Quality - Value - Innovation - Future Solutions Now - Jl. Burung Gereja SH No. 16 Bintaro Jaya Sektor 2, Jaksel 15412 Telepon & Fax : 021 - 7351946 HP : 08161905159 email : consulting.prima@yahoo.com
Wednesday, January 9, 2008
WORKSHOP MEMAHAMI AUDIT BPK-RI TERHADAP PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA
Hotel RedTop, 29 & 30 Januari 2008
Latar Belakang
Audit BPK-RI masih saja fokus kepada proses pengadaan barang dan jasa. Berbagai temuan audit BPK memang mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus kecurangan dan korupsi terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini tercermin pula dari banyaknya kasus-kasus tersebut yang ditangani oleh pihak penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK, dsb.
Mengenai ruwetnya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini mengakibatkan semua pihak melakukan sorotan yang sangat tajam.
Dalam pelaksanaan audit tersebut, BPK berdasarkan pada UU No.15/2004 yang meliputi :
· Pemeriksaan Keuangan, yang laporannya memuat opini terhadap laporan keuangan
· Pemeriksaan Kinerja, yang laporannya memuat temuan, kesimpulan dan rekomendasi
· Pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang laporannya memuat kesimpulan pemeriksaan
Berbagai pihak perlu memahami bagaimana BPK melakukan auditnya, terutama bagi para auditee BPK maupun bagi pengawas intern. Hal ini guna mencegah kemungkinan pemborosan, ketidakefisienan atau bahkan kecurangan yang tidak terdeteksi atau teratasi secara intern dan baru diketahui saat BPK melakukan auditnya.
Karena audit BPK banyak difokuskan pada pengadaan barang dan jasa maka para pengelola pengadaannya sangat perlu memahami pemeriksaan BPK ini. Dikhawatirkan prosedur yang selama ini berjalan dan sudah dianggap benar, setelah dilakukan auditnya oleh BPK ternyata bermasalah karena perbedaan tafsir dalam proses pelaksanaannya. Kemungkinan terjadinya hal ini sangatlah besar.
Dalam workshop ini dibahas bagaimana audit BPK terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Keppres 80/2003 tanggal 3 November 2003 beserta perubahan-perubahannya.
Aplikasi audit terhadap proses pengadaan barang dan jasa ini benar-benar dibahas oleh para pelaksana dalam kegiatannya yang sebenarnya sehingga pengalaman praktik akan sangat membantu memberi kontribusi positif kepada semua peserta.
Tujuan dan Manfaat Seminar
1. Mencoba memahami bagaimana BPK melakukan audit terhadap proses pengadaan barang dan jasa dalam kaitan dengan tugas audit yang diembannya yaitu audit keuangan, audit investigasi dan audit khusus.
Dengan memahami hal tersebut, maka “auditee” dapat mengantisipasi pekerjaannya sehingga titik rawan dapat ditekan.
2. Secara khusus dibahas bagaimana audit investigasi terhadap celah-celah persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut, sehingga diharapkan praktik persekongkolan dapat dihindari.
3. Mendorong semua pihak agar pengawasan intern masing-masing satuan kerja perlu dibangun dengan baik, dengan memperhatikan asas-asas pengawasan intern yang baik, sehingga diharapkan pada saat audit BPK berlangsung pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa tersebut berjalan baik pula.
4. Bagaimana temuan BPK tentang penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang mengandung unsur pidana yang dilimpahkan kepada Tim Tistipikor, Kejaksaan Agung dan KPK dibahas secara khusus. Dengan membahas hal ini peserta akan memperoleh gambaran pembelajaran dan pengalaman bahwa penyimpangan seharusnya tidak terjadi lagi.
Waktu Pelaksanaan
Workshop 2 (dua) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Selasa & Rabu
Tanggal : 29 & 30 Januari 2008
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel RedTop , Jl. Pecenongan 72, Jakarta Pusat
Peserta
1. Para auditee dari BPK-RI (pejabat yang diperiksa BPK) atau pejabat yang ditugasi mengelola keuangan negara
2. BUMN, BUMD, Bank BUMN, Bank BPD, Pengelola Rumah Sakit Daerah, PDAM ; Komisaris, Direksi, Direktur Kepatuhan, Komite Audit, Auditor Intern, SPI, Corporate Secretary, Corporate Legal, General Affair/Bagian Umum
3. Pejabat Eksekutif Daerah (Bupati, Walikota atau wakilnya, Sekretaris Daerah, Bagian Keuangan, Dinas-dinas)
4. Badan Pengawas Daerah (Bawasda/Inspektorat) tingkat Kabupaten, Kota dan Provinsi.
5. DPRD Kabupaten, Kota dan Provinsi, Ketua, Ketua Komisi, Anggota maupun Sekwan
Jadwal Acara
Selasa, 29 Januari 2008
08.30 – 08.45
Check in hotel/ Registrasi Peserta
08.45 – 09.00
Pembukaan
Sesi 1
09.00 – 10.30
Memahami Aplikasi Pelaksanaan dan Problematik Keppres No.80/2003 Beserta Perubahan-perubahannya Yang Mengatur Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Pembicara :
Badan Pembinaan Konstruksi & Sumber Daya Manusia Dept. Pekerjaan Umum
10.30 – 10.45
Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15.
Memahami Audit BPK Terhadap Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Kaitan Dengan Audit Keuangan, Audit Kinerja Dan Audit Khusus
Pembicara :
Prof.DR. Bambang Triadji
· Wakil Ketua BPK RI 1999 – 2005
· Guru Besar Univ Brawijaya
Ikatan Akuntan Ind., Dewan Konsultatif IAI,
Kompartment Akuntan Sektor Publik
12.15 – 13.15
Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45
Audit Investigatif Terhadap Persekongkolan Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa
Pembicara :
Mulyana
BPKP
Rabu, 30 Januari 2008
Sesi 1
09.00 – 10.30
Membangun Pengawasan Intern Terhadap Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa
Pembicara :
Khairiansyah Salman, SE
Investigative Audit Specialist
10.30 – 10.45
Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15
Membangun Pengawasan Intern Terhadap Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa
(lanjutan…)
Pembicara :
Khairiansyah Salman, SE
Investigative Audit Specialist
12.15 – 13.15
Lunch
Sesi 3
13.15– 14.45
Penanganan Temuan Pemeriksaan BPK Yang Mengandung Unsur Pidana Yang Dilimpahkan Kepada Kejaksaan Dan KPK
Pembicara :
M.Situmeang S.H., LL.M
Jaksa pada Jampidsus - Kejaksaan Agung RI
14.45 – selesai
Penutupan & Makan Siang
Tempat Pelaksanaan
Workshop akan dilaksanakan di Hotel RedTop, Jl. Pecenongan 72, Jakarta Pusat
Investasi
Rp 3.250.000,- / peserta
Pembayaran ditujukan kepada PT Prima Adil Usaha Tama,
Bank Mandiri Cab. Roxy Mas - Jakarta Pusat, Acc. No. 117. 0002053122.
Tanda Bukti Pembayaran harap di Fax. ke panitia Workshop.
Syarat Reservasi
Calon peserta mengirimkan formulir pendaftaran dengan mengisi Nama Peserta, Jabatan, Alamat Kantor dan No. Telepon/Faximile.
1. Akomodasi :
§ Biaya sudah termasuk pengganti Workshop Kit, konsumsi 2 x makan siang dan 2 x Cofee break
2. Kepastian Reservasi dapat dilakukan setelah bukti pembayaran/transfer diterima
3. Reservasi paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan Workshop
4. Peserta yang mengikuti dengan baik akan diberikan sertifikat sebagai
tanda keikutsertaan dalam Workshop
5. Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment