Tuesday, February 12, 2013

KECURANGAN DENGAN PENYALAHGUNAAN ALAT-ALAT LALU LINTAS PEMBAYARAN GIRAL

Salah satu bentuk  dari jenis kecurangan yag secara tradisional terjadi
dalam transaki perbankan adalah penyalahgunaan alat-alat lalu lintas
pembayaran giral. Kecurangan jenis ini bisa terjadi oleh pihak ekstern
bank, bahkan dalam satu komplotan atau sidikat kejahatan yang juga bisa
melibatkan orang dalam bank itu sendiri.
Alat-alat lalu litas pembayaran giral ini berbagai jenisnya, misalnya ;
cek, bilyet giro, dokumen yang berkaitan dengan kliring dan transfer,
inkaso dsb. Sasaran yang dituju bisa rekening nasabah di bank atau dana
milik banknya. 
 
Pembayaran Giral dalam penerbitan/pengeluaran
Untuk melakukan tindakan penyalahgunaan alat-alat lalu lintas pembayaran
giral ini dilakukan dengan cara memalsu atau mencetak sendiri formulir
bank yang digunakan, caranya dengan mengorder  pencetakan formulir atau
dokumen ke percetakan, atau membuat warkat yang sama identik sehingga
seolah-olah asli. Cara lainnya yang mungkin dilakukan juga dengan  mencuri
dari stock yang ada di bank. 
 
1. Penyalahgunaan oleh penarik/pemegang
Berbagai cara dilakukan oleh para pelaku untuk membobol bank ini.
Nampaknya mereka melakukan persiapan yang serius dengan melakukan ;
a. Pemalsuan identitas penarik
b. Membuat identitas fiktif, seperti KTP, Paspor dsb.
c. Melakukan penarikan namun tujuannya justru agar warkat yang diajukan
tersebut supaya ditolak dan tentunya warkat yang ditolak tersebut
dikembalikan padanya, setelah melalui proses di bank. Dari warkat yang
dikembalikan tersebut dia akan memperoleh data contoh stempel bank ybs.,
tandatangan, paraf petugas bank. Data ini akan digunakannya sebagai contoh
untuk alat pemalsuan  dikemudian hari.
d. Dalam teknis melakukan kejahatannya dia menghapus, mengubah, menambah 
data pada alat-alat giral. Mengganti dengan angka, huruf, nomor dsb,
dengan maksud mengecoh bank dalam upaya pembobolannya.
e. Penarik ini kemudian menandatangani alat-alat giral yang belum diisi
lengkap
f. Pemegang mengkopi alat-alat giral seperti  Cek/BG dsb. Untuk dijadikan
contoh model tindak kecurangan dan kejahatannya.
 
2. Penyalahgunaan oleh bank penagih
Oknum bank penagih, yang menagihkan titipan kliring nasabah bisa melakukan
kecurangan dengan penyalahgunaan sebagai berikut;
a. Dilakukan oleh oknum bank penagih  terhadap cek yang diamanatkan
nasabah untuk dikliringkan namun sengaja tidak dibubuhkan stempel KLIRING
padahal Cek-nya adalah “cek pembawa”, sehingga cek yang seharusnya
dikliringkan tersebut dapat diuangkan secara tunai.
b. Hasil kliring yang baik ternyata tidak dibukukan ke rekening penyetor
sesuai dengan amanatnya, tapi dibukukannya ke rekening nasabah lainnya.
c. Menghapus dan mengganti Stempel Kliring dari satu bank yang dituju ke
bank lainnya.
 
3.  Penyalahgunaan oleh Bank Pembayar
a.  Bank pembayar tidak segera membayar dengan alasan warkat cek atau BG
diragukan kebenarannya. Hal ini bisa karena bank tsb. illikuid atau ada
persekongkolan dengan orang lain. Kadangkala ini dilakukan atas permintaan
nasabahnya,  kemudian dibuatlah alasan seperti resi buku cek yang belum
kembali.
b.  Bank tetap melakukan pembayaran, walaupun warkatnya tidak sesuai dengan
syarat bank teknis yang seharusnya ditolaknya. Hal ini dilakukan dengan
kerjasama pemegang rekening.
c.  Bank melakukan pembayaran atas beban bukan rekening penarik, artinya
petugas bank ybs. membebankanya ke rekening nasabah lainnya.
d.  Bank melakukan pembayaran tanpa melalui prosedur dan tidak memenuhi
syarat pembayaran
 
4.  Penyalah gunaan oleh Penerima Pembayaran
a.  Penerima Pembayaran adalah orang yang tidak berhak. Seorang nasabah
yang seharusnya menerima pembayaran dari hasil penagihannya, misalnya Cek
yang dikliringkan, ternyata hasilnya masuk kepada rekening orang lain. Hal
ini bisa terjadi baik karena dilakukan oleh petugas bank atau bisa juga
perintah yang ditujukan kepada banknya diubah oleh orang yang tidak
berhak.
b.   Penerima Pembayaran yang Dikuasakan Tidak Menyampaikan Pembayaran
Kepada Yang Berhak. Seorang nasabah yang mengkuasakan untuk menagih
sejumlah Cek/BG kepada karyawannya, bisa saja hasilnya tidak disetorkan ke
rekening nasabahnya. Bisa diambil tunai maupun diubah penyetornnya ke
rekeningnya atau rekening lainnya.
 
5.  Penyalahgunaan dalam Lembaga Komunikasi
Lembaga komunikasi ini adalah pihak yang mengirimkan alat giral dari pihak
bank yang memberi perintah kepada bank yang akan melakukan amanat
tersebut. Dia bisa Clearingman Bank, petugas lain, petugas ekspedisi untuk
penagihan inkaso dsb. Cara yang bisa dilakukannya adalah;
a.   Sengaja mengubah, menambah/mengurangi data yg tercantum dalam alat
giral tersebut.
b.   Sengaja melambatkan, tidak menyampaikan ke alamat yang berhak.
c.   Membuang atau memusnahkan alat-alat giral yang harus disampaikan.
d.   Membocorkan data yang tercantum pada alat-alat giral kepada yang tidak
berhak dan merugikan perusahaan  ybs.
 
6.  Penyalahgunaan dengan Cek
Untuk melakukan penyalah-gunaan cek,  pelaku harus memiliki blanko cek
asli atau palsu dan harus mengetahui data nasabah seperti, tandatangan
yang sesuai spesimen di bank, mengetahui saldo nasabahnya. Hal ini
diperoleh dengan berbagai cara seperti; mencuri dari nasabah secara
langsung, mengakali atau bekerja sama dengan pegawai perusahaan nasabah,
mengambil langsung dari bank dengan memalsu bukti pengambilan cek atau
bisa dengan memalsu formulir cek.
Cara Pencairan Cek. Setelah pelaku memiliki cek yang akan dijadikan media
obyek pembobolan salah satu rekening nasabah bank secara lengkap dia
datang ke bank untuk melakukan transaksi, bisa tunai ataupun disetorkan di
bank lain untuk dikliringkan.
a.   Pengambilan Tunai. Dalam pencairan cek tunai, setelah memenuhi prosedur
yang standar di teller,  data legitimasi wajib tandatangani di balik cek.
Penerima uang ini akan menggunakan identitas palsu untuk mempersulit
penelusuran bank.
b.   Penguangan melalui Kliring (Cek/BG). Upaya pembobolan dengan cara
melalui kliring biasanya jumlahnya relatif besar. Untuk itu pelaku telah
mempersiapkan rekening penampungan di beberapa bank lain yang dibuka
dengan identitas palsu. Bila kejahatan ini berlangsung lancar,
penarikannya dilakukan tunai.
 
7.  Penyalahgunaan dengan Nota Debet/Nota Kredit
Penyalah-gunaan dengan Nota Debet (Debit Advice) atau Nota Kredit (Credit
Advice) sangat pasti berkaitan dengan pihak intern bank. Dalam hal ini
pelaku harus mengetahui data nasabah sperti tandatangan sesuai spesimen di
bank, mengetahui saldo nasabah, tandatangan pejabat bank yang berhak untuk
melakukan otorisasi atas transaksi bank.
Adapun cara penyalahgunaan dengan Nota Debet (D/A) atau Nota Kredit (C/A)
ini adalah
a.   Memindahkan dana atas beban suatu rekening nasabah ke rekening nasabah
lain dengan Nota Debet/Kredit dalam satu bank, tanpa perintah dari
nasabah.
b.   Pemindahan dana nasabah tanpa amanatnya ini bisa juga di kliring-kan ke
bank lain
c.   Kemudian penarikannya di bank lain tersebut dilakukan melalui rekening
yang  memang telah dipersiapkan.
 
8.  Penyalahgunaan dengan surat-surat Transfer
Praktik penyalahgunaan transaksi dengan surat-surat transfer ini
memerlukan kerja sama dan pengetahuan bank operasional yang cukup.
Karenanya, bila cara ini sukses bisa berarti bahwa ada kaitannya dengan
pihak intern bank. Dalam hal ini pelaku harus mengetahui data seperti;
tandatangan pejabat bank yang berhak, stempel cap kantor cabang bank ybs.,
angka kode rahasia, mengetahui data saldo rekening nasabah yang akan
dijadikan obyek.
Cara melakukan penyalahgunaan surat-surat transfer ini bisa dengan cara
sebagai berikut; Pelaku memalsukan permintaan transfer berdasar data yang
tersedia, setelah mengetahui rekening nasabah, saldonya, tandatangan
nasabah (dipalsukan), dengan amanat untuk ditransferkan ke rekening lain
di cabang bank yang berbeda. Bila officer bank tidak waspada dan transfer
ini bisa berjalan ke alamat rekning yang dituju, maka pengambilan dananya
bisa tunai atau di kliringkan lagi ke bank lain.
 
9.  Pengamanan
Untuk melakukan mencegah terjadinya hal ini maka langkah pengamanan yang
perlu dilakukan bank adalah antara lain ;
•     Setiap pencetakan atau penerbitan alat-alat LL Giral seharusnya diberi
nomor seri (pre numbered).
•     Adanya kesergaman bentuk, ukuran dan redaksi dari warkat LL Giral 
tersebut.
•     Mutu kertas yang terjamin
•     Dalam melakukan pengelolaannya selalu memenuhi ketentuan dari pihak Bank
Indonesia.
•     Dalam menerima pembukaan rekening nasabah harus selalu memenuhi syarat
security yang sudah ditetapkan bank, seperti kelengkapan; KTP, Referensi,
Izin-izin Usaha, dll.  Selanjutnya dilakukan konfirmasi kepada alamat
nasabah bilamana terdapat hal-hal yang meragukan.
•     Melaksanakan prinsip mengenal nasabah sebaik-baiknya sesuai ketentuan BI.
•     Dilakukan teknik kontrol prosedur dengan; kode rahasia yang telah
standar, kartu spesimen terpelihara baik dan rekening-rekening nasabah
yang dipelihara di bank, sehingga satu dengan lainnya bisa saling cek.
•     Setiap transaksi yang merupakan pembebanan atas satu rekening harus
selalu didasari atas dokumen yg sah.
•     Dalam pelaksanaan kerja sehari-hari seharusnya berpatokan pada ketentuan
intern tentang delegation of authority terhadap fiat bayar sesuai span of
control petugas bank berdasar wewenang dan tanggung jawab yang jelas.
•     Perlunya kepatuhan setiap petugas bank terhadap penggunaan komputer,
terutama dalam hal penggunaan password dan users ID, agar selalu dapat
terjaga kerahasiaannya dan tidak terjadi kebocoran kepada pihak yang tidak
berhak.

WsWw
Tjukria P. Tawaf
 
 
http://www.antaranews.com/berita/258544/kejahatan-perbankan-gunakan-modus-pencucian-uang 

Friday, February 8, 2013

EVALUASI PEREKONOMIAN TAHUN 2012, PROSPEK 2013-2014, DAN KEBIJAKAN BANK INDONESIA


http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Kebijakan+Moneter/Tinjauan+Kebijakan+Moneter/TKM_0113.htm
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 10 Januari 2013 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%. Tingkat suku bunga tersebut dinilai masih konsisten dengan sasaran inflasi tahun 2013 dan 2014, sebesar 4,5% ± 1%. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun 2012 dan prospek tahun 2013-2014 menunjukkan perekonomian Indonesia tumbuh cukup tinggi dengan inflasi yang tetap terkendali dan rendah. Kinerja tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah untuk menjaga stabilitas makro dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi dunia. Fokus kebijakan Bank Indonesia saat ini diarahkan untuk mengelola keseimbangan eksternal dan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai kondisi fundamentalnya. Ke depan, Bank Indonesia juga akan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta mempererat koordinasi dengan Pemerintah untuk mengelola permintaan domestik agar sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan eksternal, mencapai sasaran inflasi, dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2012 lebih rendah dari tahun sebelumnya. Hal ini utamanya disebabkan oleh ekonomi Eropa yang masih mengalami kontraksi akibat krisis utang. Sementara itu, ekonomi Amerika Serikat (AS) mulai membaik meskipun masih rentan dan dibayangi isu keterbatasan stimulus fiskal (fiscal cliff). Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang mulai melambat, khususnya China dan India yang merupakan mitra dagang Indonesia. Pertumbuhan ekonomi global yang melambat juga diikuti dengan harga komoditas yang turun cukup tajam. Sejalan dengan itu, respons kebijakan negara-negara maju cenderung akomodatif. Ke depan, perekonomian dunia diprakirakan akan tumbuh lebih baik dan harga komoditas dunia juga akan mengalami kenaikan.
Perekonomian Indonesia pada 2012 tumbuh cukup tinggi sebesar 6,3% dan diprakirakan akan meningkat pada 2013 dan 2014. Daya tahan perekonomian selama ini didukung oleh stabilitas makro dan sistem keuangan yang terjaga sehingga mampu memperkuat basis permintaan domestik. Kinerja konsumsi rumah tangga dan investasi yang meningkat mampu menahan dampak turunnya pertumbuhan ekspor terutama mulai paruh kedua 2012. Dari sisi produksi, pertumbuhan ekonomi terutama ditopang oleh kinerja sektor Industri Pengolahan, sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran, serta sektor Pengangkutan dan Komunikasi. Dari sisi kawasan, kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar daerah semakin berkurang, tercermin dari kontribusi pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang semakin baik. Pada tahun 2013-2014, perekonomian Indonesia diprakirakan dapat mencapai kisaran masing-masing 6,3% - 6,8% dan 6,7% - 7,2%. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi yang terus meningkat dan investasi yang tetap kuat, sementara ekspor diprakirakan akan membaik.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun 2012 masih mencatat surplus, meskipun mengalami tekanan defisit transaksi berjalan. Melemahnya permintaan dari negara-negara mitra dagang dan merosotnya harga komoditas ekspor berdampak pada menurunnya kinerja ekspor. Di sisi lain, impor masih tumbuh cukup tinggi, terutama dalam bentuk barang modal dan bahan baku, sejalan dengan meningkatnya kegiatan investasi. Tingginya impor juga tercatat pada komoditas migas akibat melonjaknya konsumsi BBM, sehingga berdampak pada defisit neraca migas yang terus meningkat dan menambah tekanan pada defisit transaksi berjalan. Sementara itu, transaksi modal dan finansial mencatat kenaikan surplus yang cukup besar terutama didukung oleh investasi langsung (PMA) dan arus masuk modal portofolio, baik dalam pasar saham maupun pasar obligasi, yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan perkembangan tersebut, cadangan devisa sampai dengan akhir Desember 2012 mencapai 112,78 miliar dolar AS, atau setara dengan 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Ke depan, Bank Indonesia tetap mewaspadai perkembangan defisit transaksi berjalan dan akan terus mempererat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah agar defisit tersebut menurun ke tingkat yang sustainable sehingga keseimbangan eksternal tetap terjaga.
Nilai tukar Rupiah pada 2012 mengalami depresiasi dengan volatilitas yang cukup rendah. Rupiah secara point-to-point melemah 5,91% (yoy) selama tahun 2012 ke level Rp9.638 per dolar AS. Tekanan depresiasi terutama terjadi pada triwulan II dan III tahun 2012 terkait dengan memburuknya kondisi perekonomian global, khususnya di kawasan Eropa, yang berdampak pada penurunan arus masuk portfolio asing ke Indonesia. Dari sisi domestik, tekanan Rupiah berasal dari tingginya permintaan valas untuk keperluan impor di tengah perlambatan kinerja ekspor. Nilai tukar Rupiah kembali bergerak stabil pada triwulan IV-2012 seiring dengan peningkatan arus masuk modal asing yang cukup besar, baik dalam bentuk arus masuk modal portofolio maupun investasi langsung. Ke depan, Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan kondisi fundamental perekonomian.
Inflasi sepanjang tahun 2012 tetap terkendali pada level yang rendah dan berada pada kisaran sasaran inflasi sebesar 4,5%±1%. Terkendalinya inflasi tersebut sebagai hasil dari berbagai kebijakan Bank Indonesia dan didukung oleh semakin baiknya koordinasi kebijakan dengan Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Inflasi 2012 mencapai 4,30% (yoy) terutama didorong oleh inflasi inti yang stabil, inflasi volatile food yang terkendali dan inflasi administered prices yang rendah. Inflasi inti yang stabil didukung oleh penerapan strategi bauran kebijakan moneter dan makroprudensial sehingga tekanan inflasi dari sisi permintaan, harga komoditas impor, dan ekspektasi inflasi tetap terkendali. Selain itu, terjaganya inflasi juga didukung oleh koordinasi yang semakin intensif antara Bank Indonesia dan Pemerintah melalui forum TPI dan TPID, terutama pada upaya peningkatan produksi, kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga pangan strategis. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 4,5% ± 1% pada tahun 2013 dan tahun 2014.
Stabilitas sistem keuangan dan fungsi intermediasi perbankan tetap terjaga dengan baik. Kinerja industri perbankan yang solid tercermin pada tingginya rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) yang mencapai 17,4% dan rendahnya rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) gross sekitar 2% pada November 2012. Sementara itu, pertumbuhan kredit hingga akhir November 2012 mencapai 22,3% (yoy), dan diperkirakan mencapai sekitar 23% pada akhir tahun 2012. Sejalan dengan meningkatnya investasi, kredit investasi tumbuh cukup tinggi, sebesar 29,8% (yoy) dan kredit modal kerja tumbuh 26,1% (yoy) sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perekonomian nasional. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 12,1% (yoy) antara lain terkait dengan penerapan kebijakan pengaturan besaran rasio LTV (loan to value) dan minimum uang muka, untuk menjaga pertumbuhan kredit yang sehat di sektor konsumtif. Sejalan dengan prospek perekonomian mendatang, stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga dengan fungsi intermediasi perbankan yang akan meningkat.
Ke depan, kebijakan Bank Indonesia akan diarahkan untuk mengelola permintaan domestik agar sejalan dengan upaya untuk menjaga keseimbangan eksternal. Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan melalui lima pilar kebijakan. Pertama, kebijakan suku bunga akan ditempuh secara konsisten dengan prakiraan inflasi ke depan agar tetap terjaga dalam kisaran target yang ditetapkan. Kedua, kebijakan nilai tukar akan diarahkan untuk menjaga pergerakan Rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya. Ketiga, kebijakan makroprudensial diarahkan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan dan mendukung terjaganya keseimbangan internal maupun eksternal. Keempat, penguatan strategi komunikasi kebijakan untuk mengelola ekspektasi inflasi. Kelima, penguatan koordinasi Bank Indonesia dan Pemerintah dalam mendukung pengelolaan ekonomi makro, khususnya dalam memperkuat struktur perekonomian, memperluas sumber pembiayaan ekonomi, penguatan respons sisi penawaran, serta pemantapan Protokol Manajemen Krisis (PMK).