Monday, April 28, 2008

SEMINAR, WORKSHOP, DAN TRAINING YANG DISELENGGARAKAN PRIMA CONSULTING GROUP MULAI TAHUN 20007 s/d MEDIO APRIL 2008





TAHUN 2008


16 & 17 April 2008, Hotel RedTop: “Workshop Tugas Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi Komite Audit Dan Komite Pemantau Risiko Serta Ruang Lingkup Komite Nominasi & Remunerasi, khusus pada Bank-Bank BPD seluruh Indonesia”

8 – 11 April 2008, Hotel RedTop: “Workshop Revitalisasi Fungsi Dan Effektifitas Tugas Badan Kehormatan DPRD, khusus DPRD Kab. Buleleng”

8 & 9 April 2008, Hotel Millennium Sirih: “ Workshop How To Utilize Financial Tools To Drive And Protect Bank Business Strategy”

26 & 27 Maret 2008, Hotel Millennium Sirih: “Workshop Petunjuk Teknis Untuk Perubahan
Anggaran Dasar PT (Perseroan Terbatas) Sesuai Dengan UU No. 40 Tahun 2007, khusus pada Bank-Bank BPD seluruh Indonesia”

5 & 6 Maret 2008, Hotel Millennium Sirih: “Training Akuntansi Bank”

26 & 27 Februari 2008, Hotel Millennium Sirih: “Workshop Mendeteksi & Mencegah Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting)”

21 & 22 Februari 2008, Hotel Millennium Sirih: “Workshop Petunjuk Teknis Untuk Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Sesuai Dengan UU No. 40 Tahun 2007, khusus pada Bank-Bank BPD seluruh Indonesia”

21 & 22 Februari 2008, Hotel Millennium Sirih: “ Workshop Pelaksanaan PP No. 33 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara / Daerah”

31 Jan & 1 Feb 2008, Hotel RedTop, Jakarta: “Workshop Legal Risk Management For Legal Problem Solving”

29 & 30 Januari 2008, Hotel RedTop, Jakarta: “Workshop Memahami Audit BPK-RI Terhadap Proses Pengadaan Barang Dan Jasa”

23 & 24 Januari 2008, Hotel RedTop, Jakarta: “Workshop Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Komite-Komite Di bawah Dewan Komisaris Pada Bank-Bank BPD”



TAHUN 2007

17 Desember 2007, Hotel Redtop: “Workshop E-Government Dan Sistem Penyusunan Anggaran Perubahan, Khusus DPRD Kabupaten Badung, Bali”

27 & 28 November 2007, Hotel Horison, Bandung: “Workshop Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Komite-komite Di bawah Dekom Pada Bank-Bank BPD”

30 & 31 Oktober 2007, Hotel JW. Merriot, Surabaya: “Workshop Undang-Undang P.T. No. 40/2007, Revisi UU Tenaga Kerja No.13/2003 Dan Permasalahan Asuransi Kredit”

26 – 29 September 2007, Hotel Le Grandeur, Jakarta: “Workshop PP No. 41/2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, khusus DPRD Kota Denpasar”

6 & 7 September 2007, Hotel RedTop, Jakarta: “Mengelola Keputusan Manajemen Yang Berisiko Hukum”

5 & 6 September 2007, Hotel Millennium, Jakarta: “Workshop Kompetensi Analis Karakter Untuk Account Officer - Credit Analyst”

6 – 9 Agustus 2007, RedTop Hotel, Jakarta: “ Workshop Manajemen Keuangan Daerah Menyongsong Penetapan APBD 2008 Dan Evaluasi Kegiatan APBD 2006/2007 khusus DPRD Kabupaten Bima, NTB”

19 – 20 Juli 2007, Diklat Bank Bukopin: “ Workshop Pembekalan Karyawan Menjelang Pra Purnabhakti, Bank Bukopin Angkatan IV”

19 – 21 Juli 2007, RedTop Hotel, Jakarta: “ Aspek Hukum Yang Perlu Diketahui Bagi Pejabat Pemasaran Dan Penjualan”

12 – 13 Juli 2007, RedTop Hotel, Jakarta: “ Kode Etik & Badan Kehormatan Menurut PP No. 53/2005 Tentang Perubahan Atas PP No. 25/2004 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD, khusus DPRD Kabupaten Buleleng”

17 – 18 Juni 2007, Hotel Millennium, Jakarta: “ Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah serta Revisi Paket UU Politik dan Arah Kebijakan Parpol dalam Pemilu 2009, khusus DPRD Kabupaten Gianyar”

8 – 9 Juni, Novotel Mangga Dua, Jakarta: “ Tupoksi Panitia Musyawarah, Panitia Anggaran Dan Badan Kehormatan DPRD, khusus DPRD Kabupaten Badung”

3 – 6 Mei 2007, Hotel Grand Preanger, Bandung: “ Workshop Pengembangan Pariwisata Kalimantan : Promosi Dan Sinergi Antar Propinsi “

26 & 27 April 2007, Hotel Millennium Sirih, Jakarta: “ Workshop Masalah-masalah Hukum Yang Seharusnya Dipahami Oleh Auditor Internal”

21 - 23 Maret 2007, Hotel Millennium Sirih, Jakarta: “ Training Akuntansi Perbankan”

14 & 15 Maret 2007, Hotel Millennium Sirih: “ Workshop Teknik Investigasi Dalam Pelaksanaan Audit Investigatif”

8 & 9 Maret 2007, Hotel Millennium Sirih: “ Semiloka Meningkatkan Profesionalisme Dan Akuntibilitas Untuk Membangun Dewan Komisaris Perseroan Yang Efektif”

20 & 21 Februari 2007, Paragon Gallery Hotel, Jakarta: “ Seminar Revitalisasi Tugas Pokok & Fungsi DPRD Dalam Perspektif PP 53 Tahun 2005, khusus DPRD Kota Denpasar”

6-8 Februari 2007, Cipayung, Bogor: “ Workshop Pembekalan Karyawan Menjelang Pra Purnabhakti Angkatan II, PT. Samudera Indonesia, Tbk”

24 – 25 Januari 2007 , Hotel Millenium: “ Workshop Memahami Audit BPK RI Terhadap Proses Pengadaan Barang & Jasa”

Monday, April 21, 2008

WORKSHOP HOW TO UTILIZE FINANCIAL TOOLS TO DRIVE AND PROTECT BANK BUSINESS STRATEGY Hotel Millennium Sirih , Jakarta, 8 & 9 April 2008



WORKSHOP SISTEM PENILAIAN KINERJA DENGAN KERANGKA BALANCED SCORE CARD (BSC)


Di masa kini dan di masa depan, perusahaan–perusahaan menghadapi lingkungan bisnis yang kompleks dan penuh turbulensi karena meningkatnya proses globalisasi yang melanda hampir semua Negara, termasuk Indonesia. Lingkungan demikian menuntut system penilaian kinerja yang sangat berbeda dari yang pernah digunakan dengan sukses di masa lalu.

Sistem penilaian kinerja perusahaan tradisional masih kental diwarnai oleh tolok ukur keuangan seperti Return On Investment (ROI), Earning Per Share (EPS), dan memakai Economic Value Added (EVA). Penekanan penilaian kinerja pada aspek–aspek non keuangan, seperti tingkat kepuasan pelanggan, tingkat kepuasan karyawan dan kegiatan operasi internal perusahaan masih sangat kurang diperhatikan. Pengukuran yang hanya mempertimbangkan kinerja keuangan tersebut memiliki kelemahan yaitu ketidak mampuan perusahaan untuk mengukur kinerja dan kontribusi baik harta yang tampak (tangible assets) maupun harta tak tampak (intangible assets) dan kemampuan sumber daya manusianya. Kelemahan dari cara pengukuran kenerja semacam ini hanyalah berorientasi kepada jangka pendek dan kepada pemilik.

Balanced Scorecard merupakan suatu sistem manajemen, pengukuran, dan pengendalian yang secara cepat, tepat dan komprehensif dapat memberikan pemahaman kepada manajemen tentang performance/kinerja bisnis. Pengukuran kinerja tersebut memandang unit bisnis dari empat perspektif, yaitu perspektif keuangan, pelanggan, proses bisnis dalam perusahaan serta proses pembelajaran dan pertumbuhan.

Tujuan dan Manfaat
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu memahami, melaksanakan tugas, serta mengaplikasikan dan meningkatkan kompetensi bagaimana melakukan penilaian kinerja perusahaan dengan kerangka Balanced Score Card (BSC).

Materi Workshop
1. Hakikat perencanaan strategic
2. Tujuan perencanaan strategic dengan kerangka Balanced Score Card
3. Langkah perencanaan strategic
4. Penerjemahan misi, visi, keyakinan dasar, dan nilai dasar, serta strategi
5. Konsep pemikiran Balanced Score Card
6. Lag Indicator dan Lead Indicator
7. Perspektif dalam Balanced Score Card
8. Studi kasus

Metode pembelajaran
Metode pembelajaran yang dipergunakan dalam pelatihan ini adalah experiential learning yang antara lain berupa kuliah, diskusi kelompok dan studi kasus.


Peserta
• Para pembuat keputusan strategis, seperti Direksi, Dekom dan komite-komite dibawahnya
• Para Manajer bidang Perencanaan, Keuangan, Akunting, Pengawasan, Manajemen Risiko, Kepatuhan dan HRD
• Manajer dan Staf bagian lain yang memerlukan pengetahuan tentang Balanced Score Card.

Instruktur
Lim Kurniawan, SE.,Akt., MM
Sarjana Akuntansi Universitas Tarumanagara tahun 1989 dan menyelesaikan Master Manajemen tahun 1991. Wakil Rektor President University. Pengalaman pekerjaan dibidang banking, keuangan, audit dan pelatihan antara lain ; di BCA, BPPN, Bank Danamon. Termasuk dalam tim penyusun Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Beberapa topik yang sangat dikuasainya, Accounting System, Procedure and Planning, Accounting Procedure for Indonesian Banking, Financial Planning & Budgeting, Analysis Financial Statement, Financial Audit, Risk Management. Biasa bertindak sebagai instruktur diberbagai lembaga terkemuka, Konsultan, praktisi dan pengamat perbankan


Jadwal Workshop
Workshop 2 (dua) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Kamis & Jumat
Tanggal : 8 & 9 Mei 2008
Pukul : 08.30 – 17.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih - Jl. Fakhrudin No. 3, Jakarta Pusat

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upie, Hp.No: 087887129954

Monday, March 31, 2008

RESESI DAN BOM WAKTU DERIVATIF


Resesi dan Bom Waktu Derivatif
Jumat, 28 Maret 2008 | 02:17 WIB
Oleh: Sri Hartati Samhadi


