Quality - Value - Innovation - Future Solutions Now - Jl. Burung Gereja SH No. 16 Bintaro Jaya Sektor 2, Jaksel 15412 Telepon & Fax : 021 - 7351946 HP : 08161905159 email : consulting.prima@yahoo.com
Friday, August 24, 2007
UNDANGAN WORKSHOP : Mengelola Keputusan Manajemen Yang Berisiko Hukum
UNDANGAN WORKSHOP : Mengelola Keputusan Manajemen Yang Berisiko Hukum
Keputusan manajemen sering mempunyai akibat yang luas bukan saja terhadap intern organisasi tetapi juga sampai menjangkau diluar organisasi. Keputusan yang saat ini mempunyai risiko yang cukup tinggi umumnya pada risiko hukum. Akibat dari kasus-kasus didalam pengambilan keputusan yang berakibat hukum, banyak pejabat-pejabat strategis didalam organisasi berurusan dengan pejabat penuntut umum dan pengadilan (antara lain misalnya masalah PHK, keputusan menjual asset BUMN dsb). Oleh karena itu pejabat strategis perlu mendalami pengelolaan keputusan yang berisiko hukum tersebut diatas.
Sehubungan dengan itu perkenankanlah kami mengundang Bapak/Ibu guna mengikuti workshop dengan tema tersebut diatas yang akan kami selenggarakan pada :
Hari : Kamis & Jumat
Tanggal : 6 & 7 September 2007
Waktu : Mulai 08.30 WIB – Selesai
Tempat : Hotel RedTop
Jl. Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat
Untuk bahan pertimbangan lebih lanjut mengenai workshop tersebut terlampir kami sampaikan jadwal acara serta maksud tujuan dan manfaatnya.
Seperti diketahui Prima Consulting Group, telah memberi kontribusi yang aktif sebagai konsultan sejak tahun 2001 dengan menyelenggarakan berbagai seminar, semiloka, workshop dan training disamping kegiatan konsultasinya.
Demikianlah kami sampaikan. Atas perhatian serta kesediaan Bapak dan Ibu kami ucapkan terima kasih.
Prima Consulting Group
KERANGKA ACUAN WORKSHOP
MENGELOLA KEPUTUSAN MANAJEMEN YANG BERISIKO HUKUM
Latar Belakang
Kasus-kasus tuduhan pidana yang diderita oleh banyak pimpinan perusahaan maupun pimpinan daerah membuat banyak pimpinan lainnya yang kemudian menghadapi ketakutan untuk mengambil keputusan. Kelemahan dalam pengambilan keputusan memang bisa menyebabkan terlibatnya pejabat-pejabat dari organisasi terkemuka di tanah air mengalami berbagai tuntutan pidana. Sebagai contoh, kasus-kasus dari pimpinan bank-bank baik BUMN maupun swasta, pimpinan lembaga-lembaga negara, Gubernur, Bupati, Walikota maupun DPRD dari berbagai daerah. Padahal salah satu ciri utama pimpinan suatu organisasi, baik pemerintah ataupun swasta ialah membuat keputusan. Keputusan tersebut dibuat setiap hari untuk memecahkan masalah-masalah yang selalu berkembang karena perjalanan organisasi itu sendiri. Pembuatan keputusan untuk memecahkan masalah tersebut perlu dilakukan secara efektif dengan risiko yang terkendali.
Akibat keputusan keputusan yang mengakibatkan kasus hukum terutama pidana tersebut, saat ini pada umumnya ada kecenderungan bahwa pimpinan organisasi, terutama pemerintah dan BUMN sangat berhati-hati didalam pengambilan keputusan. Kehati-hatian tersebut sebenarnya adalah baik, tetapi disisi lain mengakibatkan lambatnya pengambilan keputusan sehingga memperpanjang birokrasi dan menimbulkan kerugian waktu dsb. Kalau hal itu kita amati , hal tersebut juga bisa merupakan sebab kelambatan dalam pertumbuhan ekonomi antara lain misalnya lambatnya penggunaan anggaran (APBN/APBD), lambatnya pemberian kredit, dsb.
Workshop ini membahas bagaimana membuat keputusan yang sistematis, keputusan yang mempunyai risiko terkendali dan mempertajam pengetahuan kita tentang risiko yang masuk ke dalam kategori risiko hukum terutama pidana. Dalam mengelola risiko hukum kita harus berprinsip bukan bagaimana kita keluar dari problem hukum tetapi bagaimana kita tetap berada diluar problem hukum dengan aman.
Disamping itu, Mahkamah Konstitusi dalam putusan tertanggal 25/7/2006, menyatakan penjelasan Pasal 2 ayat 1 UU No. 31/1999 (Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat lagi. Konsekuensi dari putusan MK itu, penyidik tidak dapat hanya mendasarkan pada pelanggaran asas kepatutan, keadilan, atau norma keadilan masyarakat dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka (melawan hukum materiil). Namun, penyidik harus membuktikan ada tidaknya pelanggaran peraturan perundang-undangan (melawan hukum formil).
TUJUAN & MANFAAT WORKSHOP
Workshop ini ingin memberikan perasaan percaya diri kepada pimpinan untuk dapat memberikan keputusan yang layak dan dapat dipertanggungjawabkan karena mereka telah mengetahui rambu-rambu risiko hukum baik administratif, perdata maupun pidana.
JADWAL
Rabu, 5 September 2007
14.00 – selesai
Check In Hotel / Registrasi Bagi Peserta Yang Menginap
19.00 - 21.00 Makan Malam
Kamis, 6 September 2007
08.00 – 08.45 Registrasi Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan oleh Chairman Prima Consulting Group
Sesi 1
09.00 – 10.30 Hubungan Antara Hukum Dan Keputusan Manajemen - Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., PhD - Dekan Fak. Hukum UI
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Mengantisipasi Pengambilan Keputusan Yang Berisiko Pidana - Sudhono Iswahyudi, SH,MH - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Periode (2003-2005)
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Proses Pengambilan Keputusan Yang Efektif Tapi dengan Risiko (Hukum) yang Minimal Dr. Widigdo Sukarman - Mantan Dirut BNI 46 - Dosen Ilmu Ekonomi IPB
14.45 - 15.00 Coffee Break
Jumat, 7 September 2007
Sesi 1
08.00 – 09.30 Mengelola Risiko Hukum Dalam Praktek - Taqyuddin Kadir, SH.,MH - Pengacara pada Kadir & Sabur Law Office
09.30 – 09.45 Coffee Break
Sesi 2
09.45 – 11.30 Audit Hukum Dalam Rangka Mengurangi Risiko Hukum Dari Suatu Keputusan Manajemen - Sutito, SH, MH - Advokat - Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum UGM
11.30 – 11.40 Penutupan dilanjutkan Makan Siang dan Shalat Jumat
Sabtu, 8 September 2007
13.00 Check Out Hotel Bagi Peserta Yang Menginap
PESERTA
Workshop ini ditujukan kepada:
• Pimpinan Instansi / Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah
• Pemda
• DPRD
• Bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah dan Bank Swasta
• BUMN, BUMD, BUMS dan Perusahaan go public
Untuk jabatan antara lain Komisaris, Direksi, Komite Audit, para General Manager, Risk Management, Legal, Auditor Intern
SYARAT RESERVASI
1. Calon peserta mengirimkan formulir pendaftaran dengan mengisi Nama Peserta, Jabatan, Alamat Kantor dan No. Telepon/Faximile.
2. Investasi sebesar :
Rp. 3.250.000,- , untuk setiap peserta, tanpa menginap
Rp. 4.000.000,- , menginap dengan satu kamar berdua
Rp. 4.700.000,- , menginap dengan satu kamar sendiri
Penginapan selama 3 malam (4 hari) bagi yang menginap di hotel
3. Akomodasi :
Biaya sudah termasuk pengganti bahan pengajaran, Workshop Kit, konsumsi 2 x makan siang, dan 3x Cofee break.
4. Kepastian Reservasi dapat dilakukan setelah bukti pembayaran/transfer diterima.
6. Reservasi paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan Workshop.
7. Peserta yang mengikuti dengan baik akan diberikan sertifikat sebagai tanda keikut sertaan dalam Workshop.
8. Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 0817887129954
FORMULIR PENDAFTARAN
Dengan ini kami konfirmasikan bahwa :
1. Nama : Jabatan :
Instansi :
Telp. : Fax. Email.
2. Nama : Jabatan :
Instansi :
Telp. : Fax. Email.
Menyatakan mendaftarkan diri untuk menjadi peserta :
WORKSHOP MENGELOLA KEPUTUSAN MANAJEMEN YANG BERISIKO HUKUM
Pembayaran ditujukan kepada PT Prima Adil Usaha Tama, Bank Mandiri Cab. Roxy Mas - Jakarta Pusat, Acc. No. 117. 0002053122.
Tanda Bukti Pembayaran harap di Fax. ke panitia Workshop.
Diajukan Oleh :
Nama :
Jabatan :
Telepon/Fax :
Tanggal :
PRIMA CONSULTING GROUP : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone: ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037 E-mail primaaut @ cbn.net.id
www.primaconsultinggroup.blogspot.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment