LATAR BELAKANG
Institusi audit intern merupakan fungsi staf yang dalam kegiatannya melakukan penilaian (appraisal), analisis dan membuat laporan atas kegiatan tersebut. Dia berkomunikasi dan berinteraksi dengan berbagai level manajemen yang juga adalah auditee-nya.
Masih kita jumpai para auditor intern yang punya hambatan psikologis dalam melaksanakan tugasnya seperti kurang memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan efektif dengan auditee-nya. Hal ini sangat mengganggu pelaksanaan tugasnya. Padahal pengetahuan yang dituntut dalam pelaksanaan tugas audit intern disamping pengetahuan tentang operasi perusahaan dan pengetahuan auditnya, adalah mutlak seorang auditor intern harus memiliki kematangan psikologis dan kemampuan komunikasi yang baik dengan auditeenya. Hubungan keduanya bukanlah seperti hubungan antara jaksa dan pesakitan, namun keduanya melakukan hubungan kerja biasa yang tujuannya sesuai Standar Audit Intern yakni untuk menciptakan perusahaan sehat dan berkembang. Adapun bila terjadi perbedaan sudut pandang antara auditor dan auditee adalah wajar saja, karena hakikatnya tujuannya adalah sama untuk kepentingan perusahaan.
Untuk mengantisipasi berbagai problematik psikologis dalam hubungan antara auditor dan auditee ini, seharusnya para auditor memiliki pengetahuan yang cukup tentang aspek hubungan antar manusia agar pelaksanaan tugasnya dapat berjalan dengan baik.
Workshop ini ingin mendorong keberhasilan para auditor intern agar mampu mengolah masukan yang diperolehnya menjadi suatu keluaran yang bermakna, metode dan prosedure yang dipergunakan dalam tugasnya serta bagaimana proses interaksi kerjasama yang terjadi di antara dirinya dengan kelompok.
Untuk mendukung keberhasilan tugas tersebut, paradigma yang perlu dipahami para auditor internal yaitu:
• Standar Perilaku Auditor Internal
• Peran sebagai problem solver/ trouble shooter (penyelesai masalah)
• Peran sebagai conflict resolution (penyelesai konflik)
• Peran sebagai interviewer
• Peran sebagai negotiator dan communicator
• Peran sebagai penegak kebijakan ketimbang jadi polisi
Dalam upaya mencapai paradigma tersebut, profesionalisme para auditor intern dituntut untuk selalu ditumbuh kembangkan. Dalam hubungan ini, auditor intern sendiri atau bersama sama harus memiliki; pengetahuan yang relevan dengan kegiatan audit, sikap mental dan etika yang baik, kualitas professionalisme, kemahiran profesional serta kemampuan untuk berinteraksi dan komunikasi.
Workshop untuk Auditor Internal ini dirancang secara khusus untuk mendorong bertumbuhnya paradigma tersebut.
TUJUAN
1.Memberi bekal tentang hal-hal yang berkaitan dengan hubungan interpersonal dalam dunia audit intern beserta problematiknya serta mampu menempatkan masalah pada tempatnya yang pas.
2.Memberikan bekal tentang bagaimana hubungan antara auditor dan auditee di bangun dengan sehat.
3.Mengubah cara pandang lama dari kegiatan para auditor internal ke paradigma
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta dapat :
•Memahami dan menghayati peran dan pentingnya keterampilan komunikasi interpersonal dengan auditee dan anggota manajemen yang lainnya.
•Memahami prinsip-prinsip komunikasi termasuk dukungan komunikasi intrapersonal terhadap komunikasi interpersonal
•Mampu mengkomunikasikan gagasan dan perasaan
•Membangun keterampilan mendengarkan dan menanggapi
•Memahami tanggapan yang membantu
•Memahami tanggapan bermasalah
•Mampu membangun komunikasi yang bersifat persuasif
•Mampu bertindak asertif (tegas)
PENDEKATAN
Kuliah Klasikal, Diskusi, Tanya-Jawab, Role Play dan Studi Kasus.
PESERTA
Auditor Internal, SPI, SKAI & Komite Audit :
• BUMN, BUMS, BUMD
• Bank Pemerintah, Bank Swasta, Bank BPD
• Compliance & Risk Management
• Kontrol Intern
INSTRUKTUR
Para Instruktur yang terlibat dalam workshop ini adalah psikolog senior dan auditor yang berpengalam luas, serta sering bertindak sebagai instruktur serta menulis berbagai buku dan artikel tentang audit, control dan inspeksi. antara lain ;
Khairiansyah Salman.
Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta tahun 1991 ini memulai karirnya pada tahun yang sama, dengan menjadi Auditor pada Badan Pemeriksa Keuangan RI. Selama berada di BPK, kurang lebih 15 tahun, banyak melaksanakan audit yang berkaitan dengan pengungkapan kasus-kasus melalui berbagai Audit Investigatif. Mulai dari Kasus Korupsi pada BLBI, BUMN, Departemen Pemerintahan dan terakhir menjadi tokoh yang berperan dalam pengungkapan kasus korupsi pada Komisi Pemilihan Umum. Selain menjadi auditor investigatif, penerima INTEGRITY AWARD ini, juga memiliki kompetensi Trainer yang telah disertifikasi oleh INTOSAI Development Initiative (Organisasi BPK-sedunia) sebagai Training Specialist. Setelah meninggalkan BPK, saat ini aktif sebagai konsultan audit dan anti fraud dan Konsultan Lepas untuk Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah di beberapa Pemda dan DPRD propinsi dan Kabupaten/Kota. Pria energik ini juga aktif sebagai nara sumber, trainer/fasilitator di berbagai workshop, seminar (Tercatat selama dua tahun terakhir menjadi pembicara di lebih dari seratus event) di bidang akuntansi, keuangan, auditing dan pemberantasan korupsi.
Drs. Moch. Husni, MBA.
Psikolog lulusan Fakultas Psikologi Unpad. Menyelesaikan program WM – LLPM dan program MBA – LPPM. Dalam aktivitas dalam kegiatan bisnis telah mengembangkan dan memanfaatkan TFT (Thinking-Feeling Processing) Concept kebidang pekerjaan yang di emban. TFP adalah konsep yang dikembangkan untuk memahami dengan baik berbagai persoalan menyangkut tingkah laku manusia. Bagaimana mengubah dan membentuk sikap dan tingkah laku manusia yang perlu kita pahami. TFP Concept sangat berguna dalam menangani berbagai masalah menyangkut perubahan dan pembentukan sikap dan tingkah laku manusia. Pemanfaatannya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pekerjaan terkait.
Yang bersangkutan sering sebagai penyelenggara pelatihan dan diskusi intensif, juga melaksanakan bimbingan dan pendampingan langsung dalam penerapan TFP Concept di berbagai bidang,termasuk dalam pengembangan SDM Auditor intern, memiliki keberanian yang terarah dalam melalui pelaksanaan pendampingan.
Tjukria P. Tawa
Berpengalaman luas dalam kegiatan audit intern Bank, baik sebagai kepala SKAI maupun sebagai komite audit, menulis Buku Audit Intern Bank yg diterbitkan Penerbit Salemba Empat dalam 2 jilid, sebagai instruktur dalam kegiatan pelatihan audit. Sering melakukan review ekstern SKAI bank antara lain sebagai anggota Komite Audit Bank Ekspor Indonesia 2003-2004, Team Review Ekstern terhadap Satuan Kerja Audit Intern Bank Ekspor Indoneisa (2008), Bank BTN (2006), Bank Panin (2005), Bank Niaga (2008), Bank Windu (2008), Bank BNI (2003), Bank China Trust Indonesia, (2003) PT Bank Finconesia Desember 2001-Februari 2002, 2005 dan 2008, Bank BPD Aceh (2002 dan 2005) , Bank DKI, Bank BPD Bali, Bank BPD Kaltim, Bank Bali Tbk. (2002), Bank Dipo Internasional 2002, 2005 dan 2008.
WAKTU DAN TEMPAT
Seminar 2 (dua) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Kamis & Jumat
Tanggal : 30 & 31 Juli 2009
Waktu : Mulai pukul 08.30 WIB – selesai
Tempat : Hotel Millenium Sirih
Jl. Fachruddin No. 3, Tanah Abang – Jakarta Pusat
JADWAL ACARA
Kamis, 30 Juli 2009
Sesi 1
09.00 – 09.45 Problematik Dalam Mengaplikasikan Standar Perilaku
Auditor Internal - Drs. Tjukria P. Tawaf/Direktur Prima Consulting
09.45 – 10.00 Coffee Break
Sesi 2
10.00 – 11.30 Auditor dan Manajemen Perubahan
• Memperkenalkan Perubahan
• Feed Back - Drs. Moch. Husni/ MBA Psikolog
11.30 – 12.30 Lunch
Sesi 3
12.30 – 14.00 Memahami Auditee Anda :
Teori Kepribadian dan Karakterogi, mengenai berbagai penyimpangan
perilaku kepribadian - Drs. Moch. Husni
14.00 – 14.15 Coffee Break
Sesi 4
14.15 – 15.45 Memahami Auditee Anda :
Mengenal Penyimpangan Perilaku & Kepribadian -Drs. Moch. Husni, MBA
Jumat, 31 Juli 2009
Sesi 1
08.30 – 10.00 Komunikasi Yang Efektif dalam Kegiatan Auditing
• Mengelola Konflik & Cara Mengatasinya Khairiansyah Salman, SE, Akt
Audit Investigative Specialist
10.00 – 10.15 Coffee Break
Sesi 2
10.15 – 11.30 Komunikasi Yang Efektif dalam Kegiatan Auditing
• Komunikasi Auditor Intern terhadap Auditee dalam Proses Audit dan
Konsultasi - Khairiansyah Salman, SE, Akt
11.30 – 13.30 Lunch & Shalat Jumat
Sesi 3
13.30 – 15.00 Komunikasi Yang Efektif dalam Kegiatan Auditing
• Menjadi saksi dalam proses hukum atas Kasus yang berindikasi
kecurangan - Kudit Investigative Specialist
15.00 – 15.15 Coffee Break – Selesai
SYARAT RESERVAS
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
Quality - Value - Innovation - Future Solutions Now - Jl. Burung Gereja SH No. 16 Bintaro Jaya Sektor 2, Jaksel 15412 Telepon & Fax : 021 - 7351946 HP : 08161905159 email : consulting.prima@yahoo.com
Friday, July 10, 2009
Saturday, June 20, 2009
PROPOSAL TRAINING PELAKSANAAN AUDIT INTERN BERDASARKAN RISK BASED AUDIT
Latar Belakang
Dalam pelaksanaan audit intern oleh SKAI, masih banyak kendala-kendala internal yang dihadapinya. Kendala internal SKAI tersebut antara lain; adanya pemahaman yang belum merata dari semua auditor dan staff SKAI terhadap perkembangan konsep dan aplikasi kegiatan audit intern. Dalam kaitannya dengan ini secara spesifik para auditor SKAI sangat perlu memahami dan mempunyai keterampilan yang merupakan teknis dalam melaksanakan audit intern, termasuk didalam menyikapi masalah, pengungkapan masalah sebagai temuan (Ikhtisar Temuan) dan Rekomendasi, Konfirmasi/klarifikasi temuan, Exit meeting, Pelaporan Hasil Audit dan Tindak Lanjut Hasil audit
Bank Indonesia telah mewajibkan bank umum untuk menerapkan Manajemen Risiko sesuai PBI No.5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003. Latar belakang PBI tersebut adalah :
• Mendorong bank untuk melaksanakan Risk Management.
• Menciptakan kondisi dan infrastruktur pada bank sehingga sejalan dengan pengawasan Risk Based Supervision oleh Bank Indonesia
• Dalam perkembangan berikut yang merupakan tuntutan lebih jauh dari SKAI yaitu perlunya pelaksanaan audit intern dengan memperhatikan aspek-aspek risiko yang disebut "Risk Based Audit". Risk Based Audit merupakan fokus baru dari kegiatan Satuan kerja Audit Intern (SKAI) yang diharapkan dapat mendorong lebih banyak kinerja dari pada Satuan Kerja Audit Intern bank sehingga bermanfaat bagi bank.
Dalam rangka implementasi Manajemen Risiko tersebut, SKAI bertugas untuk melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian intern dalam penerapan Manajemen Risiko. Sebagai bentuk dari penilaian tersebut maka metodologi pelaksanaan audit intern perlu dilakukan perubahan, yaitu dari audit berdasar kepatuhan (compliance audit) menjadi pelaksanaan audit berbasis risiko (risk based audit).
Dalam melaksanakan fungsi dimaksud, SKAI menggunakan metode/ pendekatan Audit Berbasis Risiko yaitu melakukan penilaian terhadap risiko-risiko yang melekat pada aktivitas fungsional (inherent risk) maupun mengevaluasi terhadap Sistem pengendalian risikonya (risk control system), disamping tetap harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku lainnya.
Pelaksanaan audit berbasis risiko meliputi prosedur dan langkah-langkah kerja sebagai berikut:
• Perencanaan Program Audit Tahunan (Macro Risk Assessment)
• Perencanaan Kegiatan Audit Intern (Micro Planning Activites).
• Pembahasan tentang temuan audit, Ikhtisar Temuan & Rekomendasi, Konfirmasi temuan, Exit meeting, Pelaporan Hasil Audit, Tindak Lanjut Hasil audit.
• Dibahas pula hal-hal yang berkaitan dengan kecurangan, serta pelaporannya.
Tujuan
Tujuan workshop ini adalah terutama mengantisipasi permasalahan yang sering terjadi dalam kegiatan audit intern, seperti :
• Auditor intern yang kurang mampu mengungkapkan masalah (temuan audit) dan menuangkannya dalam bentuk laporan, dengan kata lain laporan yang dihasilkan kurang dapat atau bahkan sulit dimengerti oleh pembaca atau penerima laporan sehingga menjadi basi karena terlalu lama dan kesulitan dalam menulis laporan.
• Auditor intern kurang dapat memilah masalah, (kasus/fraud atau biasa/regular) dan besar (serius) atau kecil (small/ignore), sehingga temuan audit menjadi bias atau mengambang.
• Pemahaman risk based yang perlu ditambah, karena kurang memahaminya risiko, berdampak kepada kurang dapat mengukur besar dan kecilnya suatu risiko, karena bisa terjadi besar nilainya tetapi efek risikonya rendah dan atau sebaliknya.
Untuk itu maka masalah panduan penulisan laporan audit, yang merinci unsur temuan yang harus dipenuhi perlu dipahami, seperti :
• Kondisi
• Kriteria
• Sebab
• Akibat
• Rekomendasi
Dengan demikian maka, SKAI dalam melakukan kegiatan auditnya yang memperhatikan aspek risiko ini, diharapkan akan :
• Melakukan audit secara lebih fokus pada aspek-aspek yang berisiko tinggi dan mengandung potential problem
• Terselenggaranya pola pengawasan yang lebih efektif dan terfokus melalui pemahaman yang tinggi atas auditee dan pemanfaatan sumberdaya yang ada secara optimal
• Pelaksanaan audit intern berjalan baik dengan pelaporan yang tepat sesuai dengan kebutuhan bank.
Manfaat
Dengan mengikuti training ini diharapkan para peserta:
• Peserta mampu melakukan identifikasi masalah, mengukur berat/ringannya risiko, dan memantau risiko yang dihadapi oleh bank, serta mampu memberikan masukan-masukan dalam rangka menerapkan pengendalian risiko
• Peserta mampu mengungkapkan masalah atau hasil temuan audit dalam bentuk laporan yang dapat dipahami dan tepat guna.
• Perserta mampu memberikan masukan-masukan dalam rangka menerapkan sistem pengendalian intern yang efektif
• Peserta dapat memberikan masukan-masukan untuk menetapkan prioritas obyek audit dalam penerapan Risk Based Internal Audit
• Peserta mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dalam penerapan Risk Based Internal Audit
• Peserta memiliki keahlian khusus dalam bidang manajemen risiko sehingga terjadi proses pembaharuan dalam internal audit yang pada akhirnya dapat tercapai efesiensi dan efektivitas pelaksanaan audit intern.
• Peserta melakukan pelaksanaan audit, baik audit rutin maupun khusus (fraud), pelaporan serta tindak lanjut audit dengan baik dan fokus.
Metode
Kuliah klasikal, Diskusi, Studi Kasus.
• Permasalahan , dianalisa, kemudian dipilah berdasar risikonya, kemudian peserta membuat laporan temuan audit (kondisi, kriteria, sebab, akibat, dan rekomendasi) selanjutnya membuat resume temuan audit yang akan di sampaikan kepada Direktur Utama/Direksi
• Demikian pula halnya dengan penanganan temuan audit yang bersifat kasus, seperti kecurangan/fraud, akan dibahas dalam training ini
Peserta
• Terutama petugas bank, para auditor intern pada Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), atau yang bersangkutan dengan tugas pengawasan lainnya.
• Petugas bank yang terkait dengan SKAI seperti Risk Management, Compliance atau pejabat bank yang terkait lainnya
• Jumlah peserta disarankan tidak lebih dari 25 orang orang
Waktu
2 (dua) hari, dari pukul 08.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB
Rencana Jadwal
Hari Pertama
Sesi 1 : Memahami Konsep Risk Based Internal Audit.
Perencanaan Program Audit Tahunan (Macro Risk Assessment)
Maksud & Tujuan, Identifikasi Risiko, Pengukuran Risiko, Faktor Risiko, Prioritas Risiko, Penentuan Bobot & Skala Risiko
Sesi 2 : Perencanaan Kegiatan Audit Intern (Micro Planning Activities).
Pendekatan Audit, Perencanaan kegiatan, Persiapan Audit dan Pendahuluan
Sesi 3 : Pelaksanaan Audit Intern , Temuan Audit
Sesi 4 : Ikhtisar Temuan & Rekomendasi,
Hari Kedua
Sesi 1 : Konfirmasi temuan, Exit meeting
Sesi 2 : Kecurangan (Fraud) : Audit & Pelaporannya
Sesi 3 : Pelaporan Hasil Audit, Tindak Lanjut Hasil audit
Instruktur
• Tjukria Prihadi Tawaf
Lulus Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran. Sering bertindak sebagai Leader dan Instruktur pada Workshops / Training / Seminar di berbagai Institusi terkemuka di Indonesia, seperti; Institut Bankir Indonesia, IPPM, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Islam Bandung, Rijanto Banking Consultant dan Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan. Sering bertindak sebagai instruktur dan penyelenggara training, termasuk training di berbagai bidang perbankan khususnya risk based audit.
Pernah bekerja di Bank Pemerintah selama lebih dari 15 tahun dan sebagai Internal Audit Division Head (Kepala SKAI) di salah satu bank swasta. Selain sebagai Managing Director di Prima Consulting Group, aktif juga sebagai penulis. Buku yang sudah diterbitkan berjudul “Audit Intern Bank” dalam dua jilid. Tulisannya mengenai bank, audit, service excellence, management dan bisnis, sering dimuat di berbagai penerbitan. Di Prima Consulting Group aktif sebagai Direktur sejak 2001 sampai sekarang.
• Eko Darmanto
Menyelesaikan pendidikan Postgraduate Diploma in Business Studies di Salford University, Manchester Inggeris dan lulus tahun 1994 dan memperoleh gelar Akuntan setelah lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang, pada tahun 1982. Disamping itu pernah mengikuti berbagai pelatihan, seminar dan workshop di dalam dan di luar negeri (Singapore, New York, San Fransisco, London, Zurich, Dusseldorf) antara lain dalam bidang: International Banking, International Trade (Export, Import, Bill Processing Centre), Treasury & Dealing Room, Information Technology, Domestic Banking, Investment Banking & Custodian, MIS & Branch Accounting dan Training in Banking, Risk Based Audit.
• PV.Indra Sutanto
Sebagai tambahan praktisi Internal Audit, lebih dari 15 tahun sebagai Internal Audit Bank Pemerintah, yang sebelumnya pada tahun 1979 sebagai Leader di KAP Surtarko dan saat ini sebagai project manager KAP HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan yang banyak melakukan Review SKAI Bank (termasuk bank asing dan bank campuran), special audit lembaga pembiayaan (Agreed Upon Procedure), financial duediligence, cash monitoring, general audit bank dan non bank (lembaga pembiayaan BUMN), pernah menangani Fraud Audit baik bank maupun non bank.
SYARAT RESERVASI
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui : Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
PRIMA CONSULTING GROUP : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone: ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037, E-mail: primaaut @ cbn.net.id www.primaconsultinggroup.blogspot.com
WORKSHOP PENINGKATAN PROFESIONALITAS SEKRETARIS DEKOM SERTA PEMBINAAN HUBUNGAN YANG HARMONIS DAN PRODUKTIF ANTARA SEKRETARIS DEKOM DENGAN DEKOM
Latar Belakang
Sesuai dengan pasal 108 jo ps 114 undang undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, tugas Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya perusahaan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha perseroan dan memberikan nasihat kepada Direksi. Disamping itu setiap anggota komisaris wajib dengan itikad baik, kehati hatian dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasan, dan pemberian nasihat kepada Direksi. Dalam pasal 121 disebutkan Dewan Komisaris dapat membentuk Komite yang anggotanya seorang atau lebih adalah anggota Dewan Komisaris.
Didalam PBI No. 8/4/PBI/2006 dan PBI NO. 8/14/PBI/2006 yang merupakan arahan tentang pelaksanaan Good Corporate Governance, tugas Dewan Komisaris dibantu oleh 3 komite yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi dan Nominasi. Karena meningkatnya tugas Komisaris dan lebih besarnya kelengkapan organisasi yang mendukungnya maka pengelolaan tugas operasional selayaknya dibantu oleh sekretaris Dekom yang mempunyai wawasan yang dapat mengimbangi Dewan Komisaris dan mempunyai keterampilan didalam pengorganisasian masalah operasional yang dijalankan oleh Dewan Komisaris.
Untuk itu Sekretaris Dewan Komisaris atau siapapun yang melakukan pengelolaan administrasi operasional Dewan Komisaris harus mempunyai pengetahuan yang mencukupi dibidang undang undang dan peraturan lain yang berhubungan dengan Dewan Komisaris, tugas dan wewenang komite komite dibawahnya serta punya pengetahuan Administrasi, komunikasi serta managerial skill yang dibutuhkan.
Tujuan dan Manfaat Workshop
Untuk meningkatkan professionalitas sekretaris Dekom sehingga dapat membantu Dewan Komisaris secara tepat guna didalam mengelola tugas Dewan Komisaris sehingga dapat memenuhi kewajiban dan tugas Dekom sesuai dengan Undang undang PT dan prinsip kehati hatian yang tertuang didalam PBI No. 8/4/BBI/2006 dan PBI No. 8/14/PBI/2006 serta prinsip kehati hatian sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance lainnya.
Peserta
Untuk siapa workshop ini diperuntukkan :
1. Sekretaris Dewan Komisaris
2. Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi
3. Pihak pihak yang mendapat beban pengelolaan administrasi Dewan Komisaris
Waktu Pelaksanaan
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 1 & 2 Juli 2009
Pukul : 08.30 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel RedTop Jl. Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat
Penyelenggara
PRIMA CONSULTING GROUP
Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone : ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037
E-mail : primaaut@cbn.net.id
www.primaconsultinggroup.blogspot.com
Jadwal
Rabu, 1 Juli 2009
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30 Tugas Komisaris Sesuai dengan Undang Undang PT Sutito, SH, MH
• Advokat/Auditor Hukum, Managing Partner SGS
Consulting Law Office
• Dosen Pascasarjana UGM
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Apa yang dikehendaki oleh Komisaris terhadap sekretaris Dewan Komisaris
DR. Aviliani
• Komisaris Independent Bank BRI
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Management komite komite dibawah Dewan Komisaris; tugas, wewenang dan mekanismenya
Drs. Noor Ilham
• Komisaris Utama
Bank Syariah Mandiri Periode 2003 s/d 2008
16.15 – 16.30 Coffee Break
Kamis, 2 Juli 2009
Sesi 1
09.00 – 10.30 Kesekretariatan Untuk Sekretaris Dekom
Ir. Ivonne Pongoh, M.Si
• Staf Pengajar Lembaga Administrasi Negara (LAN)
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Management Kesekretariatan Dewan Komisaris Dalam Praktek
(Diskusi Panel)
Awan Avianto, SE, Akt
• Sekretaris Dekom Bank Syariah Mandiri
Ir. Teguh Budi Santoso
• Sekretaris Dekom Bank Syariah Mandiri
Periode 2005 - 2008
12.15 Penutupan dilanjutkan makan siang
SYARAT RESERVASI
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui : Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
PRIMA CONSULTING GROUP : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone: ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037, E-mail: primaaut @ cbn.net.id www.primaconsultinggroup.blogspot.com
Sesuai dengan pasal 108 jo ps 114 undang undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, tugas Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya perusahaan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha perseroan dan memberikan nasihat kepada Direksi. Disamping itu setiap anggota komisaris wajib dengan itikad baik, kehati hatian dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasan, dan pemberian nasihat kepada Direksi. Dalam pasal 121 disebutkan Dewan Komisaris dapat membentuk Komite yang anggotanya seorang atau lebih adalah anggota Dewan Komisaris.
Didalam PBI No. 8/4/PBI/2006 dan PBI NO. 8/14/PBI/2006 yang merupakan arahan tentang pelaksanaan Good Corporate Governance, tugas Dewan Komisaris dibantu oleh 3 komite yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi dan Nominasi. Karena meningkatnya tugas Komisaris dan lebih besarnya kelengkapan organisasi yang mendukungnya maka pengelolaan tugas operasional selayaknya dibantu oleh sekretaris Dekom yang mempunyai wawasan yang dapat mengimbangi Dewan Komisaris dan mempunyai keterampilan didalam pengorganisasian masalah operasional yang dijalankan oleh Dewan Komisaris.
Untuk itu Sekretaris Dewan Komisaris atau siapapun yang melakukan pengelolaan administrasi operasional Dewan Komisaris harus mempunyai pengetahuan yang mencukupi dibidang undang undang dan peraturan lain yang berhubungan dengan Dewan Komisaris, tugas dan wewenang komite komite dibawahnya serta punya pengetahuan Administrasi, komunikasi serta managerial skill yang dibutuhkan.
Tujuan dan Manfaat Workshop
Untuk meningkatkan professionalitas sekretaris Dekom sehingga dapat membantu Dewan Komisaris secara tepat guna didalam mengelola tugas Dewan Komisaris sehingga dapat memenuhi kewajiban dan tugas Dekom sesuai dengan Undang undang PT dan prinsip kehati hatian yang tertuang didalam PBI No. 8/4/BBI/2006 dan PBI No. 8/14/PBI/2006 serta prinsip kehati hatian sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance lainnya.
Peserta
Untuk siapa workshop ini diperuntukkan :
1. Sekretaris Dewan Komisaris
2. Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi
3. Pihak pihak yang mendapat beban pengelolaan administrasi Dewan Komisaris
Waktu Pelaksanaan
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 1 & 2 Juli 2009
Pukul : 08.30 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel RedTop Jl. Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat
Penyelenggara
PRIMA CONSULTING GROUP
Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone : ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037
E-mail : primaaut@cbn.net.id
www.primaconsultinggroup.blogspot.com
Jadwal
Rabu, 1 Juli 2009
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30 Tugas Komisaris Sesuai dengan Undang Undang PT Sutito, SH, MH
• Advokat/Auditor Hukum, Managing Partner SGS
Consulting Law Office
• Dosen Pascasarjana UGM
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Apa yang dikehendaki oleh Komisaris terhadap sekretaris Dewan Komisaris
DR. Aviliani
• Komisaris Independent Bank BRI
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Management komite komite dibawah Dewan Komisaris; tugas, wewenang dan mekanismenya
Drs. Noor Ilham
• Komisaris Utama
Bank Syariah Mandiri Periode 2003 s/d 2008
16.15 – 16.30 Coffee Break
Kamis, 2 Juli 2009
Sesi 1
09.00 – 10.30 Kesekretariatan Untuk Sekretaris Dekom
Ir. Ivonne Pongoh, M.Si
• Staf Pengajar Lembaga Administrasi Negara (LAN)
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Management Kesekretariatan Dewan Komisaris Dalam Praktek
(Diskusi Panel)
Awan Avianto, SE, Akt
• Sekretaris Dekom Bank Syariah Mandiri
Ir. Teguh Budi Santoso
• Sekretaris Dekom Bank Syariah Mandiri
Periode 2005 - 2008
12.15 Penutupan dilanjutkan makan siang
SYARAT RESERVASI
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui : Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
PRIMA CONSULTING GROUP : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone: ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037, E-mail: primaaut @ cbn.net.id www.primaconsultinggroup.blogspot.com
Workshop PENDALAMAN PENGELOLAAN KOMITE AUDIT, KOMITE PEMANTAU RISIKO DAN KOMITE NOMINASI & REMUNERASI
Latar Belakang
Peraturan Bank Indonesia PBI No.8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 dan PBI No.8/14/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 mengatur tentang pelaksanaan Good Corporate Governance bagi bank umum, Adapun ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/12/DPNP tanggal 30 Mei 2007.
1. Komite Audit
2. Komite Pemantau Risiko
3. Komite Nominasi dan Remunerasi.
sekaligus kewajiban untuk menyusun pedoman dan tata tertib komitenya.
Didalam keanggotaan setiap komite tersebut, selalu dituntut adanya:
1. Seorang komisaris independen
2. Seorang pihak independen yang memiliki keahlian di bidang keuangan atau akuntansi dan,
3. Seorang pihak independen yang memiliki keahlian dibidang hukum atau perbankan untuk komite audit dan keahlian dibidang manajemen risiko khusus untuk komite pemantau risiko
Tuntutan jabatan ini beserta tugas dan tanggung jawabnya memerlukan antisipasi yang baik. Mengingat bahwa untuk memenuhi kualifikasi sebagai anggota komite tersebut bukan suatu yang mudah, apalagi bagi BPD yang tersebar diseluruh Indonesia, untuk memperoleh anggota komite yang punya kualifikasi tersebut sangatlah sulit. Sehingga dengan segala keterbatasan yang ada komite-komite tersebut tetap dapat dibentuk dengan konsekuensi bahwa diperlukan selalu penambahan serta penyegaran pengetahuan agar tetap mutakhir serta sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan Bank Indonesia.
Workshop ini membahas secara spesifik tentang pelaksanaan tugas komite-komite dibawah Dewan Komisaris pada bank-bank BPD, seperti Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi & Remunerasi. Dengan harapan agar tugas-tugasnya berjalan lancar, serta dapat menghindari problematik yang bisa menyulitkan.
Tujuan dan Manfaat
Setelah mengikuti workshop ini diharapkan agar para peserta :
1. Bagi Anggota komite-komite dibawah Dekom; Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi & Remunerasi :
- Melakukan tugas sesuai dengan kompetensi yang di syaratkan Bank Indonesia dan mampu melaksananakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik
- Menambah pengetahuan dibidang keuangan, akuntansi, hukum, HRD perbankan sebagai bekal sebagai anggota komite-komite dibawah Dekom
2. Bagi Dekom
- Diharapkan mampu untuk memahami tugas-tugas komite dibawah Dekom tersebut sehingga Dekom bisa mengarahkan dan mengelola tugas-tugas komite tersebut dengan baik
Metode Penyajian
Untuk menanamkan pemahaman dan penghayatan peserta demi efektivitas pelaksanaan pelatihan, penyajian materi kami sampaikan dengan cara :
1. Pemaparan singkat konsep bahasan
2. Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta
3. Pembahasan studi kasus
Peserta
• Dewan Komisaris, Ketua maupun Anggotanya
• Komisaris sebagai ketua Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi
• Anggota Komite Audit, Anggota Komite Pemantau Risiko dan Anggota Komite Remunerasi
• Kepala SKAI, Risk Management & Compliance, dan para auditor intern
• Pemimpin Divisi Management Risiko & Kepatuhan
• Pemimpin Divisi SDM
Jadwal
Workshop 3 (tiga) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Selasa, Rabu & Kamis
Tanggal : 23, 24 & 25 Juni 2009
Pukul : 09.00 – 16.00 WITA
Tempat : Hotel Sanur Beach
Jl. Danau Tamblingan Sanur - Bali
Penyelenggara
PRIMA CONSULTING GROUP
Alamat : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone : (021) 7245023, Fax : (021) 7245037
E-mail : primaaut @ cbn.net.id, www.primaconsultinggroup.blogspot.com
Jadwal Acara
Selasa, 23 Juni 2009
08.45 – 09.00 Pembukaan
Sesi 1
09.00 –10.30 Komite Audit : Ketentuan & Penafsirannya - Bank Indonesia
10.30 –10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.15 Komite Pemantau Risiko : Ketentuan & Penafsirannya - Bank Indonesia
12.15 –13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 –15.30 Komite Nominasi & Remunerasi : Ketentuan & Penafsirannya - Bank Indonesia
Rabu, 24 Juni 2009
Sesi 1
09.00 –10.30 Menuju Keberhasilan Pelaksanaan Tugas Komite Audit
Pembahasan tentang Pemantauan & Evaluasi terhadap:
- Pelaksanaan Tugas SKAI
- Kesesuaian Pelaksanaan Audit Oleh Kantor Akuntan Publik Dengan Standar Audit Yang Di Berlakukan
- Kesesuaian Laporan Keuangan Dengan Standar Akuntansi Yang Berlaku
- Pelaksanaan Tindak Lanjut Oleh Direksi Atas Hasil Temuan SKAI, Akuntan Publik Dan Hasil Pengawasan BI, Guna Memberikan Rekomendasi Kepada Dekom
Drs. Noor Ilham - Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri, 2003-2008
10.30 –10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.15 Membangun Hubungan Kerja Komite Audit dan SKAI yang efektif - Drs. Noor Ilham - Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri, 2003-2008
12.15 –13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 –15.30 Pelaksanaan Tugas Komite Pemantau Risiko
- Evaluasi Tentang Kesesuaian Antara Kebijakan Risiko Dengan Pelaksanaan Kebijakan Tersebut
- Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko Dan Satuan Kerja Manajemen Risiko- Drs. Noor Ilham
Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri, 2003-2008
Kamis, 25 Juni 2009
Sesi 1
08.30 –10.00 Problematik dalam Nominasi & Remunerasi Agam Napitupulu SE
Ketua Lembaga Sertifikasi Bankir Indonesia. Mantan Executive Management Bank Mandiri bidang HRD
10.00 –10.15 Coffee Break
Sesi 2
10.15 –12.00 Peran dan Tugas Komite Nominasi & Remunerasi Dalam Mendukung Suksesnya GCG - Agam Napitupulu SE - Ketua Lembaga Sertifikasi Bankir Indonesia. Mantan Executive Management Bank Mandiri bidang HRD
12.00 Penutupan dilanjutkan lunch
SYARAT RESERVASI
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
Peraturan Bank Indonesia PBI No.8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 dan PBI No.8/14/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 mengatur tentang pelaksanaan Good Corporate Governance bagi bank umum, Adapun ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/12/DPNP tanggal 30 Mei 2007.
Dalam kaitan ini, untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dekom dibentuklah :
1. Komite Audit
2. Komite Pemantau Risiko
3. Komite Nominasi dan Remunerasi.
sekaligus kewajiban untuk menyusun pedoman dan tata tertib komitenya.
Didalam keanggotaan setiap komite tersebut, selalu dituntut adanya:
1. Seorang komisaris independen
2. Seorang pihak independen yang memiliki keahlian di bidang keuangan atau akuntansi dan,
3. Seorang pihak independen yang memiliki keahlian dibidang hukum atau perbankan untuk komite audit dan keahlian dibidang manajemen risiko khusus untuk komite pemantau risiko
Tuntutan jabatan ini beserta tugas dan tanggung jawabnya memerlukan antisipasi yang baik. Mengingat bahwa untuk memenuhi kualifikasi sebagai anggota komite tersebut bukan suatu yang mudah, apalagi bagi BPD yang tersebar diseluruh Indonesia, untuk memperoleh anggota komite yang punya kualifikasi tersebut sangatlah sulit. Sehingga dengan segala keterbatasan yang ada komite-komite tersebut tetap dapat dibentuk dengan konsekuensi bahwa diperlukan selalu penambahan serta penyegaran pengetahuan agar tetap mutakhir serta sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan Bank Indonesia.
Workshop ini membahas secara spesifik tentang pelaksanaan tugas komite-komite dibawah Dewan Komisaris pada bank-bank BPD, seperti Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi & Remunerasi. Dengan harapan agar tugas-tugasnya berjalan lancar, serta dapat menghindari problematik yang bisa menyulitkan.
Tujuan dan Manfaat
Setelah mengikuti workshop ini diharapkan agar para peserta :
1. Bagi Anggota komite-komite dibawah Dekom; Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi & Remunerasi :
- Melakukan tugas sesuai dengan kompetensi yang di syaratkan Bank Indonesia dan mampu melaksananakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik
- Menambah pengetahuan dibidang keuangan, akuntansi, hukum, HRD perbankan sebagai bekal sebagai anggota komite-komite dibawah Dekom
2. Bagi Dekom
- Diharapkan mampu untuk memahami tugas-tugas komite dibawah Dekom tersebut sehingga Dekom bisa mengarahkan dan mengelola tugas-tugas komite tersebut dengan baik
Metode Penyajian
Untuk menanamkan pemahaman dan penghayatan peserta demi efektivitas pelaksanaan pelatihan, penyajian materi kami sampaikan dengan cara :
1. Pemaparan singkat konsep bahasan
2. Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta
3. Pembahasan studi kasus
Peserta
• Dewan Komisaris, Ketua maupun Anggotanya
• Komisaris sebagai ketua Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi
• Anggota Komite Audit, Anggota Komite Pemantau Risiko dan Anggota Komite Remunerasi
• Kepala SKAI, Risk Management & Compliance, dan para auditor intern
• Pemimpin Divisi Management Risiko & Kepatuhan
• Pemimpin Divisi SDM
Jadwal
Workshop 3 (tiga) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Selasa, Rabu & Kamis
Tanggal : 23, 24 & 25 Juni 2009
Pukul : 09.00 – 16.00 WITA
Tempat : Hotel Sanur Beach
Jl. Danau Tamblingan Sanur - Bali
Penyelenggara
PRIMA CONSULTING GROUP
Alamat : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone : (021) 7245023, Fax : (021) 7245037
E-mail : primaaut @ cbn.net.id, www.primaconsultinggroup.blogspot.com
Jadwal Acara
Selasa, 23 Juni 2009
08.45 – 09.00 Pembukaan
Sesi 1
09.00 –10.30 Komite Audit : Ketentuan & Penafsirannya - Bank Indonesia
10.30 –10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.15 Komite Pemantau Risiko : Ketentuan & Penafsirannya - Bank Indonesia
12.15 –13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 –15.30 Komite Nominasi & Remunerasi : Ketentuan & Penafsirannya - Bank Indonesia
Rabu, 24 Juni 2009
Sesi 1
09.00 –10.30 Menuju Keberhasilan Pelaksanaan Tugas Komite Audit
Pembahasan tentang Pemantauan & Evaluasi terhadap:
- Pelaksanaan Tugas SKAI
- Kesesuaian Pelaksanaan Audit Oleh Kantor Akuntan Publik Dengan Standar Audit Yang Di Berlakukan
- Kesesuaian Laporan Keuangan Dengan Standar Akuntansi Yang Berlaku
- Pelaksanaan Tindak Lanjut Oleh Direksi Atas Hasil Temuan SKAI, Akuntan Publik Dan Hasil Pengawasan BI, Guna Memberikan Rekomendasi Kepada Dekom
Drs. Noor Ilham - Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri, 2003-2008
10.30 –10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.15 Membangun Hubungan Kerja Komite Audit dan SKAI yang efektif - Drs. Noor Ilham - Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri, 2003-2008
12.15 –13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 –15.30 Pelaksanaan Tugas Komite Pemantau Risiko
- Evaluasi Tentang Kesesuaian Antara Kebijakan Risiko Dengan Pelaksanaan Kebijakan Tersebut
- Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko Dan Satuan Kerja Manajemen Risiko- Drs. Noor Ilham
Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri, 2003-2008
Kamis, 25 Juni 2009
Sesi 1
08.30 –10.00 Problematik dalam Nominasi & Remunerasi Agam Napitupulu SE
Ketua Lembaga Sertifikasi Bankir Indonesia. Mantan Executive Management Bank Mandiri bidang HRD
10.00 –10.15 Coffee Break
Sesi 2
10.15 –12.00 Peran dan Tugas Komite Nominasi & Remunerasi Dalam Mendukung Suksesnya GCG - Agam Napitupulu SE - Ketua Lembaga Sertifikasi Bankir Indonesia. Mantan Executive Management Bank Mandiri bidang HRD
12.00 Penutupan dilanjutkan lunch
SYARAT RESERVASI
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
Friday, May 15, 2009
WORKSHOP ASPEK HUKUM DI BIDANG KREDIT
Latar belakang
Di dalam industri perbankan di Indonesia kegiatan dibidang kredit masih sangat dominan menentukan kelangsungan hidup bank yang bersangkutan. Lebih dari 70% keuntungan bank diperoleh berasal dari penghasilan bunga atau bagi hasil atas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada debitur atau pengguna pembiayaan. Oleh karena itu performance dari sebuah bank berbanding lurus dengan performance loan dari bank yang bersangkutan.
Performance loan, sangat ditentukan bagaimana proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada nasabah. Dalam memproses pemberian kredit atau pembiayaan, mengawasi penggunaannya sampai kepada penyelesaiannya aspek yang sangat menentukan adalah aspek hukum.
Tidak ada satu langkahpun dalam proses kredit atau pembiayaan, yang luput dari aspek hukum, sejak memulai dengan perikatan, setelah berlangsung dengan pengawasan sampai akhir dengan pelunasan. Sehubungan dengan hal tersebut di rancang suatu lokakarya/training/workshop dengan tema ”ASPEK HUKUM DI BIDANG KREDIT” dengan durasi 2 (dua) hari kerja.
Workshop ini dipandu oleh beberapa orang instruktur yang telah berpengalaman menangani permasalahan hukum di bidang perkreditan di bank milik pemerintah dan milik swasta.
Tujuan dan Manfaat
1. Memperkenalkan kepada peserta konsep-konsep perkreditan, ditinjau dari aspek hukum
2. Memberikan kepada peserta panduan tentang teknik-teknik analisa kredit, mengamankan bank
3. Memberikan tambahan wawasan bagi peserta workshop tentang permasalahan dalam industri perbankan khususnya di bidang kredit dalm tinjauan hukum.
4. Peserta dapat memutuskan atau memberi rekomendasi persetujuan kredit;
5. Perserta dapat memberbaiki kelengkapan yuridish debitur yang sedang berjalan, agar bank terhindar dari risiko;
6. Peserta dapat menyelesaikan permasalahan dengan nasabah non performance loan, agar bank terhindarkan dari kerugian.
Metode Workshop
Pembahasan konsep, studi kasus, diskusi antar peserta, serta simulasi yang dipandu instruktur.
Materi workshop
1. Risiko Hukum dalam Operasional Bank
2. Hubungan hukum antara bank dengan nasabahnya
3. Aspek hukum dan produk-produk bank
4. Hukum dalam Perjanjian Kredit dan Anggaran Kredit
5. Hukum dalam pengawasan dan penyelesaian kredit
Workshop ini dirancang untuk :
• Para Pejabat bank yang bertanggung jawab bidang Perkreditan atau Pembiayaan
• Para Pejabat bidang hukum di Perbankan
• Para Pejabat bank yang bertugas dalam menyusun anggaran
• Para anggota komite kredit
• Operational manager/Operation supervisor di perbankan
• Para analis kredit
• Satuan Kerja Audit Intern bank
• Internal auditor bank
Waktu pelaksanaan
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 3 & 4 Juni 2009
Pukul : 08.30 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih
Jl. KH. Fachrudin No. 3, Jakarta Pusat
Jadwal Acara
Rabu, 3 Juni 2009
Sesi 1
09.00 – 10.30 Risiko Hukum dalam Operasional Bank
Pembicara : Sunu W Purwoko, SH., MH, Kepala Divisi Hukum Bank Persero
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Hubungan Hukum Antara Bank dengan Nasabahnya
Pembicara : Sunu W Purwoko, SH., MH, Kepala Divisi Hukum Bank Persero
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Aspek Hukum dari Produk-Produk Bank
Pembicara : Mudjiharno M. Sudjono, SH, LLM, Kepala Divisi Hukum Bank Persero
14.45 – 15.00 Coffee Break
Kamis, 4 Juni 2009
Sesi 1
09.00 – 10.30 Hukum dalam Perjanjian Kredit dan Anggaran Kredit
Pembicara : Mudjiharno M. Sudjono, SH, LLM, Kepala Divisi Hukum Bank Persero
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Hukum dalam Pengawasan dan Penyelesaian Kredit
Pembicara : Mudjiharno M. Sudjono, SH, LLM, Kepala Divisi Hukum Bank Persero
12.15 Penutupan
SYARAT RESERVASI
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
PRIMA CONSULTING GROUP : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone: ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037, E-mail: primaaut @ cbn.net.id, consulting.prima@yahoo.com, www.primaconsultinggroup.blogspot.com
Di dalam industri perbankan di Indonesia kegiatan dibidang kredit masih sangat dominan menentukan kelangsungan hidup bank yang bersangkutan. Lebih dari 70% keuntungan bank diperoleh berasal dari penghasilan bunga atau bagi hasil atas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada debitur atau pengguna pembiayaan. Oleh karena itu performance dari sebuah bank berbanding lurus dengan performance loan dari bank yang bersangkutan.
Performance loan, sangat ditentukan bagaimana proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada nasabah. Dalam memproses pemberian kredit atau pembiayaan, mengawasi penggunaannya sampai kepada penyelesaiannya aspek yang sangat menentukan adalah aspek hukum.
Tidak ada satu langkahpun dalam proses kredit atau pembiayaan, yang luput dari aspek hukum, sejak memulai dengan perikatan, setelah berlangsung dengan pengawasan sampai akhir dengan pelunasan. Sehubungan dengan hal tersebut di rancang suatu lokakarya/training/workshop dengan tema ”ASPEK HUKUM DI BIDANG KREDIT” dengan durasi 2 (dua) hari kerja.
Workshop ini dipandu oleh beberapa orang instruktur yang telah berpengalaman menangani permasalahan hukum di bidang perkreditan di bank milik pemerintah dan milik swasta.
Tujuan dan Manfaat
1. Memperkenalkan kepada peserta konsep-konsep perkreditan, ditinjau dari aspek hukum
2. Memberikan kepada peserta panduan tentang teknik-teknik analisa kredit, mengamankan bank
3. Memberikan tambahan wawasan bagi peserta workshop tentang permasalahan dalam industri perbankan khususnya di bidang kredit dalm tinjauan hukum.
4. Peserta dapat memutuskan atau memberi rekomendasi persetujuan kredit;
5. Perserta dapat memberbaiki kelengkapan yuridish debitur yang sedang berjalan, agar bank terhindar dari risiko;
6. Peserta dapat menyelesaikan permasalahan dengan nasabah non performance loan, agar bank terhindarkan dari kerugian.
Metode Workshop
Pembahasan konsep, studi kasus, diskusi antar peserta, serta simulasi yang dipandu instruktur.
Materi workshop
1. Risiko Hukum dalam Operasional Bank
2. Hubungan hukum antara bank dengan nasabahnya
3. Aspek hukum dan produk-produk bank
4. Hukum dalam Perjanjian Kredit dan Anggaran Kredit
5. Hukum dalam pengawasan dan penyelesaian kredit
Workshop ini dirancang untuk :
• Para Pejabat bank yang bertanggung jawab bidang Perkreditan atau Pembiayaan
• Para Pejabat bidang hukum di Perbankan
• Para Pejabat bank yang bertugas dalam menyusun anggaran
• Para anggota komite kredit
• Operational manager/Operation supervisor di perbankan
• Para analis kredit
• Satuan Kerja Audit Intern bank
• Internal auditor bank
Waktu pelaksanaan
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 3 & 4 Juni 2009
Pukul : 08.30 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih
Jl. KH. Fachrudin No. 3, Jakarta Pusat
Jadwal Acara
Rabu, 3 Juni 2009
Sesi 1
09.00 – 10.30 Risiko Hukum dalam Operasional Bank
Pembicara : Sunu W Purwoko, SH., MH, Kepala Divisi Hukum Bank Persero
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Hubungan Hukum Antara Bank dengan Nasabahnya
Pembicara : Sunu W Purwoko, SH., MH, Kepala Divisi Hukum Bank Persero
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Aspek Hukum dari Produk-Produk Bank
Pembicara : Mudjiharno M. Sudjono, SH, LLM, Kepala Divisi Hukum Bank Persero
14.45 – 15.00 Coffee Break
Kamis, 4 Juni 2009
Sesi 1
09.00 – 10.30 Hukum dalam Perjanjian Kredit dan Anggaran Kredit
Pembicara : Mudjiharno M. Sudjono, SH, LLM, Kepala Divisi Hukum Bank Persero
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Hukum dalam Pengawasan dan Penyelesaian Kredit
Pembicara : Mudjiharno M. Sudjono, SH, LLM, Kepala Divisi Hukum Bank Persero
12.15 Penutupan
SYARAT RESERVASI
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
PRIMA CONSULTING GROUP : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone: ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037, E-mail: primaaut @ cbn.net.id, consulting.prima@yahoo.com, www.primaconsultinggroup.blogspot.com
WORKSHOP PENTINGNYA PEMAHAMAN MASALAH PIDANA DIDALAM PERUSAHAAN DALAM KERANGKA PERLINDUNGAN TERHADAP OPERASI PERUSAHAAN
Latar Belakang
Banyak pihak berpendapat bahwa masalah hukum yang relevant didalam perusahaan ialah hukum Perdata, karena mayoritas aktivitas perusahaan ialah melakukan transaksi dengan pihak lain yang biasanya menyangkut masalah kebendaan, perikatan dan pembuktian dan kadaluwarsa.
Dengan demikian maka para ahli hukum yang bekerja di perusahaan biasanya dari jurusan Perdata, atau mereka yang berkonsentrasi dibidang Perdata.
Namun demikian , akhir-akhir ini kita menemukan berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terungkap selain melibatkan pejabat penyelenggara pemerintahan ternyata juga melibatkan pihak swasta. Awal kasus Pengadaan Kotak Suara pada pemilu tahun 2004 di KPU, Kasus Tindak Pidana Korupsi pada proses alih fungsi Hutan di Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, Pengadaan Kapal di Departemen Perhubungan, Kasus Pengadaan Balai Latihan Kerja di Depnakertrans dan yang paling terkini adalah terungkapnya suap yang dilakukan oleh seorang pengusaha terhadap Anggota DPR dalam proses pengadaan di Departemen Perhubungan. Seluruh kasus tersebut juga menyeret pelaku usaha dalam proses hukum pidana korupsi.
Selain pidana korupsi, ternyata juga terungkap kasus pidana lainnya yang diantaranya melibatkan Perseroan Terbatas dalam hal perpajakan, juga kasus penggelapan dana Perhutani yang juga masuk ke pidana pencucian uang. Kasus yang terjadi pada Bank Century dan Sarijaya sekuritas. Terakhir kita mendengar bahwa kasus yang melibatkan pelaku usaha adalah yang berkaitan dengan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang melibatkan PT Carrefour sebagaimana yang diungkapkan oleh Pimpinan KPPU. Kesemua kasus di atas menggambarkan bahwa permasalahan hukum yang melibatkan pengusaha ini masuk ke area permasalahan hukum pidana. Jika dirinci diantaranya masuk area hukum pidana Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Perpajakan, Tindak Pidana Umum.
Kondisi seperti yang diuraikan di atas seharusnya meningkatkan “awareness” dari para pelaku usaha untuk menyiapkan dan menumbuhkan kehati-hatian dalam mengambil setiap keputusan bisnis agar tidak terjerumus dalam berbagai bentuk kasus pidana.
Tujuan dan Manfaat Workshop
Workshop ini dimaksudkan untuk menambah wawasan dan pemahaman terhadap penyimpangan hukum yang berakibat sanksi pidana dan meningkatkan awareness
terhadap konsekwensi hukum pidana bagi setiap keputusan dan kebijakan bisnis yang tidak diharapkan perusahaan.
Dengan demikian perusahaan dapat terhindar dari permasalahan hukum yang berakibat timbulnya peristiwa pidana.
Lebih detail peserta workshop diharapkan akan memahami :
1. Berbagai bentuk pelanggaran Pidana dalam Perusahaan
2. Permasalahan Perdata yang masuk ke Kejaksaan
3. Masalah pertanggungjawaban Pidana dalam perusahaan
4. Cara menutup celah-celah kemungkinan korupsi didalam perusahaan
5. Bentuk bentuk kecurangan didalam perusahaan
Materi Workshop
1. Masalah-masalah pertanggungjawaban pidana didalam perusahaan
2. Permasalahaan Perdata yang sering muncul di Kejaksaan
3. Masalah-masalah celah perbuatan korupsi didalam perusahaan
4. Masalah Masalah hukum didalam perusahaan: kasus-kasus
5. Fraud Awareness didalam perusahaan
Peserta
Komisaris, Direksi, Kepala Divisi Marketing, Operasional, Kredit, Treasury, Biro Direksi, Biro Hukum, Pimpinan Cabang, dan pihak pihak lain yang berminat didalam masalah hukum pidana dalam perusahaan.
Waktu Pelaksanaan
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 27 & 28 Mei 2009
Pukul : 08.30 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih
Jl. KH. Fachrudin No. 3, Jakarta Pusat
Jadwal
Rabu, 27 Mei 2009
08.45 – 09.00 Pembukaan
Sesi 1
09.00 – 10.30
Masalah-masalah Pertanggungjawaban Pidana Didalam Perusahaan
Pembicara : Dr. Topo Santoso, Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Aspek Perdata Dalam Perkara Pidana Yang Dihadapi Perusahaan
Pembicara : Joseph Suardi Sabda, SH, LLM, Pengacara Negara pada Kejaksaan Agung RI
12.15 -13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Masalah-masalah Celah Perbuatan Korupsi Didalam Perusahaan
Pembicara : Achyar Salmi, SH, MA (Ph.D Candidate), Staf Pengajar Fak. Hukum Universitas Indonesia
14.45 – 15.00 Coffee Break
Kamis, 28 Mei 2009
Sesi 1
09.00 – 10.30 Masalah Masalah Hukum Didalam Perusahaan: Kasus-Kasus
Pembicara : Sutito, SH, MH, Advokat/Auditor Hukum, Managing Partner SGS Consulting Law Office/Dosen Pascasarjana UGM
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Fraud Awareness Didalam Perusahaan
Pembicara : Khairiansyah Salman, SE, Akt, Audit Investigative Specialist
12.15 -13.15 Penutupan dilanjutkan Makan Siang
SYARAT RESERVASI
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
PRIMA CONSULTING GROUP : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone: ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037, E-mail: primaaut @ cbn.net.id, consulting.prima@yahoo.com
www.primaconsultinggroup.blogspot.com
Thursday, May 7, 2009
WORKSHOP PSAK 50 & 55 (REVISI 2006 SESUAI DENGAN IAS 32 & 39) : AKUNTANSI INSTRUMEN KEUANGAN
WORKSHOP
PSAK 50 & 55 (REVISI 2006 SESUAI DENGAN IAS 32 & 39) :
AKUNTANSI INSTRUMEN KEUANGAN
Latar Belakang
Bank Indonesia mewajibkan bank menggunakan laporan keuangan dengan mengacu pada revisi PSAK 50/2006 dan PSAK 55/2006 rencana semula mulai 2009 sementara standar akuntansi internasional akan diadopsi penuh pada 2010.
Namun Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) menunda penghapusan PSAK 31/2000 hingga akhir 2009, menyusul penangguhan setahun penerapan laporan keuangan sesuai dengan PSAK 50/2006 dan PSAK 55/2006.
Direktur Teknis IAI Sri Yanto mengatakan pihaknya menunda penghapusan PSAK 31/2000 yang saat ini dijadikan acuan perbankan untuk membuat laporan keuangan, setelah PSAK 50 dan PSAK 55 gagal diterapkan awal tahun ini. Itu secara otomatis ditunda rencana penghapusan PSAK 31, karena PSAK 50 dan PSAK 55 penerapannya diundur. Penundaan ini sampai akhir 2009,
Pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 31/2000 adalah akuntansi laporan keuangan perbankan yang cara penghitungannya menggunakan historical cost accounting (HCA) atau berdasarkan data historis, seperti asumsi nilai tukar dan laba rugi.
Rencananya, DSAK mengganti skema pelaporan keuangan perbankan berdasarkan PSAK 50 dan PSAK 55 dari saat ini PSAK 31. Namun, karena perbankan belum siap secara internal, baik infrastruktur maupun sisi teknisnya, penerapan itu ditunda setahun menjadi 1 Januari 2010.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Ch. Fadjrijah mengatakan perbankan dan lembaga keuangan diberikan kesempatan mempelajari tahapan-tahapan penyampaian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi internasional.
Deputi Direktur Penelitian & Pengaturan Perbankan Bank Indonesia I Gd Md Sadguna menjelaskan sebagian besar standar akuntansi untuk laporan keuangan bank disesuaikan dengan standar internasional.
Adapun standar akuntansi keuangan (PSAK) 55/2006 mengatur tentang instrumen keuangan, pengakuan dan pengukuran. Sementara itu, PSAK 50/2006 tentang penyajian dan pengungkapan dari instrumen keuangan.
Beberapa pengaturan dalam PSAK dimaksud bahkan memerlukan perubahan pola pikir dan penyesuaian sistem internal bank. Penerapan peraturan ini tidak mungkin ditunda, karena justru akan mempersulit posisi bank dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat serta memperbesar masalah yang akan dihadapi.
Untuk itupun perbankan akan melakukan updating terhadap Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI).
PSAK 50 dan 55 merupakan standar akuntansi mengacu pada International Accounting Standard (IAS) 39 mengenai Recognition and Measurement of Financial Instruments dan IAS 32 mengenai Presentation and Disclosures of Financial Instruments. PSAK 50 dan 55 diharapkan dapat mendorong proses harmonisasi penyusunan dan analisis laporan keuangan. Itu juga akan mendorong terciptanya market discipline.
Diharapkan dengan penerapan PSAK 50 dan 55 secara tepat dan konsisten, laporan keuangan bank dapat disajikan secara lebih wajar dan memberi informasi yang lebih bermanfaat bagi pembaca laporan keuangan,
Dalam kaitan ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ;
• PSAK No. 50 & 55 pada dasarnya akan digunakan untuk kepentingan penyusunan dan penyajian laporan keuangan, termasuk laporan keuangan publikasi sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai laporan keuangan publikasi.
• Untuk kepentingan penerapan prinsip kehati-hatian dan perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum, bank tetap wajib mengikuti ketentuan Bank Indonesia yang berlaku. Dalam hal terdapat perbedaan perhitungan seperti konsep impairment dalam PSAK dengan konsep Penyisihan Pengahpusan Aktiva (PPA) dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku, maka Bank Indonesia akan mengambil pendekatan yang paling konservatif. Sehubungan dengan itu Bank Indonesia sedang mempersiapkan penyesuaian beberapa peraturan terkait.
Tujuan
Mengingat periode dimulainya penerapan PSAK No. 55 dan PSAK No.50 semakin dekat pihak Bank Indonesia telah meminta agar bank-bank segera melakukan berbagai persiapan yang diperlukan agar dapat menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai PSAK dimaksud. Workshop ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi perubahan ketentuan Bank Indonesia tersebut, sehingga diharapkan hal-hal tersebut dapat dipahami sebelum diberlakukannya ketentuan penerapan PSAK 50 & 55.
Workshop ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perubahan yang ada didalam revisi PSAK dan implikasinya terhadap laporan keuangan.
Peserta
Workshop ini dapat diikuti oleh semua kalangan khususnya yang bergerak di bidang lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.
Peserta yang disarankan untuk hadir adalah ;
1. Dewan Komisaris dan komite-komite dibawahnya, seperti, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko.
2. Pejabat pada Divisi Akuntansi Keuangan
3. Pejabat pada Satuan Kerja Manajemen Risiko
4. Pejabat pada Satuan Kerja Kepatuhan (Compliance)
5. Pejabat pada Divisi Operasi
6. Pejabat pada Satuan Kerja Audit Intern (SKAI)
Waktu Pelaksanaan
Rencana penyelenggaraan Workshop tersebut adalah sebagai berikut :
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 10 & 11 Juni 2009
Pukul : 08.30 - selesai
Tempat : Hotel Millenium Sirih – Jl. Fachrudin , Jakarta Pusat
Instruktur
Drs. Eko Darmanto. Dipl. BS, Akt
Menyelesaikan pendidikan Postgraduate Diploma in Business Studies di Salford University, Manchester Inggeris dan lulus tahun 1994 dan memperoleh gelar Akuntan setelah lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang, pada tahun 1982. Disamping itu pernah mengikuti berbagai pelatihan, seminar dan workshop di dalam dan di luar negeri (Singapore, New York, San Fransisco, London, Zurich, Dusseldorf) antara lain dalam bidang: International Banking, International Trade (Export, Import, Bill Processing Centre), Treasury & Dealing Room, Information Technology, Domestic Banking, Investment Banking & Custodian, MIS & Branch Accounting dan Training in Banking.
Pengalaman kerja sebagai Cost Accountant dan Accounting Manager di sebuah kelompok usaha terkemuka pada tahun 1982 – 1985, sebagai banker di sebuah bank BUMN terbesar pada tahun 1986 – 2000 dan pernah menduduki berbagai jabatan manager di divisi IT, Accounting, Domestic Banking, Treasury, Pelatihan, Kustodian, Export Import (Kantor Pusat Operasional). Sejak tahun 2000 sampai 2005 pernah bekerja sebagai Audit Manager di KAP HLB Hadori Jakarta. Pada tahun 2005 sampai 2006 bekerja sebagai Senior Consultant di PT Multi Daya Solusindo, Jakarta, dan sejak tahun 2007 sampai sekarang bekerja sebagai Senior Consultant di Prima Consulting, Jakarta.
Endang Istiyanti, SE. Akt
Sarjana Akuntansi Universitas Indonesia 1984 berpengalaman luas dalam bidang financial accounting & IT, diperbankan , Kantor Akuntan HLB Hadori & Rekan, Prima Consulting Group dll.
Berbagai pelatihan, workshop, seminar didalam dan diluar negeri pernah diikutinya.
Biasa sebagai instruktur mengenai bidang-bidang financial accounting di berbagai instansi seperti bank-bank pemerintah, swasta, bank BPD, Kantor Akuntan Publik HLB Hadori, Prima Consulting Group dll.
Penyelenggara
PRIMA CONSULTING GROUP
Alamat : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone : (021) 7245023, Fax : (021) 7245037
E-mail : primaaut @ cbn.net.id
Blogspot : www.primaconsultinggroup.blogspot.com
Jadwal
Rabu, 10 Juni 2009
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30
TENTANG PSAK 50 & 55 :
• Definisi dan Ruang Lingkup
• Kategori Aset dan Kewajiban Keuangan
• Kategori Kredit dan Surat Berharga Bank Indonesia
10.30– 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 • Reklasifikasi Aset Keuangan
• Reklasifikasi Kredit
• Pengakuan dan Pengukuran
• Pengukuran Selanjutnya Bank Indonesia
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 • Nilai Wajar Kredit dan Surat Berharga
• Biaya Transaksi Kredit
• Pengungkapan Aset Keuangan
• Exercise Drs. Eko Darmanto. Dipl. BS, Akt
14.45– 15.00 Coffee Break
Sesi 4
15.00 – 16.30 • Pengukuran dan Klasifikasi Impairment
• Penurunan Nilai Kredit
• Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
• Penghapusan Kredit Drs. Eko Darmanto. Dipl. BS, Akt
Kamis, 11 Juni 2009
Sesi 1
08.30 – 10.00 • Transfer Aset Keuangan
• Penghentian Pengakuan Kewajiban Keuangan
• Derivatives and Embedded Derivatives
• Karakteristik Instrument Derivatives E. Istiyanti, SE. Akt
10.00 – 10.15 Coffee Break
Sesi 2
10.15 – 11.45 • Perlakuan terhadap Embedded Derivatives
• Hedging and Hedge Accounting
• Hedge and Hedge Instrument
• Jenis Hedge (Cash Flow, Fair Value dan Foreign Currency) E. Istiyanti, SE. Akt
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15– 14.45 Pengaruh Apikasi PSAK 50 & 55 Terhadap Laporan Keuangan Bank E. Istiyanti, SE. Akt
14.45– selesai Penutupan
SYARAT RESERVASI
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087888129954
PRIMA CONSULTING GROUP : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone: ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037 E-mail : primaaut@cbn.net.id
www.primaconsultinggroup.blogspot.com
Subscribe to:
Posts (Atom)