Thursday, September 11, 2008

WORKSHOP PERSIAPAN PELAKSANAAN BESERTA TELAAH TERHADAP DAMPAK & PROBLEMATIK PENERAPAN PSAK 50 & 55 TENTANG : AKUNTANSI INSTRUMEN KEUANGAN




Latar Belakang
Bank Indonesia mewajibkan bank menggunakan laporan keuangan dengan mengacu pada revisi PSAK 50/2006 dan PSAK 55/2006 mulai 2009 sementara standar akuntansi internasional akan diadopsi penuh pada 2010.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Ch. Fadjrijah mengatakan perbankan dan lembaga keuangan diberikan kesempatan mempelajari tahapan-tahapan penyampaian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi internasional.
Deputi Direktur Penelitian & Pengaturan Perbankan Bank Indonesia I Gd Md Sadguna menjelaskan sebagian besar standar akuntansi untuk laporan keuangan bank disesuaikan dengan standar internasional.

"PSAK 50 dan 55 sudah sesuai dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) dan berlaku 1 Januari 2009. Pada 2010 akan dilakukan adopsi penuh tanpa diskresi," katanya saat dihubungi pers, beberapa waktu yang lalu.

Adapun standar akuntansi keuangan (PSAK) 55/2006 mengatur tentang instrumen keuangan, pengakuan dan pengukuran. Sementara itu, PSAK 50/2006 tentang penyajian dan pengungkapan dari instrumen keuangan.

Beberapa pengaturan dalam PSAK dimaksud bahkan memerlukan perubahan pola pikir dan penyesuaian sistem internal bank maupun lembaga keuangan. Penerapan peraturan ini tidak mungkin ditunda, karena justru akan mempersulit posisi bank dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat serta memperbesar masalah yang akan dihadapi.

Untuk itupun perbankan akan melakukan updating terhadap Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI).

PSAK 50 dan 55 merupakan standar akuntansi mengacu pada International Accounting Standard (IAS) 39 mengenai Recognition and Measurement of Financial Instruments dan IAS 32 mengenai Presentation and Disclosures of Financial Instruments. PSAK 50 dan 55 diharapkan dapat mendorong proses harmonisasi penyusunan dan analisis laporan keuangan. Itu juga akan mendorong terciptanya market discipline.

Diharapkan dengan penerapan PSAK 50 dan 55 secara tepat dan konsisten, laporan keuangan bank dapat disajikan secara lebih wajar dan memberi informasi yang lebih bermanfaat bagi pembaca laporan keuangan,

Dalam kaitan ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ;
• PSAK No. 50 & 55 pada dasarnya akan digunakan untuk kepentingan penyusunan dan penyajian laporan keuangan, termasuk laporan keuangan publikasi sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai laporan keuangan publikasi.

• Untuk kepentingan penerapan prinsip kehati-hatian dan perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum, bank tetap wajib mengikuti ketentuan Bank Indonesia yang berlaku. Dalam hal terdapat perbedaan perhitungan seperti konsep impairment dalam PSAK dengan konsep Penyisihan Pengahpusan Aktiva (PPA) dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku, maka Bank Indonesia akan mengambil pendekatan yang paling konservatif. Sehubungan dengan itu Bank Indonesia sedang mempersiapkan penyesuaian beberapa peraturan terkait.

Tujuan dan Manfaat
Mengingat periode dimulainya penerapan PSAK No. 55 dan PSAK No.50 semakin dekat pihak Bank Indonesia telah meminta agar bank-bank segera melakukan berbagai persiapan yang diperlukan agar dapat menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai PSAK dimaksud. Workshop ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi perubahan ketentuan Bank Indonesia tersebut, sehingga diharapkan hal-hal tersebut dapat dipahami sebelum diberlakukannya ketentuan penerapan PSAK 50 & 55.

Workshop ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perubahan yang ada didalam revisi PSAK dan implikasinya terhadap laporan keuangan.

