Saturday, March 28, 2009

WORKSHOP MENCEGAH, MENDETEKSI DAN MENGUNGKAPKAN KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN (FRAUDULENT FINANCIAL REPORTING) DIMASA KRISIS FINANSIAL GLOBAL


WORKSHOP
MENCEGAH, MENDETEKSI DAN MENGUNGKAPKAN KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN (FRAUDULENT FINANCIAL REPORTING) DIMASA KRISIS FINANSIAL GLOBAL


Latar Belakang

Persaingan bisnis yang tajam dalam lingkungan yang semakin sulit seperti terjadinya krisis financial global, diperkirakan telah mempengaruhi pelaku bisnis dalam berbagai aspek. Berkaitan dengan financial information khususnya, pelaku bisnis harus mampu menyampaikan informasi yang benar-benar akurat dan relevan sebab publik sebagai main customer terhadap informasi ini sangat berkepentingan dalam proses decision making. Informasi keuangan yang akan dikonsumsi publik harus sejauh mungkin terbebas dari belenggu kesesatan atau kecurangan.

Praktik-praktik yang banyak dikenal dan ditempuh pelaku bisnis tetapi masih dalam koridor ethic dikenal dengan nama “praktik manajemen laba” yang meliputi : taking a bath, income minimization, income maximization, income smoothing, offsetting extraordinary/unusual gains and losses, aggressive accounting applications, timing revenue dan expense recognition. Namun, tidak sedikit pelaku bisnis yang melakukan praktek-praktek kecurangan (fraud) yang berakibat pada pendistorsian laporan keuangan.

Meningkatnya kecurangan pelaporan keuangan disatu sisi menguntungkan pelaku bisnis dengan melebih-lebihkan (over stated) hasil usaha dan kondisi keuangannya sehingga kelihatan baik di mata publik, tetapi pada sisi lain merugikan publik yang sangat menggantungkan keputusan ekonominya dari informasi laporan keuangan. Informasi keuangan yang relevan dan bersih dari unsur fraud, akan melahirkan keputusan ekonomi yang tepat bagi pihak ketiga sebaliknya informasi yang mengandung kecurangan akan sangat menyesatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Kecurangan Pelaporan Keuangan. Pelaporan keuangan yang mengandung unsur kecurangan dapat mengakibatkan turunnya integritas informasi keuangan dan dapat mempengaruhi berbagai pihak seperti pemilik, kreditur, karyawan, auditor, dan bahkan kompetitor. Kecurangan pelaporan keuangan sering digunakan oleh perusahaan yang mengalami krisis finansial dan yang dimotivasi oleh oportunisme yang salah arah (misguided opportunism). Taylor dan Glezen (1997:135) memberikan definisi dari kecurangan pelaporan keuangan, yaitu : “intentional or reckless conduct, whether act or omission, that results in materially misleading financial statements looks better than they really are.”
Kecurangan tersebut akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mempertahankan going concern – nya.


Tujuan dan Manfaat Seminar
Workshop ini dimaksud untuk menekan terjadinya kecurangan keuangan agar semua pihak yang berkepentingan dapat membuat keputusan ekonomi yang tepat, antara lain:
1. Memahami apa yang terjadi dalam fraudulent financial reporting
2. Memahami pesan dan tanggung jawab auditor intern, akuntan publik, financial profesional, executive dan board of director dalam hal fraudulent financial reporting
3. Mengembangkan teknik dalam mengidentifikasikan fraudulent financial reporting
4. Memahami lebih dalam modus dalam melakukan fraudulent financial reporting
5. Memahami hal-hal yang menjadi penghambat dalam proses pencegahan dan pendeteksian fraudulent financial reporting
6. Memahami exposure terhadap fraudulent financial reporting
7. Mengembangkan pendekatan praktis dalam mendorong executive untuk mencegah fraudulent financial reporting
8. Memahami area kritis dalam akuntansi yang menjadi sumber fraudulent financial reporting
9. Memahami permasalahan fraudulent financial reporting secara benar
10. Secara khusus, bagi Account Officer (AO) perbankan, diharapkan mampu mendeteksi laporan keuangan yang mangandung fraudulent financial reporting sehingga secara dini yang bersangkutan bisa mencegah kesalahan dalam analisa kredit

Jadwal Workshop
Seminar 2 (dua) hari akan kami selenggarakan pada :
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 29 & 30 April 2009
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Millennium Sirih , Jl. Fachruddin 3, Jakarta Pusat


Metode Penyajian
Untuk menanamkan pemahaman dan penghayatan peserta demi efektivitas pelaksanaan pelatihan, penyajian materi kami sampaikan dengan cara :
1. Pemaparan singkat konsep bahasan
2. Diskusi interaktif dan diskusi antar peserta


Peserta
1. Direksi, Anggota Komisaris dan para manajer maupun bussiness owner yang aware terhadap upaya pencegahan terjadinya kecurangan.
2. Para auditor intern, yang dituntut untuk mengetahui lebih jauh tentang financial reporting, audit financial report dan fraudulent financial reporting
3. Para pengguna laporan keuangan, seperti para Account Officer (AO) di bank yang melakukan analis kredit para nasabahnya, pejabat pada risk Management Dept. dan Compliance
4. Pejabat/officer pada “Financial Accounting”
5. Para penerima laporan keuangan dan pembuat keputusan strategik :
• Dekom dan komite-komite dibawahnya (Komite Audit, Komite Pemantau Risiko)



Instruktur
Khairiansyah Salman.
Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta tahun 1991 ini memulai karirnya pada tahun yang sama, dengan menjadi Auditor pada Badan Pemeriksa Keuangan RI. Selama berada di BPK, kurang lebih 15 tahun, banyak melaksanakan audit yang berkaitan dengan pengungkapan kasus-kasus melalui berbagai Audit Investigatif. Mulai dari Kasus Korupsi pada BLBI, BUMN, Departemen Pemerintahan dan terakhir menjadi tokoh yang berperan dalam pengungkapan kasus korupsi pada Komisi Pemilihan Umum. Selain menjadi auditor investigatif, penerima INTEGRITY AWARD ini, juga memiliki kompetensi Trainer yang telah disertifikasi oleh INTOSAI Development Initiative (Organisasi BPK-sedunia) sebagai Training Specialist. Setelah meninggalkan BPK, saat ini aktif sebagai konsultan audit dan anti fraud dan Konsultan Lepas untuk Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah di beberapa Pemda dan DPRD propinsi dan Kabupaten/Kota. Pria energik ini juga aktif sebagai nara sumber, trainer/fasilitator di berbagai workshop, seminar (Tercatat selama dua tahun terakhir menjadi pembicara di lebih dari seratus event) di bidang akuntansi, keuangan, auditing dan pemberantasan korupsi.

Nurharyanto. Juli 2003 – Sekarang, Direktur Akademik Lembaga Pengembangan Fraud Audit (LPFA). Komite Audit Bank BNI 2004-2007. Berbagai jabatan pernah dilaluinya, seperti Kepala Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Kalbar di Pontianak. Supervisor Audit atas 16 BBKU pada BPPN, Auditor Ahli pada Deputi Bidang Investigasi BPKP – Direktorat Investigasi Instansi Pemerintah.. Penanggungjawab Proyek Capacity Building for BPKP, Komponen Proyek Anti Korupsi – Gugus Tugas Satuan Anti Korupsi. Auditor pada Perwakilan BPKP Luar Negeri di Bonn, RF Jerman. Tim Gabungan Opstibpus Tim Gabungan BPKP – DJP/Bapeksta Ketua Tim Audit Perpajakan pada KPP PMA Supervisor Audit atas Fasilitas P4BM
Pendidikan & Pelatihan: Diploma IV, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, 1987 - Jakarta , WUSC – Ottawa Canada, 1992 - Comprehensif Audit & EDP Audit, Fraud & Anti Corruption Training, 1995 – Bundes-kriminalamt, Frankfurt., Fraud & Anti Curruption Training – 1999, Transperancy International Australia – ICW., Money Laundering Evaluators, APG on Money Laundering 2001 - Bangkok Thailand, Money Laundering Delegation Annual Meeting 1999 Sydney, Australia., Fraud Audit & Anti Corruption Program in Banking Industry, 2000, IBRA-US Treasury Department., Anti Corruption Program for Senior Officer – RIPA, 2002- London UK., Studi Banding Program Penanganan Korupsi pada Badan Anti Korupsi di ; Malaysia, Singapore, Hongkong, Korea Selatan, Belgia, Inggris dan Perancis (2002).
Pengalaman Mengajar ; Dosen pada beberapa Universitas terkemuka, Diklat Audit/Audit Khusus/Investigasi BPKP, Diklat Penyidikan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI BPKP, Diklat Investigasi Fraud bagi Pegawai KPK, Polri, BPK dan Kejaksaan Agung, Pembicara pada beberapa Seminar dan Workshop tentang Fraud & Investigation, Money Laundering dan Good Corporate Governance yang diselenggarakan oleh; berbagai instansi seperti ; Lembaga Pengembangan Fraud Auditor (LPFA), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), YPIA, Prima Consulting, Pemakalah pada berbagai seminar dan workshop Fraud/KKN di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Diklat Fraud Audit dan Investigasi pada berbagai pelatihan. , Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa pada beberapa Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD


Rencana Jadwal


Rabu , 29 April 2008
08.30 – 09.00 Pembukaan
Sesi 1
09.00 – 10.30 Konsep Dasar Kecurangan Keuangan (Basic Concept of Financial Fraud)
• Definisi, Unsur-unsur Fraud , Fraud Triangle, Proses Fraud, Risiko Fraud, Kategori Fraud (Fraud Tree)
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Strategi Korporasi dalam Mengendalikan Kecurangan Keuangan (Financial Fraud)
12.15 – 13.15 Makan Siang
Sesi 3
13.15 – 14.45 Understanding Fraudulent Financial Reporting:
• Why Financial Fraud Occurred
• Type of Fraudulent Financial Reporting
14.45 – 15.00 Coffee Break
Sesi 4
15.00 – 16.30 Preventing and Detecting Fraudulent Financial Reporting
• Search for “Red flags”, Analyzing Internal controls, Examining Financial Documents, Using Sources Outside the Client
Pembicara : Nurharyanto

Kamis, 30 April 2008
Sesi 1
09.00 – 10.30 Konsep Dasar Audit Investigatif atas Kecurangan Keuangan (Financial Fraud)
• Perspektif dan Definisi Audit Investigatif, Methodology Audit Investigatif , Aksioma dalam Audit Investigatif

10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Konsep Dasar Audit Investigatif atas Kecurangan Keuangan (Financial Fraud)
• Proses Audit Investigatif, Teknik Audit Investigatif
12.15 – 13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Konsep Dasar Audit Investigatif Terhadap Kecurangan Pelaporan Keuangan (Fraudulent Financial Reporting)

14.45 – 15.00 Coffee Break
Sesi 4
15.00 – 16.30
Lanjutan…
Pembicara : Khairiansyah Salman


RESERVASI

Segala informasi tentang Training dapat melalui : Sdri. Rahma, Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087888129954 , Prima Consulting Jl. Gandaria III No.5A Kebayoran Baru - Jakarta 12130 - Phone 021-7245023 - Fax 021-7245037

WORKSHOP TUGAS PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI



WORKSHOP
TUGAS PELAKSANAAN MONITORING
DAN EVALUASI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI



Latar Belakang
Seperti diketahui Dewan Komisaris wajib melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, serta memberi nasihat kepada Direksi.
Didalam melakukan pengawasan seperti diatas Komisaris wajib mengarahkan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis bank.
Pengawasan yang baik tersebut perlu menerapkan tata kelola bank sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yaitu keterbukaan (transparancy), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency) dan kewajaran (fairness).
Agar fungsi yang diemban Dewan Komisaris dapat dilakukan dengan baik maka Dewan Komisaris dibantu oleh 3 komite yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Risiko serta Komite Nominasi dan Remunerasi (dasar PBI ; 8/4/PBI/2006 dan PBI; 8/14/PBI/2006).

Mengingat bahwa seminar tentang tugas dan fungsi serta pelaksana Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko telah beberapa kali diadakan oleh Prima Consulting, maka Prima Consulting dalam workshop kali ini khusus membahas mengenai ruang lingkup Komite Nominasi dan Remunerasi serta garis besar pelaksanaannya.

Untuk diketahui bahwa pengaplikasian prinsip-prinsip yang benar dari proses Nominasi dan pengaplikasian sistem yang baik dari Numerasi akan mengakibatkan para pejabat dan karyawan memperoleh dorongan ketekunan dan motivasi sehingga akan mempertinggi produktivitas Bank.

Tujuan dan Manfaat

Untuk diketahui tidak dilaksanakannya fungsi dari Komite Nominasi & Remunerasi berakibat dikenakan sanksi administratif berupa : dari teguran tertulis, penurunan tingkat kesehatan, larangan ikut kliring, pembekuan kegiatan tertentu sampai pemberhentian pengurus bank, sesuai pasal 69 PBI : No. 8/14/PBI/ 2006.
Para peserta akan memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip Nominasi dan Remunerasi serta pelaksanaannya didalam Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai PBI.
Disamping itu seperti telah disebut diatas bahwa aplikasi yang baik dan benar dari Nominasi dan Remunerasi akan memberikan ketenangan kerja dan motivasi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bank.

Materi Workshop
1. Dasar-dasar Nominasi dalam hubungannya dengan carier planning
2. Dasar-dasar Remunerasi
3. Dasar-dasar /Hukum Nominasi dan Remunerasi
4. Evaluasi kebijakan Nominasi
5. Evaluasi kebijakan Remunerasi
6. Penyusunan rekomendasi kepada Dekom

Peserta
• Komisaris Utama, Komisaris (Independen) sebagai Ketua Komite Nominasi & Remunerasi dan Komisaris lainnya
• Anggota Komite Nominasi & Remunerasi
• Pimpinan HRD , serta Pejabat pejabat lain yang mempunyai hubungan dengan management Personalia : Nominasi & Remunerasi

Waktu Pelaksanaan
Hari : Rabu & Kamis
Tanggal : 22 & 23 April 2009
Pukul : 08.30 - 16.00 WIB
Tempat : Hotel RedTop
Jl. Pecenongan No. 72, Jakarta Pusat

Jadwal Acara

Rabu, 22 April’09
08.45 – 09.00 Pembukaan
Sesi 1
09.00 – 10.30 Dasar Dasar Nominasi Dalam Hubungannya Dengan Career Planning
Pembicara : Drs. Teuku Chairul Wisal- HRD Professional & Consultant
10.30 – 10.45 Coffee Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Dasar Dasar Remunerasi
Pembicara : Drs. Teuku Chairul Wisal - HRD Professional & Consultant
12.15 -13.15 Lunch
Sesi 3
13.15 – 14.45 Latar Belakang Mengapa Bank Indonesia Mengharuskan Komisaris Mempunyai Komite Remunerasi dan Nominasi. Pembicara : Emmy Prabawani, SE - Direktorat Penelitian & Pengaturan Perbankan Bank Indonesia
14.45 – 15.00 Coffee Break

Kamis, 23 April ’09
Sesi 1
09.00 – 10.30 Pelaksanaan Tugas Komite Nominasi dan Remunerasi
Pembicara : Drs. Noor Ilham - Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri Periode 2003 s/d 2008
10.30 – 10.45 Break
Sesi 2
10.45 – 12.15 Pelaksanaan Tugas Komite Nominasi dan Remunerasi (Lanjutan)
Pembicara : Drs. Noor Ilham - Komisaris Utama Bank Syariah Mandiri Periode 2003 s/d 2008
12.15 -13.15 Penutupan dilanjutkan Makan Siang

SYARAT RESERVASI

Segala informasi tentang Workshop dapat melalui : Sdri. Rahma Hp.No: 08159927946 atau Sdri.Upik, Hp.No: 087887129954