Saturday, March 28, 2009

WORKSHOP TUGAS PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI



WORKSHOP
TUGAS PELAKSANAAN MONITORING
DAN EVALUASI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI



Latar Belakang
Seperti diketahui Dewan Komisaris wajib melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, serta memberi nasihat kepada Direksi.
Didalam melakukan pengawasan seperti diatas Komisaris wajib mengarahkan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis bank.
Pengawasan yang baik tersebut perlu menerapkan tata kelola bank sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yaitu keterbukaan (transparancy), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency) dan kewajaran (fairness).
Agar fungsi yang diemban Dewan Komisaris dapat dilakukan dengan baik maka Dewan Komisaris dibantu oleh 3 komite yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Risiko serta Komite Nominasi dan Remunerasi (dasar PBI ; 8/4/PBI/2006 dan PBI; 8/14/PBI/2006).

Mengingat bahwa seminar tentang tugas dan fungsi serta pelaksana Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko telah beberapa kali diadakan oleh Prima Consulting, maka Prima Consulting dalam workshop kali ini khusus membahas mengenai ruang lingkup Komite Nominasi dan Remunerasi serta garis besar pelaksanaannya.

Untuk diketahui bahwa pengaplikasian prinsip-prinsip yang benar dari proses Nominasi dan pengaplikasian sistem yang baik dari Numerasi akan mengakibatkan para pejabat dan karyawan memperoleh dorongan ketekunan dan motivasi sehingga akan mempertinggi produktivitas Bank.

Tujuan dan Manfaat

Untuk diketahui tidak dilaksanakannya fungsi dari Komite Nominasi & Remunerasi berakibat dikenakan sanksi administratif berupa : dari teguran tertulis, penurunan tingkat kesehatan, larangan ikut kliring, pembekuan kegiatan tertentu sampai pemberhentian pengurus bank, sesuai pasal 69 PBI : No. 8/14/PBI/ 2006.
Para peserta akan memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip Nominasi dan Remunerasi serta pelaksanaannya didalam Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai PBI.
Disamping itu seperti telah disebut diatas bahwa aplikasi yang baik dan benar dari Nominasi dan Remunerasi akan memberikan ketenangan kerja dan motivasi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bank.

Materi Workshop
1. Dasar-dasar Nominasi dalam hubungannya dengan carier planning
2. Dasar-dasar Remunerasi
3. Dasar-dasar /Hukum Nominasi dan Remunerasi
4. Evaluasi kebijakan Nominasi
5. Evaluasi kebijakan Remunerasi
6. Penyusunan rekomendasi kepada Dekom

Peserta
• Komisaris Utama, Komisaris (Independen) sebagai Ketua Komite Nominasi & Remunerasi dan Komisaris lainnya
• Anggota Komite Nominasi & Remunerasi
• Pimpinan HRD , serta Pejabat pejabat lain yang mempunyai hubungan dengan management Personalia : Nominasi & Remunerasi

Waktu Pelaksanaan
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 22 & 23 April 2009
Pukul : 08.30 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel RedTop
Jl. Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat

Jadwal Acara

Rabu, 22 April’09
08.45 – 09.00 Pembukaan
Sesi 1
09.00 – 10.30 Dasar Dasar Nominasi Dalam Hubungannya Dengan Career Planning
Pembicara : Drs. Teuku Chairul Wisal- HRD Professional & Consultant
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Dasar Dasar Remunerasi
Pembicara : Drs. Teuku Chairul Wisal - HRD Professional & Consultant
12.15 -13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Latar Belakang Mengapa Bank Indonesia Mengharuskan Komisaris Mempunyai Komite Remunerasi dan Nominasi. Pembicara : Emmy Prabawani, SE - Direktorat Penelitian & Pengaturan Perbankan Bank Indonesia
14.45 – 15.00 Coffee Break

Kamis, 23 April ’09
Sesi 1
09.00 – 10.30 Pelaksanaan Tugas Komite Nominasi dan Remunerasi
Pembicara : Drs. Noor Ilham - Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri Periode 2003 s/d 2008
10.30 – 10.45 Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Pelaksanaan Tugas Komite Nominasi dan Remunerasi (Lanjutan)
Pembicara : Drs. Noor Ilham - Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri Periode 2003 s/d 2008
12.15 -13.15 Penutupan dilanjutkan Makan Siang

SYARAT RESERVASI

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui : Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954

No comments: