Monday, September 9, 2013

Booklet Perbankan 2012

Booklet Perbankan 2012
Booklet Perbankan Indonesia Edisi Tahun 2012 ini merupakan media publikasi
yang menyajikan informasi singkat mengenai perbankan Indonesia. Dari booklet ini,
diharapkan pembaca akan memperoleh informasi singkat mengenai kebijakan dan
peraturan di bidang perbankan yang dikeluarkan Bank Indonesia sampai dengan Maret
2012.
Dalam Booklet edisi ini informasi terbaru yang disajikan antara lain Kebijakan
Perbankan Tahun 2012, Prinsip Kehati-hatian Bagi Bank Umum yang Melakukan
Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Pihak Lain, Penerapan Strategi
Anti Fraud Bagi Bank Umum, Penerapan Manajemen Risiko Pada Bank Umum yang
Melakukan Layanan Nasabah Prima, Pedoman Perhitungan ATMR Risiko Kredit dengan
Menggunakan Pendekatan Standar, Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit,
Fungsi Kepatuhan Bank Umum Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang
Melakukan Aktivitas Pemberian Kredit Kepemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan
Bermotor, dan beberapa perubahan ketentuan perbankan sebelumnya.
Selanjutnya, apabila diperlukan kejelasan dan pengertian mendalam terkait
dengan ketentuan-ketentuan perbankan, pembaca dapat mengacu pada ketentuan
yang dikeluarkan BI yang antara lain dapat diperoleh melalui website BI (www.bi.go.id).
Dengan keterbatasan informasi yang tersedia dalam Booklet Perbankan Indonesia
ini, kami tetap berharap agar informasi yang disajikan dapat memberikan manfaat yang
optimal bagi pembaca


Monday, August 26, 2013

http://www.bi.go.id/web/id/Peraturan/Perbankan/se_132811.htm

Ringkasan:
Latar Belakang Pengaturan:
  1. Penguatan sistem pengendalian intern Bank dan sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
  2. Terungkapnya berbagai kasus Fraud di sektor perbankan yang merugikan nasabah dan/atau Bank maka perlu diatur ketentuan mengenai penerapan strategi anti Fraud.
  3. Mengarahkan Bank dalam melakukan pengendalian Fraud melalui upaya-upaya yang tidak hanya ditujukan untuk pencegahan, namun juga untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem sebagai bagian dari strategi yang bersifat integral dalam mengendalikan Fraud.
Substansi Pengaturan:
Pokok-pokok pengaturan dalam Surat Edaran/SE ini adalah sebagai berikut:
  1. Bank wajib memiliki dan menerapkan strategi anti Fraud yang disesuaikan dengan lingkungan internal dan eksternal, kompleksitas kegiatan usaha, potensi, jenis, dan risiko Fraud serta didukung sumber daya yang memadai. Strategi anti Fraud merupakan bagian dari kebijakan strategis yang penerapannya diwujudkan dalam sistem pengendalian Fraud.
  2. Bank yang telah memiliki strategi anti Fraud, namun belum memenuhi acuan minimum, wajib menyesuaikan dan menyempurnakan strategi anti Fraud yang telah dimiliki.
  3. Dalam rangka mengendalikan risiko terjadinya Fraud, Bank perlu menerapkan Manajemen Risiko dengan penguatan pada beberapa aspek, yang paling kurang mencakup Pengawasan Aktif Manajemen, Struktur Organisasi dan Pertanggungjawaban, serta Pengendalian dan Pemantauan.
  4. Strategi anti Fraud yang dalam penerapannya berupa sistem pengendalian Fraud, memiliki 4 (empat) pilar, sebagai berikut:
    1. Pencegahan
      Memuat perangkat-perangkat dalam rangka mengurangi potensi risiko terjadinya Fraud, yang paling kurang mencakup anti Fraud awareness, identifikasi kerawanan, dan know your employee.
    2. Deteksi
      Memuat perangkat-perangkat dalam rangka mengidentifikasi dan menemukan kejadian Fraud dalam kegiatan usaha Bank, yang mencakup paling kurang kebijakan dan mekanisme whistleblowing, surprise audit, dan surveillance system.
    3. Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi
      Memuat perangkat-perangkat dalam rangka menggali informasi, sistem pelaporan, dan pengenaan sanksi atas kejadian fraud dalam kegiatan usaha Bank, yang paling kurang mencakup standar investigasi, mekanisme pelaporan, dan pengenaan sanksi.
    4. Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut
      Memuat perangkat-perangkat dalam rangka memantau dan mengevaluasi kejadian Fraud serta tindak lanjut yang diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi, yang paling kurang mencakup pemantauan dan evaluasi atas kejadian Fraud serta mekanisme tindak lanjut.
  5. Dalam rangka memantau penerapan strategi anti Fraud, Bank wajib menyampaikan kepada Bank Indonesia:
    1. Bank wajib menyampaikan Strategi anti Fraud paling lambat 6 (enam) bulan setelah berlakunya SE ini,
    2. Laporan penerapan strategi anti Fraud setiap semester yang berlaku sejak laporan Juni 2012, dan
    3. Laporan kejadian Fraud yang diperkirakan berdampak negatif secara signifikan terhadap bank, paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah Bank mengetahui.
  6. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dikenakan sanksi administratif sesuai PBI No.5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
Akuntasi Forensik & Audit Investigatif

Sinopsis buku ini :

Minat terhadap akuntansi forensik dan audit investigatif berkembang pesat, terutama di kalangan aparat penegak hukum dan mahasiswa program profesi akuntansi. Pemberitaan media massa menambah keingintahuan masyarakat mengenai upaya pencegahan dan penindakan terhadap korupsi, dan secara tidak langsung, mengenai investigasi dan audit investigatif. Di dalam negeri, terdapat pemberitaan yang bertubi-tubi mengenai: • Penyuapan kepada oknum penegak hukum, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, oknum pimpinan pemerintah pusat dan daerah, oknum komisioner, dan lain sebagainya. • Berbagai kasus korupsi yang melibatkan petinggi Bank Indonesia. • Kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan beberapa anggotanya, rekaman percakapan telepon dalam sidang terbuka Mahkamah Konstitusi, Pansus Dewan Perwakilan Rakyat mengenai kasus Bank Century, pengungkapan mafia peradilan oleh Komjen Pol. Susno Duadji, dan permintaan keterangan oleh KPK mengenai Bank Century. Sementara itu, di luar negeri ada pemberitaan tentang Bernard (“Bernie”) Madoff dan Ponzi scheme-nya yang sejak 2001 terendus oleh akuntan forensik (Harry Marcopoulos) dan jurnalis investigatif (Erin Arvedlund). U.S. SEC dan FBI mengetahuinya dari pengakuan Madoff delapan tahun kemudian. Fraud yang diperkirakan telah berjalan 30 tahun dengan kerugian U.S. $65 miliar, menarik perhatian praktisi keuangan, akuntansi, dan penegak hukum. Akuntansi forensik dan audit investigatif dalam bentuk yang paling sederhana merupakan perpaduan antara disiplin akuntansi, audit, dan hukum. Aspek hukumnya meliputi berbagai bidang seperti hukum pidana umum maupun khusus (seperti pidana korupsi, pidana perbankan, pidana pencucian uang, dan lain-lain), hukum perdata, hukum acara (pidana dan perdata), arbitrase, dan penyelesaiaan sengketa. Bahkan ada undang-undang di luar negeri yang dapat menyeret pejabat negara Indonesia, seperti U.S. Foreign Corrupt Practices Act. Dalam pengertian yang luas, akuntansi forensik meliputi disiplin lain seperti sosiologi dan antropologi (Bab 10), teknologi informasi (Bab18), ilmu kepolisian dan psikologi (Bab 19), serta kriminologi dan viktimologi (Bab 30). Seluruh lingkupa kuntansi forensik dan audit investigatif dibahas dalam buku ini. Kasus-kasus yang disebutkan di atas menjadi ilustrasi buku ini

Monday, June 24, 2013

PENCEGAHAN DAN PENDETEKSIAN KECURANGAN OLEH INTERNAL AUDITOR

http://www.bpkp.go.id/public/upload/unit/investigasi/files/Gambar/PDF/cegah_deteksi.pdfPENCEGAHAN DAN PENDETEKSIAN KECURANGAN
OLEH INTERNAL AUDITOR
Oleh :
Amrizal, Ak, MM, CFE
I. Pendahuluan
Internal auditing adalah suatu penilaian, yang dilakukan oleh pegawai
perusahaan yang terlatih mengenai ketelitian, dapat dipercayainya,
efisiensi, dan kegunaan catatan-catatan (akutansi) perusahaan, serta
pengendalian intern yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya adalah
untuk membantu pimpinan perusahaan (manajemen) dalam
melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian,
saran, dan komentar mengenai kegiatan yang di audit.
Untuk mencapai tujuan tersebut, internal auditor melakukan kegiatan–
kegiatan berikut:
– Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan
sistem pengendalian manajemen, struktur pengendalian intern, dan
pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan
pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal,
– Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedurprosedur
yang telah ditetapkan oleh manajemen
– Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan
dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian,
kecurangan dan penyalahgunaan
– Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam
organisasi dapat dipercaya
– Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang
diberikan oleh manajemen
– Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka
meningkatkan efisensi dan efektifitas
Prepared by Amz 2
Dari kegiatan-kegiatan yang dilakukannya tersebut dapat disimpulkan
bahwa internal auditor antara lain memiliki peranan dalam :
a. Pencegahan Kecurangan (Fraud Prevention),
b. Pendeteksian Kecurangan (Fraud Detection), dan
c. Penginvestigasian Kecurangan (Fraud Investigation).
II. Kecurangan dan jenis kecurangan
Untuk lebih berhasilnya peran auditor dalam pencegahan dan
pendeteksian adanya kecurangan, sebaiknya internal auditor perlu
memahami kecurangan dan jenis-jenis kecurangan yang mungkin terjadi
dalam perusahaan. G.Jack Bologna, Robert J.Lindquist dan Joseph
T.Wells mendifinisikan kecurangan “ Fraud is criminal deception intended
to financially benefit the deceiver ( 1993,hal 3 )” yaitu kecurangan adalah
penipuan kriminal yang bermaksud untuk memberi manfaat keuangan
kepada si penipu. Kriminal disini berarti setiap tindakan kesalahan serius
yang dilakukan dengan maksud jahat. Dan dari tindakan jahat tersebut ia
memperoleh manfaat dan merugikan korbannya secara financial.
Biasanya kecurangan mencakup tiga langkah yaitu (1) tindakan/the act.,
(2) Penyembunyian/theconcealment dan (3) konversi/the conversion
Misalnya pencurian atas harta persediaan adalah tindakan, kemudian
pelaku akan menyembunyikan kecurangan tersebut misalnya dengan
membuat bukti transaksi pengeluaran fiktif. Selanjutnya setelah perbuatan
pencurian dan penyembunyian dilakukan, pelaku akan melakukan
konversi dengan cara memakai sendiri atau menjual persediaan tersebut.
Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan internal.
Kecurangan eksternal adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar
terhadap suatu perusahaan/entitas, seperti kecurangan yang dilakukan
pelanggan terhadap usaha; wajib pajak terhadap pemerintah. Kecurangan
internal adalah tindakan tidak legal dari karyawan, manajer dan eksekutif
terhadap perusahaan tempat ia bekerja. Dalam tabel berikut tipe
kecurangan menurut Albrecht .W.Steve ( Fraud Examination ) :
Prepared by Amz 3
Type of Fraud Victim Perpetrator Explanation
Employee
embezzlement or
occupational fraud
Employers Employees Employees directly
or indirectly steal
from ther employers
Management fraud Stockolders, and
other who rely on
financial statements
Top management Top management
provides
misrepresentation,
usualy in financial
information
Investment scams Investors Individuals Individuals trick
investors into putting
money into frodulent
investments.
Vendor fraud Organizations that
buy goods or
services
Organizations or
individual that sell
goods or services
Organizations
overcharge for
goods or service or
nonshipment of
goods, even though
payment is made.
Customers fraud Organizations that
sell goods or
services
customers Customers deceive
seller into giving
customers
something they
should not have or
charging them less
than they should.
Sumber : Fraud Examination ( page ;8 )
Berkaitan dengan itu Association of Certified Fraud Examinations (ACFE-
2000), salah satu asosiasi di USA yang mendarmabaktikan kegiatannya
dalam pencegahan dan pemberantasan kecurangan, mengkategorikan
kecurangan dalam tiga kelompok sebagai berikut:
a. Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud),
Kecurangan Laporan Keuangan dapat didefinisikan sebagai
kecurangan yang dilakukan oleh manajemen dalam bentuk salah saji
material Laporan Keuangan yang merugikan investor dan kreditor.
Kecurangan ini dapat bersifat financial atau kecurangan non financial.
Prepared by Amz 4
b. Penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation),
Penyalahagunaan aset dapat digolongkan ke dalam ‘Kecurangan Kas’
dan ‘Kecurangan atas Persediaan dan Aset Lainnya’, serta
pengeluaran-pengeluaran biaya secara curang (fraudulent
disbursement).
c. Korupsi (Corruption),
Korupsi dalam konteks pembahasan ini adalah korupsi menurut ACFE,
bukannya pengertian korupsi menurut UU Pemberantasan TPK di
Indonesia. Menurut ACFE, korupsi terbagi ke dalam pertentangan
kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemberian illegal
(illegal gratuity), dan pemerasan (economic extortion).
III. Pencegahan Kecurangan
Peran utama dari internal auditor sesuai dengan fungsinya dalam
pencegahan kecuarangan adalah berupaya untuk menghilangkan atau
mengeleminir sebab- sebab timbulnya kecurangan tersebut. Karena
pencegahan terhadap akan terjadinya suatu perbuatan curang akan lebih
mudah daripada mengatasi bila telah terjadi kecurangan tersebut.
Pada dasarnya kecurangan sering terjadi pada suatu suatu entitas apa
bila :
a. Pengendalian intern tidak ada atau lemah atau dilakukan dengan
longgar dan tidak efektif.
b. Pegawai dipekerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas
mereka.
c. Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau
ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan
tujuan keuangan yang mengarah tindakan kecurangan.
d. Model manajemen sendiri melakukan kecurangan, tidak efsien dan
atau tidak efektif serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang
berlaku..
e. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat
dipecahkan , biasanya masalah keuangan, kebutuhan kesehatan
keluarga, gaya hidup yang berlebihan.
f. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau
tradisi kecurangan
Prepared by Amz 5
Pencegahan kecurangan pada umumnya adalah aktivitas yang
dilaksanakan manajemen dalam hal penetapan kebijakan, sistem dan
prosedur yang membantu meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan
sudah dilakukan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain
perusahaan untuk dapat memberikan keyakinan memadai dalam
mencapai 3 ( tiga ) tujuan pokok yaitu ; keandalan pelaporan keuangan,
efektivitas dan efisiensi operasi serta kepatuhan terhadap hukum &
peraturan yang berlaku. ( COSO: 1992)
Untuk hal tersebut , kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah
antara lain dengan cara –cara berikut :
1) Membangun struktur pengendalian intern yang baik
Dengan semakin berkembangnya suatu perusahaan, maka tugas
manajemen untuk mengendalikan jalannya perusahaan menjadi
semakin berat. Agar tujuan yang telah ditetapkan top manajemen dapat
dicapai, keamanan harta perusahaan terjamin dan kegiatan operasi
bisa dijalankan secara efektif dan efisien, manajemen perlu
mengadakan struktur pengendalian intern yang baik dan efektif
mencegah kecurangan.
Dalam memperkuat pengendalian intern di perusahaan, COSO (The
Committee of Sponsoring Organizations of The Treadway Commission)
pada bulan September 1992 memperkenalkan suatu rerangka
pengendalian yang lebih luas daripada model pengendalian akuntansi
yang tradisional dan mencakup menejemen risiko, yaitu pengendalian
intern terdiri atas 5 ( lima ) komponen yang saling terkait yaitu :
(1) Lingkungan pengendalian ( control environment ) menetapkan
corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian
orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk
semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan
struktur.
Lingkungan pengendalian mencakup :
a. Integritas dan nilai etika
b. Komitmen terhadap kompetensi
c. Partisipasi dewan komisaris atau komite audit
d. Filosofi dan gaya operasi manajemen
e. Struktur organisasi
Prepared by Amz 6
f. Pemberian wewenang dan tanggungjawab
g. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia
(2) Penaksiran risiko ( risk assessment ) adalah identifikasi entitas dan
analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tuuannya,
membentuk suatu dasar untuk menenetukan bagaimana risiko
harus dikelola.
Risiko dapat timbul atau berubah karena keadaan berikut :
a. Perubahan dalam lingkungan operasi
b. Personel baru
c. Sistem informasi yang baru atau diperbaiki
d. Teknologi baru
e. Lini produk, produk atau aktivitas baru
f. Operasi luar negeri
g. Standar akuntansi baru
(3) Standar Pengedalian ( control activities ) adalah kebijakan dari
prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen
dilaksanakan.
Kebijakan dan prosedur yang dimaksud berkaitan degan:
a. Penelaahan terhadap kinerja
b. Pengolahan informasi
c. Pengendalian fisik
d. Pemisahan tugas
(4) Informasi dan komunikasi ( information and communication )
adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi
dalam suatu bentuk dari waktu yang memungkinkan orang
melaksanakan tanggungjawab mereka.
Sistem imformasi mencakup sistem akuntansi, terdiri atas metode
dan catatan yang dibangun untuk mencatat, mengolah, meringkas,
dan melaporkan transaksi entitas dan untuk memelihara
akuntabiltas bagi aktiva, utang dan ekuitas.
Komunikasi mencakup penyediaan suatu pemahaman tentang
peran dan tanggung jawab individual berkaitan dengan
pengendalian intern terhadap pelaporan keuangan.
Prepared by Amz 7
(5) Pemantauan ( monitoring ) adalah proses menentukan mutu kinerja
pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup
penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu dan
pengambilan tindakan koreksi.
2) Mengefektifkan aktivitas pengendalian
(1) Review Kinerja
Aktivitas pengendalian ini mencakup review atas kinerja
sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran, prakiraan, atau
kinerja priode sebelumnya, menghubungkan satu rangkaian data
yang berbeda operasi atau keuangan satu sama lain, bersama
dengan analisis atas hubungan dan tindakan penyelidikan dan
perbaikan; dan review atas kinerja fungsional atau aktivitas
seseorang manajer kredit atas laporan cabang perusahaan
tentang persetujuan dan penagihan pinjaman.
(2) Pengolahan informasi
Berbagai pengendalian dilaksanakan untuk mengecek ketepatan,
kelengkapan, dan otorisasi transaksi. Dua pengelompokan luas
aktivitas pengendalian sistem informasi adalah pengendalian
umum ( general control ) dan pengendalian aplikasi ( application
control). Pengendalian umum biasanya mencakup pengendalian
atas operasi pusat data, pemerosesan dan pemeliharaan
perangkat lunak sistem, keamanan akses, pengembangan dan
pemeliharaan sistem aplikasi. Pengendalian ini berlaku untuk
maiframe, minicomputer dan lingkungan pemakai akhir (end-user ).
Pengendalian ini membantu menetapkan bahwa transaksi adalah
sah, diotorisasi semestinya, da n diolah secara lengkap dan akurat.
(3) Pengengendalian fisik
Aktivitas pengendalian fisik mencakup keamanan fisik aktiva,
penjagaan yang memadai terhadap fasilitas yang terlindungi dari
akses terhadap aktiva dan catatan; otorisasi untuk akses ke
program komputer dan data files; dan perhitungan secara periodik
dan pembandingan dengan jumlah yang tercantum dalam catatan
pengendali.
Prepared by Amz 8
(4) Pemisahan tugas
Pembebanan tanggungjawab ke orang yang berbeda untuk
memberikan otorisasi, pencatatan transaksi, menyelenggarakan
penyimpanan aktiva ditujukan untuk mengurangi kesempatan bagi
seseorang dalam posisi baik untuk berbuat kecurangan dan
sekaligus menyembunyikan kekeliruan dan ketidakberesan dalam
menjalankan tugasnya dalam keadaan normal
.
3) Meningkatkan kultur organisasi
Meningkatkan kultur organisasi dapat dilakukan dengan
mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
(GCG) yang saling terkait satu sama lain agar dapat mendorong kinerja
sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasikan nilai
ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang
saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.
Prinsip-prinsip dasar tersebut adalah (menurut Saifuddien Hasan,
2000) :
(1) Keadilan ( Fairness )
Melidungi kepentingan pemegang saham minoritas dan
steakholders lainnnya dari rekayasa transaksi yang bertentangan
dengan peraturan peraturan yang berlaku
(2) Transparansi
Keterbukaan ( disclosure ) bagi steakholder yang terkait untuk
melihat dan memahami proses suatu pengambilan keputusan
/pengelolaan suatu perusahaan. Dalam hal ini terkait pula
kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan informasi material
kepada pemegang saham /publik dan pemerintah secara benar,
akurat, teratur dan tepat waktu.
(3) Akuntabilitas ( Accountability )
Menciptakan sistem pengawasan yang efektif didasarkan atas
distribusi dan keseimbangan kekuasaan antar anggota direksi,
komisaris, pemegang saham dan pengawas. Di sini menyangkut
pula proses pertanggungjawaban para pengurus perusahaan atas
keputusan – keputusan yang dibuat dan kinerja yang dicapai.
Prepared by Amz 9
(4) Tanggung jawab ( Responsibility )
Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum dan
ketentuan/peraturan yang berlaku termasuk tanggap terhadap
lingkungan di mana perusahaan berada
(5) Moralitas
Manajemen dan seluruh individu dalam perusahaan wajib
menjunjung tinggi moralitas, di dalam prinsip ini terkandung unsurunsur
kejujuran, kepekaan sosial dan tanggug jawab individu
(6) Kehandalan ( Reliability )
Pihak manajemen/pengelola perusahaan dituntut untuk memiliki
kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan
(7) Komitmen
Pihak manajemen/pengelola perusahaan dituntut untuk memiliki
komitmen penuh untuk selalu meningkatkan nilai perusahaan , dan
bekerja untuk mengoptimalkan nilai pemegang sahamnnya ( duty
of loyalty ) serta menurunkan risiko perusahaan
Dalam pedoman GCG yang disusun oleh The National Committee on
Coprporate Governance (Maret 2000) telah disarankan dengan jelas
bagi perusahaan untuk memenuhi 13 (tiga belas) aspek penting yang
harus diperhatikan manajemen perusahaan yaitu :
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Sistem Audit, Sekretaris
Perusahaan, Pihak-pihak yang berkepentingan (steakholders),
Keterbukaan,Kerahasiaan, Informasi Orang Dalam, Etika Barusaha
dan Anti Korupsi, Donasi, Kepatuhan pada Peraturan Perundangundangan
(Proteksi Kesehatan, Keselamatan Kerja , Pelestarian
Lingkungan serta Kesempatan Kerja yang sama)
4) Mengefektifkan fungsi internal audit
Walaupun internal auditor tidak dapat menjamin bahwa kecurangan
tidak akan terjadi, namun ia harus menggunakan kemahiran
jabatannya dengan saksama sehingga diharapkan mampu mendeteksi
terjadinya kecurangan dan dapat memberikan saran-saran yang
bermafaat kepada manajemen untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh manajemen agar fungsi
internal audit bisa efektif membantu manajemen dalam
Prepared by Amz 10
melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa,
penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya
adalah :
(1) Internal audit departemen harus mempunyai kedudukan yang
independen dalam organisasi perusahaan dalam artikata ia tidak
boleh terlibat kegiatan operasional perusahaan dan
bertanggungjawab kepada atau melaporkan kegiatannya kepada
top manajemen
(2) Internal audit departemen harus mempunyai uraian tugas secara
tertulis, sehingga setiap auditor mengetahui dengan jelas apa yang
menjadi tugas, wewenang dan tanggungjawabnya.
(3) Internal audit harus mempunyai internal audit manual yang
berguna untuk :
􀂾 mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas
􀂾 menentukan standar yang berguna untuk mengukur dan
meningkatkan performance
􀂾 memberi keyakinan bahwa hasil akhir internal audit departemen
sesuai dengan requirement dari internal audit director
(4) Harus ada dukungan yang kuat dari top manajemen kepada
internal audit departemen . Dukungan tersebut dapat berupa :
􀂾 penempatan internal audit departemen dalam posisi yang
independen
􀂾 penempatan audit staf dengan gaji yang cukup menarik
􀂾 penyediaan waktu yang cukup dari top manajemen untuk
membaca, mendengarkan dan mempelajari laporan –laporan
internal audit departemen dan respon yang cepat dan tegas
terhadap saran-saran perbaikan yang diajukan oleh internal
auditor
(5) Internal audit departemen harus memiliki sumber daya yang
profesional, capable, bisa bersikap objective dan mempunyai
integritas serta loyalitas yang tinggi
(6) Internal auditor harus bisa bekerjasama dengan akuntan publik
Jika internal auditor sudah bisa bekerja secara efisien dan efektif
dan bisa bekerjasama dengan akuntan publik, maka audit fee yang
harus dibayar kepada KAP bisa ditekan menjadi lebih rendah
Prepared by Amz 11
karena hasil kerja internal auditor bisa mempercepat dan
mempermudah penyelesaian pekerjaan KAP
5) Menciptakan struktur pengajian yang wajar dan pantas
6) Mengadakan Rotasi dan kewajiban bagi pegawai untuk mengambil
hak cuti
7) Memberikan sanksi yang tegas kepada yang melakukan kecurangan
dan berikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi
8) Membuat program bantuan kepada pegawai yang mendapatkan
kesulitan baik dalam hal keuangan maupun non keuangan
9) Menetapkan kebijakan perusahaan terhadap pemberian-pemberian
dari luar harus diinformasikan dan dijelaskan pada orang-orang yang
dianggap perlu agar jelas mana yang hadiah dan mana yang berupa
sogokan dan mana yang resmi
10) Menyediakan sumber-sumber tertentu dalam rangka mendeteksi
kecurangan karena kecurangan sulit ditemukan dalam pemeriksaan
yang biasa-biasa saja
11) Menyediakan saluran saluran untuk melaporkan telah terjadinya
kecurangan hendaknya diketahui oleh staf agar dapat diproses pada
jalur yang benar
IV. Pendeteksian Kecurangan
Sebagaimana diuraikan sebelumnya, resiko yang dihadapi
perusahaan diantaranya adalah Integrity risk, yaitu resiko adanya
kecurangan oleh manajemen atau pegawai perusahaan, tindakan illegal,
atau tindak penyimpangan lainnya yang dapat mengurangi nama baik /
reputasi perusahaan di dunia usaha, atau dapat mengurangi kemampuan
perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Adanya
resiko tersebut mengharuskan internal auditor untuk menyusun tindakan
pencegahan / prevention untuk menangkal terjadinya kecurangan
sebagaimana diuraikan dalam bagian sebelumnya.
Prepared by Amz 12
Namun, pencegahan saja tidaklah memadai, internal auditor
harus memahami pula bagaimana cara mendeteksi secara dini terjadinya
kecurangan-kecurangan yang timbul. Tindakan pendeteksian tersebut
tidak dapat di generalisir terhadap semua kecurangan. Masing-masing
jenis kecurangan memiliki karakteristik tersendiri, sehingga untuk dapat
mendeteksi kecurangan perlu kiranya pemahaman yang baik terhadap
jenis-jenis kecurangan yang mungkin timbul dalam perusahaan.
Sebagian besar bukti-bukti kecurangan merupakan bukti-bukti
tidak sifatnya langsung. Petunjuk adanya kecurangan biasanya
ditunjukkan oleh munculnya gejala-gejala (symptoms) seperti adanya
perubahan gaya hidup atau perilaku seseorang, dokumentasi yang
mencurigakan, keluhan dari pelanggan ataupun kecurigaan dari rekan
sekerja. Pada awalnya, kecurangan ini akan tercermin melalui timbulnya
karakteristik tertentu, baik yang merupakan kondisi / keadaan lingkungan,
maupun perilaku seseorang. Karakterikstik yang bersifat kondisi / situasi
tertentu, perilaku / kondisi seseorang personal tersebut dinamakan Red
flag (Fraud indicators).
Meskipun timbulnya red flag tersebut tidak selalu merupakan
indikasi adanya kecurangan, namun red flag ini biasanya selalu muncul di
setiap kasus kecurangan yang terjadi.
Pemahaman dan analisis lebih lanjut terhadap Red flag tersebut
dapat membantu langkah selanjutnya untuk memperoleh bukti awal atau
mendeteksi adanya kecurangan. Berikut adalah gambaran secara garis
besar pendeteksian kecurangan berdasar penggolongan kecurangan oleh
ACFE tersebut di atas.
1. Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud).
Kecurangan dalam penyajian laporan keuangan umumnya dapat
dideteksi melalui analisis laporan keuangan sebagai berikut:
– analisis vertikal, yaitu teknik yang digunakan untuk menganalisis
hubungan antara item-item dalam laporan laba rugi, neraca, atau
Laporan arus kas dengan menggambarkannya dalam persentase.
Sebagai contoh, adanya kenaikan persentase hutang niaga dengan
total hutang dari rata-rata 28% menjadi 52% dilain pihak adanya
penurunan persentase biaya penjualan dengan total penjualan dari
Prepared by Amz 13
20% menjadi 17% mungkin dapat menjadi satu dasar adanya
pemeriksaan kecurangan.
– analisis horizontal, yaitu teknik untuk menganalisis persentasepersentase
perubahan item laporan keuangan selama beberapa
periode laporan. Sebagai contoh adanya kenaikan penjualan
sebesar 80% sedangkan harga pokok mengalami kenaikan 140%.
Dengan asumsi tidak ada perubahan lainnya dalam unsur-unsur
penjualan dan pembelian, maka hal ini dapat menimbulkan
sangkaan adanya pembelian fiktif, penggelapan, atau transaksi
illegal lainnya.
– analisis rasio, yaitu alat untuk mengukur hubungan antara nilai-nilai
item dalam laporan keuangan. Sebagai contoh adalah current ratio,
adanya penggelapan uang atau pencurian kas dapat menyebabkan
turunnya perhitungan rasio tersebut.
2. Asset Misappropriation (Penyalahgunaan aset).
Teknik untuk mendeteksi kecurangan-kecurangan kategori ini sangat
banyak variasinya. Namun, pemahaman yang tepat atas
pengendalian intern yang baik dalam pos-pos tersebut akan
sangat membantu dalam melaksanakan pendeteksian kecurangan.
Dengan demikian, terdapat banyak sekali teknik yang dapat
dipergunakan untuk mendeteksi setiap kasus penyalahgunaan aset.
Masing-masing jenis kecurangan dapat dideteksi melalui beberapa
teknik yang berbeda.
Misalnya, untuk mendeteksi kecurangan dalam pembelian ada
beberapa metode deteksi yang dapat digunakan. Metode-metode
tersebut akan sangat efektif bila digunakan secara kombinasi
gabungan, setiap metode deteksi akan menunjukkan anomalies /
gejala penyimpangan yang dapat diinvestigasi lebih lanjut untuk
menentukan ada tidaknya kecurangan. Selain itu, metode-metode
tersebut akan menunjukkan kelemahan-kelemahan dalam
pengendalian intern dan mengingatkan / memberi peringatan pada
auditor akan adanya potensi terjadinya kecurangan di masa
mendatang.
Prepared by Amz 14
Analytical review
Suatu review atas berbagai akun yang mungkin menunjukkan ketidak
biasaan atau kegiatan-kegiatan yang tidak diharapkan. Sebagai contoh
adalah perbandingan antara pembelian barang persediaan dengan
penjualan bersihnya yang dapat mengindikasikan adanya pembelian
yang terlalu tinggi atau terlalu rendah biala dibandingkan dengan
tingkat penjualannya. Metode analitis lainnya adalah perbandingan
pembelian persediaan bahan baku dengan tahun sekarang yang
mungkin mengindikasikan adanya kecurangan overbilling scheme atau
kecurangan pembelian ganda.
Statistical sampling
Sebagaimana persediaan, dokumen dasar pembelian dapat diuji
secara sampling untuk menentukan ketidakbiasaan (irregularities),
metode deteksi ini akan efektif jika ada kecurigaan terhadap satu
attributnya, misalnya pemasok fiktif. Suatu daftar alamat PO BOX akan
mengungkapkan adanya pemasok fiktif
Vendor or outsider complaints
Komplain / keluhan dari konsumen, pemasok, atau pihak lain
merupakan alat deteksi yang baik yang dapat mengarahkan auditor
untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Site visit – observation
Observasi ke lokasi biasanya dapat mengungkapkan ada tidaknya
pengendalian intern di lokasi-lokasi tersebut. Observasi terhadap
bagaimana transaksi akuntansi dilaksanakan kadangkala akan
memberi peringatan pada CFE akan adanya daerah-daerah yang
mempunyai potensi bermasalah
Dalam banyak kasus kecurangan, khususnya kasus pencurian dan
penggelapan aset, biasanya terdapat tiga faktor, yaitu:
a. ada satu tekanan pada seseorang, seperti kebutuhan keuangan,
b. adanya kesempatan untuk melakukan kecurangan dan
menyembunyikan kecurangan yang dilakukan,
c. adanya cara pembenaran perilaku tersebut yang sesuai dengan
tingkatan integritas pelakunya,
Prepared by Amz 15
Ada tiga elemen dalam struktur pengendalian intern yang perlu
diperhatikan dengan baik, yaitu Lingkungan pengendalian, Sistem
akuntansi, dan prosedur pengendalian, dengan rincian sebagai berikut:
Control Environment
Accounting System Control Procedures
1. Management Philosophy and
style
1. Validity 1. Separation of duties
2. Organization Structure 2. Authorization 2. Proper procedures for
authorization
3. Audit Committee 3. Completeness 3. Adequate documents and
records
4. Communication methods 4. Valuation 4. Physical control over
asssets and records
5. Internal audit function 5. Classification 5. Independent checks on
performance
6. Personnel policies and
procedures
6. Timing
Jika struktur internal control sudah ditempatkan dan berjalan dengan
baik, peluang adanya kecurangan yang tak terdeteksi akan banyak
berkurang. Pemeriksa kecurangan harus mengenal dan memahami
dengan baik setiap elemen dalam struktur pengendalian intern agar
dapat melakukan evaluasi dan mencari kelemahannya.
3. Corruption (Korupsi),
Sebagian besar kecurangan ini dapat dideteksi melalui keluhan dari
rekan kerja yang jujur, laporan dari rekan, atau pemasok yang tidak
puas dan menyampaikan komplain ke perusahaan. Atas sangkaan
terjadinya kecurangan ini kemudian dilakukan analisis terhadap
tersangka atau transaksinya. Pendeteksian atas kecurangan ini dapat
dilihat dari karakteristik (Red flag) si penerima maupun si pemberi.
Orang-orang yang menerima dana korupsi ataupun penggelapan dana
pada umumnya mempunyai karakteristik (red flag) sebagai berikut:
• The Big Spender
• The Gift taker
• The Odd couple
Prepared by Amz 16
• The Rule breaker
• The Complainer
• The Genuine need
Sedangkan orang yang melakukan pembayaran mempunyai
karakteristik (red flag) sebagai berikut:
• The Sleaze factor
• The too Succesful bidder
• Poor quality, higher prices
• The one-person operation
V. Simpulan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan senantiasa
menghadapi berbagai resiko yang dinamakan resiko bisnis (bussiness
risk). Termasuk diantaranya adalah resiko terjadinya kecurangan (fraud)
yang tergolong dalam resiko integritas (Integrity Risk). Menurut ACFE,
kecurangan yang terjadi dapat digolongkan ke dalam tiga kategori
kecurangan, kecurangan laporan keuangan (Financial Statement Fraud),
penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation), dan korupsi (Corruption).
Tanda-tanda awal (symptoms) biasanya muncul dalam kasus
kecurangan, walau demikian munculnya symptoms tersebut belum berarti
telah terjadi kecurangan. Symptoms ini dikenal dengan nama Red flag,
yang seyogyanya dipahami dan digunakan oleh internal auditor dalam
melakukan analisis dan evaluasi lebih lanjut untuk mendeteksi adanya
kecurangan yang mungkin timbul sebelum dialakuakan investigasi.
Setelah memahami jenis-jenis kecurangan, internal auditor perlu
memahami secara tepat struktur pengendalian intern yang baik agar
dapat melakukan upaya-upaya untuk

TEORI KECURANGAN, FRAAD AWARENESS, DAN METODOLOGI UNTUK MENDETEKSI KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN


http://journal.unpar.ac.id/index.php/bina/article/download/239/201

Sunday, May 26, 2013

BELAJAR DARI BATANG PISANG


Ketika air bah datang, sungai-sungai meluap, derasnya air bukan alang kepalang, Jakarta terendam dahsyat, tak kuat alur sungai menampung airnya.Di hulu Sungai Ciliwung air bergelontoran turun ke dataran rendah. Hujan tak henti-henti beberapa hari, tanah-tanah merekah, bukit-bukit bergoyang, longsorpun tak tertahankan.Tak ada benda  mampu apapun menghalanginya, air mengalir, dia memaksa ingin lalu, terus dan terus ke tempat yang rendah. Terjalnya muka tanah tak menjadi hambatan buat air mengalir, kalaulah dasar sungai yang terjal, air memusing berputar-putar dan terus tetap berlalu seraya memusing-musing. Segala benda yang ada dibawanya serta, tak peduli mahluk hidup ataupun benda mati. Bisa sampah yang tak berguna yang memang dibuang, atau benda-benda berharga yang masih diperlukan manusia yang karena tak waspada terbawa banjir.Bahkan mahluk bernyawa, entah hewan darat bahkan manusia tak kurang menjadi mahluk tak bernyawa terseret air. Manusia bersedih, meratap menatap banjir yang sebenarnyalah akibat ulahnya sendiri.

Tataplah air yang berpusing. Benda yang mengalir dari ketinggian kebawahnya, tepat pada pusingan dia akan tertarik ke dalam pusingan, tertarik kedalam air namun tak lama dia muncul dan tertarik lagi ke dalam. Begitu beberapa kali, namun tak lama dia mengalir terus bersama air.
Sebuah batang pisang yang besar dan panjang pun mengalami hal yang sama. Karena batangnya panjang dia mumbul beberapa kali kepermukaan air, namun tak lama dia mengalir. Entah kenapa orang membuangnya ke sungai ini. Padahal pohon pisang bukan hanya buahnya saja yang bermanfaat. Sang batang pisang masih banyak gunanya, masih bisa dibuat tali sayur. Atau mungkin orang sudah sebel bikin tali sayur dari batang pisang karena kalah dengan tali plastik rafia. Padahal di tumpukan sampah mengalir itu banyak sekali plastik dan tali rafia ikut serta. Jadi nasibnya sama-sama sampah.Namun umur sampah plastik konon bisa sampai 500 tahun, sedangkan batang pisang bisa segera kembali ke sikulus alam dengan sangat cepat, menjadi tanah atau pupuk kembali.

 Batang pisang dibeberapa tempat di negri ini juga digunakan buat tempat tidur jenazah yang akan dimandikan, walaupun sebenarnya kurang etis, sehingga si anak kecil bila melihat batang pisang bekas mandi jenazah lari ketakutan. Akibatnya batang pisang dipersilakan mengalir di sungai dibuang bersama sampah-sampah yang lain.
Batang pisang abaca tentu bernasib lain, dia menjadi bahan baku kertas yang baik, kata orang dinegri tetangga kita dia menjadi komoditi berharga. Dinegeri kita belum sampai seperti itu, walaupun banyak yang sudah berkoar-koar hebatnya batang pisang abaca.
Batang pisang yang mengalir bersama bah, cepat atau lambatnya tergantung pada kecepatan air berlalu. Tatkala masuk pada pusingan air, dia ikut berputar dan tak lama dia tertarik kedalam pusingan. Terus tertarik kebawah namun tak lama dia muncul, berpusing-pusing sejenak dan mengalir lagi bersama air.
Namun tengoklah ada seekor anjing yang terperangkap dalam pusingan air. Dia meronta-ronta, menyalak, kemudian tertarik kedalam air, berusaha keluar dari kesulitan, tapi dia tertarik kedalam pusaran air, dia melawan dan mencoba berbuat, namun pada saat itu tarikan pusaran air semakin kuat dan semakin kuat lagi. Akhir sang anjing lemas. Pada saat lemas lubang-lubang pernafasan, mulut, kuping sudah dimasuki air, perlahan tapi pasti sang anjing pingsan, mulailah tubuhnya mengikuti alur pusingan air dan sang anjing mulai tertarik ke permukaan. Kemudian bersama air mengalir dia akan muncul entah sebagai bangkai atau anjing yang pingsan dengan perut yang menggelembung.

Fenomena ini memperlihatkan pada kita, bahwa kepasrahan menghadapi pusingan awal dari keselamatan. Tahan nafas supaya tak ada benda asing yang masuk, ikuti alur, jangan meronta, tak perlu melawan dengan keras. Tengoklah batang pisang yang sebenarnya banyak manfaatnya, dia mengalir, masuk ke dalam pusingan yang tak lama dia muncul lagi ke permukaan serta mengalir bersama air. Dalam bahasa agama ini adalah Lahaula walakuwata illa billah, tiada daya upaya kecuali hanya kehendak Allah. Kepasrahan total hanya kepadaNya.
Perenang yang handal, tahu persis kondisi ini, dia akan tahan nafas, melemaskan tubuhnya, mengikuti tekanan air pada saat masuk ke pusaran air, dia akan segera terangkat ke permukaan dari pusingan itu segera. Toh setelah air bah dan pusaran air berlalu dia bisa menepi dan berenang lagi. (Jakarta Maret 2002)
Tjukria P. Tawaf

Benarkah Service dan Security dalam Transaksi Bank itu Saling Bertolak Belakang ?


Ada sementara pendapat selama ini bahwa kalau kita meningkatkan pelayanan berarti kita mengurangi faktor security, faktor control dari transaksi atau kegiatan yang ditangani.  Pendapat ini sangat banyak dianut oleh sebagian besar kita. Benarkah begitu?

Dalam praktek perbankan hal ini banyak menjadi polemik. Banyak yang mengatakan bahwa yang penting pelayanan excelent, lancar, semua puas itu berarti baik. Dalam kaitan ini maka pendapat itu mengatakan, kalau terdapat banyak kontrol dan security maka pekerjaan menjadi tidak lancar bahkan menghambat pelayanan dan katanya nasabah akan lari.  Rasanya masalah ini perlu dikaji dengan dalam dan tenang untuk memahaminya dengan baik.

Pelayanan atau service adalah motto dari bisnis abad kini. Tidak adanya atau buruknya  pelayanan artinya tidak ada bisnis. Statement ini benar sekali.  Tapi sebenarnya pelayanan atau service itu buat siapa sih...? Orang boleh berdebat tentang hal ini. Tentunya orang marketing akan bilang pelayanan buat customers alias nasabah. Buat orang yang bekerja di bidang supporting ya... yang dilayani sebagai nasabah adalah personil marketing dalam rangka kegiatannya menciptakan laba bagi bank ini.  Begitulah pendapat umum yang saat ini berlaku.
Secara syari’at  pendapat itu adalah sangat benar sekali. Namun  bila kita renungkan lebih dalam ternyata ada  sesuatu yang lebih dalam secara hakikat. Pada hakikatnya pelayanan yang dilakukan oleh petugas bank adalah buat bank-nya sendiri. Artinya buat apa dia melayani nasabah dengan baik ? Tentunya dia ingin banknya punya customer  base yang baik yang memberi kontribusi buat penciptaan laba banknya, buat kesehatan banknya. Artinya setiap pekerjaan yang baik akan memeberi kontribusi pada banknya, yang pada akhirnya banknya yang baik tentu membawa kesejahteraan bagi karyawannya juga, disamping pada pemilik, masyarakat dan pemerintah.
Assets bank yang utama sebenarnya adalah nasabah dan sumber daya manusia bank itu. Nah, dua-duanya ternyata manusia. Dengan demikian unsur manusia dan hubungan antar mereka menjadi sangat penting. Dalam kaitan ini maka ukuran kepuasan pelanggan menjadi satu kebutuhan yang pasti.
Bahwa kepuasan nasabah harus didasari memberi kontribusi pada banknya. Bukan kepuasan nasabah yang merugikan bank. Lebih dalam lagi, bank hanya memberi pelayanan terbaik pada nasabahnya sepanjang memberi kontribusi positif bagi banknya.
Sebagai contoh, bank tentunya tak akan memberikan suku bunga deposito  melewati perhitungan cost money-nya pada seorang nasabah walaupun dia membawa uang Rp. 20 Milyar,  dengan alasan demi service sekalipun.

Untuk mengamankan tujuan ini maka pelaksanaan transaksi dan kegiatan bank juga mengacu pada aturan main, sistem dan prosedur, pedoman kerja yang dirancang untuk melindungi kepentingan bank. Karenanya kepatuhan pada hal-hal itu merupakan patokan utama.  Perancangan sistem dan prosedur serta Pedoman Kerja bank akan selalu memperhatikan aspek-aspek internal control alias pengendalian intern pada transaksi atau kegiatan itu. Beberapa aspeknya telah kita ketahui semuannya misalnya; Keharusan adanya manusia yang kompeten dan dapat dipercaya di unit-unit kerja dimana transaksi itu berlangsung. Keharusan adanya pemisahan tugas dalam transaksi bank yang dikelola, artinya tidak ada transaksi yang ditangani dari awal sampai akhir oleh satu orang. Lebih jelas lagi bahwa harus ada pemisahan atas dasar fungsi antara petugas yang pelaksana transaksi, pencatat dan penyimpan. Keharusan adanya prosedur otorisasi transaksi yang wajar. Artinya ada pendelegasian wewenang dan pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang dibuat manajemen.
Keharusan adanya dokumentasi dan catatan yang cukup atas kegiatan dan transaksi yang dikelolanya. Dokumentasi dan pengadministrasian perlu dilakukan dengan tertib dan berkesesuaian antara dokumentasinya dengan catatan atau adminstrasinya. Keharusan catatan itu dilakukan pemeriksaan secara  fisik untuk selalu dicocokkan. Artinya catatan itu harus diyakinkan keakuratannya dibanding dengan fisiknya. Contohnya uang tunai di teller tiap hari selalu di cash count untuk dibandingkan dengan adminstrasinya. Kegiatan ini juga seharusnya terjadi pada bidang kegiatan bank semuanya. Hanya masalah frekuensi pemeriksaaannya tentu bergantung pada tingkat likuidnya transaksi itu. Makin likuid asset bank tersebut makin sering dilakukan pencocokkannya. Makin kurang likuid tentu makin jarang dilakukan pencocokkannya.  Namun secara prinsip pencocokkan itu harus selalu dilaksanakan. Bagian akhir untuk meyakinkan berfungsinya control itu adalah adanya audit yang independen untuk meyakinkan apakah control alias pengendalian di unit kerja itu jalan atau tidak.
Konsepsi ini sangat jelas. Artinya dalam kegiatan bank, fokus bahasan yang utama adalah melihat aspek risiko yang  meningkatkan sistem control dan security-nya.
Sebagai contoh konkrit di dunia perbankan adalah, kalau kita ingin melayani nasabah dengan satu produk bank yang canggih seperti ATM atau Phone Banking, maka artinya kita harus membangun dengan baik sistem security, control dan auditnya untuk produk itu.

Nah, dengan alat pelaksanaan internal control yang baik yang dicerminkan dalam pelaksanaan sistem dan prosedur yang baik pula maka diharapkan pelayanan pada nasabah berlangsung excelent dan kita semua puas. 

(TPT)