Tuesday, June 29, 2010

Workshop MENDETEKSI & MENCEGAH KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN (FRAUDULENT FINANCIAL REPORTING)

Latar Belakang
Persaingan bisnis yang tajam dalam lingkungan yang semakin sulit diperkirakan telah mempengaruhi pelaku bisnis dalam berbagai aspek. Berkaitan dengan financial information khususnya, pelaku bisnis harus mampu menyampaikan informasi yang benar-benar akurat dan relevan sebab publik sebagai main customer terhadap informasi ini sangat berkepentingan dalam proses decision making. Informasi keuangan yang akan dikonsumsi publik harus sejauh mungkin terbebas dari belenggu kesesatan atau kecurangan.

Praktik-praktik yang banyak dikenal dan ditempuh pelaku bisnis tetapi masih dalam koridor ethic dikenal dengan nama “praktik manajemen laba” yang meliputi : taking a bath, income minimization, income maximization, income smoothing, offsetting extraordinary/unusual gains and losses, aggressive accounting applications, timing revenue dan expense recognition. Namun, tidak sedikit pelaku bisnis yang melakukan praktek-praktek kecurangan (fraud) yang berakibat pada pendistorsian laporan keuangan.

Meningkatnya kecurangan pelaporan keuangan disatu sisi menguntungkan pelaku bisnis dengan melebih-lebihkan (over stated) hasil usaha dan kondisi keuangannya sehingga kelihatan baik di mata publik, tetapi pada sisi lain merugikan publik yang sangat menggantungkan keputusan ekonominya dari informasi laporan keuangan. Informasi keuangan yang relevan dan bersih dari unsur fraud, akan melahirkan keputusan ekonomi yang tepat bagi pihak ketiga sebaliknya informasi yang mengandung kecurangan akan sangat menyesatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Kecurangan Pelaporan Keuangan. Pelaporan keuangan yang mengandung unsur kecurangan dapat mengakibatkan turunnya integritas informasi keuangan dan dapat mempengaruhi berbagai pihak seperti pemilik, kreditur, karyawan, auditor, dan bahkan kompetitor. Kecurangan pelaporan keuangan sering digunakan oleh perusahaan yang mengalami krisis finansial dan yang dimotivasi oleh oportunisme yang salah arah (misguided opportunism). Taylor dan Glezen (1997:135) memberikan definisi dari kecurangan pelaporan keuangan, yaitu : “intentional or reckless conduct, whether act or omission, that results in materially misleading financial statements looks better than they really are.”
Kecurangan tersebut akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mempertahankan going concern – nya.

Tujuan dan Manfaat
Workshop ini dimaksud untuk menekan terjadinya kecurangan keuangan agar semua pihak yang berkepentingan dapat membuat keputusan ekonomi yang tepat, antara lain:
1. Memahami apa yang terjadi dalam fraudulent financial reporting
2. Memahami pesan dan tanggung jawab auditor intern, akuntan publik, financial profesional, executive dan board of director dalam hal fraudulent financial reporting
3. Mengembangkan teknik dalam mengidentifikasikan fraudulent financial reporting
4. Memahami lebih dalam modus dalam melakukan fraudulent financial reporting
5. Memahami hal-hal yang menjadi penghambat dalam proses pencegahan dan pendeteksian fraudulent financial reporting
6. Memahami exposure terhadap fraudulent financial reporting
7. Mengembangkan pendekatan praktis dalam mendorong executive untuk mencegah fraudulent financial reporting
8. Memahami area kritis dalam akuntansi yang menjadi sumber fraudulent financial reporting
9. Memahami permasalahan fraudulent financial reporting secara benar
10. Secara khusus, bagi Account Officer (AO) perbankan, diharapkan mampu mendeteksi laporan keuangan yang mangandung fraudulent financial reporting sehingga secara dini yang bersangkutan bisa mencegah kesalahan dalam analisa kredit


Metode Penyajian
Untuk menanamkan pemahaman dan penghayatan peserta demi efektivitas pelaksanaan pelatihan, penyajian materi kami sampaikan dengan cara :
1. Pemaparan singkat konsep bahasan
2. Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta


Peserta

1. BUMN, BUMS, BUMD, Bank Umum, Bank Pemerintah, Bank BPD
2. Para auditor intern, yang dituntut untuk mengetahui lebih jauh tentang financial reporting, audit financial report dan fraudulent financial reporting
3. Para pengguna laporan keuangan, seperti para Account Officer (AO) di bank yang melakukan analis kredit para nasabahnya, pejabat pada risk Management Dept. dan Compliance.
4. Pejabat/officer pada “Financial Accounting/Akuntansi Keuangan”
5. Para penerima laporan keuangan dan pembuat keputusan strategik :
• Dekom dan komite-komite dibawahnya (Komite Audit, Komite Pemantau Risiko)


Instruktur

Khairiansyah Salman, SE
Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta tahun 1991 ini memulai karirnya pada tahun yang sama, dengan menjadi Auditor pada Badan Pemeriksa Keuangan RI. Selama berada di BPK, kurang lebih 15 tahun, banyak melaksanakan audit yang berkaitan dengan pengungkapan kasus-kasus melalui berbagai Audit Investigatif. Mulai dari Kasus Korupsi pada BLBI, BUMN, Departemen Pemerintahan dan terakhir menjadi tokoh yang berperan dalam pengungkapan kasus korupsi pada Komisi Pemilihan Umum. Selain menjadi auditor investigatif, penerima INTEGRITY AWARD ini, juga memiliki kompetensi Trainer yang telah disertifikasi oleh INTOSAI Development Initiative (Organisasi BPK-sedunia) sebagai Training Specialist. Setelah meninggalkan BPK, saat ini aktif sebagai konsultan audit dan anti fraud dan Konsultan Lepas untuk Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah di beberapa Pemda dan DPRD propinsi dan Kabupaten/Kota. Pria energik ini juga aktif sebagai nara sumber, trainer/fasilitator di berbagai workshop, seminar (Tercatat selama dua tahun terakhir menjadi pembicara di lebih dari seratus event) di bidang akuntansi, keuangan, auditing dan pemberantasan korupsi.

Dr. Cris Kuntadi, SE, MM, CPA, Ak
Lahir di Banyumas, 24 Juni 1969. Akuntansi digeluti sejak di STAN (1988–1991) dan FE Universitas Indonesia (1993–1996). Gelar Magister Manajemen diperoleh dari UGM, Yogyakarta tahun 2000 & Erasmus Universiteit Rotterdam, Nederland. Gelar Certified Public Accountant (CPA) diperoleh Januari 2004. Gelar Doktor diperoleh dari Universitas Brawijaya Malang pada Mei 2009. Saat ini menjabat sebagai Sekretaris IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik (IAI-KASP).

Sejak 1991 s.d. sekarang sebagai auditor BPK-RI Jakarta Dosen STAN, PPAk Universitas Sriwijaya Palembang, Maksi Universitas Muhammadiyah Jakarta, Maksi Universitas Padjajaran Bandung, dan Maksi Universitas Andalas Padang. Pernah bekerja pada proyek bisnis Eneco-Shell Energy (Nederland) pada 1999 dan auditor pada Audit New Zealand 2001). Pernah kursus pada TAMF AusAIDs di Jakarta dan Australia (2002) Organisasi: Ketua IAI Wilayah Sumsel (2004-2006) Ketua IAI Wilayah Kalbar (2006-2008) Di samping kesibukannya sebagai auditor dan dosen, pembicara juga menjadi instruktur/pembicara pada kegiatan pelatihan, seminar dan diskusi masalah Pemerintahan Daerah, akuntansi, dan audit.

Jadwal Acara

Rabu, 14 Juli 2010
08.30 - 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 –10.30
Memahami Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) : Alasan terjadinya, indikasi awal, konsep fraud

10.30 –10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.15
Fraud Prevention and Control Strategy

12.15 –13.15 Lunch
08.45 – 09.00
Teknik Mengungkapkan Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) dalam Meningkatkan Efektivitas Pengendalian Intern

Kamis, 15 Juli 2010
Sesi 1
09.00 –10.30
Strategi Pencegahan dan Pengendalian Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting)

10.30 –10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.30
Teknik Audit Investigatif Terhadap Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudunlent Financial Reporting)

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954






Waktu Pelaksanaan
Seminar 2 (dua) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 14 & 15 Juli 2010
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih , Jl. Fachruddin 3, Jakarta Pusat

No comments: