Monday, November 2, 2009

WORKSHOP MEMAHAMI APLIKASI AUDIT INTERN BANK PADA BANK SYARIAH

Latar Balakang

Pertumbuhan bank syariah di Indonesia pada semester pertama, Januari-Juli 2009, dirasakan cukup signifikan. Berdasarkan data statistik perbankan syariah BI per Juli 2009, total aset perbankan syariah Rp 57,4 triliun. Total aset ini merupakan gabungan dari aset bank umum syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Berbagai macam tantangan yang dihadapi terutama masalah Sumber daya manusia (SDM) perbankan syariah yang masih sangat minim dalam kualitas maupun kuantitas. Berbagai tulisan di internet menyebutkan, dari segi kualitas, sebagian besar sumber daya manusia (SDM) perbankan syariah berasal dari perbankan konvensional atau fresh graduate yang dididik perbankan/keuangan/ekonomi syariah secara kilat melalui kursus jangka pendek. Oleh karenanya, SDM perbankan syariah masih mempunyai mental dan paradigma konvensional yang membuat perilaku mereka cenderung seperti perilaku seorang conventional bankers, bukan Islamic bankers.

Dari segi kuantitas, lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan sarjana ekonomi/keuangan Islam masih sangat minim (kalau tidak bisa disebut belum ada), sementara permintaan SDM perbankan syariah begitu tinggi dengan cepatnya pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.
Dengan rencana peningkatan pangsa pasar perbankan syariah mencapai 5% di akhir tahun 2008 (dari 1.7% saat ini) akan membutuhkan tambahan SDM hampir tiga kali lipat. Dari mana mereka akan direkrut ?

Minimnya sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi di industri keuangan syariah, tidak menutup kemungkinan terjadinya "pembajakan" SDM antara bank-bank syariah. Apalagi ke depan arahnya akan ada banyak bank umum syariah baru, tentunya juga akan membutuhkan SDM yang kompeten di industri perbankan syariah.

Selain itu, masih tingginya tingkat rasio pembiayaan yang bermasalah (NPF) di bank syariah. Data statistik perbankan syariah BI menginformasikan kalau NPF bank syariah ada kenaikan kembali dari periode Juni-Juli 2009.

Ada gejala beberapa bank syariah berlomba membuka jaringan secara besar-besaran menimbulkan masalah. Melatih SDM baru perlu waktu cukup lama.

Situasi ini mirip booming perbankan konvensional beberapa dasawarsa yang lalu, yang akhirnya terbukti rentan dari sisi SDM. Beberapa ekses yang sangat mungkin terjadi akibat fenomena tersebut adalah praktik-praktik buruk, seperti manipulasi informasi, ’hadiah’ dalam rangka pencairan pembiayaan, merubah akad secara sepihak, atau bahkan memberikan pelayanan yang rendah mutunya. Sehingga berbagai ekses tersebut sudah pasti akan mengancam reputasi perbankan syariah secara keseluruhan. Dari sisi inilah kiprah sesungguhnya perbankan syariah akan terkuak. Masyarakat memang tidak begitu paham apa itu bank syariah, tapi harap diingat bahwa masyarakat tidak salah bila berharap bahwa munculnya bank syariah akan memberikan berbagai solusi atas dampak negatif bank konvensional.

Pada masyarakat telah tertanam persepsi bahwa bank syariah pasti berbeda (walaupun tentu ada juga persamaannya), bahkan lebih tinggi kualitas moral, etika dan sistem bisnisnya dibanding bank konvensional. Bila ternyata yang ditemui-rasa-kan sama saja, bahkan lebih buruk dari bank konvensional maka betapa bodohnya perbankan syariah yang telah menyia-nyiakan kepercayaan para stakehodernya dan tidak bersyukur atas ‘kelapangan’ yang telah dianugrahkan Allah SWT.

Akibat dari perkembangan yang seperti itu, maka perlunya untuk mengaplikasikan internal audit yang baik nampaknya merupakan suatu kebutuhan yang pasti pula. Selama ini fokus dari pengelolaan bank syariah lebih menonjol pada upaya mendongkrak pertumbuhan. Seharusnya pertumbuhan ini disertai dengan meningkatnya peran internal control system dan pelaksanaan audit intern yang serasi. Sehingga pertumbuhan tersebut akan berjalan seiring dengan kesehatannya serta risiko yang terkendali. Hal ini sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia No.1/6/1999 tanggal 20 September 1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance
Director) dan Penetapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Umum (SPFAIB).

Tujuan & Manfaat

Dari workshop ini diharapkan peserta dapat memahami aplikasi pengawasan syariah terhadap operasional bank syariah. Selanjutnya memahami aplikasi audit intrern dengan menggunakan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB) yang mencakup, Kebijakan, Misi, Independensi, Wewenang, Kedudukan dan Tanggung jawab serta Ruang Lingkup Pekerjaan SPI. Internal Audit Charter, Profesionalisme, Kode Etik dan Kemampuan Komunikasi Internal Auditor, Organisasi dan manajemen SKAI, Panduan Audit Intern, Program Pengembangan Internal Auditor, Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan Audit dan Pemantauan Tindak lanjut Hasil Audit, Pengendalian Mutu Audit dan , Dokumentasi Mutu Audit.

Secara lebih spesifik akan dibahas pelaksanaan audit terhadap produk-produk utama bank syariah dari sisi pendanaan maupun pembiayaan iB dengan memeperhatikan aspek fatwa, syariah maupun operasional perbankannya.

Dengan memahami topik bahasan tesebut para peserta diharapkan dapat memahami dan mampu melakukan pelaksanaan audit intern di banknya dengan baik. Disamping itu bagi peserta diharapkan dapat melakukan pengelolaan bank syariah secara baik dan mencegah terjerumusnya bank syariah kepada penyakit yang diderita bank-bank konvensional.

Metode Penyajian

Untuk menanamkan pemahaman dan penghayatan peserta demi efektivitas pelaksanaan pelatihan, penyajian materi kami sampaikan dengan cara :
• Pemaparan singkat konsep bahasan
• Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta
• Simulasi dan role play

Peserta

Peserta yang diharapkan hadir dalam workshop ini adalah ;
• Dewan Komisaris/Komite Pemantau Audit & Komite Pemantau Risiko, Auditor
Intern Bank (SKAI), Internal Control, Compliance Division, Risk Management
• Para pejabat bank syariah di bidang operasional, marketing, front office
maupun back office yang seharusnya melakukan supervisi kepada lingkungan
kerjanya.
• Pejabat bank syariah dan bank yang sedang mempersiapkan diri menjadi bank
syariah.

Waktu Pelaksanaan

Hari : Jumat & Sabtu
Tanggal : 20 & 21 November 2009
Pukul : 09.00 – 16.30 WIB
Tempat : Hotel Millenium
Jl. Fakhrudin No. 3, Jakarta Pusat

Jadwal

Jumat, 20 November 2009
08.15 – 08.30
Pembukaan
08.30 – 10.00
Memahami Aspek Pengawasan Syariah dan Operasional Perbankan dalam Perbankan Syariah
Oleh : Zainul Arifin - Mantan Dirut Bank Muamalat, Dekom Bank Syariah Mandiri
10.00 – 10.15 Coffee Break
10.15 – 11.45
Memahami Aplikasi Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank (SPFAIB) dalam Perbankan Syariah, Oleh : Kasmadi Adrianto Komite Audit Bank BUMN Mantan Pejabat Bank Indonesia
11.45 – 13.30 Sholat Jumat / Lunch
13.30 – 15.00
Overview Tentang Operasional Perbankan Syariah Perbandingan Bank Syariah dan Bank Konvensional, apa bedanya serta implikasinya.Diuraikan kedudukan Fatwa, Akad, Operasionalnya, oleh : Teguh Budi Santoso & Awan Afianto - BSM
15.00 – 15.15 Coffee Break
15.15 – 16.45 Aspek Pengendalian Intern pada Operasional Perbankan Syariah, oleh : Teguh Budi Santoso & Awan Afianto - BSM

Sabtu, 21 November 2009
09.00 – 10.30
Pelaksanaan Audit Intern di Perbankan Syariah : Funding , oleh :Teguh Budi Santoso
& Awan Afianto - BSM
10.30 – 10.45 Break
10.45 – 12.15
Pelaksanaan Audit Intern di Perbankan Syariah : Lending
Dijelaskan pula ; Mekanisme Bagi Hasil & Studi Kasus, oleh : Teguh Budi Santoso & Awan Afianto - BSM


Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954

No comments: