Wednesday, January 20, 2010

WORKSHOP SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Latar Belakang
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mendesak Pemerintah Daerah untuk membentuk sistem dan prosedur dalam mengelola keuangan negara. Dengan terbentuknya sistem dan prosedur tersebut diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat dipertanggung jawabkan. Demikian bunyi berita Business News No.: 7901 tanggal 4 Januari 2010. Selanjutnya dalam wawancara dengan beberapa anggota BAKN DPR disampaikan hal-hal sebagai berikut:
• Bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia belum mendapatkan penilaian yang baik
dari Auditor karena banyak terjadi kebocoran keuangan daerah, sehingga hal ini
diangkat terus oleh BPK.
• Bahwa temuan BPK dapat diklasifikasi dalam 2 bentuk, yaitu sistem dan prosedur
serta pelanggaran Undang-Undang yang berimplikasi terhadap pidana. Biasanya
pelanggaran UU terjadi karena tidak adanya sistem dan prosedur. Apabila telah
dibuat sistem dan prosedur, maka kemungkinan kecil terjadi pelanggaran.
• Bahwa basis dari keuangan adalah sistem. Jika sistem tersebut dilaksanakan dengan
baik maka dapat diminimalkan penyimpangan.

Sehubungan dengan hal di atas BAKN DPR mengharapkan bahwa dalam lima tahun ke depan seluruh pemerintah daerah telah memiliki BAKN Daerah, sehingga laporan BPK dapat ditindaklanjuti oleh DPRD, sebagaimana pembentukan BAKN sebagai alat kelengkapan DPR untuk menindak lanjuti temuan BPK. Sehingga jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka BAKN tidak ssegan-segan merekomendasikan kepada pihak berwajib seperti kejaksaan, kepolisian, ataupun KPK.

Mengingat masalah Keuangan Daerah sangat luas dan rumit, antara lain dimulai dari Penyusunan Arah dan Kebijakan Umum APBD, Rencana Anggaran Satuan Kerja (yang di dalamnya terdapat Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Program Unit Kerja dan Kegiatan), sampai kepada Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah maka diperlukan pemahaman yang ‘clear’ dari para pelaksana dan pengawasnya. Hal ini harus dilaksanakan dengan baik, tertib dan benar, antara lain sesuai dengan amanat UU No.: 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah, UU No.: 17/2003 Tentang Keuangan Negara, dan UU No.: 15/2004 Tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dengan adanya penggantian beberapa Kepala Daerah, Anggota Baru DPRD hasil Pemilu 2009 serta adanya mutasi, rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah dan SKPD, kiranya diperlukan penyegaran pengetahuan perihal penyusunan dan penerapan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana ditengarai keperluannya oleh BAKN DPR.

Untuk maksud itulah Prima Consulting Group merancang suatu workshop dengan tema: “Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah”, bagi para Kepala Daerah atau Wakilnya, Pejabat Sekretariat Daerah, dan Para Kepala / Pejabat SKPD serta para anggota legisalatif daerah hasil Pemilu 2009 sebagai suatu sumbang saran atas situasi terkini dari narasumber, hasil diskusi dan tukar pengalaman diantara para peserta yang dipandu serta dibawakan oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya perihal topik-topik sebagaimana tersebut pada jadwal acara di bawah ini.

Tujuan dan manfaat
Dengan mengikuti workshop ini diharapkan selain peserta akan memahami Sistem dan Prosedur Pengeloaan Keuangan Daerah Secara Umum, juga dari pemaparan para narasumber, diskusi dan sharing pengalaman dari sesama peserta akan mendapat pengetahuan yang semakin luas tentang:
• Titik Kritis Dalam Penyusunan Anggaran Daerah.
• Tehnis Evaluasi Terhadap Usulan Anggaran Daerah / APBD.
• Cara Cepat Memahami Laporan Keuangan Daerah.
• Pemeriksaan Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah dan Prasyarat Untuk Mendapatkan
Opini Predikat Wajar Tanpa Syarat (WTP), dan
• Tindak Lanjut Hasil Audit.

Dengan pemahaman dan ketrampilan di atas yang semakin baik dan ’clear’ diharapkan selain akan terjadinya tertib administrasi keuangan daerah, juga akan menghindarkan terjadinya kesalahan-kesalahan prosedur. Last but not least, pada akhirnya diharapkan akan dapat menekan kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran di bidang keuangan daerah.

Peserta
Workshop ini baik untuk dihadiri oleh:
1. Gubernur, Bupati, Walikota dan / atau wakilnya.
2. Para Anggota Legislatif Provinsi, Kabupaten dan Kota.
3. Para Pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah.
4. Para Kepala / Pejabat SKPD.

Waktu Pelaksanaan
Workshop akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada:
Hari : Rabu dan Kamis
Tanggal : 24 dan 25 Februari 2010
Waktu : Pukul 09.00 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millenium Sirih, Jl. Fakhrudin No. 3, Jakarta Pusat


Jadwal Acara Workshop
Rabu, 24 Februari 2010
08.30 – 08.45 Registrasi Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30 Sistem Pengelolaan Keuangan
Daerah Narasumber: Heru Setyanto, SE., MSi, Ak
10.30 – 10.45 Coffee Break
10.45 – 12.15 Lanjutan Sesi Pertama Heru Styanto, SE., MSi, Ak
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 2
13.15 – 14.45 Titik Kritis Dalam Penyu-sunan Anggaran Daerah
Heru Styanto, SE., MSi, Ak
Sesi 3
14.45 – 16.00 Tehnis Evaluasi Terhadap Usulan Anggaran Daerah/APBD
Sukriy Abdullah, Ak., MM

Kamis, 25 Februari 2010

Sesi 4
09.00 – 10.30 Cara Cepat Memahami Laporan Keuangan Daerah
Sukriy Abdullah, Ak., MM
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 5
10.45 – 12.15 Pemeriksaan Terhadap Pe- ngelolaan Keuangan Daerah & Prasyarat
Mendapatkan Opini WTP - Dr. Chris Kuntadi, Pejabat BPK
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 6
13.15 – 15.00 Tindak Lanjut Hasil Audit - Dr. Chris Kuntadi, Pejabat BPK
15.10 – 15.25 Penutupan


Segala informasi tentang Workshop dapat ditanyakan kepada :
Sdri. Nur Rahma HP No.: 08159927946

No comments: