Keuangan Fiskal, Lab PPh OP dan Badan.
Berbagai pendidikan telah dilaluinya, dimulai dari Fakultas Ekonomi UGM Jurusan Akuntansi, LPK Sarjana 1980, Penyidik 1980, Sepala 1983, DPT III 1985 dll. Biasa sebagai instruktur dan dosen di berbagi lembaga pelatihan pajak terkemuka.


Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

Tuesday, June 29, 2010

TRAINING OF TRAINERS (TOT): USAHA UNTUK PENINGKATAN KAPABILITAS PELATIHAN BAGI PARA INSTRUKTUR

LATAR BELAKANG
Suatu perusahaan saat ini pada umumnya mempunyai tujuan untuk memperoleh sustainable growth. Hal tersebut bukan saja penjualan (sale) dan laba (profit) yang meningkat tetapi juga mempersiapkan organisasi tersebut untuk menghadapi perubahan yang ada dilingkungannya. Perubahan yang sering terjadi saat ini ialah karena : perubahan teknologi, proses produksi, permintaan pasar dan perubahan selera konsumen (Consumer behavior)dsb. Untuk itu perusahaan harus bisa mengantisipasi dan beradaptasi dengan lingkungan dimana dia berada.

Cara yang terbaik untuk itu ialah mengadakan pengembangan pegawai (developing people). Mengembangkan pegawai dengan prinsip ”long life education” hal ini terutama berdasarkan konstantasi Peter Drucker , bahwa pegawai atau karyawan yang diperlukan saat ini ialah knowledged worker.

Pendidikan bisa dilakukan diluar atau didalam perusahaan. Pelatihan didalam perusahaan pada umumnya bersifat hard skill, yang banyak hubungannya dengan job description atau ketentuan ketentuan dalam manual perusahaan. Dalam batas batas tertentu pendidikan intern juga sering soft skill (sering berhubungan dengan management pada umumnya).

Untuk itu pelatihan intern perlu memiliki instruktur/pelatih yang handal. Hal ini mengingat bahwa peralatan bantu pelatihan makin canggih, sedangkan tuntutan dari pihak yang memperoleh pelatihan ialah bahan bahan pelatihan tersebut dapat disampaikan secara jelas, sistematis dengan cara yang menarik sehingga mudah ditangkap peserta pelatihan.

Dengan demikian pelatihan training of trainers (TOT) untuk pelatih yang professional perlu dilakukan. Training ini membawa pelatih menjadi pelatih yang lebih professional sehingga dapat menghasilkan pelatihan yang produktif.

MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti training ini yang bersangkutan akan memahami metode pelatihan serta dapat menyampaikan bahan bahan pelatihan kepada peserta dengan baik.


TUJUAN PELATIHAN UMUM
Meningkatakan pengetahuan, sikap dan keterampilan Pelatih dalam melakukan proses pembelajaran dalam suatu pelatihan.


TUJUAN PELATIHAN KHUSUS
Setelah mengikuti Training of Trainers/ Pelatihan Pelatih ini, para calon pelatih akan :
1. dapat memahami pengertian pelatihan;
2. dapat memahami pendekatan belajar orang dewasa - andragogi;
3. dapat memilih dan menggunakan metode pembelajaran;
4. dapat membuat dan menggunakan media pembelajaran Power Point;
5. dapat menerapkan etika pelatih dalam suatu proses pembelajaran;
6. dapat melakukan proses pembelajaran dalam suatu pelatihan.

PESERTA
Pejabat BUMN dan BUMD dalam suatu Perusahaan yang akan ditetapkan sebagai Pelatih dan akan ditugasi melatih para Karyawan dalam Perusahaan tersebut.

WAKTU PELAKSANAAN

Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 21 & 22 Juli 2010
Pukul : 08.30 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Redtop
Jl. Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat

INSTRUKTUR

Ch. Hartawan, M.I.A. (Master of International Administration)
Senior Consultant, Widyaiswara Badan Diklat Kemendagri, Ahli Pengembang Pelatihan & Modul Pelatihan, Pernah mengajar di UN Halu Oleo dan IKIP Negeri Semarang

JADWAL


Rabu, 21 Juli 2010
08.30 – 08.45 Registrasi Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30
Pengertian Pelatihan, Pendekatan Belajar Orang Dewasa dan Metode Pembelajaran

10.30 – 10.45 Coffee Beak
Sesi 2
10.45 – 12.15
Media Pembelajaran

12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45
Etika Pelatih, Praktek Melatih Dan Persiapan Praktek Melatih
14.45 – 15.00 Coffee Break

Kamis, 22 Juli 2010
Sesi 1
09.00 – 10.30
Persiapan Praktek Melatih (Lanjutan)Dan Pelaksanaan Praktek Melatih
10.30 – 10.45 Coffee Beak

Sesi 2
10.45 – 12.45
Pelaksanaan Praktek Melatih (Lanjutan), Feed back/ Umpan Balik Hasil Praktek
Melatih dan Evaluasi serta Pembulatan, Pelatihan

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

WORKSHOP BANK MARKETING : MELAKSANAKAN STRATEGI MARKETING DAN PENJUALAN PRODUK PRODUK BANK YANG EFEKTIF

LATAR BELAKANG
Marketing sering dipandang sebagai suatu aktivitas yang paling strategis di dalam organisasi, karena dengan marketing pendapatan dari penjualan barang dan jasa akan diperoleh.

Peter Drucker mengatakan bahwa bisnis perusahaan diperoleh dari marketing yang berupa aktivitas diluar perusahaan, bahkan dikatakan lagi bahwa aktivitas lainnya pada umumnya hanya merupakan ongkos/cost.

Bank marketing di perbankan, yang aktivitasnya merupakan marketing of services, muncul lebih belakangan dibandingkan dengan marketing of tangible products.
Pada dasarnya bank marketing dibagi menjadi 2 aktivitas atau konsep yaitu : marketing strategy dan selling.

Marketing strategy merupakan langkah bagaimana kita menetukan target market, masalah apa yang ditekankan didalam memenuhi permintaan dan keinginan target market tersebut, bagaimana kita mengadakan positioningnya dengan mengexploitir kemampuan dan keunggulan bank yang bersangkutan; dan bagaimana kita meningkatkan brand image dari bank yang bersangkutan. Brand image diperlukan untuk lebih mempermudah penjualan produk bank selanjutnya.

Tujuan marketing strategy pada umumnya ialah, memperbesar atau meningkatkan tingkat penjualan dan pangsa pasar. Karena akhirnya menyangkut penjualan maka para marketer atau seller perlu mengetahui tehnik penjualan produk produk bank baik produk di sisi passiva (Giro deposito tabungan dsb) maupun produk produk disisi aktiva (Kredit, beberapa jenis produk investasi dsb).

Workshop ini akan membahas bagaimana strategi bank marketing dan selling dari produk-produk bank yang dilakukan secara efektif.


MANFAAT
Para peserta akan mendalami masalah strategi bank marketing, consumer behaviour, business communications dan penjualan produk produk bank yang efektif.


PESERTA

Pejabat Kredit, Treasury, Pemimpin Cabang, Wakil Pemimpin Cabang, Pemimpin Cabang Pembantu, para Relationship Manager dan pihak-pihak yang berhubungan dengan bank marketing lainnya. Workshop ini juga berguna untuk Komisaris didalam rangka pengawasan hasil strategi marketing bank yang bersangkutan.


WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Kamis & Jumat
Tanggal : 15 & 16 Juli 2010
Pukul : 08.30 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih
Jl. Fachrudin , Jakarta

JADWAL


Kamis, 15 Juli 2010
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30
Strategi Bank Menuju Penetrasi Pasar
Aninda Sardjana, SE, MBA - Senior Consultant, Mantan CEO Bank Swasta, Pengajar Marketing pada FE UI dan IBI
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15
Masalah masalah Psikologi yang Perlu diperhatikan Dalam Penjualan Yang Efektif Moch. Husni, S. Psi, MBA - Senior Consultant Psikologi & Komunikasi
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45
Business Communication dengan Nasabah dan Calon Nasabah
Ir. Sri Bawono, MMA - Senior Consultant, Pengajar Entrepreneurship
14.45 – 15.00 Coffee Break

Jumat, 16 Juli 2010
Sesi 1
08.30 – 10.00
Pelaksanaan Penjualan Produk Produk Bank Yang Efektif
Sunarto Zulkifli, ST, MM
Kepala Cabang Bank BUMN
10.00 – 10.15 Coffee Break
Sesi 2
10.15 – 11.45
Pelaksanaan Penjualan Produk Produk Bank Yang Efektif Sunarto Zulkifli, ST, MM
Kepala Cabang Bank BUMN

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

Workshop MENDETEKSI & MENCEGAH KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN (FRAUDULENT FINANCIAL REPORTING)

Latar Belakang
Persaingan bisnis yang tajam dalam lingkungan yang semakin sulit diperkirakan telah mempengaruhi pelaku bisnis dalam berbagai aspek. Berkaitan dengan financial information khususnya, pelaku bisnis harus mampu menyampaikan informasi yang benar-benar akurat dan relevan sebab publik sebagai main customer terhadap informasi ini sangat berkepentingan dalam proses decision making. Informasi keuangan yang akan dikonsumsi publik harus sejauh mungkin terbebas dari belenggu kesesatan atau kecurangan.

Praktik-praktik yang banyak dikenal dan ditempuh pelaku bisnis tetapi masih dalam koridor ethic dikenal dengan nama “praktik manajemen laba” yang meliputi : taking a bath, income minimization, income maximization, income smoothing, offsetting extraordinary/unusual gains and losses, aggressive accounting applications, timing revenue dan expense recognition. Namun, tidak sedikit pelaku bisnis yang melakukan praktek-praktek kecurangan (fraud) yang berakibat pada pendistorsian laporan keuangan.

Meningkatnya kecurangan pelaporan keuangan disatu sisi menguntungkan pelaku bisnis dengan melebih-lebihkan (over stated) hasil usaha dan kondisi keuangannya sehingga kelihatan baik di mata publik, tetapi pada sisi lain merugikan publik yang sangat menggantungkan keputusan ekonominya dari informasi laporan keuangan. Informasi keuangan yang relevan dan bersih dari unsur fraud, akan melahirkan keputusan ekonomi yang tepat bagi pihak ketiga sebaliknya informasi yang mengandung kecurangan akan sangat menyesatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Kecurangan Pelaporan Keuangan. Pelaporan keuangan yang mengandung unsur kecurangan dapat mengakibatkan turunnya integritas informasi keuangan dan dapat mempengaruhi berbagai pihak seperti pemilik, kreditur, karyawan, auditor, dan bahkan kompetitor. Kecurangan pelaporan keuangan sering digunakan oleh perusahaan yang mengalami krisis finansial dan yang dimotivasi oleh oportunisme yang salah arah (misguided opportunism). Taylor dan Glezen (1997:135) memberikan definisi dari kecurangan pelaporan keuangan, yaitu : “intentional or reckless conduct, whether act or omission, that results in materially misleading financial statements looks better than they really are.”
Kecurangan tersebut akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mempertahankan going concern – nya.

Tujuan dan Manfaat
Workshop ini dimaksud untuk menekan terjadinya kecurangan keuangan agar semua pihak yang berkepentingan dapat membuat keputusan ekonomi yang tepat, antara lain:
1. Memahami apa yang terjadi dalam fraudulent financial reporting
2. Memahami pesan dan tanggung jawab auditor intern, akuntan publik, financial profesional, executive dan board of director dalam hal fraudulent financial reporting
3. Mengembangkan teknik dalam mengidentifikasikan fraudulent financial reporting
4. Memahami lebih dalam modus dalam melakukan fraudulent financial reporting
5. Memahami hal-hal yang menjadi penghambat dalam proses pencegahan dan pendeteksian fraudulent financial reporting
6. Memahami exposure terhadap fraudulent financial reporting
7. Mengembangkan pendekatan praktis dalam mendorong executive untuk mencegah fraudulent financial reporting
8. Memahami area kritis dalam akuntansi yang menjadi sumber fraudulent financial reporting
9. Memahami permasalahan fraudulent financial reporting secara benar
10. Secara khusus, bagi Account Officer (AO) perbankan, diharapkan mampu mendeteksi laporan keuangan yang mangandung fraudulent financial reporting sehingga secara dini yang bersangkutan bisa mencegah kesalahan dalam analisa kredit


Metode Penyajian
Untuk menanamkan pemahaman dan penghayatan peserta demi efektivitas pelaksanaan pelatihan, penyajian materi kami sampaikan dengan cara :
1. Pemaparan singkat konsep bahasan
2. Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta


Peserta

1. BUMN, BUMS, BUMD, Bank Umum, Bank Pemerintah, Bank BPD
2. Para auditor intern, yang dituntut untuk mengetahui lebih jauh tentang financial reporting, audit financial report dan fraudulent financial reporting
3. Para pengguna laporan keuangan, seperti para Account Officer (AO) di bank yang melakukan analis kredit para nasabahnya, pejabat pada risk Management Dept. dan Compliance.
4. Pejabat/officer pada “Financial Accounting/Akuntansi Keuangan”
5. Para penerima laporan keuangan dan pembuat keputusan strategik :
• Dekom dan komite-komite dibawahnya (Komite Audit, Komite Pemantau Risiko)


Instruktur

Khairiansyah Salman, SE
Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta tahun 1991 ini memulai karirnya pada tahun yang sama, dengan menjadi Auditor pada Badan Pemeriksa Keuangan RI. Selama berada di BPK, kurang lebih 15 tahun, banyak melaksanakan audit yang berkaitan dengan pengungkapan kasus-kasus melalui berbagai Audit Investigatif. Mulai dari Kasus Korupsi pada BLBI, BUMN, Departemen Pemerintahan dan terakhir menjadi tokoh yang berperan dalam pengungkapan kasus korupsi pada Komisi Pemilihan Umum. Selain menjadi auditor investigatif, penerima INTEGRITY AWARD ini, juga memiliki kompetensi Trainer yang telah disertifikasi oleh INTOSAI Development Initiative (Organisasi BPK-sedunia) sebagai Training Specialist. Setelah meninggalkan BPK, saat ini aktif sebagai konsultan audit dan anti fraud dan Konsultan Lepas untuk Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah di beberapa Pemda dan DPRD propinsi dan Kabupaten/Kota. Pria energik ini juga aktif sebagai nara sumber, trainer/fasilitator di berbagai workshop, seminar (Tercatat selama dua tahun terakhir menjadi pembicara di lebih dari seratus event) di bidang akuntansi, keuangan, auditing dan pemberantasan korupsi.

Dr. Cris Kuntadi, SE, MM, CPA, Ak
Lahir di Banyumas, 24 Juni 1969. Akuntansi digeluti sejak di STAN (1988–1991) dan FE Universitas Indonesia (1993–1996). Gelar Magister Manajemen diperoleh dari UGM, Yogyakarta tahun 2000 & Erasmus Universiteit Rotterdam, Nederland. Gelar Certified Public Accountant (CPA) diperoleh Januari 2004. Gelar Doktor diperoleh dari Universitas Brawijaya Malang pada Mei 2009. Saat ini menjabat sebagai Sekretaris IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik (IAI-KASP).

Sejak 1991 s.d. sekarang sebagai auditor BPK-RI Jakarta Dosen STAN, PPAk Universitas Sriwijaya Palembang, Maksi Universitas Muhammadiyah Jakarta, Maksi Universitas Padjajaran Bandung, dan Maksi Universitas Andalas Padang. Pernah bekerja pada proyek bisnis Eneco-Shell Energy (Nederland) pada 1999 dan auditor pada Audit New Zealand 2001). Pernah kursus pada TAMF AusAIDs di Jakarta dan Australia (2002) Organisasi: Ketua IAI Wilayah Sumsel (2004-2006) Ketua IAI Wilayah Kalbar (2006-2008) Di samping kesibukannya sebagai auditor dan dosen, pembicara juga menjadi instruktur/pembicara pada kegiatan pelatihan, seminar dan diskusi masalah Pemerintahan Daerah, akuntansi, dan audit.

Jadwal Acara

Rabu, 14 Juli 2010
08.30 - 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 –10.30
Memahami Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) : Alasan terjadinya, indikasi awal, konsep fraud

10.30 –10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.15
Fraud Prevention and Control Strategy

12.15 –13.15 Lunch
08.45 – 09.00
Teknik Mengungkapkan Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) dalam Meningkatkan Efektivitas Pengendalian Intern

Kamis, 15 Juli 2010
Sesi 1
09.00 –10.30
Strategi Pencegahan dan Pengendalian Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting)

10.30 –10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.30
Teknik Audit Investigatif Terhadap Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudunlent Financial Reporting)

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954






Waktu Pelaksanaan
Seminar 2 (dua) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 14 & 15 Juli 2010
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih , Jl. Fachruddin 3, Jakarta Pusat

WORKSHOP PROBLEM OPERASIONAL DAN NON OPERASIONAL PERBANKAN YANG BERAKIBAT HUKUM YANG DISELESAIKAN MELALUI PENGADILAN PIDANA & PERDATA

Latar Belakang
Masalah-masalah hukum di perbankan saat ini makin bervariasi oleh karena makin ketatnya peratusan-peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia berkaitan dengan operasi perbankan yang bertujuan memenuhi GCG yang melihat masalah-masalah risiko yang semakin bervariasi.

Ketentuan-ketentuan Undang-Undang yang melingkupi hukum perbankan yang makin sering diaplikasikan antara lain undang-undang money laundring & dan undang-undang, anti korupsi/penyuapan. Belum lagi kasus-kasus pidana yang diatur dalam KUHP, misalnya : penggelapan, pemalsuan surat dan penipuan.

Dibidang hukum perdata misalnya : permasalahan hukum yang timbul dengan adanya wanprestasi (Perbuatan Melawan Hukum – PMH) yang kemudian bank melakukan eksekusi jaminan kredit/hak tanggungan atau sebaliknya , justru debitur/nasabah yang menggugat bank, selain itu juga adanya sengketa-sengketa ketenagakerjaan, persaingan usaha, kepailitan, dan sebagainya.

Disektor non operasional adakalanya masalah pengadaan barang dan jasa sering menimbulkan sengketa perdata atau bahkan menjadi masalah pidana apabila menimbulkan “kerugian negara”.

Kalau diadakan sistimatisasi masalah hukum yang ada didalam perbankan, maka ada beberapa bidang hukum yang menyangkut sebagai berikut :

1. Hukum perdata
2. Hukum pidana
3. Hukum administratif (TUN)
4. Hukum Kenegaraan
5. Kombinasi di bidang-bidang hukum

Tujuan dan Manfaat

Seminar ini ingin membahas masalah hukum yang timbul dari operasional dan non operasional perbankan, yang meliputi bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Administratif (TUN), Hukum Kenegaraan dan Kombinasi di bidang-bidang hukum.

Peserta
Komisaris, Pejabat Biro Hukum, Pemimpin & Wakil Pimpinan Cabang, Pemimpin Cabang Pembantu, Corporate Secretary , serta pejabat-pejabat lain yang sering berhubungan dengan masalah hukum.



Waktu Pelaksanaan

Hari : Kamis & Jumat
Tanggal : 8 & 9 Juli 2010
Pukul : 09.00 – 15.00 WIB
Tempat : Hotel Millenium, Jl. Fakhrudin 3, Jakarta Pusat

Jadwal
Kamis, 8 Juli 2010
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30
Peta Permasalahan Hukum Di dalam Perbankan
Sutito, SH, MH - Advokat/Auditor Hukum, Managing Partner SGS, Consulting Law Office, Mantan Pejabat Dibidang Hukum pada Bank BUMN & Swasta
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15
Masalah-masalah Pidana dan Kombinasi di Bidang Hukum Lainnya Dalam Kegiatan Perbankan Yang Diselesaikan Di Pengadilan
Sutito, SH, MH

12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45
Sengketa Perdata Yang Diselesaikan Melalui Litigasi Di Pengadilan Hadijanto,SH., MH - Advokat, Mantan Pejabat Dibidang Hukum Pada BANK BUMN

Jumat, 9 Juli 2010
Sesi 1
08.30 – 10.00
Sengketa TUN Dalam Kegiatan Perbankan Yang Bermuara Di Pengadilan
Arifin Djuhari,SH., MH - Advokat

10.00 – 10.15 Coffee Break
Sesi 2
10.15 – 11.45
Sikap Kehati-hatian Di bidang Hukum: Beberapa catatan tentang Audit Hukum Perbankan
Sutito, SH, MH


Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

Monday, June 28, 2010

WORKSHOP SERIES : MENGOPTIMALKAN PELAKSANAAN INTERNAL CONTROL DALAM TRANSAKSI OPERASIONAL SEBAGAI DINDING PERTAMA PENGAMANAN BANK

LATAR BELAKANG
Sistem Pengendalian Intern (Internal Control System) merupakan suatu mekanisme pengendalian yang ditetapkan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris secara berkesinambungan (on going basis) dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan yaitu :
1. menjaga dan mengamankan harta kekayaan Perusahaan ,
2. menjamin tersedianya laporan yang lebih akurat,
3. meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,
4. mengurangi dampak keuangan/kerugian, penyimpangan termasuk kecurangan/fraud, dan
pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian, dan
5. meningkatkan efektivitas organisasi dan efisiensi biaya.

Sebagai proses yang dijalankan oleh seluruh jajaran perusahaan, maka Sistem Pengendalian Intern diterapkan dalam penetapan strategi di seluruh organisasi dan didesain untuk dapat mengidentifikasi kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang dapat mempengaruhi perusahaan, dan untuk mengelola risiko agar tetap berada dalam batas toleransi (risk appetite), untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan.

Kelemahan dalam pelaksanaan internal contol adalah pintu pertama untuk terjadinya berbagai kesulitan, ketidak efesienan, pemborosan, kerugian dalam perusahaan dikemudian hari. Karena itulah setiap insan dalam perusahaan perlu menyadari, memahami dan melaksanakan dengan benar pelaksanaan internal control agar tidak menyesal dikemudian hari. Pelaksanaan internal control yang baik harus dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja dan masing-masing individu dengan kesadaran dan terorganisir dengan baik pula.

Workshop ini akan membahas aplikasi dari internal control syatem beserta permasalahannya serta solusinya dengan menggunkan framework ;
Controls, COSO’s Internal Control – Integrated Framework dan ERM Framework

PESERTA
Peserta yang diharapkan hadir dalam workshop ini adalah :
Para supervisor pada semua bagian operation, Auditor SKAI, Internal Kontrol Unit, Risk Management dan Compliance.

TUJUAN
Diharapkan pelaksanaan internal control yang baik akan memenuhi tujuannya yakni ;

• Tujuan Strategis, yaitu tujuan untuk mencapai visi dan misi perusahaan.
• Tujuan Operasional, yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam
menggunakan asset dan sumber daya lainnya dalam rangka melindungi Bank dan risiko
Kerugian.
• Tujuan Informasi, yaitu untuk menyediakan informasi yang akurat, lengkap, tepat
waktu dan relevan yang diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat
dan dapat dipertanggungjawabkan, mencakup pelaporan finansial dan non finansial
yang diperlukan pihak internal maupun pihak eksternal Bank.
• Tujuan Kepatuhan, yaitu untuk menjamin bahwa semua kegiatan usaha Bank telah
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, baik ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Otoritas Pengawasan
Perbankan, Otoritas Pasar Modal maupun kebijakan, ketentuan, dan prosedur internal
Bank.

TOPIK BAHASAN

Workshop ini akan membahas konsep, tujuan, dan komponen Internal Control beserta aplikasi, problematik dan solusinya, sebagai berikut :
• Control : Menjelaskan siklus controls, Menjelaskan tipe kontrol, Menjelaskan
tipikal kontrol, Menjelaskan karakteristik kontrol, Menjelaskan sarana untuk
mencapai kontrol, Menjelaskan beberapa hal mengapa kontrol tidak berjalan (Reaksi
terhadap sistem kontrol, Penyebab kegagalan sistem kontrol ), Menjelaskan akibat
bila kontrol yang berlebihan, Menjelaskan perbedaan antara proses dan kontrol dan
kaitannya dengan risk
• COSO’s Internal Control – Integrated Framework
a. Menjelaskan COSO.
b. Menjelaskan definisi internal control sesuai konsep COSO.
c. Menjelaskan objectives, components dan pihak-pihak yang terkait dengan
internal control.
d. Menjelaskan 5 kegagalan kontrol yang terjadi di Bank
• ERM Framework
Menjelaskan perkembangan konsep internal kontrol, Menjelaskan definisi ERM sesuai
COSO., Menjelaskan objectives, components dan pihak-pihak yang terkait dengan
internal control sesuai ERM Framework.
• Problem dan Solusi dalam aplikasi internal control di bidang banking operation
(Beserta contoh-contoh kasusnya)
 Front Office
 Produk Dana
 Remmitance
 Kliring, RTGS
 dll

WAKTU DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN
Hari : Rabu & Kamis
Waktu : 08.30 – 15.00 WIB
Tanggal : 30 Juni – 1 Juli 2010
Tempat : Hotel Millenium Sirih, Jl. KH Fachrudin No.3 - Jakarta Pusat

JADWAL
Rabu, 30 Juni 2010
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 –10.30 Memahami Konsep, Aplikasi Dan Problematik Internal Control
Menjelaskan siklus controls, Menjelaskan tipe kontrol, Menjelaskan tipikal control, Menjelaskan karakteristik control, Menjelaskan sarana untuk mencapai control, Menjelaskan beberapa hal mengapa kontrol tidak berjalan (Reaksi terhadap sistem kontrol, Penyebab kegagalan sistem control ), Menjelaskan akibat bila control yang berlebihan, Menjelaskan perbedaan antara proses dan control dan kaitannya dengan risk Hazairin Achmad
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.15 Memahami Konsep, Aplikasi Dan Problematik Internal Control
COSO’s Internal Control – Integrated Framework, Menjelaskan COSO, Menjelaskan definisi internal control sesuai konsep COSO, Menjelaskan objectives, components dan pihak-pihak yang terkait dengan internal control.
Hazairin Achmad
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 –14.45 Memahami Kegagalan Kontrol Yang Terjadi Di Bank
ERM Framework, Menjelaskan perkembangan konsep internal kontrol, Menjelaskan definisi ERM sesuai COSO, Menjelaskan objectives, components dan pihak-pihak yang terkait dengan internal control sesuai ERM Framework.
Hazairin Achmad
Kamis, 1 Juli 2010
Sesi 1
09.00 –10.30 Problem Dan Solusi Dalam Aplikasi Internal Control Di Bidang Banking Operation
(Beserta contoh kasusnya) - Front Office
Produk Dana, dll Ir. Dian Kustiadi
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.15 Problem Dan Solusi Dalam Aplikasi Internal Control Di Bidang Banking Operation
(Beserta contoh kasusnya) – Remmitance, dll Ir. Dian Kustiadi
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 –14.45 Problem Dan Solusi Dalam Aplikasi Internal Control Di Bidang Banking Operation
(Beserta contoh kasusnya) – Kliring, RTGS
dll Ir. Dian Kustiadi


Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

Thursday, May 27, 2010

2 DAYS INTENSIVE WORKSHOP ON: “SYNDICATED LOAN” (Technique, Term & Condition, Analysis, Legal Aspect, Risk Management and Compliance Opinion Overview

Latar Belakang

Bahwa penyaluran dana perbankan ke bidang perkreditan yang merupakan salah satu bisnis terbesar di dalam operasional perbankan Indonesia (pendapatan dari sektor perkreditan di Indonesia berkisar antara 60-80%), adalah merupakan salah satu bisnis perbankan yang harus dikelola dengan hati-hati dan penuh dengan perhitungan. Karena kelalaian dan kesalahan dalam penempatan dana tersebut akan berakibat fatal, bukan saja terhadap sasaran pencapaian laba, tetapi juga bisa mengancam kelangsungan operasional bank itu sendiri.

Kemampuan unit bisnis dan khususnya para petugas terkait dengan Kredit Sindikasi sudah selayaknya ditempati oleh para pejabat dan petugas yang mengerti akan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu pelatihan, workshop, penyegaran dan sejenisnya mutlak untuk dapat diikuti oleh para pejabat & petugas, sebagai bagian dari kepedulian manajemen untuk memberikan ilmu-ilmu dan perkembangan permasalahan di bidang analisis, monitoring, dan juga hal-hal lain yang terkait dengan bidang operasional perkreditan bank pada khususnya masalah Kredit Sindikasi.

Sebagaimana sudah dimaklumi bahwa dengan memberikan kredit secara sindikasi banyak keuntungan yang bisa diperoleh oleh bank, yaitu bahwa selain agar bank tidak terkena sangsi BMPK untuk kredit berskala besar, juga dalam rangka penyebaran risiko karena tanpa sindikasi akan memberikan exposure yang terlalu besar kepada hanya satu proyek atau debitur saja. Keuntungan lain dari kredit secara sindikasi adalah memberikan kesempatan kepada debitur lain selain yang dapat dijaring sendiri. Selanjutnya bank-bank peserta sindikasi juga dapat saling belajar dari bank lain, atau bank yang lebih sophisticated, baik dari sisi credit judgment, maupun marketing kredit sindikasi.

Workshop ini dipersiapkan oleh Prima Consulting Group dengan harapan dapat diikuti oleh para pejabat dan petugas perkreditan, dengan tujuan selain dapat memberikan kunci-kunci pokok dan masalah aktual yang terjadi dan harus diperhatikan pada tata cara, tehnis, critical point, juga masalah credit judgment dan marketing dalam Kredit Sindikasi.

Tujuan dan Manfaat

Bagi para peserta yang mengikuti Workshop ini selain mendapat materi inti yang didiskusikan secara intensif, juga dapat berinteraksi dengan para peserta serta instruktur untuk saling bertukar pengalaman serta membangun networking di antara para pelaku.

Adapun materi-materi yang secara khusus didiskusikan adalah:
 Pengertian dan Tehnik-tehnik Kredit Sindikasi serta Pengertian dan Tugas dari
Manager dan Agen.
 Analisis serta Point - point penting yang harus diperhatikan dalam analisis Kredit
Sindikasi
 Aspek Hukum yang harus diperhatikan dalam Kredit Sindikasi.
 Overview Manajemen Risiko dan Compliance Opinion dalam Kredit Sindikasi


Peserta

Workshop ini baik untuk diikuti oleh unit bisnis dari Tim Analisis Kredit, Administrasi Kredit, Pengawasan Kredit, Monitoring Kredit, serta unit kerja Credit Risk Management dan Compliance Group, pada khususnya para pejabat yang berada atau akan menangani Kredit Sindikasi.


Waktu Pelaksanaan

Seminar 2 (dua) hari diselenggarakan pada:
Waktu Pelaksanaan : Rabu dan Kamis
Tanggal : 23 - 24 Juni 2010
Tempat Acara : Hotel Millennium Sirih, Jl. H.R Fachrudin No. 3,
Tanah Abang - Jakarta Pusat.

Jadwal Acara dan Materi

Seluruh materi akan dibawakan dalam Bahasa Indonesia oleh para instruktur yang berpengalaman di bidangnya masing-masing, dengan cara penjelasan atau presentasi, tanya jawab dan diskusi serta pemberian contoh-contoh aktual, dengan materi dan jadwal acara sebagai berikut:

Jadual
Rabu, 23 Juni 2010
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30
Definition, Mechanism and Technique of Syndicated Loan Sumardi Sulaeman,SE.,MM
• Senior Consultant Prima Consulting Group
• Mantan Pejabat Senior Bidang Perkreditan pada Bank BUMN
• Mantan Dirut Multi Finance

10.30 – 10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 – 12.15
Definition, Mechanism and Technique of Syndicated Loan Sumardi Sulaeman, SE.,MM

12.15 – 13.15 Lunch

Sesi 3
13.15 – 14.45
Basic Concept and Points to Be Noted in Syndicated Loan Analysis - Sumardi Sulaeman, SE.,MM

14.45 – 15.00 Coffee Break

Sesi 3
15.00 – 16.30
Basic Concept and Points to Be Noted in Syndicated Loan Analysis - Sumardi Sulaeman, SE.,MM

Kamis, 24 Juni 2010

Sesi 1
09.00 – 10.30
Legal Aspects in Syndicated Loan - Sutito, SH., MH, Pengacara, Mantan Pejabat Senior di Bidang Hukum pada Bank BUMN, Pengajar pada Program Magister Hukum UGM

10.30 – 10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 – 12.15
Risk Management and Compliance Opinion Overview on Syndicated Loan -Maringan Aroen, SE., MBA , Pejabat Senior Perkreditan dan Risk Management pada Bank BUMN

12.15 – 13.15 Lunch

Sesi 3
13.15 – 14.45
Risk Management and Compliance Opinion Overview on Syndicated Loan - Maringan Aroen, SE., MBA

13.15 – 13.15 Penutupan

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

WORKSHOP TUGAS KOMITE AUDIT, KOMITE PEMANTAU RISIKO DAN KOMITE NOMINASI & REMUNERASI : TINJAUAN PELAKSANAAN TUGAS

Latar Belakang

Lebih dari 3 tahun pelaksanaan GCG di perbankan kita telah berjalan. Hal itu mengacu pada Peraturan Bank Indonesia PBI No.8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 dan PBI No.8/14/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 mengatur tentang pelaksanaan Good Corporate Governance bagi bank umum, Adapun ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/12/DPNP tanggal 30 Mei 2007.

Dalam aplikasinya tersebut, telah dibentuk komite-komite dibawah Dekom yakni Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi.

Problematik dalam pelaksanaan teknis kerja komite-komite tersebut sangat beragam. Baik karena masalah teknis pekerjaan yang merupakan pengalaman baru ataupun karena sulitnya mencari pihak independen yang memenuhi kualifikasi tuntutan jabatan dalam komite tersebut, termasuk masalah hubungan interpersonal komite dengan dewan komisaris, direksi dan anggota manajemen lainnya.

Seperti diketahui, disyaratkan dalam keanggotaan setiap komite tersebut, adanya:

1. Seorang komisaris independen
2. Seorang pihak independen yang memiliki keahlian di bidang keuangan atau akuntansi
dan,
3. Seorang pihak independen yang memiliki keahlian dibidang hukum atau perbankan
untuk komite audit dan keahlian dibidang manajemen risiko khusus untuk komite
pemantau risiko

Workshop ini membahas secara spesifik tentang problema diatas serta usaha usaha pemecahannya serta mendiskusikannya bersama-sama, dengan harapan agar tugas-tugas Komite berjalan lancar, serta dapat menghindari problematik yang bisa menyulitkan. Workshop seperti ini perlu dilakukan secara periodik dan berkesinambungan untuk menuju pelaksanaan tugas komite-komite tersebut selalu sesuai dengan yang diinginkan.


Tujuan dan Manfaat

Setelah mengikuti workshop ini diharapkan agar para peserta :
1. Bagi Anggota komite-komite dibawah Dekom; Komite Audit, Komite Pemantau Risiko,
Komite Nominasi & Remunerasi :
- Memahami problematik pelaksanaan tugasnya,
- Melakukan tugas sesuai dengan kompetensi yang di syaratkan Bank Indonesia
dan mampu melaksananakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta ]
dapat melihat masalah yang ada secara jernih dan mempunyai model untuk
mengatasinya.
2. Bagi Dekom
- Diharapkan lebih memahami persoalan persoalan dalam komite dibawah Dekom
tersebut sehingga Dekom bisa mengarahkan dan mengelola tugas-tugas komite
tersebut dengan baik

Metode Penyajian
Untuk menanamkan pemahaman dan penghayatan peserta demi efektivitas pelaksanaan pelatihan, penyajian materi kami sampaikan dengan cara :
1. Pemaparan singkat konsep bahasan
2. Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta


Peserta
• Dewan Komisaris, Ketua maupun Anggotanya
• Komisaris sebagai ketua Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi &
Remunerasi
• Sekretaris Dewan Komisaris
• Anggota Komite Audit, Anggota Komite Pemantau Risiko dan Anggota Komite Nominasi &
Remunerasi
• Kepala SKAI, Risk Management & Compliance, dan para auditor intern
• Pemimpin Divisi Management Risiko & Kepatuhan
• Pemimpin Divisi SDM


Jadwal Acara

Rabu, 16 Juni 2010
08.45 – 09.00 Pembukaan
Sesi 1
09.00 –10.30
- Review Tugas Komite Pemantau Risiko
- Diskusi Masalah Masalah yang ada Di dalam Pelaksanaan Tugas Komite
Pemantau Risiko - Kalpin Sinaga, Pejabat Bank Indonesia

10.30 –10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 –12.15
Solusi Terhadap Persoalan didalam Pelaksanaan Tugas Komite Pemantau Risiko - Kalpin Sinaga, Pejabat Bank Indonesia

12.15 –13.15 Lunch

Sesi 3
13.15 –15.15
- Review Pelaksanaan Tugas Komite Nominasi & Remunerasi
- Diskusi Masalah Masalah yang ada Di dalam Pelaksanaan Tugas Komite Nominasi & Remunerasi - Kalpin Sinaga, Pejabat Bank Indonesia

15.15 –15.30 Coffee Break

Sesi 4
15.30 –17.00
Solusi Permasalahan Dalam Pelaksanaan Tugas Komite Nominasi & Remunerasi - Kalpin Sinaga, Pejabat Bank Indonesia

Kamis, 17 Juni 2010
Sesi 1
09.00 –10.30
Review dan Pembahasan persoalan yang ada di Komite Audit - Hazairin Achmad
Pejabat Bank Indonesia

10.30 –10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 –12.15
Solusi Permasalahan dalam Pelaksanaan Tugas Komite Audit - Hazairin Achmad
Pejabat Bank Indonesia

12.15 –13.15 Lunch dan Penutupan

Workshop 2 (dua) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 16 & 17 Juni 2010
Pukul : 09.00 – 17.00 WITA
Tempat : Hotel Sanur Beach
Jl. Danau Tamblingan, Sanur - Bali

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

Wednesday, May 5, 2010

WORKSHOP PERSIAPAN SERTIFIKASI TREASURY BANK LEVEL BASIC



Latar Belakang
Treasury di bank mempunyai peranan yang sangat penting karena fungsinya sebagai pengelola likuiditas bank, suku bunga dan nilai tukar sehingga dapat memaksimalkan pendapatan Bank, meminimalkan biaya serta mengontrol dan menata pada tingkat yang aman. Para pengelolanya dituntut untuk dapat selalu melaksanakan pasar financial semakin canggih dan berkembang pesat.

Agar dapat bekerja dan melaksanakan tugasnya secara profesional, industri perbankan harus memiliki SDM Treasury yang memiliki basis kompetensi berstandar internasional. Hal ini dapat dicapai melalui pendidikan, pelatihan dan pemberian pengalaman dalam rangka meningkatkan kompetensi para personil yang beraktivitas dalam kegiatan ini, yang mencakup knowledge (pengetahuan), skills (keterampilan) dan atittude (sikap kerja).

Untuk menilai sampai sejauh mana kompetensi tersebut telah dicapai maka diperlukan standarisasi kompetensi. Dengan adanya standarisasi kompetensi, maka bank yang memiliki SDM yang belum mencapai standar harus meningkatkan kemampuannya sehingga memenuhi standar yang ditetapkan.

Sertifikasi bagi profesi treasury perbankan sejalan dengan rencana BI untuk melakukan sertifikasi profesi perbankan, baik umum maupun khusus.

Melalui penerapan standarisasi dan sertifikasi, perbankan bisa memperbaiki kinerja. Standar kompetensi kerja nasional itu merupakan uraian kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Selain itu, meliputi sikap kerja minimal yang harus dimiliki seseorang yang menduduki jabatan tertentu dan berlaku secara nasional.

Tuntutan untuk terpenuhinya kompetensi seseorang dalam jabatannya merupakan suatu hal yang penting guna mendorong kinerja bank mencapai hasil yang terbaik. Salah satunya adalah memenuhi kompetensi yang disyaratkan. Kompetensi adalah suatu kemampuan menguasai dan menerapkan pengetahuan, keterampilan/keahlian dan sikap kerja tertentu di tempat kerja sesuai dengan kinerja yang dipersyaratkan.

Dalam kaitan dengan kompetensi inilah sertifikasi terhadap para personil treasury menjadi suatu hal yang penting, agar manajemen yakin bahwa para karyawannya benar-benar telah bekerja berdasarkan standar.

SKKNI-Treasury disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Kep.274/MEN/VII/2007, yang berlaku secara nasional untuk profesi Treasury Dealer, dengan 3 level yaitu :

• Basic Trasury Dealer
• Intermadiate Treasury Dealer
• Advance Treasury Dealer

Pengujian dilakukan oleh lembaga yg independen yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) yg di bentuk oleh Asosiasi Industri Bank (Himbara, Perbanas, Asbanda, Asbisindo, Perbarindo), Asosiasi Bankir Indonesia (IBI), Asosiasi Bankir Specialist (Ikatan Auditors Perbankan Indonesia / IAPI, ACII Forexindo, CWMA), Bank Indonesia dan Lembaga Pendidikan .

LSPP tunduk pada aturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) : suatu badan yang dibentuk dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden tentang sertifikasi profesi untuk tenaga kerja di Indonesia.

Terhadap tenaga kerja yang telah kompeten dalam pengujian , BNSP akan menerbitkan Sertifikat Negara bahwa peserta uji telah kompeten sesuai bidang pekerjaannya. LSPP melakukan pengujian setiap bulan sesuai jadwal terhadap para treasury dealer bank yang dikirim oleh masing-masing bank.

Dalam melakukan pengujian, LSPP tidak hanya menggunakan satu metode uji saja (multiple choice/pilihan ganda) tapi menggunakan metode : portofolio, multiple choice, studi kasus, dan interview.

Pengujian dilakukan oleh praktisi treasury dealer bank yang telah memiliki Certified Assessor dari BNSP dan masih aktif pada pekerjaannya.


Tujuan & Manfaat
Tujuan dan manfaat workshop persiapan sertifikasi treasury dealer bank level basic ini adalah :
1.Menyediakan standar dan ukuran kompetensi kerja, berupa keahlian dalam bidang
treasury dealer .

2. Mempersiapkan tenaga kerja yang profesional dan beretika di sektor keuangan sub
sektor perbankan khususnya bidang treasury dealer bank yang mampu mendukung
pengembangan pasar finansial dan ikut menciptakan stabilitas sektor keuangan
nasional.

3. Memberikan pemahaman yang sama tentang standar kompetensi profesi treasury dealer
bank yang diakui oleh peraturan/perundang-undangan dan standar praktis yang
berlaku secara internasional.


Peserta
Divisi Treasury : Senior Dealer, Junior Dealer

Instruktur
Memiliki Certified Assessor dari BNSP dan masih aktif pada pekerjaannya, atau dalam supervisinya

Waktu Pelaksanaan
Workshop 2 (dua) hari diselenggarakan pada:
Hari : Kamis & Jumat
Tanggal : 10 & 11 Juni 2010
Waktu : 09.00 – 18.30 WIB
Tempat : Hotel Millenium Sirih
Jl. Fakhrudin No.3 , Jakarta Pusat

JADWAL

Kamis, 10 Juni 2010
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan oleh Chairman Prima Consulting
09.00 – 11.00 Forex
11.00 – 11.15 Coffee Break
11.15 – 13.15 Money Market
13.15 – 14.15 Lunch
14.15 – 16.15 Fixed Income
16.15 – 16.30 Coffee Break
16.30 – 18.30 Transaksi Derivatif

Jumat, 11 Juni 2010

09.00 – 11.00 Merencanakan Assesment
11.00 – 11.15 Coffee Break
11.15 – 13.15 Melaksanakan Assesment
13.15 – 14.15 Lunch
14.15 – 16.15 Mereview Assessment
16.15 – 16.30 Coffee Break
16.30 – 18.30 Rahasia Assesment


Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

Tuesday, April 27, 2010

TRAINING TEKNIK PEMERIKSAAN KREDIT YANG EFEKTIF

Latar Belakang
Di dalam industri perbankan di Indonesia kegiatan dibidang kredit masih sangat dominan menentukan kelangsungan hidup bank yang bersangkutan. Lebih dari 70% keuntungan bank diperoleh berasal dari penghasilan bunga atau bagi hasil atas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada debitur atau pengguna pembiayaan. Oleh karena itu performance dari sebuah bank berbanding lurus dengan performance loan dari bank yang bersangkutan.

Performance loan, sangat ditentukan bagaimana proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada nasabah. Dalam memproses pemberian kredit atau pembiayaan, mengawasi penggunaannya sampai kepada penyelesaiannya berbagai aspek sangat menentukan, seperti aspek financial, marketing, manajemen, hukum dll. Kegagalan kredit yang berakibat meningkatnya Non Performance Loan (NPL) sangat perlu dicegah, mengingat kesulitan yang terjadi bagi bank bisa mengganggu tingkat kesehatannya.
Salah satu upaya dini yang perlu dilakukan oleh Manajemen Bank dalam rangka memastikan bahwa proses perkreditan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah menerapkan prinsip kehati-hatian adalah dengan selalu melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan aktivitas perkeditannya. Selain itu, hasil pemeriksaan pun dapat digunakan sebagai informasi kepada manajemen Bank sampai sejauh mana aspek pengendalian internal telah diimplementasikan dalam proses perkreditan, sehingga manajemen dapat mengambil langkah preventif dan korektf atas kelemahan yang ada.
Namun demikian, hasil pemeriksaan yang tidak akurat dan tidak komprehensif hasilnya justru akan kontra produktif dengan apa yang diinginkan oleh manajemen. Selain tidak efektif dan efisiennya biaya pemeriksaan, tentunya langkah mitigasi yang diambil oleh manajemen tidaklah tepat.
Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang menyeluruh bagi pemeriksa kredit ini, dari mulai penentuan obyek pemeriksaan, penentuan sampling, teknik pemeriksaan, teknik pelaporan dan monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaannya.
Bagi Auditee hal ini juga merupakan hal yang perlu dipahami agar sebelum terjadi sesuatu masalah dan sebelum menjadi temuan dari auditor, seharusnya para auditee memahaminya dan dapat mencegah terjadinya temuan-temuan yang negatif.


Materi
• Teknik dan Perangkat Pemeriksaan Perkreditan
• Titik Kritis Proses Pemberian Kredit
• Teknik Pemeriksaan Aspek Teknis – Analisa Kredit
• Teknik Pemeriksaan Aspek Teknis – Penilaian Jaminan
• Teknik Pemeriksaan Aspek Legal – Pengikatan Kredit
• Teknik Pemeriksaan Aspek Legal - Pengikatan Jaminan
• Teknik Pemeriksaan Aspek Operasional
• Teknik Pelaporan dan Monitoring


Tujuan dan Manfaat

Setelah mengikuti workshop ini diharapkan peserta memahami dan menerapkan teknik pemeriksaan kredit secara menyeluruh sebagai penerapan konsep early warning system.

Waktu Pelaksanaan

Workshop 2 (dua) hari diselenggarakan pada:
Hari : Kamis & Jumat
Tanggal : 20 & 21 Mei 2010
Waktu ; Pukul 09.00 - 15.00 WIB
Tempat : Hotel Millenium Sirih
Jl. Fakhrudin No. 3, Jakarta Pusat

Peserta
Internal Audit (SKAI), Internal Control, Risk Management, Compliance, Divisi Kredit, Loan Admin, Legal, Credit Recovery, Credit Operation, Unit kerja terkait lainnya.

Metode
Pembahasan konsep, studi kasus, diskusi antar peserta, serta simulasi yang dipandu instruktur.

Pembicara / Fasilitator
Pelatihan ini difasilitasi oleh Instruktur/Fasilitator yang berpengalaman dibidang Pemeriksaan Kredit, Audit Control & Supervision, Restrukturisasi Kredit yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia.

Jadwal Acara
Kamis, 20 Mei 2010
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30 Teknik dan Perangkat Pemeriksaan Perkreditan
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Titik Kritis Proses Pemberian Kredit
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 15.00 Teknik Pemeriksaan Aspek Teknis – Analisa Kredit

Jumat, 21 Mei 2010

Sesi 1
09.00 – 10.30 Teknik Pemeriksaan Aspek Teknis – Penilaian Jaminan
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Teknik Pemeriksaan Aspek Legal – Pengikatan Kredit & Pengikatan Jaminan
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Teknik Pemeriksaan Aspek Operasional, Pelaporan dan Monitoring
14.45 - 15.00 Penutupan

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

WORKSHOP PENINGKATAN PROFESIONALITAS SEKRETARIS EKSEKUTIF

Latar Belakang
Pada zaman seperti sekarang ini Sekretaris merupakan suatu profesi yang tidak bisa dipandang remeh. Profesi ini memiliki masa depan cerah. Walaupun perkembangan teknologi semakin berkembang dan alat alat perkantoran canggih yang dapat menggantikan fungsi sekretaris terus diperkenalkan setiap saat, “sentuhan” tangan terampil dan buah pikiran cerdas seorang sekretaris tetap diperlukan sampai kapanpun.

Eksistensi dan fungsi sekretaris tidaklah sekedar pihak yang membantu pimpinan saja. Sekretaris saat ini merupakan subjek penting dalam sebuah perusahaan / organisasi.

Selain membantu kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan, sekretaris juga bertindak sebagai duta perusahaan baik dalam berhubungan dengan klien perusahaan maupun dengan masyarakat umum yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. Ketika berhadapan dengan klien, seorang sekretaris tidak hanya bertindak mewakili pribadinya, tetapi merupakan wakil perusahaan. Saat mengikuti kegiatan dengan klien, penampilan harus dijaga dengan benar, jangan sampai ketidakpantasan dalam berpenampilan akan menurunkan citra perusahaan.

Seorang Sekretaris Eksekutif hendaknya dapat menunjang aktifitas Pimpinan puncak organisasi karena peran Pimpinan sangat menentukan didalam kemajuan perusahaan dan pencapaian tujuan perusahaan.
Untuk itu Sekretaris Eksekutif perlu dibekali dengan pengetahuan :
• Undang undang Perseroan Terbatas tentang tugas dan wewenang Direksi & Komisaris
• Pengetahuan kesekretariatan
• Pengetahuan, pengorganisasian dan komunikasi karena fungsi Sekretaris yang
merupakan perantara antar pihak Direksi dengan pihak luar, maupun Direksi dengan
pejabat-pejabat intern.
• Pengetahuan mengenai masalah etika pergaulan karena para Eksekutif yang sering
melalui Sekretaris berhubungan dengan orang-orang yang penting didalam organisasi

Tujuan dan Manfaat
Untuk meningkatkan professionalitas Sekretaris Direksi, Komisaris dan Kadiv sehingga dapat membantu tugas tugas Direksi, Komisaris dan Kadiv didalam menjalankan perusahaan. Selain itu menambah wawasan serta pengetahuan sekretaris agar dapat menunjang kinerja profesionalnya.

Peserta
Untuk siapa workshop ini diperuntukkan :
Sekretaris Direksi, Sekretaris Dewan Komisaris, Sekretaris Kepala Divisi dan setingkat, serta pejabat pejabat didalam Biro Direksi dan pejabat dibawah Corporate Secretary pada Bank BUMN maupun Bank Swasta, BUMN, serta perusahaan swasta.

Waktu Pelaksanaan
Hari : Selasa & Rabu
Tanggal : 18 & 19 Mei 2010
Pukul : 08.30 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel Lumire
Jl. Senen Raya No. 135, Jakarta

Jadwal
Selasa, 18 Mei 2010
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30
Panduan Menjadi Sekretaris Profesional - Nani Nuraeni, S.Sos - Penulis & Staf Pengajar pada Akademi Sekretaris

10.30 – 10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 – 12.15
Tugas dan Wewenang Direksi dan Komisaris Sesuai dengan Undang Undang No. 40/2006 Sutito, SH, MH - Advokat/Auditor Hukum, Managing Partner SGS , Consulting Law Office, Mantan Corporate Secretary

12.15 – 13.15 Lunch

Sesi 3
13.15 – 14.45
Mempersiapkan Rapat Direksi dan Komisaris - Sutito, SH, MH

14.45 – 15.00 Coffee Break

Sesi 4
15.00 – 16.30
Komunikasi Efektif untuk Sekretaris Direksi dan Komisaris - Moch. Husni, S. Psi, MBA - Senior Consultant Psikologi & Komunikasi

Rabu, 19 Mei 2010
Sesi 1
09.00 – 10.30
Etika Pergaulan untuk Sekretaris Direksi dan Komisaris - Ir. Ellen Tendean - Senior Trainer pada John Robert Power

10.30 – 10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 – 12.15
Diskusi : Sharing Pengalaman Menjadi Sekretaris Direksi dan Komisaris - Rina R. Saptadji - Ketua Badan Pengurus Ikatan Alumni Sekretaris Tarakanita, Sekretaris Direksi dari Perusahaan Terkemuka

12.15 – 13.15 Penutupan dilanjutkan makan siang

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

Tuesday, March 30, 2010

WORKSHOP MENYUSUN CORPORATE PLAN DENGAN PENGEMBANGAN RENCANA STRATEGIK PERUSAHAAN YANG SISTEMATIK DAN EFEKTIF

Latar Belakang
Seminar dua hari ini memberikan petunjuk tata cara penyusunan corporate plan atau yang dikenal sebagai strategic planning perusahaan. Bagaimana membuat rumusan (formulasi), rencana penerapan (implementasi) dan evaluasi kebijakan lintas fungsional untuk mencapai tujuan perusahaan sesuai dengan visi dan misi yang diemban perusahaan.

Tantangan besar yang dihadapi perusahaan pada berbagai jenis dan ukuran saat ini serta lingkungan bisnis yang semakin kompleks yang menjadikan hal tersebut ancaman maupun peluang bagi perusahaan. Dalam situasi ini keputusan bisnis yang strategic diperlukan untuk mencapai masa depan serta posisi daya saing perusahaan yang diinginkan dalam jangka menengah (3 – 5 tahun) dan jangka panjang.

Keputusan strategik menjadi bagian penting dari tanggung jawab manajemen perusahaan dalam menghadapi perubahan lingkungan dan persaingan.

Materi yang diberikan kepada peserta seminar ini meliputi: Pengembangan misi, visi, dan tujuan perusahaan seta garis garis besar analisa lingkungan; Pengamatan trend ekonomi makro 3 - 5 tahun kedepan; Analisa eksternal dan internal perusahaan; Analisa dan perumusan strategi perusahaan: Berbagai strategis tersedia, analisa dan pilihan ; Implementasi strategi strategi bidang fungsional perusahaan serta evaluasi dan pengendaliannya; serta persiapan yang diperlukan pada transisi dari perumusan ke implementasi strategy.


Tujuan
Seminar yang diselenggarakan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam merumuskan rencana strategic perusahaan, implementasi, dan pengendaliannya dan memahami konsep-konsep yang mendasarinya.


Peserta
Seminar ini di desain untuk pimpinan perusahaan yang memerlukan pemahaman dan tambahan tentang corporate plan dan cara menyusunnya. Seminar ini juga bermanfaat untuk pejabat lain di perusahaan yang terlibat dalam penyusunan corporate plan baik pada tingkat bisnis maupun fungsional. Karena masalah ini masalah strategis seminar juga sangat bermanfaat bagi Komisaris, Direksi dan Kepala Divisi dan sejenisnya.

Waktu Pelaksanaan
Rencana penyelenggaraan Seminar tersebut adalah sebagai berikut :
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 28 & 29 April 2010
Pukul : 08.30 - selesai
Tempat : Hotel RedTop
Jl. Pecenongan No. 72 , Jakarta Pusat


Jadwal Acara
Rabu, 28 April 2010
Sesi 1

09.00 – 10.30
Pengembangan Misi, Visi, dan Tujuan Perusahaan serta kerangka corplan - Janpie Siahaan, SE, MBM (Dirut Multi Finance Swasta, Pengajar Fak. Ekonomi UI)

10.30 – 10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 – 12.15
Pengamatan Trend Ekonomi Makro 5 Tahun kedepan - DR. Aviliani (Komisaris Bank BRI, Direktur INDEF dan Pengamat Ekonomi & Perbankan)

12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45
Analisa External dan Internal Perusahaan - Aninda Sardjana, SE, MBA (Senior Consultant Prima Consulting Group, Mantan CEO Bank Swasta & Staf Pengajar Fak. Ekonomi UI) & Matrodji Mustafa, MBA, Ph.D. (Senior Consultant, Staf Pengajar FE UI & Mantan Pejabat Bank BUMN)

14.45 – 15.00 Coffee Break

Sesi 4

15.00 – 16.45
Analisa dan Perumusan Strategi Perusahaan : Berbagai Strategis yang tersedia, analisa dan pilihan - Aninda Sardjana, SE, MBA & Matrodji Mustafa, MBA, Ph.D.

Kamis, 29 April 2010
Sesi 1
09.00 – 10.30
Perumusan strategi-strategi Bidang Fungsional Perusahaan Serta Evaluasi dan Pengendaliannya Aninda Sardjana, SE, MBA & Matrodji Mustafa, MBA, Ph.D.

10.30 – 10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 – 12.15
Persiapan yang Diperlukan pada Transisi dari Perumusan ke Implementasi Strategy - Drs. Noor Ilham (Mantan Eksekutif & Komisaris Utama Bank BUMN)

12.15 Penutupan dilanjutkan makan siang

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie Hp.No: 087887129954

Friday, March 26, 2010

SEMINAR PENDALAMAN HUKUM UNTUK PEJABAT BANK




LATAR BELAKANG
Di dalam operasi bank banyak sekali masalah masalah hukum yang perlu didalami pejabat bank, ambil contoh:
Masalah perjanjian dengan pihak nasabah, misalnya perjanjian kredit, masalah kerjasama dengan sesama bank misalnya joint financing, masalah adanya kesulitan dengan nasabah, misalnya kredit macet, restructuring, persoalan eksekusi barang jaminan dan sebagainya.
Disamping itu ada masalah yang berhubungan dengan fraud, misalnya simpanan dari nasabah (tabungan, deposito, dsb) yang antara lain tidak dibukukan oleh pegawai atau pejabat bank (nasabah tertipu oleh over service dari pagawai bank).
Pembobolan rekening nasabah bank (ATM dsb) yang berhubungan dengan aplikasi teknologi informasi yang saat ini kasusnya makin banyak.
Disamping itu akhir akhir ini ada perkembangan baru dibidang penggunaan facebook dimana diantara sesama pemakai mengirimkan berita berita yang dapat “merugikan nama baik” suatu perusahaan misalnya kasus Prita dan RS Omni. Bagaimana sebenarnya tindakan yang tepat bagi perusahaan/bank kalau ada kasus yang demikian.
Untuk beberapa bank BUMN dan BUMD, tidak terlepas kemungkinan terhadap Bank Swasta seberapa pengaruh temuan temuan BPK yang dapat ditindak lanjuti di Instansi Kejaksaan, yang kemungkinan akan berakibat kurang baik terhadap pejabat bank yang bertanggung jawab didalam masalah tersebut dan juga bagi image banknya.
Hal hal tersebut diatas pastilah harus didalami bukan saja oleh Biro Hukum Bank tetapi juga unit kerja lain yang berhubungan dengan perikatan dengan pihak nasabah atau pihak lain maupun pejabat yang bertanggungjawab dibidang audit dan sebaginya.


TUJUAN DAN MANFAAT
Setelah mengikuti seminar tersebut peserta akan lebih aware terhadap masalah masalah hukum yang timbul didalam bank yang menyangkut masalah hukum perdata, hukum perbankan, hukum pidana, konsekwensi dari Undang Undang IT dan masalah masalah temuan BPK yang dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum.


PESERTA
Seminar diatas diperuntukan bagi Komisaris (a.l. selaku pengawas bank), Pejabat Biro Hukum, Pejabat Kredit, Pejabat Treasury, Pejabat Operasional, Para Pemimpin Cabang dan pihak pihak lain yang berminat mendalami permasalahan hukum di bank.


WAKTU PELAKSANAAN
Seminar 2 hari diselenggarakan pada :
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 21 & 22 April 2010
Waktu : Pukul 08.30 – 15.00 WIB
Tempat : Hotel Redtop
Jl. Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat


Jadwal

Rabu, 21 April 2010
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan oleh Chairman Prima Consulting

Sesi 1
09.00 – 10.30
Mencermati Hukum Perdata dalam hubungannya dengan pihak nasabah dan pihak lainnya - Aad Rusyad, SH, MKN, Advokat, Anggota Majelis,Pengawas Notaris, Pengajar Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum UI

10.30 – 10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 – 12.15
Hukum Perbankan dan Aplikasinya Serta Masalah Pengamanan Operasional Bank - Hadijanto, SH, MH, Mantan Pejabat Bank BUMN, Partner SGS Consulting

12.15 – 13.15 Lunch

Sesi 3

13.15 – 14.45
Pokok Pokok Undang Undang IT Edmon Makarim, S.Kom, SH, LLM - Staf ahli Menteri Bidang Hukum Departemen Komunikasi dan Informasi, Staf Pengajar pada FH UI

Kamis, 22 April 2010
Sesi 1
09.00 – 10.30
Temuan temuan BPK yang dapat ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan - DR. Cris Kuntadi, Pejabat BPK, Sekjen IAI Kompartemen, Akuntan Sektor Publik

10.30 – 10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 – 12.15
Masalah Fraud yang berakhir Pidana dan Letigasinya di Pengadilan - Sutito, SH, MH, Advokat Senior, Pengajar Hukum Pada Magíster Hukum UGM

12.15 – 13.15 Lunch


Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

Monday, March 8, 2010

SEMINAR KONTROVERSI PEMBERIAN FEE TERHADAP NASABAH DANA PERBANKAN



Latar Belakang
Masalah ini merupakan hal yang kontroversial, dimana KPK akan segera menertibkan BPD di sejumlah daerah karena disinyalir melakukan praktik-praktik illegal, seperti penyetoran uang (fee) kepada kepala daerah. Dugaan ini didasarkan atas pemeriksaan KPK terhadap enam BPD diantaranya Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Barat dan Banten, Sumatera Utara, Jawa Timur dan DKI Jakarta. Jumlahnya mencapai Rp 360 miliar dari enam BPD tersebut. Tentunya hal mungkin terjadi pada dunia perbankan, baik bank pemerintah, bank BPD maupun swasta.
Peruntukan fee, uang yang disetorkan ke kepala daerah biasanya dimaksudkan sebagai ucapan terima kasih atas penyimpanan dana APBD di bank daerah. Dalam kaitan ini dikatakan bahwa KPK akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BI dalam upaya menertibkan pemberian fee oleh BPD tersebut. Selanjutnya para kepala daerah yang sudah menikmati uang fee diimbau untuk mengembalikan ke kas negara. Kebiasaan untuk memberikan fee semacam ini, ternyata terjadi pula pada berbagai bank selain BPD.
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan fee sebagai gratifikasi yang tak boleh diterima pejabat negara. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin menegaskan, kasus fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) bisa masuk ke ranah Bidang Penindakan KPK.

Menurut Jasin, fee yang diterima kepala daerah jika tidak dikembalikan bisa ditingkatkan statusnya dari pencegahan ke penindakan. Status hukum sudah jelas, fee termasuk gratifikasi. Kalau tidak diindahkan (fee dikembalikan), bisa dinaikkan ke penindakan, selama ini KPK masih memberi kelonggaran kepada para pejabat daerah yang menerima fee untuk mengembalikan uang itu ke kas daerah.
Penerimaan fee tersebut juga masih dalam status pencegahan korupsi. “Tidak ada ketentuan yang membolehkan pejabat negara menerima fee. Itu harus dikembalikan,” KPK sudah memiliki data lengkap pejabat mana saja yang menerima fee dari BPD tersebut. Bahkan, fee tersebut bukan hanya diberikan oleh BPD, tapi juga bank lain ke sejumlah pejabat daerah dan pejabat pemerintah pusat.
Seminar ini akan membahas masalah fee yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah penyimpan dana beserta implikasinya serta mencari solusi bagaimana menyelesaikannya.

Tujuan dan Manfaat
Setelah mengikuti seminar ini diharapkan peserta memahami Fee bagi dana APBD yang ditempatkan di Bank-Bank BPD dan Bank Pemerintah dari sudut Depdagri. Memahami aspek hukum dari Problematik Dana Pemerintah dan penempatannya di bank, baik bank pemerintah, BPD maupun swasta. Memahami Berbagai Bentuk Gratifikasi dan Korupsi serta upaya untuk mengatasinya di dunia perbankan. Memahami Temuan Audit BPK Yang Berkaitan Dengan Gratifikasi dan Dugaan Gratifikasi Beserta Masalahnya. Memahami Aplikasi GCG di perbankan Indonesia serta Problematik Fee bagi nasabah dana bank.

Dengan memahami hal tersebut diharapkan peserta dapat mengantisipasi masalahnya dengan baik, sehingga terhindar dari segala kesulitan yang mungkin timbul, serta dapat melaksanakan GCG dengan sebaik-baiknya.


Peserta
Peserta yang disarankan untuk mengikuti seminar ini adalah :
Bank BPD, Bank Pemerintah, Bank Swasta : Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, SKAI, Risk Management, Compliance, Legal Departement, Corporate Secretary/Biro Direksi
Pejabat Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota ; Gubernur, Bupati, Walikota, Setda, Biro Keuangan , Biro Hukum


Waktu Pelaksanaan

Seminar 2 (dua) hari diselenggarakan pada:
Hari : Rabu dan Kamis
Tanggal : 14 & 15 April 2010
Waktu : Pukul 09.00 - 15.00 WIB
Tempat : Hotel Red Top
Jl. Pecenongan, Jakarta Pusat

Jadwal

Rabu, 14 April 2010
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30 Aplikasi GCG di perbankan Indonesia ; Problematik Fee bagi nasabah dana bank - Maulana Ibrahim, Komite Nasional Kebijakan Governance

10.30 – 10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 – 12.15 Aspek Hukum dari Problematik Dana Pemerintah dan penempatannya di bank-bank pemerintah - Sutito SH, MH, Pengacara & Konsultan Hukum, Ketua Program Magister Management UGM

12.15 – 13.15 Lunch

Sesi 3
13.15 – 14.45 Memahami Fee bagi Dana APBD Yang Ditempatkan di Bank-Bank BPD dan Bank Pemerintah dari sudut Depdagri - Depdagri

Kamis, 15 April 2010
Sesi 1
09.00 – 10.30 Temuan Audit BPK Yang Berkaitan Dengan Gratifikasi dan Dugaan Gratifikasi Beserta Masalahnya - DR. Cris Kuntadi, Pejabat BPK RI, Sekjen IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik

10.30 – 10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 – 12.15 Memahami Berbagai Bentuk Gratifikasi dan Korupsi serta upaya untuk mengatasinya - Erry R. Harjapamekas, Mantan Wakil Ketua KPK


Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

WORKSHOP PEMBEKALAN PEGAWAI MENJELANG PURNABHAKTI




Latar Belakang

Anggapan bahwa “habis manis sepah dibuang” bagi orang yang akan memasuki masa purnabhakti seringkali muncul, padahal karyawan yang akan menjalani masa pensiun adalah tenaga-tenaga yang sedang dalam puncak kematangan psikologis serta kaya akan pengalaman. Apabila potensi ini dapat dibangkitkan maka masa pensiun akan menjadi kehidupan yang menyenangkan untuk memulai kehidupan baru. Rencana dan keinginan untuk mencipta, berkarya atau mengelola sesuatu yang belum sempat diwujudkan dapat segera direlisasi. Namun kalau tidak ada persiapan mental dan bekal yang memadai maka kehidupan setelah pensiun bisa menjadi awal penyebab ketidakharmonisan rumah tangga serta makin menurunnya mental dan kesehatan.

Tanggung jawab moril dan ungkapan terima kasih perusahaan terhadap karyawan yang akan segera memasuki purnabhakti maka perlu dilakukan dengan melakukan persiapan-persiapan yang baik. Bentuk persiapan tersebut antara lain memberi bimbingan dan masukan melalui workshop ini.

Workshop ini ditujukan bagi mereka yang menghadapi purnabakti karena usia, maupun purnbakti karena alasan lainnya, seperti perubahan organisasi maupun alasan lainnya. Perubahan karir merupakan suatu kenyataan pasti dari setiap orang pada saatnya, karenanya persiapannya memerlukan pemahaman yang baik.


Tujuan
Memberi bekal Pengetahuan, Psikologis, Spiritual, Fisik / Kesehatan dan Kewirausahaan yang dipadu dalam satu kurikulum pembelajaran serta kunjungan ke tempat praktek usaha sedemikian rupa sehingga para pegawai yang akan memasuki masa pensiun dapat menjalani pensiun dengan mantap, tetap semangat, produktif, sehat dan bugar.


Sasaran
 Memberi bekal persiapan dan menambah wawasan, pengetahuan bagi karyawan yang akan pensiun tentang berbagai alternatif usaha yang mungkin dapat dikembangkan atau pekerjaan yang bersifat second career
 Mendapatkan informasi dari sumber yang kredibel perihal perubahan mental dari seorang pegawai menjadi wiraswasta, manajemen keuangan setelah pensiun serta contoh kegagalan dan keberhasilan dalam bisnis.
 Meningkatkan citra positif perusahaan dimata karyawan (baik yang masih aktif maupun yang mau pensiun) dan masyarakat.


Peserta

 Peserta yang disarankan adalah mereka yang akan menghadapi masa purnabhakti baik karena usia maupun karena reorganisasi perusahaan
 Peserta disarankan pasangan suami istri, dengan pertimbangan bekal psikologis dan informasi serta kiat-kiat wirausaha akan efektif diserap untuk bekal menjalani hidup bersama di masa depan. Lembaran kehidupan baru yang ideal bagi pasangan suami istri sangat mungkin tercipta dibanding jika hanya diikuti oleh suami atau istrinya saja.


Instruktur
Instruktur berasal dari kalangan praktisi di lapangan dari berbagai disiplin ilmu, meliputi: Bidang Psikologi, Dokter Kesehatan & Olah Raga, Keagamaan, Budaya, Perbankan, Pasar Modal, Ahli Gizi, Pelaku Usaha di Sektor Perdagangan, Franchising, Pertanian, Industri Kerumahtanggaan, dan lain-lain.


Cara Penyampaian
Kuliah Klasikal, diskusi, studi kasus, share pengalaman, kunjungan ke obyek ke tempat bisnis, Pusat Pelatihan Pertanian Terpadu Karya Nyata di Desa Cinagara Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, tentang berbagai jenis usaha.

Waktu Pelaksanaan
Hari : Selasa, Rabu & Kamis
Tanggal : 6 , 7, 8 April 2010
Pukul : 08.30 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel RedTop
Jl. Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat


Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954

Thursday, February 4, 2010

WORKSHOP PERSIAPAN SERTIFIKASI AUDIT INTERN BANK

Latar Belakang
Fungsi internal audit pada industri perbankan sangat penting, karena peranan yang diharapkan dari fungsi tersebut untuk membantu semua tingkatan manajemen dalam mengamankan kegiatan operasional bank yang melibatkan dana dari masyarakat luas. Menyadari kedudukan yang strategis dari perbankan dalam perekonomian, audit intern bank diharapkan juga mampu menjaga perkembangan bank ke arah yang dapat menunjang program pembangunan dari pemerintah, demikian disebutkan dalam SPFAIB (Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank). Agar dapat bekerja dan melaksanakan fungsi audit intern secara profesional, industri perbankan harus memiliki SDM audit intern yang memiliki basis kompetensi berstandar internasional. Hal ini dapat dicapai melalui pendidikan, pelatihan dan pemberian pengalaman dalam rangka meningkatkan kompetensi para audit intern bank yang mencakup knowledge (pengetahuan), skills (keterampilan) dan atittude (sikap kerja). Selain itu, aspek penting dalam menilai sampai sejauh mana kompetensi tersebut telah dicapai maka diperlukan standarisasi kompetensi dari audit intern bank. Dengan adanya standarisasi kompetensi, maka bank yang memiliki SDM yang belum mencapai standar harus meningkatkan kemampuannya sehingga memenuhi standar yang ditetapkan.

Kebijakan itu akan memperkuat pengawasan internal,manajemen risiko,dan terciptanya good corporate governance (GCG) di industri perbankan nasional. Auditor menjadi mitra bagi BI dan memiliki fungsi strategis yang penting. Auditor berfungsi sebagai first line defence yang mendukung terjaganya industri perbankan nasional. Sertifikasi auditor perbankan sejalan dengan rencana BI untuk melakukan sertifikasi profesi perbankan, baik umum maupun khusus.

Melalui penerapan standarisasi dan sertifikasi, auditor perbankan bisa memperbaiki kinerja. Standar kompetensi kerja nasional itu merupakan uraian kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Selain itu, meliputi sikap kerja minimal yang harus dimiliki seseorang yang menduduki jabatan tertentu dan berlaku secara nasional.

Tuntutan untuk terpenuhinya kompetensi seseorang dalam jabatannya merupakan suatu hal yang penting guna mendorong kinerja bank mencapai hasil yang terbaik. Salah satunya adalah memenuhi kompetensi yang disyaratkan. Kompetensi adalah suatu kemampuan menguasai dan menerapkan pengetahuan, keterampilan/keahlian dan sikap kerja tertentu di tempat kerja sesuai dengan kinerja yang dipersyaratkan. Dalam kaitan dengan kompetensi inilah sertifikasi terhadap para auditor intern menjadi suatu hal yang penting, agar manajemen yakin bahwa para auditornya benar-benar telah bekerja berdasarkan standar.

Untuk menetapkan suatu sertifikasi yang kredibel serta berlandaskan peraturan yang berlaku maka, pada awal 2007 IBI (Ikatan Bankir Indonesia) membentuk team Pokja (Kelompok Kerja) untuk pembuatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Audit Intern Bank (SKKNI-AIB).
Pokja beranggotakan berbagai unsur, antara lain : para bankir, auditor bank, akademisi, juga Bank Indonesia. Pokja ini didirikan tahun 2007 dan menyusun standar dengan tetap mengacu pada SPFAIB tahun 1999, peraturan BI yang masih berlaku, serta Standard Professional Practice For Internal Auditors (SPPFIA) The Institute of Internal Auditors (The IIA).

SKKNI-AIB disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Kep.37/MEN/II/2008 tanggal 29 Februari 2008, yang berlaku secara nasional untuk profesi audit intern bank dengan 3 level yaitu :
•Audit Manajer ( Level 3), dengan Unit Kompetensi ‘Merencanakan Audit Tahunan.’
•Audit Supervisor (Level 2), dengan Unit Kompetensi; ‘Merencanakan Penugasan
Audit, Mensupervisi Penugasan Audit, serta Melaporkan Hasil Audit. dan
•Auditor (Level 1), dengan Unit Kompetensi; ‘Melaksanakan Penugasan Audit, serta
Memantau Tindak Lanjut Hasil Audit.’

Level Audit Manajer merupakan level tertinggi yaitu untuk Kepala SKAI dan Deputy/Wakil Kepala SKAI.
Level Audit supervisor untuk team Leader/Kasi/Kepala Bagian/Department Head.
Level Auditor untuk para pelaksana audit hingga Audit Officer Team Member.

Para auditor intern ini diuji dengan SKKNI-AIB untuk mengetahui apakah auditor tersebut telah kompeten dari sisi Knowledge (K), Skill (S), Attitude (A) / sikap kerja.

Pengujian dilakukan oleh lembaga yg independen yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) yg di bentuk oleh Asosiasi Industri Bank (Himbara, Perbanas, Asbanda, Asbisindo, Perbarindo), Asosiasi Bankir Indonesia (IBI), Asosiasi Bankir Specialist (Ikatan Auditors Perbankan Indonesia / IAPI, ACII Forexindo, CWMA), Bank Indonesia dan Lembaga Pendidikan (STIE Perbanas, LPPI, dll).

LSPP tunduk pada aturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) : suatu badan yang dibentuk dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden tentang sertifikasi profesi untuk tenaga kerja di Indonesia.

Terhadap tenaga kerja yang telah kompeten dalam pengujian , BNSP akan menerbitkan Sertifikat Negara bahwa peserta uji telah kompeten sesuai bidang pekerjaannya. Contoh sertifikat kompetensi untuk audit supervisor. LSPP melakukan pengujian setiap bulan sesuai jadwal terhadap para auditor intern bank yang dikirim oleh masing-masing bank.
Dalam melakukan pengujian, LSPP tidak hanya menggunakan satu metode uji saja (multiple choice/pilihan ganda) tapi menggunakan metode : portofolio, multiple choice, studi kasus, interview dan observasi.
Setiap level diuji minimal 2 metode, dimana setiap metode pengujian berupa daftar pertanyaan tertulis dan terstruktur berdasarkan acuan pada SKKNI-AIB .
Metode uji di luar dari multiple choice dan studi kasus memerlukan pembuktian dari peserta uji berupa bukti hasil kerja mereka.

Pengujian dilakukan oleh praktisi audit intern bank yang telah memiliki Certified Assessor dari BNSP dan masih aktif pada pekerjaannya.

Tujuan & Manfaat
Tujuan dan manfaat workshop persiapan sertifikasi audit intern bank ini adalah :
1.Menyediakan standar dan ukuran kompetensi kerja, berupa keahlian dalam bidang
audit intern bank .

2.Mempersiapkan tenaga kerja yang profesional di sektor keuangan sub sektor
perbankan khususnya bidang audit intern bank yang mampu mendukung pengembangan
industri perbankan dan ikut menciptakan stabilitas sektor keuangan nasional.

3.Memberikan pemahaman yang sama tentang standar kompetensi profesi internal audit
bank yang diakui oleh peraturan/perundang-undangan dan standar praktis yang
berlaku secara internasional.

Peserta
Junior Audit Officer, Internal Control, Senior Audit Officer,Team Leader/Kasi, Department Head/Kabag.

Instruktur

Memiliki Certified Accessoar level audit manajer dan level audit supervisor.

Waktu Pelaksanaan
Hari Tanggal Tempat
Angkatan Pertama Rabu & Kamis 10 & 11 Maret'10 Hotel Millennium Sirih, Jakarta
Angkatan Kedua Kamis & Jum’at 15 & 16 April'10 Hotel RedTop, Jakarta
Angkatan Ketiga Kamis & Jum’at 20 & 21 Mei'10 Hotel RedTop, Jakarta

JADWAL WORKSHOP

Hari Pertama
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan oleh Chairman Prima Consulting
09.00 – 11.00 Konsep Dasar Pelatihan Berbasis Kompetensi (CBT/CBA)
11.00 – 11.15 Coffee Break
11.15 – 13.15 Competency Assessment
13.15 – 14.15 Lunch
14.15 – 16.15 Standar Audit Intern Bank & Implementasinya
16.15 – 16.30 Coffee Break
16.30 – 18.30 Standar Audit Intern Bank & Implementasinya
Hari Kedua
09.00 – 11.00 Merencanakan Assesment
11.00 – 11.15 Coffee Break
11.15 – 13.15 Melaksanakan Assesment
13.15 – 14.15 Lunch
14.15 – 16.15 Mereview Assessment
16.15 – 16.30 Coffee Break
16.30 – 18.30 Rahasia Assesment
18.30 Penutupan

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954

WORKSHOP MENUJU PIMPINAN CABANG YANG RESPONSIF DAN ANTISIPATIF

Latar Belakang
Perekonomian Indonesia untuk tahun 2010 dari beberapa sumber dikatakan mengalami pertumbuhan sekitar 5 - 5,5%. Index IHSG bertengger disekitar 2400 dengan trend yang menguat. Ekspor kelihatan akan mulai mengalami kenaikan karena perbaikan ekonomi dari negara negara pengimpor komoditi Indonesia. Inflasi akan managable berkisar 3 - 5 %. Selisih bunga kredit dengan inflasi masih tertinggi diantara negara negara tetangga. Sektor Riel diperkirakan juga akan naik karena dorongan dari bank sentral serta faktor kesempatan yang ada. Ekspansi kredit tahun 2010 diperkirakan mencapai 17 - 20 % (Info Bank).

Kesempatan pertumbuhan ekonomi makro dan perbankan tersebut harus diamati serta di response oleh pihak bank dengan baik. Cabang sebagai profit center dan ujung tombak dari marketing bank harus pula meresponse trend dan kesempatan yang baik tersebut. Untuk itu pimpinan cabang harus selalu melihat kesempatan yang ada sesuai dengan perkembangan ekonomi makro dan perbankan tersebut. Untuk itu mereka harus tahu perkembangan ekonomi makro dan perbankan, produk produk lainnya yang bukan hanya dana dan kredit tetapi juga produk produk jasa bank yang dikelola oleh treasury serta trade finance. Akan tetapi semua itu tetap perlu dilakukan dengan langkah langkah yang mempertimbangkan risiko yang ada, terutama risiko kredit dan risiko operasional. Akhirnya pimpinan bank juga perlu ada kesempatan untuk membahas masalah cabangnya dengan kolega pimpinan cabang lainnya sehingga diperoleh suatu konsep menjalankan bank yg efektif tetapi juga sustainable.


Tujuan dan Manfaat
Agar pimpinan bank mengetahui perkembangan ekonomi dan perbankan makro serta mengetahui dengan mendalam produk produk selain dana dan kredit sehingga dapat meresponse kesempatan yang ada untuk meningkatkan kinerja organisasinya sebagai profit center.

Peserta
Para Pemimpin Cabang, Para Wakil Pemimpin Cabang, Para Manajer Kantor Pusat yang sering berhubungan dengan cabang untuk menghandle masalah masalah bisnis cabang dengan pihak nasabah bank.


Metode
Pembahasan dan diskusi antara narasumber dan peserta.

Waktu Pelaksanaan
Workshop 2 (dua) hari diselenggarakan pada:
Hari : Jumat dan Sabtu
Tanggal : 5 & 6 Maret 2010
Waktu : Pukul 08.30 - 15.00 WIB
Tempat : Hotel RedTop, Jl. Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat



Jadwal

Jumat, 5 Maret 2010
Sesi 1 08.30 – 10.00
Credit & Operasional Risk dalam Praktek
Maringan Aroean, SE, MBA-Senior Manager Commercial Banking Group Bank BUMN
10.00 – 10.15 Break
Sesi 2 10.15 – 11.45
Mendalami dan Mengembangkan Trade Finance
Drs. H.M. Syarif Arbi,MM -Senior Consultant -Pejabat Exim Bank BUMN,
Pengarang Buku Perdaganan Luar Negeri Seri Eksport & Import, Bank dan
Lembaga Keuangan
11.45 – 13.30 Sholat Jum’at & Makan siang
Sesi 3 13.30 – 15.00
Perkembangan dan Permasalahan Perbankan Dewasa ini
DR. Aviliani - Komisaris Bank BRI - Direktur INDEF,Pengamat Ekonomi &
Perbankan
15.00 – 15.15 Break

Sabtu, 6 Maret 2010
Sesi 1 09.00 – 10.30
Memahami Treasury Dalam Hubungan dengan Produk Produk Asset & Liability
Tribudi Yunianto - Treasury Division Head Bank Swasta Nasional
10.30 – 10.45 Break
Sesi 2 10.45 – 12.15
Diskusi panel : Memimpin Cabang dengan Efektif dan Sustainable
Resky Irianawati, SE, MM - Pemimpin Cabang Bank BUMN
Ir. Teguh Budi Santoso - Pemimpin Cabang Bank BUMN
12.15 Penutupan dilanjutkan dengan makan siang


Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :

Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946

Wednesday, January 20, 2010

WORKSHOP SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Latar Belakang
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mendesak Pemerintah Daerah untuk membentuk sistem dan prosedur dalam mengelola keuangan negara. Dengan terbentuknya sistem dan prosedur tersebut diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat dipertanggung jawabkan. Demikian bunyi berita Business News No.: 7901 tanggal 4 Januari 2010. Selanjutnya dalam wawancara dengan beberapa anggota BAKN DPR disampaikan hal-hal sebagai berikut:
• Bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia belum mendapatkan penilaian yang baik
dari Auditor karena banyak terjadi kebocoran keuangan daerah, sehingga hal ini
diangkat terus oleh BPK.
• Bahwa temuan BPK dapat diklasifikasi dalam 2 bentuk, yaitu sistem dan prosedur
serta pelanggaran Undang-Undang yang berimplikasi terhadap pidana. Biasanya
pelanggaran UU terjadi karena tidak adanya sistem dan prosedur. Apabila telah
dibuat sistem dan prosedur, maka kemungkinan kecil terjadi pelanggaran.
• Bahwa basis dari keuangan adalah sistem. Jika sistem tersebut dilaksanakan dengan
baik maka dapat diminimalkan penyimpangan.

Sehubungan dengan hal di atas BAKN DPR mengharapkan bahwa dalam lima tahun ke depan seluruh pemerintah daerah telah memiliki BAKN Daerah, sehingga laporan BPK dapat ditindaklanjuti oleh DPRD, sebagaimana pembentukan BAKN sebagai alat kelengkapan DPR untuk menindak lanjuti temuan BPK. Sehingga jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka BAKN tidak ssegan-segan merekomendasikan kepada pihak berwajib seperti kejaksaan, kepolisian, ataupun KPK.

Mengingat masalah Keuangan Daerah sangat luas dan rumit, antara lain dimulai dari Penyusunan Arah dan Kebijakan Umum APBD, Rencana Anggaran Satuan Kerja (yang di dalamnya terdapat Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Program Unit Kerja dan Kegiatan), sampai kepada Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah maka diperlukan pemahaman yang ‘clear’ dari para pelaksana dan pengawasnya. Hal ini harus dilaksanakan dengan baik, tertib dan benar, antara lain sesuai dengan amanat UU No.: 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah, UU No.: 17/2003 Tentang Keuangan Negara, dan UU No.: 15/2004 Tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dengan adanya penggantian beberapa Kepala Daerah, Anggota Baru DPRD hasil Pemilu 2009 serta adanya mutasi, rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah dan SKPD, kiranya diperlukan penyegaran pengetahuan perihal penyusunan dan penerapan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana ditengarai keperluannya oleh BAKN DPR.

Untuk maksud itulah Prima Consulting Group merancang suatu workshop dengan tema: “Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah”, bagi para Kepala Daerah atau Wakilnya, Pejabat Sekretariat Daerah, dan Para Kepala / Pejabat SKPD serta para anggota legisalatif daerah hasil Pemilu 2009 sebagai suatu sumbang saran atas situasi terkini dari narasumber, hasil diskusi dan tukar pengalaman diantara para peserta yang dipandu serta dibawakan oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya perihal topik-topik sebagaimana tersebut pada jadwal acara di bawah ini.

Tujuan dan manfaat
Dengan mengikuti workshop ini diharapkan selain peserta akan memahami Sistem dan Prosedur Pengeloaan Keuangan Daerah Secara Umum, juga dari pemaparan para narasumber, diskusi dan sharing pengalaman dari sesama peserta akan mendapat pengetahuan yang semakin luas tentang:
• Titik Kritis Dalam Penyusunan Anggaran Daerah.
• Tehnis Evaluasi Terhadap Usulan Anggaran Daerah / APBD.
• Cara Cepat Memahami Laporan Keuangan Daerah.
• Pemeriksaan Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah dan Prasyarat Untuk Mendapatkan
Opini Predikat Wajar Tanpa Syarat (WTP), dan
• Tindak Lanjut Hasil Audit.

Dengan pemahaman dan ketrampilan di atas yang semakin baik dan ’clear’ diharapkan selain akan terjadinya tertib administrasi keuangan daerah, juga akan menghindarkan terjadinya kesalahan-kesalahan prosedur. Last but not least, pada akhirnya diharapkan akan dapat menekan kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran di bidang keuangan daerah.

Peserta
Workshop ini baik untuk dihadiri oleh:
1. Gubernur, Bupati, Walikota dan / atau wakilnya.
2. Para Anggota Legislatif Provinsi, Kabupaten dan Kota.
3. Para Pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah.
4. Para Kepala / Pejabat SKPD.

Waktu Pelaksanaan
Workshop akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada:
Hari : Rabu dan Kamis
Tanggal : 24 dan 25 Februari 2010
Waktu : Pukul 09.00 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millenium Sirih, Jl. Fakhrudin No. 3, Jakarta Pusat


Jadwal Acara Workshop
Rabu, 24 Februari 2010
08.30 – 08.45 Registrasi Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30 Sistem Pengelolaan Keuangan
Daerah Narasumber: Heru Setyanto, SE., MSi, Ak
10.30 – 10.45 Coffee Break
10.45 – 12.15 Lanjutan Sesi Pertama Heru Styanto, SE., MSi, Ak
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 2
13.15 – 14.45 Titik Kritis Dalam Penyu-sunan Anggaran Daerah
Heru Styanto, SE., MSi, Ak
Sesi 3
14.45 – 16.00 Tehnis Evaluasi Terhadap Usulan Anggaran Daerah/APBD
Sukriy Abdullah, Ak., MM

Kamis, 25 Februari 2010

Sesi 4
09.00 – 10.30 Cara Cepat Memahami Laporan Keuangan Daerah
Sukriy Abdullah, Ak., MM
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 5
10.45 – 12.15 Pemeriksaan Terhadap Pe- ngelolaan Keuangan Daerah & Prasyarat
Mendapatkan Opini WTP - Dr. Chris Kuntadi, Pejabat BPK
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 6
13.15 – 15.00 Tindak Lanjut Hasil Audit - Dr. Chris Kuntadi, Pejabat BPK
15.10 – 15.25 Penutupan


Segala informasi tentang Workshop dapat ditanyakan kepada :
Sdri. Nur Rahma HP No.: 08159927946