Saturday, June 20, 2009

PROPOSAL TRAINING PELAKSANAAN AUDIT INTERN BERDASARKAN RISK BASED AUDIT


Latar Belakang
Dalam pelaksanaan audit intern oleh SKAI, masih banyak kendala-kendala internal yang dihadapinya. Kendala internal SKAI tersebut antara lain; adanya pemahaman yang belum merata dari semua auditor dan staff SKAI terhadap perkembangan konsep dan aplikasi kegiatan audit intern. Dalam kaitannya dengan ini secara spesifik para auditor SKAI sangat perlu memahami dan mempunyai keterampilan yang merupakan teknis dalam melaksanakan audit intern, termasuk didalam menyikapi masalah, pengungkapan masalah sebagai temuan (Ikhtisar Temuan) dan Rekomendasi, Konfirmasi/klarifikasi temuan, Exit meeting, Pelaporan Hasil Audit dan Tindak Lanjut Hasil audit

Bank Indonesia telah mewajibkan bank umum untuk menerapkan Manajemen Risiko sesuai PBI No.5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003. Latar belakang PBI tersebut adalah :
• Mendorong bank untuk melaksanakan Risk Management.
• Menciptakan kondisi dan infrastruktur pada bank sehingga sejalan dengan pengawasan Risk Based Supervision oleh Bank Indonesia
• Dalam perkembangan berikut yang merupakan tuntutan lebih jauh dari SKAI yaitu perlunya pelaksanaan audit intern dengan memperhatikan aspek-aspek risiko yang disebut "Risk Based Audit". Risk Based Audit merupakan fokus baru dari kegiatan Satuan kerja Audit Intern (SKAI) yang diharapkan dapat mendorong lebih banyak kinerja dari pada Satuan Kerja Audit Intern bank sehingga bermanfaat bagi bank.
Dalam rangka implementasi Manajemen Risiko tersebut, SKAI bertugas untuk melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian intern dalam penerapan Manajemen Risiko. Sebagai bentuk dari penilaian tersebut maka metodologi pelaksanaan audit intern perlu dilakukan perubahan, yaitu dari audit berdasar kepatuhan (compliance audit) menjadi pelaksanaan audit berbasis risiko (risk based audit).

Dalam melaksanakan fungsi dimaksud, SKAI menggunakan metode/ pendekatan Audit Berbasis Risiko yaitu melakukan penilaian terhadap risiko-risiko yang melekat pada aktivitas fungsional (inherent risk) maupun mengevaluasi terhadap Sistem pengendalian risikonya (risk control system), disamping tetap harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku lainnya.
Pelaksanaan audit berbasis risiko meliputi prosedur dan langkah-langkah kerja sebagai berikut:
• Perencanaan Program Audit Tahunan (Macro Risk Assessment)
• Perencanaan Kegiatan Audit Intern (Micro Planning Activites).
• Pembahasan tentang temuan audit, Ikhtisar Temuan & Rekomendasi, Konfirmasi temuan, Exit meeting, Pelaporan Hasil Audit, Tindak Lanjut Hasil audit.
• Dibahas pula hal-hal yang berkaitan dengan kecurangan, serta pelaporannya.

Tujuan

Tujuan workshop ini adalah terutama mengantisipasi permasalahan yang sering terjadi dalam kegiatan audit intern, seperti :
• Auditor intern yang kurang mampu mengungkapkan masalah (temuan audit) dan menuangkannya dalam bentuk laporan, dengan kata lain laporan yang dihasilkan kurang dapat atau bahkan sulit dimengerti oleh pembaca atau penerima laporan sehingga menjadi basi karena terlalu lama dan kesulitan dalam menulis laporan.
• Auditor intern kurang dapat memilah masalah, (kasus/fraud atau biasa/regular) dan besar (serius) atau kecil (small/ignore), sehingga temuan audit menjadi bias atau mengambang.
• Pemahaman risk based yang perlu ditambah, karena kurang memahaminya risiko, berdampak kepada kurang dapat mengukur besar dan kecilnya suatu risiko, karena bisa terjadi besar nilainya tetapi efek risikonya rendah dan atau sebaliknya.

Untuk itu maka masalah panduan penulisan laporan audit, yang merinci unsur temuan yang harus dipenuhi perlu dipahami, seperti :
• Kondisi
• Kriteria
• Sebab
• Akibat
• Rekomendasi

Dengan demikian maka, SKAI dalam melakukan kegiatan auditnya yang memperhatikan aspek risiko ini, diharapkan akan :
• Melakukan audit secara lebih fokus pada aspek-aspek yang berisiko tinggi dan mengandung potential problem
• Terselenggaranya pola pengawasan yang lebih efektif dan terfokus melalui pemahaman yang tinggi atas auditee dan pemanfaatan sumberdaya yang ada secara optimal
• Pelaksanaan audit intern berjalan baik dengan pelaporan yang tepat sesuai dengan kebutuhan bank.


Manfaat
Dengan mengikuti training ini diharapkan para peserta:
• Peserta mampu melakukan identifikasi masalah, mengukur berat/ringannya risiko, dan memantau risiko yang dihadapi oleh bank, serta mampu memberikan masukan-masukan dalam rangka menerapkan pengendalian risiko
• Peserta mampu mengungkapkan masalah atau hasil temuan audit dalam bentuk laporan yang dapat dipahami dan tepat guna.
• Perserta mampu memberikan masukan-masukan dalam rangka menerapkan sistem pengendalian intern yang efektif
• Peserta dapat memberikan masukan-masukan untuk menetapkan prioritas obyek audit dalam penerapan Risk Based Internal Audit
• Peserta mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dalam penerapan Risk Based Internal Audit
• Peserta memiliki keahlian khusus dalam bidang manajemen risiko sehingga terjadi proses pembaharuan dalam internal audit yang pada akhirnya dapat tercapai efesiensi dan efektivitas pelaksanaan audit intern.
• Peserta melakukan pelaksanaan audit, baik audit rutin maupun khusus (fraud), pelaporan serta tindak lanjut audit dengan baik dan fokus.

Metode
Kuliah klasikal, Diskusi, Studi Kasus.
• Permasalahan , dianalisa, kemudian dipilah berdasar risikonya, kemudian peserta membuat laporan temuan audit (kondisi, kriteria, sebab, akibat, dan rekomendasi) selanjutnya membuat resume temuan audit yang akan di sampaikan kepada Direktur Utama/Direksi
• Demikian pula halnya dengan penanganan temuan audit yang bersifat kasus, seperti kecurangan/fraud, akan dibahas dalam training ini

Peserta

• Terutama petugas bank, para auditor intern pada Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), atau yang bersangkutan dengan tugas pengawasan lainnya.
• Petugas bank yang terkait dengan SKAI seperti Risk Management, Compliance atau pejabat bank yang terkait lainnya
• Jumlah peserta disarankan tidak lebih dari 25 orang orang

Waktu

2 (dua) hari, dari pukul 08.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB


Rencana Jadwal

Hari Pertama
Sesi 1 : Memahami Konsep Risk Based Internal Audit.
Perencanaan Program Audit Tahunan (Macro Risk Assessment)
Maksud & Tujuan, Identifikasi Risiko, Pengukuran Risiko, Faktor Risiko, Prioritas Risiko, Penentuan Bobot & Skala Risiko
Sesi 2 : Perencanaan Kegiatan Audit Intern (Micro Planning Activities).
Pendekatan Audit, Perencanaan kegiatan, Persiapan Audit dan Pendahuluan
Sesi 3 : Pelaksanaan Audit Intern , Temuan Audit
Sesi 4 : Ikhtisar Temuan & Rekomendasi,

Hari Kedua

Sesi 1 : Konfirmasi temuan, Exit meeting
Sesi 2 : Kecurangan (Fraud) : Audit & Pelaporannya
Sesi 3 : Pelaporan Hasil Audit, Tindak Lanjut Hasil audit

Instruktur
• Tjukria Prihadi Tawaf
Lulus Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran. Sering bertindak sebagai Leader dan Instruktur pada Workshops / Training / Seminar di berbagai Institusi terkemuka di Indonesia, seperti; Institut Bankir Indonesia, IPPM, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Islam Bandung, Rijanto Banking Consultant dan Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan. Sering bertindak sebagai instruktur dan penyelenggara training, termasuk training di berbagai bidang perbankan khususnya risk based audit.
Pernah bekerja di Bank Pemerintah selama lebih dari 15 tahun dan sebagai Internal Audit Division Head (Kepala SKAI) di salah satu bank swasta. Selain sebagai Managing Director di Prima Consulting Group, aktif juga sebagai penulis. Buku yang sudah diterbitkan berjudul “Audit Intern Bank” dalam dua jilid. Tulisannya mengenai bank, audit, service excellence, management dan bisnis, sering dimuat di berbagai penerbitan. Di Prima Consulting Group aktif sebagai Direktur sejak 2001 sampai sekarang.

• Eko Darmanto
Menyelesaikan pendidikan Postgraduate Diploma in Business Studies di Salford University, Manchester Inggeris dan lulus tahun 1994 dan memperoleh gelar Akuntan setelah lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang, pada tahun 1982. Disamping itu pernah mengikuti berbagai pelatihan, seminar dan workshop di dalam dan di luar negeri (Singapore, New York, San Fransisco, London, Zurich, Dusseldorf) antara lain dalam bidang: International Banking, International Trade (Export, Import, Bill Processing Centre), Treasury & Dealing Room, Information Technology, Domestic Banking, Investment Banking & Custodian, MIS & Branch Accounting dan Training in Banking, Risk Based Audit.

• PV.Indra Sutanto
Sebagai tambahan praktisi Internal Audit, lebih dari 15 tahun sebagai Internal Audit Bank Pemerintah, yang sebelumnya pada tahun 1979 sebagai Leader di KAP Surtarko dan saat ini sebagai project manager KAP HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan yang banyak melakukan Review SKAI Bank (termasuk bank asing dan bank campuran), special audit lembaga pembiayaan (Agreed Upon Procedure), financial duediligence, cash monitoring, general audit bank dan non bank (lembaga pembiayaan BUMN), pernah menangani Fraud Audit baik bank maupun non bank.

SYARAT RESERVASI

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui : Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
PRIMA CONSULTING GROUP : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone: ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037, E-mail: primaaut @ cbn.net.id www.primaconsultinggroup.blogspot.com

WORKSHOP PENINGKATAN PROFESIONALITAS SEKRETARIS DEKOM SERTA PEMBINAAN HUBUNGAN YANG HARMONIS DAN PRODUKTIF ANTARA SEKRETARIS DEKOM DENGAN DEKOM

Latar Belakang
Sesuai dengan pasal 108 jo ps 114 undang undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, tugas Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya perusahaan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha perseroan dan memberikan nasihat kepada Direksi. Disamping itu setiap anggota komisaris wajib dengan itikad baik, kehati hatian dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasan, dan pemberian nasihat kepada Direksi. Dalam pasal 121 disebutkan Dewan Komisaris dapat membentuk Komite yang anggotanya seorang atau lebih adalah anggota Dewan Komisaris.

Didalam PBI No. 8/4/PBI/2006 dan PBI NO. 8/14/PBI/2006 yang merupakan arahan tentang pelaksanaan Good Corporate Governance, tugas Dewan Komisaris dibantu oleh 3 komite yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi dan Nominasi. Karena meningkatnya tugas Komisaris dan lebih besarnya kelengkapan organisasi yang mendukungnya maka pengelolaan tugas operasional selayaknya dibantu oleh sekretaris Dekom yang mempunyai wawasan yang dapat mengimbangi Dewan Komisaris dan mempunyai keterampilan didalam pengorganisasian masalah operasional yang dijalankan oleh Dewan Komisaris.

Untuk itu Sekretaris Dewan Komisaris atau siapapun yang melakukan pengelolaan administrasi operasional Dewan Komisaris harus mempunyai pengetahuan yang mencukupi dibidang undang undang dan peraturan lain yang berhubungan dengan Dewan Komisaris, tugas dan wewenang komite komite dibawahnya serta punya pengetahuan Administrasi, komunikasi serta managerial skill yang dibutuhkan.


Tujuan dan Manfaat Workshop
Untuk meningkatkan professionalitas sekretaris Dekom sehingga dapat membantu Dewan Komisaris secara tepat guna didalam mengelola tugas Dewan Komisaris sehingga dapat memenuhi kewajiban dan tugas Dekom sesuai dengan Undang undang PT dan prinsip kehati hatian yang tertuang didalam PBI No. 8/4/BBI/2006 dan PBI No. 8/14/PBI/2006 serta prinsip kehati hatian sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance lainnya.


Peserta
Untuk siapa workshop ini diperuntukkan :
1. Sekretaris Dewan Komisaris
2. Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi
3. Pihak pihak yang mendapat beban pengelolaan administrasi Dewan Komisaris

Waktu Pelaksanaan
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 1 & 2 Juli 2009
Pukul : 08.30 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel RedTop Jl. Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat

Penyelenggara
PRIMA CONSULTING GROUP

Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone : ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037
E-mail : primaaut@cbn.net.id
www.primaconsultinggroup.blogspot.com

Jadwal
Rabu, 1 Juli 2009
08.30 – 08.45 Register Peserta
08.45 – 09.00 Pembukaan Oleh Chairman Prima Consulting
Sesi 1
09.00 – 10.30 Tugas Komisaris Sesuai dengan Undang Undang PT Sutito, SH, MH
• Advokat/Auditor Hukum, Managing Partner SGS
Consulting Law Office
• Dosen Pascasarjana UGM
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Apa yang dikehendaki oleh Komisaris terhadap sekretaris Dewan Komisaris
DR. Aviliani
• Komisaris Independent Bank BRI
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Management komite komite dibawah Dewan Komisaris; tugas, wewenang dan mekanismenya
Drs. Noor Ilham
• Komisaris Utama
Bank Syariah Mandiri Periode 2003 s/d 2008
16.15 – 16.30 Coffee Break
Kamis, 2 Juli 2009
Sesi 1
09.00 – 10.30 Kesekretariatan Untuk Sekretaris Dekom
Ir. Ivonne Pongoh, M.Si
• Staf Pengajar Lembaga Administrasi Negara (LAN)
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Management Kesekretariatan Dewan Komisaris Dalam Praktek
(Diskusi Panel)
Awan Avianto, SE, Akt
• Sekretaris Dekom Bank Syariah Mandiri
Ir. Teguh Budi Santoso
• Sekretaris Dekom Bank Syariah Mandiri
Periode 2005 - 2008
12.15 Penutupan dilanjutkan makan siang

SYARAT RESERVASI
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui : Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954
PRIMA CONSULTING GROUP : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone: ( 021) 7245023, Fax :(021) 7245037, E-mail: primaaut @ cbn.net.id www.primaconsultinggroup.blogspot.com

Workshop PENDALAMAN PENGELOLAAN KOMITE AUDIT, KOMITE PEMANTAU RISIKO DAN KOMITE NOMINASI & REMUNERASI

Latar Belakang
Peraturan Bank Indonesia PBI No.8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 dan PBI No.8/14/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 mengatur tentang pelaksanaan Good Corporate Governance bagi bank umum, Adapun ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/12/DPNP tanggal 30 Mei 2007.

Dalam kaitan ini, untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dekom dibentuklah :
1. Komite Audit
2. Komite Pemantau Risiko
3. Komite Nominasi dan Remunerasi.
sekaligus kewajiban untuk menyusun pedoman dan tata tertib komitenya.

Didalam keanggotaan setiap komite tersebut, selalu dituntut adanya:
1. Seorang komisaris independen
2. Seorang pihak independen yang memiliki keahlian di bidang keuangan atau akuntansi dan,
3. Seorang pihak independen yang memiliki keahlian dibidang hukum atau perbankan untuk komite audit dan keahlian dibidang manajemen risiko khusus untuk komite pemantau risiko

Tuntutan jabatan ini beserta tugas dan tanggung jawabnya memerlukan antisipasi yang baik. Mengingat bahwa untuk memenuhi kualifikasi sebagai anggota komite tersebut bukan suatu yang mudah, apalagi bagi BPD yang tersebar diseluruh Indonesia, untuk memperoleh anggota komite yang punya kualifikasi tersebut sangatlah sulit. Sehingga dengan segala keterbatasan yang ada komite-komite tersebut tetap dapat dibentuk dengan konsekuensi bahwa diperlukan selalu penambahan serta penyegaran pengetahuan agar tetap mutakhir serta sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan Bank Indonesia.

Workshop ini membahas secara spesifik tentang pelaksanaan tugas komite-komite dibawah Dewan Komisaris pada bank-bank BPD, seperti Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi & Remunerasi. Dengan harapan agar tugas-tugasnya berjalan lancar, serta dapat menghindari problematik yang bisa menyulitkan.



Tujuan dan Manfaat
Setelah mengikuti workshop ini diharapkan agar para peserta :
1. Bagi Anggota komite-komite dibawah Dekom; Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi & Remunerasi :
- Melakukan tugas sesuai dengan kompetensi yang di syaratkan Bank Indonesia dan mampu melaksananakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik
- Menambah pengetahuan dibidang keuangan, akuntansi, hukum, HRD perbankan sebagai bekal sebagai anggota komite-komite dibawah Dekom
2. Bagi Dekom
- Diharapkan mampu untuk memahami tugas-tugas komite dibawah Dekom tersebut sehingga Dekom bisa mengarahkan dan mengelola tugas-tugas komite tersebut dengan baik


Metode Penyajian
Untuk menanamkan pemahaman dan penghayatan peserta demi efektivitas pelaksanaan pelatihan, penyajian materi kami sampaikan dengan cara :
1. Pemaparan singkat konsep bahasan
2. Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta
3. Pembahasan studi kasus


Peserta
• Dewan Komisaris, Ketua maupun Anggotanya
• Komisaris sebagai ketua Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi
• Anggota Komite Audit, Anggota Komite Pemantau Risiko dan Anggota Komite Remunerasi
• Kepala SKAI, Risk Management & Compliance, dan para auditor intern
• Pemimpin Divisi Management Risiko & Kepatuhan
• Pemimpin Divisi SDM


Jadwal
Workshop 3 (tiga) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Selasa, Rabu & Kamis
Tanggal : 23, 24 & 25 Juni 2009
Pukul : 09.00 – 16.00 WITA
Tempat : Hotel Sanur Beach
Jl. Danau Tamblingan Sanur - Bali

Penyelenggara
PRIMA CONSULTING GROUP

Alamat : Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Phone : (021) 7245023, Fax : (021) 7245037
E-mail : primaaut @ cbn.net.id, www.primaconsultinggroup.blogspot.com

Jadwal Acara


Selasa, 23 Juni 2009

08.45 – 09.00 Pembukaan
Sesi 1
09.00 –10.30 Komite Audit : Ketentuan & Penafsirannya - Bank Indonesia
10.30 –10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.15 Komite Pemantau Risiko : Ketentuan & Penafsirannya - Bank Indonesia
12.15 –13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 –15.30 Komite Nominasi & Remunerasi : Ketentuan & Penafsirannya - Bank Indonesia
Rabu, 24 Juni 2009
Sesi 1
09.00 –10.30 Menuju Keberhasilan Pelaksanaan Tugas Komite Audit
Pembahasan tentang Pemantauan & Evaluasi terhadap:
- Pelaksanaan Tugas SKAI
- Kesesuaian Pelaksanaan Audit Oleh Kantor Akuntan Publik Dengan Standar Audit Yang Di Berlakukan
- Kesesuaian Laporan Keuangan Dengan Standar Akuntansi Yang Berlaku
- Pelaksanaan Tindak Lanjut Oleh Direksi Atas Hasil Temuan SKAI, Akuntan Publik Dan Hasil Pengawasan BI, Guna Memberikan Rekomendasi Kepada Dekom
Drs. Noor Ilham - Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri, 2003-2008
10.30 –10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 –12.15 Membangun Hubungan Kerja Komite Audit dan SKAI yang efektif - Drs. Noor Ilham - Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri, 2003-2008
12.15 –13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 –15.30 Pelaksanaan Tugas Komite Pemantau Risiko
- Evaluasi Tentang Kesesuaian Antara Kebijakan Risiko Dengan Pelaksanaan Kebijakan Tersebut
- Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko Dan Satuan Kerja Manajemen Risiko- Drs. Noor Ilham
Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri, 2003-2008
Kamis, 25 Juni 2009
Sesi 1
08.30 –10.00 Problematik dalam Nominasi & Remunerasi Agam Napitupulu SE
Ketua Lembaga Sertifikasi Bankir Indonesia. Mantan Executive Management Bank Mandiri bidang HRD
10.00 –10.15 Coffee Break
Sesi 2
10.15 –12.00 Peran dan Tugas Komite Nominasi & Remunerasi Dalam Mendukung Suksesnya GCG - Agam Napitupulu SE - Ketua Lembaga Sertifikasi Bankir Indonesia. Mantan Executive Management Bank Mandiri bidang HRD
12.00 Penutupan dilanjutkan lunch

SYARAT RESERVASI
Segala informasi tentang Workshop dapat melalui :
Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954