Krisis finansial yang bersumber dari kredit macet perumahan (subprime mortgage) dan berisiko menyeret seluruh perekonomian AS ke dalam resesi sekarang ini, sebenarnya sudah lama diprediksikan bakal terjadi oleh banyak kalangan. Salah satu tokoh pasar uang yang kencang mengingatkan adalah Warren Buffet, investor legendaris yang kini merupakan orang terkaya di dunia.
Booming atau pertumbuhan pesat perdagangan derivatif di pasar uang beberapa tahun terakhir ini, menurut dia, menyimpan bom waktu untuk terjadinya bencana mahadahsyat (mega-catastrophic) bagi ekonomi. Ia bahkan menyebut derivatif sebagai ”senjata finansial pemusnah massal” (financial weapons of mass destruction) karena potensinya yang sangat besar untuk meluluhlantakkan seluruh sistem finansial global.
Menurut catatan The Sovereign Society, transaksi derivatif ada di belakang semua bencana ekonomi besar yang terjadi sejak tahun 1987. Ia berada di belakang kejatuhan (crash) pasar saham Wall Street tahun 2001 dan 2008 yang dikenal sebagai Senin Kelam (Black Monday).
Dia juga berada di belakang krisis finansial Asia 1997/1998; penyebab kolapsnya hedge fund raksasa Long Term Capital Management (LTCM) tahun 1998; ambruknya bank dagang tertua Inggris, Barrings Bank; bangkrutnya Orange County di AS; kolapsnya Enron dan pemicu krisis ekonomi Argentina. Masih banyak lagi korban lainnya, bukan hanya dari kalangan perusahaan, tetapi juga perekonomian negara.
Transaksi derivatif itu sendiri sebenarnya merupakan bentuk instrumen keuangan yang dipakai untuk mengurangi risiko yang muncul akibat pergerakan harga. Tetapi, akhirnya lebih banyak jadi instrumen spekulasi bagi para investor. Di negara maju seperti AS, transaksi ini sudah sedemikian berkembang sehingga—ibaratnya—apa saja bisa dispekulasikan atau dijadikan taruhan. Mulai dari pergerakan suku bunga, nilai tukar mata uang, harga saham, komoditas, bahkan iklim.
Mesin judi Wall Street ini dikendalikan oleh bank-bank besar, perusahaan keuangan, dan mutual fund (reksa dana) raksasa, tidak jarang melibatkan praktik-praktik culas (huge-scale fraud) yang merugikan investor dan konsumen, dengan memanfaatkan absennya regulasi dan pengawasan ketat dari pemerintah dan otoritas moneter. Buffet mencontohkan kontrak yang terjadi di pasar energi AS yang sebagian besar didasarkan pada perdagangan derivatif dan menjadi pemicu kolapsnya Enron.
”Derivatif sering kali membuat laporan pendapatan yang jauh lebih besar dari yang sebenarnya dan didasarkan pada estimasi yang ketidakakuratannya mungkin tak akan pernah terungkap selama bertahun-tahun,” ujar Buffet dalam sebuah pesan kepada para pemegang saham perusahaannya tahun 2002, sebagaimana dikutip majalah Fortune. Menurut dia, tak sedikit transaksi derivatif dibuat oleh ”orang gila”.
Volume transaksi derivatif, berdasarkan data Bank for International Settlements (BIS), melonjak lima kali lipat dalam lima tahun terakhir; dari sekitar 100 triliun dollar AS menjadi 516 triliun dollar AS tahun 2007. Lonjakan ini lagi-lagi antara lain dipicu oleh kebijakan likuiditas longgar (cheap money) Bank Sentral AS.
Paul B Farrel dari Market Watch mengungkapkan betapa berbahayanya lonjakan dan skala transaksi derivatif yang ibaratnya phantom economy itu bagi perekonomian global. Dengan skala transaksi sebesar itu, pergerakan pasar derivatif bisa dengan mudah menggoyang perekonomian AS dan global. Sebagai gambaran, PDB tahunan AS sebagai perekonomian terbesar dunia ”hanya” 15 triliun dollar AS, uang beredarnya 15 triliun dollar AS, dan anggaran tahunan pemerintah federalnya 2 triliun-3 triliun dollar AS. Volume transaksi derivatif itu bahkan mengalahkan PDB global yang 50 triliun dollar AS dan total nilai kapitalisasi pasar saham dan pasar obligasi seluruh dunia yang sekitar 100 triliun dollar AS.
Tutup mata
Hipotek KPR kelas dua yang berisiko macet (subprime mortgage) adalah salah satu underlying asset dari sekuritas yang diperdagangkan dalam transaksi derivatif. Dalam kasus subprime ini, bank memberikan kredit kepemilikan rumah (KPR) kepada konsumen—yang menurut asas prudensial perbankan—sebenarnya tidak layak menerima kredit, baik karena rekam jejak kredit yang tidak baik (mungkin pernah mendapat kredit lain yang macet atau mengemplang) atau secara finansial tak layak dikucuri kredit.
Dalam banyak kasus, bank- bank itu bahkan tidak mau bersusah payah mengecek apakah si debitor akan mampu membayar atau tidak, atau apakah dia punya pekerjaan atau tidak. Banyak konsumen yang mengaku tidak dapat mencicil utangnya sampai 7-8 bulan, tetapi tidak pernah mendapatkan surat peringatan atau dinyatakan macet.
Kalaupun mereka pernah mengemplang atau utangnya macet, dengan mudah catatan kreditnya dipermak menjadi ”bersih tanpa cacat” kembali. Jasa memutihkan catatan kredit seperti ini mudah sekali didapat karena memang ada perusahaan yang menyediakan jasa untuk itu.
Oleh bank, melalui bank investasi atau hedge fund-nya, jaminan atau surat perjanjian kredit (hipotek) itu dipergunakan sebagai jaminan dari sekuritas (mortgage-backed securities) yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar sebagai instrumen investasi. Investor tidak tahu aset yang dipakai sebagai jaminan itu macet atau busuk.
Di sini, hedge fund atau bank investasi melakukan hanky panky dengan perusahaan pemeringkat sehingga sekuritas yang ibaratnya hanya sampah (junk) bisa berperingkat AAA (Triple-A). Itu pula yang terjadi pada kasus subprime mortgage ini.
Rasanya memang sulit percaya praktik-praktik seperti itu bisa terjadi di AS yang selama ini selalu menempatkan dirinya sebagai panutan bagi negara berkembang dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan good governance. Tetapi, itulah yang terjadi. Pasar uang AS adalah pasar yang dikuasai oleh mafia segelintir bank atau lembaga keuangan. Mereka memiliki lobi dan koneksi sangat kuat ke pemerintahan dan Fed sehingga mampu mendikte regulator dan otoritas moneter untuk keuntungan mereka.
Mengapa pemerintahan Bush dan Fed tutup mata? Keberadaan pasar kredit subprime mortgage selama ini menguntungkan banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Dari sisi konsumen KPR, mereka bisa mendapatkan akses kredit kendati memiliki skor dan track record kredit buruk. Pihak hedge fund atau bank investasi sendiri mendapatkan fee dari penerbitan sekuritas berbasis subprime mortgage dan marjin sebesar selisih suku bunga pasar dan suku bunga kredit yang dibebankan pada KPR.
Para dealer atau broker sekuritas mendapatkan keuntungan dari menjual sekuritas berbasis mortgage ke investor dan komisi penjaminan. Bagi investor, instrumen sekuritas berbasis mortgage juga menawarkan peluang untuk mendiversifikasi portofolio investasi.
Bagi perekonomian sendiri, keberadaan instrumen ini akan memperluas sumber pendanaan untuk KPR, menciptakan sumber pendanaan baru bagi perbankan dan lembaga keuangan, serta mendorong integrasi lebih jauh pasar modal dan pasar uang.
Bagi pemerintah, menciptakan bubble baru dianggap merupakan cara termudah mempertahankan booming ekonomi yang bersumber dari bubble lain atau menyelamatkan ekonomi dari krisis akibat meledaknya bubble lain. Dalam kasus AS, mantan pimpinan Fed Alan Greenspan sendiri mengakui bubble real estat melalui penyaluran kredit KPR subprime memang sengaja diciptakan untuk mengatasi dampak krisis yang diakibatkan oleh bubble industry dot.com tahun 2001.
Melalui bubble, kalangan Wall Street yang selama ini banyak menyumbang pada pemerintah atau partai meraup banyak keuntungan. Kepentingan politis Bush juga terlindungi. Sebab, dengan menggelontorkan likuiditas dan kebijakan suku bunga rendah, muncul ilusi semu di kalangan masyarakat seolah kondisi ekonomi mereka membaik. Suku bunga rendah merangsang masyarakat terus menambah utang dan berbelanja sehingga perekonomian juga bergerak. Dengan begini Bush akan lolos dari sorotan dan lebih leluasa menggunakan dana pembayar pajak untuk membiayai mesin perang.
Semua diuntungkan. Alhasil, Fed pada era Greenspan lebih sibuk mengorkestrasi rangkaian bubble demi bubble. Atas nama pasar bebas, moral hazard yang marak terjadi dibiarkan. Booming pasar dianggap cermin perekonomian yang tumbuh dan membuat laba melonjak sehingga investor senang. Kian derasnya dana asing ini memungkinkan Pemerintah AS membiayai defisitnya. Utang pun membengkak. Semua baru menjadi masalah besar ketika kemudian kredit subprime macet dengan naiknya suku bunga, dan semua ikut terseret.
Nilai subprime yang disalurkan, menurut Mortgage Finance, terus meningkat tajam dari tahun ke tahun. Dari hanya 120 miliar dollar AS tahun 2001 menjadi 625 miliar dollar AS tahun 2005 dan 600 miliar dollar AS tahun 2006. Sementara nilai transaksi derivatif berbasis subprime mortgage ini jauh lebih besar lagi.
Karena gelembungnya sangat besar, daya rusak ledakannya juga sangat kolosal. Jumlah konsumen yang terancam kehilangan rumah karena kreditnya macet mencapai lebih dari 6 juta keluarga. Sementara itu, pembeli instrumen ini bisa siapa saja; mulai dari individu, perusahaan, perbankan, atau lembaga keuangan atau pemerintah negara-negara. Mereka semua bisa terkena dampaknya sehingga krisis subprime mortgage di AS dan efek dominonya yang bisa memunculkan krisis kepercayaan di seluruh sistem finansial dan perekonomian, bukan tidak mungkin memicu krisis finansial dan ekonomi di negara lain yang memiliki exposure besar terhadap aset-aset AS.
Ini setidaknya sudah terjadi di Inggris (Northern Rock Bank) dan Jerman (IKB). Sejumlah bank di Kanada juga terimbas. Di AS sendiri, seluruh bank investasi atau hedge fund besar dan bank-bank komersial, termasuk lima besar, kena. Demikian pula lembaga dana pensiun, perusahaan asuransi, dan perusahaan penjamin sekuritas dimaksud.
Kerugian akibat krisis subprime mortgage dilaporkan sudah mencapai 300 miliar dollar, bahkan tak tertutup kemungkinan menembus 1 triliun dollar AS karena belum semuanya terungkap. Apakah mereka semua juga harus di-bailout oleh Fed seperti Bear Stearns?
Sri Hartati Samhadi

Source
http://www.kompas. com/read.php?cnt=.xml.2008. 03.28.02170519&channel=1&mn=175&idx=175

Friday, March 14, 2008