Thursday, October 11, 2012

WORKSHOP PERSIAPAN SERTIFIKASI AUDIT INTERN BANK



WORKSHOP
PERSIAPAN SERTIFIKASI AUDIT INTERN BANK

Latar Belakang
Fungsi internal audit pada industri perbankan sangat penting, karena peranan yang diharapkan dari fungsi tersebut untuk membantu semua tingkatan manajemen dalam mengamankan kegiatan operasional bank yang melibatkan dana dari masyarakat luas. Menyadari kedudukan yang strategis dari perbankan dalam perekonomian, audit intern bank diharapkan juga mampu menjaga perkembangan bank ke arah yang dapat menunjang program pembangunan dari pemerintah, demikian disebutkan  dalam SPFAIB (Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank). Agar dapat bekerja dan melaksanakan fungsi audit intern secara profesional, industri perbankan harus memiliki SDM audit intern yang memiliki basis kompetensi berstandar internasional. Hal ini dapat dicapai melalui pendidikan, pelatihan dan pemberian pengalaman dalam rangka meningkatkan kompetensi para audit intern bank yang mencakup knowledge (pengetahuan), skills (keterampilan) dan atittude (sikap kerja). Selain itu, aspek penting dalam menilai sampai sejauh mana kompetensi tersebut telah dicapai maka diperlukan standarisasi kompetensi dari audit intern bank. Dengan adanya standarisasi kompetensi, maka bank yang memiliki SDM yang belum mencapai standar harus meningkatkan kemampuannya sehingga memenuhi standar yang ditetapkan.

Kebijakan itu akan memperkuat pengawasan internal,manajemen risiko,dan terciptanya good corporate governance (GCG) di industri perbankan nasional. Auditor menjadi mitra bagi BI dan memiliki fungsi strategis yang penting. Auditor berfungsi sebagai first line defence yang mendukung terjaganya industri perbankan nasional. Sertifikasi auditor perbankan sejalan dengan rencana BI untuk melakukan sertifikasi profesi perbankan, baik umum maupun khusus.

Melalui penerapan standarisasi dan sertifikasi, auditor perbankan bisa memperbaiki kinerja. Standar kompetensi kerja nasional itu merupakan uraian kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Selain itu, meliputi sikap kerja minimal yang harus dimiliki seseorang yang menduduki jabatan tertentu dan berlaku secara nasional.

Tuntutan untuk terpenuhinya kompetensi seseorang dalam jabatannya merupakan suatu hal yang penting guna mendorong kinerja bank mencapai hasil yang terbaik. Salah satunya adalah memenuhi kompetensi yang disyaratkan. Kompetensi adalah suatu kemampuan menguasai dan menerapkan pengetahuan, keterampilan/keahlian dan sikap kerja tertentu di tempat kerja sesuai dengan kinerja yang dipersyaratkan. Dalam kaitan dengan kompetensi inilah sertifikasi terhadap para auditor intern menjadi suatu hal yang penting, agar manajemen yakin bahwa para auditornya benar-benar telah bekerja berdasarkan standar.

Untuk menetapkan suatu sertifikasi yang kredibel serta berlandaskan peraturan yang berlaku maka, pada awal 2007 IBI (Ikatan Bankir Indonesia) membentuk team Pokja (Kelompok Kerja) untuk pembuatan Standar  Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Audit Intern Bank (SKKNI-AIB).
Pokja beranggotakan berbagai unsur, antara lain : para bankir, auditor bank, akademisi, juga Bank Indonesia.  Pokja menyusun standar dengan tetap mengacu pada SPFAIB tahun 1999, peraturan BI yang masih berlaku, serta Standard Professional Practice For Internal Auditors (SPPFIA) The Institute of Internal Auditors (The IIA).

SKKNI-AIB disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Kep.37/MEN/II/2008 tanggal 29 Februari 2008, yang berlaku secara nasional untuk profesi audit intern bank dengan 3 level yaitu :
·        Audit Manajer ( Level 3), dengan Unit Kompetensi ‘Merencanakan Audit Tahunan.’
·        Audit Supervisor (Level 2), dengan Unit Kompetensi; ‘Merencanakan Penugasan Audit, Mensupervisi Penugasan Audit, serta Melaporkan Hasil Audit. dan
·        Auditor (Level 1), dengan Unit Kompetensi; ‘Melaksanakan Penugasan Audit, serta Memantau Tindak Lanjut Hasil Audit.

Level Audit Manajer merupakan level tertinggi yaitu untuk Kepala SKAI dan Deputy/Wakil Kepala SKAI.
Level Audit supervisor untuk team Leader/Kasi/Kepala Bagian/Department Head.
Level Auditor untuk para pelaksana audit hingga Audit Officer Team Member.

Para auditor intern ini diuji dengan SKKNI-AIB untuk mengetahui apakah auditor tersebut telah kompeten dari sisi Knowledge (K), Skill (S), Attitude (A) / sikap kerja.

Pengujian dilakukan oleh lembaga yg independen yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) yg di bentuk oleh Asosiasi Industri Bank (Himbara, Perbanas, Asbanda, Asbisindo, Perbarindo), Asosiasi Bankir Indonesia (IBI), Asosiasi Bankir Specialist (Ikatan Auditors Perbankan Indonesia / IAPI, ACII Forexindo, CWMA), Bank Indonesia dan Lembaga Pendidikan (STIE Perbanas, LPPI, dll).

LSPP tunduk pada aturan  Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) : suatu badan yang dibentuk dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden tentang sertifikasi profesi untuk tenaga kerja di Indonesia.

Terhadap tenaga kerja yang telah kompeten dalam pengujian , BNSP akan menerbitkan Sertifikat Negara bahwa peserta uji telah kompeten sesuai bidang pekerjaannya. LSPP melakukan pengujian setiap bulan sesuai jadwal terhadap para auditor intern bank yang dikirim oleh masing-masing bank.

Dalam melakukan pengujian, LSPP tidak hanya menggunakan  satu metode uji saja (multiple choice/pilihan ganda) tapi menggunakan metode portofolio, studi kasus, interview dan observasi.
Setiap level diuji minimal 2 metode, dimana setiap metode pengujian berupa daftar pertanyaan tertulis dan terstruktur berdasarkan acuan pada SKKNI-AIB.
Metode uji memerlukan pembuktian dari peserta uji berupa bukti hasil kerja mereka.

Pengujian dilakukan oleh praktisi audit intern bank yang telah memiliki Certified Accessor dari BNSP.

Tujuan & Manfaat
Tujuan dan manfaat workshop persiapan sertifikasi audit intern bank ini adalah :
1.      Menyediakan standar dan ukuran kompetensi kerja, berupa keahlian dalam bidang audit intern bank .

2.      Mempersiapkan tenaga kerja yang profesional di sektor keuangan sub sektor perbankan khususnya bidang audit intern bank yang mampu mendukung pengembangan industri perbankan dan ikut menciptakan stabilitas sektor keuangan nasional.

3.      Memberikan pemahaman yang sama tentang standar kompetensi profesi internal audit bank yang diakui oleh peraturan/perundang-undangan dan standar praktis yang berlaku secara internasional.


Instruktur
Memiliki Certified Accessor Metodologi dari BNSP dan Certified accessor level audit manajer dari LSPP.


Peserta
Junior Audit Officer, Internal Control, Senior Audit Officer,Team Leader/Kasi, Department Head/Kabag.

Waktu Pelaksanaan
1 (satu) hari, pukul 08.30 – 18.30 WIB


Jadwal Workshop

08.30 – 08.45
Register Peserta
08.45 – 09.00
Pembukaan oleh Chairman Prima Consulting
09.00 – 11.00
Latar Belakang Sertifikasi Audit Intern Bank
11.00 – 11.15
Coffee Break
11.15 – 13.15
Skema Sertifikasi Audit Intern Bank
13.15 – 14.15
Lunch
14.15 – 16.15
Skema Sertifikasi Audit Intern Bank (lanjutan)
16.15 – 16.30
Coffee Break
16.30 – 18.30
Perangkat Uji Kompetensi Audit Intern Bank
18.30
Penutupan



Penyelenggara
PRIMA CONSULTING GROUP
Jl . Burung Gereja SH No 16 Bintaro Jaya Sektor 2 , Jakarta Selatan
Phone & Fax         : ( 021) 7351946, 32025258
E-mail                    : consulting.prima@yahoo.com ,
Blog                       : www.primaconsultinggroup.blogspot.com

Tuesday, October 2, 2012

INHOUSE TRAINING OLEH PRIMA CONSULTING GROUP

UMUM
1.      Training Service Excellent And Business Communication
2.      Workshop Great Supervisory Skill “Menguasai Kemampuan Utama Supervisor”
3.      Workshop Pembekalan Pegawai Menjelang Purnabhakti
4.      Usaha Meminimalkan Risiko Hukum Didalam Pembuatan Kontrak Bisnis
5.      Pelatihan Pengadaan barang Jasa
6.      Pelatihan Tax Planing : Penelitian Pendahuluan, Pembetulan SPT, Pemeriksaan, Keberatan, Banding, Gugatan, Penagihan, Pemeriksaan Bukti Permulaan
7.      Workshop Kiat Menjadi manajer Baru yang Sukses

DASAR DASAR PERBANKAN

1.      Pelatihan Profesional Account Officer
2.      Kursus Dasar Perbankan
3.      Kursus Dasar Perkreditan
a. Pelatihan Kredit Untuk Bank
b. Pelatihan Analisa Laporan Keuangan Untuk Analis Kredit
c. Aspek-aspek Hukum Perkreditan
4.      Kursus Dasar Treasury
5.      Kursus Dasar Akuntansi Perbankan
6.      Service Excellent Untuk Customer Service & Front Liners
7.      Pelatihan Aspek-aspek Hukum Perbankan


SUPERVISORY LEVEL

1.      Kursus Account Officer
a. Pelatihan Profesional Account Officer
2.      Kursus Perkreditan
a. Pelatihan Kredit Untuk Bank
b. Pelatihan Analisa Laporan Keuangan Untuk Analis Kredit
c. Permasalahan Kriminalisasi Kredit Macet
d. Pelatihan Penyelesain Kredit
e.Pelatihan Aspek-Aspek Hukum Perkreditan
3.      Kursus Treasury untuk Dealer
4.      Dasar dasar Audit untuk Perbankan
a.Pelatihan  Teknik Investigasi Dalam Pelaksanaan Audit Investigatif
b. Pelatihan Penerapan Strategi Anti Fraud (Memahami Surat Edaran No. 13/28/DPNP tgl 9 Desember 2011)
c. Pelatihan Mengoptimalkan Pelaksanaan Internal Control Dalam Transaksi Operasional Sebagai Dinding Pertama Pengamanan Bank
d. Workshop Mendeteksi dan mencegah Kecurangan Laporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting)
5.      Kursus Accounting for bankers (untuk pejabat pejabat yunior diluar yang bekerja di bid. Akuntansi)
6.      Bank Accounting (untuk pejabat & karyawan yang ada di bidang akuntansi)
7.      Dasar dasar pembuatan Business Plan
8.      Dasar dasar pembuatan perjanjian
9.      Training Risk Based Audit
10.  Training Aspek Psikologi Hubungan antar manusia dalam Kegiatan Audit Intern
11.  Training Audit Kegiatan Operational Banking
12.  Training Audit Kegiatan Treasury
13.  Training Audit Kegiatan Perkreditan
14.  Training Audit kegiatan International Banking (Trade Service)
15.  Training ODP (Officer Development Program)


MANAJERIAL LEVEL

1.      Workshop Bank Marketing
2.      Seminar Leadership
3.      Seminar Decision Making Process
4.      Seminar IT for Bankers
5.      Seminar Motivasi & Komunikasi untuk Manajer (Motivation & Communication for Managers)
6.      Workshop Asset Liability Management
7.      Corporate Planning for Managers