Bank Indonesia mencatat, da dua kasus yang mendominasi laporan fraud
sepanjang tahun ini, yakni kasus pencurian identitas nasabah dan kasus
card not presense (CNP).
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas di Jakarta, kamis (5/7/2012)
menjelaskan bahwa kasus kejahatan online tanpa menggunakan kartu
sebagai kejahatan perbankan terbanyak yang dilaporkan nasabah sepanjang
Januari-Mei 2012.
Berdasarkan data BI, selama lima bulan pertama tahun ini ada 1.009
laporan kasus kejahatan perbankan. Nilai kerugian mencapai Rp 2,37
miliar. Kasus pencurian identitas nasabah paling banyak diadukan.
Total aduan mencapai 458 laporan dengan nilai kerugian Rp 545 juta yang
dialami 18 penerbit kartu. Adapun pengaduan terkait dengan pencurian
identitas mencapai 402 laporan dengan nilai kerugian Rp 1,14 miliar.
Ronald menuturkan, dalam era layanan perbankan elektronik berbasis
teknologi informasi seperti sekarang ada beberapa titik rawan terkait
dengan keamanan. Pertama, kerawanan prosedur perbankan, yaitu lemahnya
identifikasi dan validasi calon nasabah, sehingga mudah dilakukan
pemalsuan identitas.
Kedua, kerawanan fisik. Kartu ATM yang digunakan saat ini jenisnya masih
magnetic stripe card yang tidak dilengkapi pengaman chip (smart card)
sehingga skimming PIN mudah dilakukan.
Ketiga, kerawanan aplikasi yang terkait dengan sistem keamanan dalam
aplikasi. Keempat, kerawanan perilaku yang terkait dengan kecerobohan
nasabah ataupun bank ketika bertransaksi.
Sehubungan dengan hal itu, Ronald mencontohkan, transaksi menggunakan
kartu kredit untuk pembelian bahan bakar kendaraan di pom bensin.
Nasabah memberikan kartu kreditnya kepada petugas.
"Identitas seperti nama dan nomor kartu 3 digit di belakang bisa
diketahui. Ini mudah sekali kalau jenis kartu magnetic stripe card.
Kalau chip bisa aman," katanya.
No comments:
Post a Comment