Peserta
Workshop ini dapat diikuti oleh semua kalangan khususnya yang bergerak di bidang lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.

Peserta yang disarankan untuk hadir adalah ;
1. Dewan Komisaris dan komite-komite dibawahnya, seperti, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko.
2. Pejabat pada Divisi Akuntansi Keuangan
3. Pejabat pada Satuan Kerja Manajemen Risiko
4. Pejabat pada Satuan Kerja Kepatuhan (Compliance)
5. Pejabat pada Divisi Operasi
6. Pejabat pada Satuan Kerja Audit Intern (SKAI)

Waktu Pelaksanaan
Workshop 2 (dua) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 22 & 23 Oktober 2008
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih, Jl. Fachrudin No. 3, Jakarta Pusat

Instruktur
Lim Kurniawan, SE.,Akt., MM
Sarjana Akuntansi Universitas Tarumanagara tahun 1989 dan menyelesaikan Master Manajemen tahun 1991. Wakil Rektor President University. Pengalaman pekerjaan di bidang banking, keuangan, audit dan pelatihan antara lain ; di BCA, BPPN, Bank Danamon. Termasuk dalam tim penyusun Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Beberapa topik yang sangat dikuasainya, Accounting System, Procedure and Planning, Accounting Procedure for Indonesian Banking, Financial Planning & Budgeting, Analysis Financial Statement, Financial Audit, Risk Management dan Audit Intern. Biasa bertindak sebagai instruktur di berbagai lembaga terkemuka. Juga sebagai konsultan, praktisi dan pengamat perbankan.

Jadwal Acara

Rabu, 22 Oktober 2008
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30 PSAK 50 (Revisi 2006) Instrumen Keuangan: Penyajian & Pengungkapan
1. Penyajian
• Kewajiban dan Ekuitas
• Instrumen Keuangan Majemuk
• Saham Treasury
• Bunga, Dividen, Kerugian dan Keuntungan
• Saling hapus antar Aset Keuangan dan Kewajiban Keuangan
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 2. Pengungkapan
• Format, Tempat dan Kelompok Instrumen Keuangan
• Kebijakan Manajemen Risiko dan Aktivitas Lindung Nilai
• Persyaratan, Kondisi dan Kebijakan Akuntansi
• Risiko Tingkat Bunga
• Risiko Kredit
• Nilai Wajar
• Pengungkapan Lainnya
12.15 -13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 PSAK 55 (Revisi 2006) Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
1. Pengakuan dan Penghentian Pengakuan
• Pengakuan Awal
• Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
• Transfer yang Diakui dan tidak Diakui sebagai Penghentian
14.45 – 15.00 Coffee Break
Sesi 4
15.00 – 16.30 • Keterlibatan Berkelanjutan atas Aset yang ditransfer
• Transfer Keseluruhan
• Pembelian atau Penjualan Aset Keuangan yang lazim
• Penghentian Pengakuan Kewajiban Keuangan

Kamis, 23 Oktober 2008
Sesi 1
09.00 – 10.30 2. Pengukuran
• Pengukuran Awal Aset Keuangan dan Kewajiban Keuangan
• Pengukuran Aset Keuangan setelah Pengakuan Awal
• Pengukuran Kewajiban Keuangan setelah Pengakuan Awal
• Pertimbangan dalam Pengukuran Nilai Wajar
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 11.45 • Reklasifikasi
• Keuntungan dan Kerugian
• Penurunan Nilai dan Tidak Tertagihnya Aset Keuangan
11.45 -13.30 Lunch
Sesi 3
13.30 – 15.00 3. Lindung Nilai
• Instrumen Lindung Nilai
• Item yang Dilindung Nilai
• Akuntansi Lindung Nilai
15.30 Penutupan

SYARAT RESERVASI


Segala informasi tentang Workshop dapat melalui : Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954

PRIMA CONSULTING GROUP : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone: ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037 E-mail : primaaut@cbn.net.id
www.primaconsultinggroup.blogspot.com

No comments: