Thursday, July 3, 2008

WORKHSOP UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK : DAMPAKNYA TERHADAP PIHAK-PIHAK PELAKU TRANSAKSI ELEKTRONIK


Latar Belakang

Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi informasi memberi sumbangan yang significant terhadap kesejahteraan masyarakat, ini terutama terlihat didalam mudahnya orang untuk mengadakan komunikasi dan mendapatkan informasi terutama yang mereka perlukan. Informasi dan komunikasi tersebut dari sudut ekonomi, sering merupakan transaksi ekonomi yang berakibat terjadinya pertukaran barang atau jasa atau perpindahan hak dan kewajiban dari seseorang (atau badan hukum) kepada orang (atau badan hukum) yang lain.

Kita ketahui bahwa data-data elektronik relative lebih mudah diakses oleh pihak lain, sehingga mudah diadakan perubahan dan penghapusan data.
Masalah tersebut merupakan kelemahan dari data elektronik, jika tidak diadakan proteksi secara teknis dan hukum semestinya.

Oleh karena itu pihak yang berwenang merasa perlu mengatur perbuatan hukum dan juga masalah pembuktiannya. Disamping itu dari segi hukum bahwa ada keperluan adanya perluasan penafsiran didalam menghadapi masalah kebendaan yang tidak berwujud.

Disamping itu karena transaksi elektronik untuk kegiatan perniagaan melalui system elektronik telah menjadi bagian dari perniagaan nasional dan internasional, maka ada konsekwensi tertentu dari segi keperdataan.

Dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 terlihat adanya keamanan,serta kepastian hukum bagi pihak-pihak provider, pengguna teknologi informasi maupun pihak-pihak yang melakukan transaksi elektronik.


Tujuan dan Manfaat Workshop
1. Memahami UU No. 11 Tahun 2008 dari segi hukum
2. Memahami UU No. 11 Tahun 2008 impactnya bagi masyarakat pengguna informasi dan transaksi elektronik
3. Akibat hukum terutama pidana dari pelanggaran terhadap Undang-undang tersebut.


Waktu Pelaksanaan

Seminar 2 (dua) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Kamis & Jumat
Tanggal : 24 & 25 Juli 2008
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih
Jl. Fachrudin No. 3, Jakarta Pusat


Metode Penyajian
Untuk menanamkan pemahaman dan penghayatan peserta demi efektivitas pelaksanaan pelatihan, penyajian materi kami sampaikan dengan cara :
1. Pemaparan singkat konsep bahasan
2. Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta


Peserta

1. Para Division Group Head, Division Head ataupun Manager yang berhubungan dengan teknologi informasi.
2. Para Division Group Head, Division Head ataupun Manager yang berhubungan dengan teknologi informasi di bidang operations.
3. Pejabat yang berhubungan dengan transaksi elektronik
4. Kepala Biro hukum dan pejabat-pejabat yang berhubungan dengan hukum


Jadwal Acara

Kamis, 24 Juli 2008
08.00 – 08.45 Registrasi Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan oleh Chairman Prima Consulting Group
Sesi 1
09.00 – 10.30 Hukum Telematika di Indonesia: Urgensi Pengaturan Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LLM.,PhD
Dekan Fak. Hukum Universitas Indonesia

10.30 – 10.45 Coffee Break

Sesi 2
10.45 – 12.15 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik : Impactnya Terhadap Masyarakat Pengguna Transaksi Elektronik di Indonesia Edmon Makarim, S.Kom, SH, LL.M
PLT Staf Ahli Menteri Bid. Hukum
Departemen Komunikasi & Informatika
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik : Impactnya Terhadap Masyarakat Pengguna Transaksi Elektronik di Indonesia
Lanjutan……. Edmon Makarim, S.Kom, SH, LL.M
PLT Staf Ahli Menteri Bid. Hukum
Departemen Komunikasi & Informatika
14.45 - 15.00 Coffee Break

Jumat, 25 Juli 2008
Sesi 1
08.00 – 09.30
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik : Pengaruhnya Terhadap Transaksi Keuangan di Indonesia Muhamad Guntur
Group Head Planning, Policies & IT Architecture pada Bank Mandiri
09.30 – 09.45 Coffee Break
Sesi 2
09.45 – 11.30 Sanksi Perdata dan Pidana Terhadap Pelanggaran Undang-undang No. 11/2008 Sudhono Iswahyudi, SH, MH
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Hukum
11.30 – 11.40 Penutupan dilanjutkan Makan Siang


SYARAT RESERVASI

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954

Tuesday, July 1, 2008

Workshop MENDETEKSI & MENCEGAH KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN(FRAUDULENT FINANCIAL REPORTING)


Latar Belakang
Persaingan bisnis yang tajam dalam lingkungan yang semakin sulit diperkirakan telah mempengaruhi pelaku bisnis dalam berbagai aspek. Berkaitan dengan financial information khususnya, pelaku bisnis harus mampu menyampaikan informasi yang benar-benar akurat dan relevan sebab publik sebagai main customer terhadap informasi ini sangat berkepentingan dalam proses decision making. Informasi keuangan yang akan dikonsumsi publik harus sejauh mungkin terbebas dari belenggu kesesatan atau kecurangan.

Praktik-praktik yang banyak dikenal dan ditempuh pelaku bisnis tetapi masih dalam koridor ethic dikenal dengan nama “praktik manajemen laba” yang meliputi : taking a bath, income minimization, income maximization, income smoothing, offsetting extraordinary/unusual gains and losses, aggressive accounting applications, timing revenue dan expense recognition. Namun, tidak sedikit pelaku bisnis yang melakukan praktek-praktek kecurangan (fraud) yang berakibat pada pendistorsian laporan keuangan.

Meningkatnya kecurangan pelaporan keuangan disatu sisi menguntungkan pelaku bisnis dengan melebih-lebihkan (over stated) hasil usaha dan kondisi keuangannya sehingga kelihatan baik di mata publik, tetapi pada sisi lain merugikan publik yang sangat menggantungkan keputusan ekonominya dari informasi laporan keuangan. Informasi keuangan yang relevan dan bersih dari unsur fraud, akan melahirkan keputusan ekonomi yang tepat bagi pihak ketiga sebaliknya informasi yang mengandung kecurangan akan sangat menyesatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Kecurangan Pelaporan Keuangan. Pelaporan keuangan yang mengandung unsur kecurangan dapat mengakibatkan turunnya integritas informasi keuangan dan dapat mempengaruhi berbagai pihak seperti pemilik, kreditur, karyawan, auditor, dan bahkan kompetitor. Kecurangan pelaporan keuangan sering digunakan oleh perusahaan yang mengalami krisis finansial dan yang dimotivasi oleh oportunisme yang salah arah (misguided opportunism). Taylor dan Glezen (1997:135) memberikan definisi dari kecurangan pelaporan keuangan, yaitu : “intentional or reckless conduct, whether act or omission, that results in materially misleading financial statements looks better than they really are.”
Kecurangan tersebut akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mempertahankan going concern – nya.


Tujuan dan Manfaat WorkshopWorkshop ini dimaksud untuk menekan terjadinya kecurangan keuangan agar semua pihak yang berkepentingan dapat membuat keputusan ekonomi yang tepat, antara lain:
1. Memahami apa yang terjadi dalam fraudulent financial reporting
2. Memahami pesan dan tanggung jawab auditor intern, akuntan publik, financial profesional, executive dan board of director dalam hal fraudulent financial reporting
3. Mengembangkan teknik dalam mengidentifikasikan fraudulent financial reporting
4. Memahami lebih dalam modus dalam melakukan fraudulent financial reporting
5. Memahami hal-hal yang menjadi penghambat dalam proses pencegahan dan pendeteksian fraudulent financial reporting
6. Memahami exposure terhadap fraudulent financial reporting
7. Mengembangkan pendekatan praktis dalam mendorong executive untuk mencegah fraudulent financial reporting
8. Memahami area kritis dalam akuntansi yang menjadi sumber fraudulent financial reporting
9. Memahami permasalahan fraudulent financial reporting secara benar
10. Secara khusus, bagi Account Officer (AO) perbankan, diharapkan mampu mendeteksi laporan keuangan yang mangandung fraudulent financial reporting sehingga secara dini yang bersangkutan bisa mencegah kesalahan dalam analisa kredit

Waktu PelaksanaanSeminar 2 (dua) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Kamis & Jumat
Tanggal : 10 & 11 Juli 2008
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih , Jl. Fachruddin 3, Jakarta Pusat

Metode PenyajianUntuk menanamkan pemahaman dan penghayatan peserta demi efektivitas pelaksanaan pelatihan, penyajian materi kami sampaikan dengan cara :
1. Pemaparan singkat konsep bahasan
2. Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta

Peserta
1. Para auditor intern, yang dituntut untuk mengetahui lebih jauh tentang financial reporting, audit financial report dan fraudulent financial reporting
2. Pejabat/officer pada “Financial Accounting”
3. Para penerima laporan keuangan dan pembuat keputusan strategik :
• Dekom dan komite-komite dibawahnya (Komite Audit, Komite Pemantau Risiko)
4. Para pengguna laporan keuangan, seperti para Account Officer (AO) di bank yang melakukan analis kredit para nasabahnya, pejabat pada risk Management Dept. dan Compliance

Instruktur
• Lim Kurniawan, SE.,Akt., MM
Sarjana Akuntansi Universitas Tarumanagara 1989 dan menyelesaikan Master Manajemen tahun 1991. Wakil Rektor President University. Pengalaman pekerjaan dibidang banking, keuangan, audit dan pelatihan antara lain ; di BCA, BPPN, Bank Danamon. Termasuk dalam tim penyusun Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Beberapa topik yang sangat dikuasainya, Accounting System, Procedure and Planning, Accounting Procedure for Indonesian Banking, Financial Planning & Budgeting, Analysis Financial Statement, Financial Audit, Risk Management, dsb. Biasa sebagai instruktur diberbagai lembaga terkemuka

• Khairiansyah Salman, SE
Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta tahun 1991 ini memulai karirnya pada tahun yang sama, dengan menjadi Auditor pada Badan Pemeriksa Keuangan RI. Selama berada di BPK, kurang lebih 15 tahun, banyak melaksanakan audit yang berkaitan dengan pengungkapan kasus-kasus melalui berbagai Audit Investigatif. Mulai dari Kasus Korupsi pada BLBI, BUMN, Departemen Pemerintahan dan terakhir menjadi tokoh yang berperan dalam pengungkapan kasus korupsi pada Komisi Pemilihan Umum. Selain menjadi auditor investigatif, penerima INTEGRITY AWARD ini, juga memiliki kompetensi Trainer yang telah disertifikasi oleh INTOSAI Development Initiative (Organisasi BPK-sedunia) sebagai Training Specialist. Setelah meninggalkan BPK, saat ini aktif sebagai konsultan audit dan anti fraud dan Konsultan Lepas untuk Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah di beberapa Pemda dan DPRD propinsi dan Kabupaten/Kota. Pria energik ini juga aktif sebagai nara sumber, trainer/fasilitator di berbagai workshop, seminar (Tercatat selama dua tahun terakhir menjadi pembicara di lebih dari seratus event) di bidang akuntansi, keuangan, auditing dan pemberantasan korupsi.


Jadwal Acara
Kamis, 10 Juli 2008
08.15 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30 Memahami Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) : Alasan terjadinya, indikasi awal, konsep fraud Lim Kurniawan, SE., Akt., MM

10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Fraud Prevention and Control Strategy Lim Kurniawan, SE., Akt., MM

12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Teknik Mengungkapkan Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) dalam Meningkatkan Efektivitas Pengendalian Intern Lim Kurniawan, SE., Akt., MM

14.45 – 15.00 Coffee Break
Sesi 4
15.00 – 16.30 Teknik Mengungkapkan Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) dalam Meningkatkan Efektivitas Pengendalian Intern
Lanjutan…. Lim Kurniawan, SE., Akt., MM

Jumat, 11 Juli 2008
Sesi 1
09.00 – 10.30 Strategi Pencegahan dan Pengendalian Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) Khairiansyah Salman, SE

10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 11.45 Strategi Pencegahan dan Pengendalian Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting)
Lanjutan…. Khairiansyah Salman, SE

11.45 – 13.30 Lunch dilanjutkan shalat jumat
Sesi 3
13.30 – 15.30 Teknik Audit Investigatif Terhadap Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudunlent Financial Reporting) Khairiansyah Salman, SE

15.00 – 15.15 Coffee Break
Sesi 4
15.15 – 16.45 Teknik Audit Investigatif Terhadap Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudunlent Financial Reporting)
Lanjutan…. Khairiansyah Salman, SE

16.45 Penutupan


Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954

Workshop MENDETEKSI & MENCEGAH KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN (FRAUDULENT FINANCIAL REPORTING)

Latar BelakangPersaingan bisnis yang tajam dalam lingkungan yang semakin sulit diperkirakan telah mempengaruhi pelaku bisnis dalam berbagai aspek. Berkaitan dengan financial information khususnya, pelaku bisnis harus mampu menyampaikan informasi yang benar-benar akurat dan relevan sebab publik sebagai main customer terhadap informasi ini sangat berkepentingan dalam proses decision making. Informasi keuangan yang akan dikonsumsi publik harus sejauh mungkin terbebas dari belenggu kesesatan atau kecurangan.

Praktik-praktik yang banyak dikenal dan ditempuh pelaku bisnis tetapi masih dalam koridor ethic dikenal dengan nama “praktik manajemen laba” yang meliputi : taking a bath, income minimization, income maximization, income smoothing, offsetting extraordinary/unusual gains and losses, aggressive accounting applications, timing revenue dan expense recognition. Namun, tidak sedikit pelaku bisnis yang melakukan praktek-praktek kecurangan (fraud) yang berakibat pada pendistorsian laporan keuangan.

Meningkatnya kecurangan pelaporan keuangan disatu sisi menguntungkan pelaku bisnis dengan melebih-lebihkan (over stated) hasil usaha dan kondisi keuangannya sehingga kelihatan baik di mata publik, tetapi pada sisi lain merugikan publik yang sangat menggantungkan keputusan ekonominya dari informasi laporan keuangan. Informasi keuangan yang relevan dan bersih dari unsur fraud, akan melahirkan keputusan ekonomi yang tepat bagi pihak ketiga sebaliknya informasi yang mengandung kecurangan akan sangat menyesatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Kecurangan Pelaporan Keuangan. Pelaporan keuangan yang mengandung unsur kecurangan dapat mengakibatkan turunnya integritas informasi keuangan dan dapat mempengaruhi berbagai pihak seperti pemilik, kreditur, karyawan, auditor, dan bahkan kompetitor. Kecurangan pelaporan keuangan sering digunakan oleh perusahaan yang mengalami krisis finansial dan yang dimotivasi oleh oportunisme yang salah arah (misguided opportunism). Taylor dan Glezen (1997:135) memberikan definisi dari kecurangan pelaporan keuangan, yaitu : “intentional or reckless conduct, whether act or omission, that results in materially misleading financial statements looks better than they really are.”
Kecurangan tersebut akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mempertahankan going concern – nya.



Tujuan dan Manfaat Workshop
Workshop ini dimaksud untuk menekan terjadinya kecurangan keuangan agar semua pihak yang berkepentingan dapat membuat keputusan ekonomi yang tepat, antara lain:
1. Memahami apa yang terjadi dalam fraudulent financial reporting
2. Memahami pesan dan tanggung jawab auditor intern, akuntan publik, financial profesional, executive dan board of director dalam hal fraudulent financial reporting
3. Mengembangkan teknik dalam mengidentifikasikan fraudulent financial reporting
4. Memahami lebih dalam modus dalam melakukan fraudulent financial reporting
5. Memahami hal-hal yang menjadi penghambat dalam proses pencegahan dan pendeteksian fraudulent financial reporting
6. Memahami exposure terhadap fraudulent financial reporting
7. Mengembangkan pendekatan praktis dalam mendorong executive untuk mencegah fraudulent financial reporting
8. Memahami area kritis dalam akuntansi yang menjadi sumber fraudulent financial reporting
9. Memahami permasalahan fraudulent financial reporting secara benar
10. Secara khusus, bagi Account Officer (AO) perbankan, diharapkan mampu mendeteksi laporan keuangan yang mangandung fraudulent financial reporting sehingga secara dini yang bersangkutan bisa mencegah kesalahan dalam analisa kredit

Waktu Pelaksanaan
Seminar 2 (dua) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Kamis & Jumat
Tanggal : 10 & 11 Juli 2008
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih , Jl. Fachruddin 3, Jakarta Pusat

Metode PenyajianUntuk menanamkan pemahaman dan penghayatan peserta demi efektivitas pelaksanaan pelatihan, penyajian materi kami sampaikan dengan cara :
1. Pemaparan singkat konsep bahasan
2. Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta

Peserta
1. Para auditor intern, yang dituntut untuk mengetahui lebih jauh tentang financial reporting, audit financial report dan fraudulent financial reporting
2. Pejabat/officer pada “Financial Accounting”
3. Para penerima laporan keuangan dan pembuat keputusan strategik :
• Dekom dan komite-komite dibawahnya (Komite Audit, Komite Pemantau Risiko)
4. Para pengguna laporan keuangan, seperti para Account Officer (AO) di bank yang melakukan analis kredit para nasabahnya, pejabat pada risk Management Dept. dan Compliance

Instruktur
• Lim Kurniawan, SE.,Akt., MM
Sarjana Akuntansi Universitas Tarumanagara 1989 dan menyelesaikan Master Manajemen tahun 1991. Wakil Rektor President University. Pengalaman pekerjaan dibidang banking, keuangan, audit dan pelatihan antara lain ; di BCA, BPPN, Bank Danamon. Termasuk dalam tim penyusun Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Beberapa topik yang sangat dikuasainya, Accounting System, Procedure and Planning, Accounting Procedure for Indonesian Banking, Financial Planning & Budgeting, Analysis Financial Statement, Financial Audit, Risk Management, dsb. Biasa sebagai instruktur diberbagai lembaga terkemuka

• Khairiansyah Salman, SE
Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta tahun 1991 ini memulai karirnya pada tahun yang sama, dengan menjadi Auditor pada Badan Pemeriksa Keuangan RI. Selama berada di BPK, kurang lebih 15 tahun, banyak melaksanakan audit yang berkaitan dengan pengungkapan kasus-kasus melalui berbagai Audit Investigatif. Mulai dari Kasus Korupsi pada BLBI, BUMN, Departemen Pemerintahan dan terakhir menjadi tokoh yang berperan dalam pengungkapan kasus korupsi pada Komisi Pemilihan Umum. Selain menjadi auditor investigatif, penerima INTEGRITY AWARD ini, juga memiliki kompetensi Trainer yang telah disertifikasi oleh INTOSAI Development Initiative (Organisasi BPK-sedunia) sebagai Training Specialist. Setelah meninggalkan BPK, saat ini aktif sebagai konsultan audit dan anti fraud dan Konsultan Lepas untuk Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah di beberapa Pemda dan DPRD propinsi dan Kabupaten/Kota. Pria energik ini juga aktif sebagai nara sumber, trainer/fasilitator di berbagai workshop, seminar (Tercatat selama dua tahun terakhir menjadi pembicara di lebih dari seratus event) di bidang akuntansi, keuangan, auditing dan pemberantasan korupsi.


Jadwal Acara
Kamis, 10 Juli 2008
08.15 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30 Memahami Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) : Alasan terjadinya, indikasi awal, konsep fraud Lim Kurniawan, SE., Akt., MM

10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Fraud Prevention and Control Strategy Lim Kurniawan, SE., Akt., MM

12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Teknik Mengungkapkan Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) dalam Meningkatkan Efektivitas Pengendalian Intern Lim Kurniawan, SE., Akt., MM

14.45 – 15.00 Coffee Break
Sesi 4
15.00 – 16.30 Teknik Mengungkapkan Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) dalam Meningkatkan Efektivitas Pengendalian Intern
Lanjutan…. Lim Kurniawan, SE., Akt., MM

Jumat, 11 Juli 2008
Sesi 1
09.00 – 10.30 Strategi Pencegahan dan Pengendalian Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting) Khairiansyah Salman, SE

10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 11.45 Strategi Pencegahan dan Pengendalian Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting)
Lanjutan…. Khairiansyah Salman, SE

11.45 – 13.30 Lunch dilanjutkan shalat jumat
Sesi 3
13.30 – 15.30 Teknik Audit Investigatif Terhadap Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudunlent Financial Reporting) Khairiansyah Salman, SE

15.00 – 15.15 Coffee Break
Sesi 4
15.15 – 16.45 Teknik Audit Investigatif Terhadap Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudunlent Financial Reporting)
Lanjutan…. Khairiansyah Salman, SE

16.45 Penutupan



Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087888129954